INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday, 26 March 2021

Sinergitas Pantas Yonif 403 / WP Satgas Bersama Polri Memberantas Aksi Kejahatan Di Perbatasan Papua.


INDENPERS MEDIA,-----Keerom - Jiwa Korsa  yang ditunjukkan oleh Prajurit Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista di wilayah Arsotami, Kampung Wembi, Kabupaten Keerom Papua dalam membantu pihak kepolisian menangani aksi kejahatan pencurian kendaraan roda empat yang berlokasi di Jalan Lintas Desa Wilayah PIR 1V Kabupaten Keerom Papua, baru-baru ini

Dansatgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Mayor Inf Ade Pribadi Siregar, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa kami siap membantu Polri untuk mewujudkan sinergitas guna mendukung tugas pokok dan fungsi Polri dalam Kamtibnas di wilayah Pos -Pos perbatasan Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Prarista, Tertulisnya di Arsotami, Kabupaten  Keerom, Papua.

Dalam menjalankan bersama yang bertempat di jalan lintas desa wilayah Pir IV Kabupaten Keerom Papua Pukul 11.45 WIT, telah terjadi aksi kejahatan berupa pencurian kendaraan roda empat type Strada Triton warna hitam bernomor polisi PA 7083 BS.

Kapolsek Arso Iptu Rudi Varis menyebutkan bahwa pihaknya meminta bantuan personil kepada Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista untuk membantu dalam pengejaran pelaku pencurian yang terjadi di Wilayah Pir IV, Kabupaten Keerom Papua.

"Saya minta perbantuan bapak-bapak TNI untuk membantu kami melaksanakan pengejaran pelaku pencurian mobil jenis Strada Triton warna hitam Nopol PA 7093 BS yang diketahui korban bahwa kendaraan dibawa pelaku menuju ke arah kampung Wembi",tuturnya.

Dalam aksi pengejaran tim terdiri dari Kapolsek beserta anggotanya,Reserse Polri setempat dan 4 (empat) orang anggota Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista, Danpos Kout Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista Letda Ckm Dariyanto memantau perkembangan situasi dan memonitor serta melaporkan kejadian tersebut kepada Wadansatgas serta Dansatgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista.

"Pengejaran aksi pencurian kendaraan roda empat yang terjadi di jalan lintas desa wilayah Pir IV, selanjutnya kami utus personel kami sejumlah 4 (empat) orang atas nama Praka Agus Yulianto, Pratu Nova Warsianto, Pratu Laode Upi dan Prada Agam untuk melaksanakan perbantuan pengejaran pelaku pencurian kendaraan roda empat jenis Strada Triton warna hitam dengan nomor polisi PA 7093 BS milik korban atas nama Toberson Sinaga (37) dan Hendri Siagian (35) yang merupakan warga Kabupaten Wamena," tegasnya.

Pelaku yang bernama  Michael ( MC )berhasil ditangkap dengan tanpa perlawanan dan sekaligus diamankan oleh Tim yang terdiri dari anggota Polsek Distrik Arsotami, Prajurit Satgas Yonif 403/Wirasada Pratista dan dengan didampingi Desa setempat di kediamannya di kampung Wembi Kabupaten Keerom berikut dengan barang bukti hasil curiannya yaitu 1 (satu) unit mobil Strada Triton warna hitam nomor polisi PA 7093 BS, pelaku berikut barang bukti langsung di bawa pihak yang berwajib untuk diperiksa lebih lanjut di kantor Polsek Arso Kabupaten Keerom Papua.

Kapolsek Arso menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada bapak-bapak TNI khususnya Pos Kout Satgas Pamtas Yonif 403/Wirasada Pratista atas perbantuan personelnya dalam misi keamanan dan pengejaran pelaku pencurian kendaraan roda empat yang terjadi di wilayah wewenangnya,tandasnya.( Tiwo/ RZ// WK)**"

Thursday, 25 March 2021

Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo Resmikan Monumen Perjuangan Dan Bhakti Pahlawan Nasional Komjenpol Dr M. Jasin Di AKPOL.

INDENPERS MEDIA ISTANA, SEMARANG----Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah perjuangan bangsanya, demikian juga POLRI yang besar perlu selalu mengingat Sejarah Perjuangan serta Dharma Bhakti para Tokoh-Tokoh pendahulunya.

Bahwa yang kita ketahui, setelah hampir satu tahun Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 17 Agustus 1945, “baru” kemudian pada 1 Juli 1946 yaitu hari disatukannya Polisi Indonesia yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia (sistem fragmented) dijadikan sebagai Kepolisian Nasional oleh Perdana Mentri, selanjutnya ditetapkan sebagai HARI BHAYANGKARA.

Namun karena banyaknya masyarakat yang menafsirkan Hari Bhayangkara sebagai Hari Ulang Tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), sehingga timbul pertanyaan yang menggelitik, apakah dalam tenggat waktu hampir satu tahun tersebut NKRI tidak memiliki POLRI ?. Padahal Polisi sudah ada sejak Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Sekilas ternyata begini sejarahnya, 3(tiga) hari setelah Proklamasi Kemerdekaan NKRI tanggal 17 Agustus 1945, *pada tanggal 21 Agustus 1945 Almarhum Bapak Inspektur Polisi Moechammad Jasin dengan gagah berani mengubah nama Tokubetsu Keisatsu Tai ( Polisi Jepang ) menjadi *Polisi Istimewa* dan tunduk pada Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru merdeka beberapa hari.

Kemudian *Polisi Istimewa* membuktikan

*Kesetiaan dan Bhaktinya* kepada Negara dan Bangsa Indonesia. Dimana sebagai langkah awal yang dilakukan Polisi Istimewa adalah mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap Tentara Jepang yang kalah perang.

Pada sa’at ini, sudah sepantasnya kita

tidak melupakan sejarah perjuangan bangsa khususnya sejarah perjuangan dan dharma bhakti polisi dalam ikut merebut dan mempertahankan Kemerdekaan, sekaligus harus memahami peristiwa yang terjadi sebelum dan setelah bulan Agustus 1945, yang diantaranya adalah;

-Pada tanggal 7 Desember 1941, terjadi

Pengeboman Pearl Harbor berupa serangan dadakan yang dilakukan angkatan laut Jepang terhadap armada pasific angkatan laut Amerika Serikat yang tengah berlabuh di Pangkalan Angkatan Laut Pearl Harbor di Kota Honolulu Pulau Oahu-Hawai.

– Kemudian Pada tanggal 10 Januari 1942, Jepang masuk ke Indonesia, dimana Jepang mendarat dengan kekuatan invasi militer untuk pertama kali di Tarakan Kalimantan Utara. Karenanya

Belanda akhirnya dibuat tidak kuasa untuk mempertahankan Indonesia dan menyerah pada tanggal 7 Maret 1942. Sejak tanggal 9 Maret 1942, Indonesia secara resmi dijajah oleh Jepang .

*Pada tahun 1944 Jepang merekrut pemuda asli pribumi yang diantaranya adalah Moechammad Jasin, mereka dididik sebagai polisi istimewa dengan kemampuan tempur seperti tentara Jepang yang diberi nama Tokubetsu Keisatsutai atau Polisi Istimewa.*

– Pada 6 Agustus 1945, Kota Hiroshima dijatuhi bom atom dan pada 9 Agustus 1945, Kota Nagasaki juga dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat. ( RZ/WK )***



Peduli Covid-19, KMI Kembali Bagikan 400 Paket Sembako Kepada Warga di Madura.

INDENPERS MEDIA ISTANA, MADURA------==Wabah Covid-19 yang masih menjadi pandemi nampaknya berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat hal ini menggugah hati Kaukus Muda Indonesia (KMI) untuk kembali menggelar bakti sosial (bakso), berupa pembagian paket sembako. Kegiatan baksos kali ini dibagikan kepada dua daerah yakni kabupaten di Madura, antaranya Sumenep dan Pamekasan, baru-baru ini.

Kegiatan tersebut mengusung tema, “Indonesia Optimis: Merajut Ukuwah, Membantu Sesama Ditengah Pandemi Covid-19” KMI bekerjasama dengan Bank BTN dan PT Jamkrindo, membagi-bagikan 400 paket sembako. Dalam pembagian paket sembako tersebut ada 400 paket yang dibagikan, dimana setiap paket berisi beras minyak goreng, mie instan, gula dan sabun.

Ketua KMI, Edi HomaidI, SH, berharap dapat membantu meringankan beban bagi masyarakat yang membutuhkan. Baksos berupa pembagian paket sembako, juga sebagai sarana bagi lembaga yang dipimpinya untuk berperan serta dalam permasalahan ekonomi yang sedang dialami masyaraat saat ini.

Dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk gotong royong membantu masyarakat yang membutuhkan. Ini juga merupakan bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat yang terkena dampak akibat pademi Covid-19,” ucap Edi Homaidi ditengah-tengah warga, saat menggelar baksos pembagian paket sembako.

Melalu program ini, eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu berharap apa yang dilakukan KMI bersama Bank BTN dan PT Jamkrindo ini dapat membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak dan dapat bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.

“Memang saat ini yang paling dibutuhkan oleh warga masyarakat, adalah bahan pokok,” kata Homaidi seraya mengaku memang tidak semua warga mendapatkan bantuan, karena dipilih hanya untuk warga kurang mampu dan benar-benar membutuhkan bantuan.

KMK sendiri, bukan hanya kali ini saja melakukan kegiatan baksos berupa pembagian paket maupun santunan, melainkan kerap kali dilakukan dan bahkan sebelum adanya panedmi seperti sekarang ini.

Selain menggelar bansos, KMI juga bergerak dalam peningkatan kualitas human recources (sumber daya manusia) terutama bagi anak muda Indonesia. Bahkan, memberikan sumbangsih pemikiran, agar bangsa ini tetap kuat dalam berbagai aspek.  ( Sa/Rz/Wk )***

Blak-blakan Sri Mulyani Soal Omnibus Law Sektor Keuangan.

INDENPERS MEDIA-ISTANA, JAKARTA----Pemerintah bersama DPR telah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan sudah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2021.

RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan ini akan menghasilkan produk Omnibus Law yang akan mengatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan mengenai independensi Bank Indonesia (BI) dan otoritas terkait, pemerintah akan memastikan dengan Omnibus Law ini kebijakan masing-masing otoritas masih akan bersifat independen.

"Presiden (Joko Widodo) dan saya sendiri akan selalu menjaga independensi Bank Indonesia yang aman dan tidak akan terdampak," jelas Sri Mulyani baru-baru ini.

"Tapi seperti apa yang terjadi di situasi krisis saat ini, BI perlu aturan mereka sendiri dan mengedepankan independensi, tapi juga menggunakan peran itu bersama pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tanpa mengorbankan independensi dan profesionalisme mereka," ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya bersama parlemen perlu memperbaharui aturan mengenai perbankan, asuransi, dan non perbankan, karena ketentuannya telah diatur dalam perundang-undangan yang terbit pada 1998-1999 silam.

Padahal di tengah perkembangan zaman, industri perbankan dan asuransi saat ini telah berubah sangat drastis. "Bahkan sekarang kami memiliki fintech (financial technology). Semua industri ini (aturannya) akan lebih diperbaharui."

"Sehingga perlu adanya reformasi industri sektor keuangan itu sendiri, dana pensiun, dana asuransi, dan sebagainya. Undang-undang yang mengatur itu semua saat ini sudah ketinggalan zaman," imbuhnya.

Pembahasan mengenai reformasi BI, OJK, LPS, dan jaring pengaman keuangan saat ini masih terus dibahas dan akan selalu dielaborasi dengan dinamika sektor keuangan dengan banyak disrupsi teknologi.

Dengan demikian, pemerintah dan otoritas bisa mencegah terjadinya berbagai disrupsi tersebut. Omnibus Law itu akan menggabungkan berbagai masukan, baik dari pemerintah bersama otoritas dan parlemen.

"DPR mereka ada ide sendiri. Pemerintah bersama dengan OJK, BI, dan LPS ada ide sendiri, dan sudah mulai berdiskusi terkait hal ini," jelas Sri Mulyani. ( RZ/WK )***

Luhut: Smelter Freeport-Tsingshan Diteken Minggu Depan.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan PT Freeport Indonesia dan perusahaan asal China, Tsingshan Group, akan melakukan penandatanganan perjanjian untuk pembangunan smelter tembaga baru di Weda Bay, Halmahera Tengah, Maluku Utara pada pekan depan, 31 Maret 2021.

Luhut menyebut, ini akan menjadi suatu proses peningkatan nilai tambah buat Indonesia.

"Mudah-mudahan tanggal minggu depan kita akan tanda tangan pembangunan smelter di Weda Bay antara Freeport dengan Tsingshan," tuturnya, baru-baru ini.

Luhut menyebut, kerja sama ini tidak hanya berhenti pada pembangunan smelter, namun juga mendorong lagi pada produk turunannya. Menurutnya, pembangunan smelter ini juga untuk mendukung produksi baterai lithium untuk kendaraan listrik.

"China yang mau, dan dia nurut sama kita, sehingga kalau ini terjadi, sebagai bagian dari proses lithium battery yang akan kita rencanakan terjadi di tahun 2023," jelasnya.

Secara rinci, berdasarkan data yang dipaparkan Luhut, penandatanganan perjanjian kerja sama dijadwalkan akan dilakukan pada 31 Maret 2021. Lalu, pada 1 April 2021 Freeport dan pemerintah Indonesia akan menyepakati revisi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) mengenai ekspor konsentrat dan persyaratan pembangunan smelter.

Sebelum perjanjian kerja sama dilakukan, PTFI, MIND ID, dan pemerintah Indonesia akan mencapai kesepakatan dengan Tsingshan terkait usulan diskon 5% untuk konsentrat tembaga. Selain itu, Tsingshan dan PTFI juga akan menyepakati aspek komersial dari kontrak pasokan konsentrat seperti utang emas, penalti impurity, biaya pengiriman, dan lainnya.

Smelter baru bersama Tsingshan ini disebutkan akan mengolah sekitar 2,4 juta ton konsentrat tembaga menjadi sekitar 600 ribu ton katoda tembaga.

Sebelumnya, Deputi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto mengatakan sebagian besar investasinya akan ditanggung oleh Tsingshan. Freeport hanya butuh investasi sebesar 7,5% dari total proyek.

"Selama ini Freeport bilang tidak profitable (menguntungkan), capex (belanja modal) mahal dan lainnya. Tsingshan punya teknologi, tekan angka capex dan berikan pendanaan capex yang maksimal. Freeport hanya perlu pendanaan sekitar 7,5% dari total proyek," ungkapnya.

Seto menyebut penawaran dari Tsingshan ini jauh lebih menarik jika dibandingkan dengan proyek smelter yang kini tengah digarap Freeport di kawasan industri terintegrasi JIIPE, Gresik, Jawa Timur yang pendanaanya 100% dari Freeport.

Smelter tembaga baru yang nantinya bisa dibangun bersama Tsingshan ini bernilai US$ 2,5 miliar dengan kapasitas pengolahan 2,4 juta ton konsentrat tembaga (input). Dari perkiraan nilai proyek tersebut, sebesar 92,5% akan dibiayai Tsingshan dan 7,5% dari PT Freeport Indonesia.

"Angkanya kira-kira US$ 2,5 miliar, 92,5% dari Tsingshan. Mereka bangun hilirisasi tembaga, tidak berhenti di copper cathode," jelasnya. ( RZ/WK )****

Jokowi Menolak, Megawati Ledek Pencetus Wacana Jabatan Presiden 3 Periode.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA — Ketum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyinggung soal wacana jabatan Presiden 3 periode yang seolah-olah merupakan keinginan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan parpol pendukungnya. Padahal itu adalah keinginan pihak yang menghembuskan wacana tersebut.

Hal itu dikemukakan putri sulung Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno itu saat berpidato di peluncuran bukunya yang berjudul: “Merawat Pertiwi, Jalan Megawati Soekarnoputri Melestarikan Alam,” di Jakarta, baru-baru ini.

Megawati mengatakan, ada sebagian orang yang sengaja menciptakan isu bahwa Jokowi ingin menjabat presiden 3 periode setelah masa jabatannya berakhir pada 2024..

“Hari ini Pak Jokowi dikocok berkeinginan menjabat 3 periode. Padahal orang yang ngomong itu yang ingin sebetulnya suatu hari 3 periode,” kata Megawati dengan nada tegas.

Dan dilihat dari konstitusi negara, kata Ketua Dewan Pengarah Badan Pengamalan Ilmu Pancasila (BPIP) itu, aturan main soal jabatan Presiden sudah diatur di UUD 1945. Aturan ini pun tidak bisa sembarangan diubah.

“Aturan mainnya sudah ada loh, memang Presiden bisa terus mengubah keputusan atau Undang-Undang secara konstitusi? Kan tidak bisa begitu ,” kata Megawati.

“Di sini saya blend masalah tanaman, ilmu pengetahuan, politik. Ini bagian dari menceramahi kalian. Jangan asal duduk saja,” lanjut Megawati sambil tersenyum.

Sebelumnya, menanggapi wacana yang malah dilontarkan barisan oposisi itu, Presiden Jokowi sudah kembali menegaskan sikapnya tidak menginginkan menjabat Presiden selama 3 periode.

“Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” kata Jokowi di Istana Merdeka pada Senin (15/3) lalu. ( RZ/
WK )****

Kasus Suap Proyek Lampung Selatan, DPW KAMPUD ; Nanang Ermanto Layak Sebagai Tersangka.

INDENPERS MEDIA ISTANA, LAMPUNG SELATAN----Pada sidang lanjutan suap fee proyek Lampung Selatan (Lamsel) jilid 2 terungkap bahwa Nanang Ermanto turut menerima uang senilai ratusan juta rupiah dari mantan anggota DPRD Lampung yakni Agus Bhakti Nugroho yang diperintahkan mantan Bupati Zainuddin Hasan tahun 2017 dan 2018 dari hasil fee proyek. 

Selama dua tahun tersebut, Nanang Ermanto menerima uang Rp. 930 juta baik melalui ABN, Anjar Asmara dan Syahroni. 

Kemudian, seperti dilansir dari media Lampungpro.co, JPU KPK telah membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 8, dimana pada BAP ini Nanang Ermanto pernah menyampaikan langsung ke Bupati Zainuddin Hasan baik melalui ponsel maupun langsung memerintahkan ABN untuk menindaklanjuti, kemudian Nanang membenarkan adanya BAP tersebut. 

Upaya KPK dalam mengusut kembali perkara yang menyeret mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan mendapat apresiasi dari Ketua DPW Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji. 

“Jika ditinjau, dari fakta persidangan, ada dugaan aliran dana ke Nanang Ermanto yang saat ini sebagai Bupati Lampung Selatan, jumlahnya sesuai dengan dokumen yang dicatat oleh JPU KPK yaitu total keseluruhan tahun 2017 dan tahun 2018 yang diterima Nanang Ermanto senilai Rp. 480 juta dan Rp. 450 juta, maka sebagai penyelenggara Negara tidak diperbolehkan menerima dana dari hasil korupsi", kata Seno Aji di Bandar Lampung, Kamis (24/3/2021).

Lebih lanjut, Aktivis muda ini menambahkan, KPK harus terus meningkatkan prestasinya dalam memberantas Korupsi, dan segera menetapkan Nanang Ermanto sebagai tersangka.

“Kalau nanti terbukti secara sah, dan meyakinkan menerima dana itu, saya kira layak juga jadi tersangka,” tandas Seno Aji.

Selain itu, dia menegaskan bahwa fakta persidangan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak KPK berdasarkan sejumlah ketentuan. 

“KPK segera mengusut tuntas atas fakta tersebut, penegak hukum dapat meningkatkan status Nanang Ermanto, dengan Pasal 5, Pasal 12, UU No 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP", demikian jelas Ketua DPW KAMPUD. ( Sa/Rz/Wk )****