INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday, 23 July 2020

PNS di 18 Lembaga yang 'Bubar': Dipindah Hingga Diberhentikan.

Jakarta, ( INDENPERS- MEDIA )---Presiden Joko Widodo secara resmi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite seusai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 82/2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pembubaran ini bukan tidak membawa dampak. Nasib para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lembaga-lembaga tersebut kini menjadi terkatung-katung karena belum ada kejelasan yang pasti, apakah diberhentikan total atau disalurkan ke lembaga lain.

Namun, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 11/2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) 3/2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS, hal itu sudah diatur dengan jelas.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa PNS yang terkena dampak perampingan akan disalurkan ke instansi lain.

Jika tidak dapat disalurkan karena sudah mencapai 50 tahun dan masa kerja 10 tahun, maka akan diberhentikan dengan hormat dengan tetap mendapatkan hak kepegawaian sesuai peraturan perundang-undangan.

Bagi PNS yang belum mencapai usia 50 tahun dan masa kerja kurang dari 10 tahun tetapi tidak dapat disalurkan ke instansi lain, maka akan diberikan uang tunggu paling lama 5 tahun. Jika selama 5 tahun tidak dapat disalurkan, maka akan diberhentikan dengan hormat dan hak tetap.

Kemudian pada saat berakhirnya pemberian uang tunggu PNS belum berusia 50 tahun, maka jaminan pensiun akan diberikan pada saat mencapai usia 50 tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan belum mengetahui berapa PNS yang menjadi 'korban' dari 18 lembaga yang dibubarkan Presiden Joko WIdodo (Jokowi).

"Isi dari lembaga tersebut apakah banyak PNS atau tidak, saya juga belum mendapatkan datanya," ujarnya. ( RZ/WK )***

Sri Mulyani: Bahagia Itu Tak Perlu Alasan, Asal Peduli Sesama.

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )----Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuliskan sebuah puisi yang menggugah hati di sosial media Instagramnya. 'Caption' yang dituliskannya itu disertai beberapa gambar yang memperlihatkan aktivitasnya sedang berolah raga.

Sri Mulyani berolahraga ditemani dengan sang Suami Tonny Sumartono dan tak lupa anaknya. Ia berolahraga di Gelora Bung Karno.

Puisi yang berjudul 'Jalan Pagi di GBK' yang ditulis Sri Mulyani ini diakhiri dengan penutup 'Nikmat Apa Yang Engkau Dustakan'.

Berikut puisinya :

Jalan Pagi di GBK

Pagi ini
setelah fajar merekah
Jalan kaki - jaga jarak
Tetap memakai masker
mengitari Gelora Bung Karno
Diiringi suara burung
riang berkicau
Di sela pepohonan hijau
Matahari menatap tenang
perlahan menghangat
menyapa langit biru
nan merona malu
Jeda yang perlu

Indah itu
Tak perlu penjelasan
Bahagia itu
Tak perlu alasan
Sederhana
Asal peduli sesama
Nikmat apa
Yang engkau dustakan.

    View this post on Instagram

    Jalan Pagi di GBK Pagi ini setelah fajar merekah Jalan kaki - jaga jarak Tetap memakai masker mengitari Gelora Bung Karno Diiringi suara burung riang berkicau Di sela pepohonan hijau Matahari menatap tenang perlahan menghangat menyapa langit biru nan merona malu Jeda yang perlu Indah itu Tak perlu penjelasan Bahagia itu Tak perlu alasan Sederhana Asal peduli sesama Nikmat apa Yang engkau dustakan. GBK -6.30 pagi, baru-baru ini. A post shared by Sri Mulyani Indrawati (@smindrawati)

Postingan yang baru saja 15 menit lalu diposting langsung mendapatkan 3.566 likes dan 41 komentar.

Salah satunya akun azharrizaldi. "Keren bu puisinya," tulisnya.

Sementara, akun lainnnya seperti harianiteti mendoakan sang Menteri agar selalu sehat. "Ibu Menteri yang satu ini keren banget. Di sela kesibukan selalu menjaga kebugaran tubuh dengan berolahraga. Sehat selalu ibu."

Sebelumnya Sri Mulyani juga pernah membuat sebuah puisi yang kala itu dirinya dituduh oleh Prabowo Subianto sebagai Menteri Pencetak Utang.

Puisi tersebut berjudul : Kala kamu menuduh aku Menteri Pencetak Utang. ( RZ/WK )***

Revilla Oulina, Perempuan Minang asal Pariaman yang Jadi Komandan Pasukan PBB di Afrika.

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )----Letnan Kolonel (sus) Revilla Oulina, M.Pd, M.Si yang asal Padang Pariaman ini begitu membanggakan kampung
halamannya. Sebagai prajurit Wanita TNI Angkatan Udara
(Wara), ia menjadi bagian dari tim Unamid (United Nation
African Union Mission) dan diangkat sebagai Chief U9 Unamid.
Perlu dicatat, ia adalah perempuan pertama di dunia yang
mendapat jabatan itu dari PBB. Laporan ini pernah dirilis
patriot.id 2018 silam. Ci uniang Revila merupakan satu dari
Sembilan perempuan Indonesia yang kini bertugas di tempat
yang sama. Lainnya, berasal dari Polisi.
“Selama bertugas di Sudan semenjak Juni 2017 lalu, tepatnya
di Kota Elfasher banyak program yang sudah kami lakukan, di
antaranya renovasi klinik, renovasi masjid, dan layanan social
serta fisik lainnya,” tegas Revila yang pernah di Menwa
(Resimen Mahasiswa) Maharuyung, asal FKIP Universitas Bung
Hatta tahun 1990 ini.
Dalam Misi PBB ini, ada 9 Chief, yaitu Chief U1 sampai Chief
U9. Ia bertugas di Chief U9 yang bergerak langsung ke tengah
masyarakat di sana. “Jabatan yang saya emban sebagai Chief
Military Coordination pada Unamid di Darpur Sudan, yang
mana Jabatan U9 adalah jabatan di tingkat pusat. Kalau di
tingkat sektor namanya J9,” tambah Revila yang dirilis
patriot.id.
Sepanjang sejarah militer Indonesia ataupun dunia belum
pernah ada wanita yang menempati jabatan Cimic. Karenanya,
Letkol Sus Revilla Oulina sangat bersyukur telah menjadi
wanita pertama yang menempati jabatan itu.
“Saya bersyukur dan terharu sekali untuk jabatan ini ternyata
belum pernah ada Wanita yang menjabatnya. Sayalah Wanita
Militer Pertama di Indonesia bahkan dunia yang mengemban
jabatan tersebut”, ungkap Revilla
Ia merupakan Alumni Perwira Karier PAPK V Tahun 1998.
Revila wanita kelahiran Kampung Dalam, Kabupaten Padang
Pariaman 46 tahun lalu. ( RZ/WK )***

Wednesday, 22 July 2020

Luhut Curhat Dikritik Jokowi Soal Sampah, Ada Apa?.

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )----Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan buka-bukaan soal pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy). Menurut dia, permasalahan ini telah menjadi pembicaraan sejak lama.

"Presiden kritik terus kami pembantunya rapat repet kok nggak jadi-jadi. Sekarang ini jadi barang ini," ujar Luhut saat meresmikan operasionalisasi pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif (Refuse Derived Fuel) yang ramah lingkungan di Jeruk Legi, Kabupaten, Cilacap, Jawa Tengah, yang disiarkan via Youtube Kemenko Marves, baru-baru ini.

RDF atau teknologi pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran/butiran kecil (pellet) yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk sumber energi terbarukan kini sudah ada di Cilacap. Bahkan dalam proses pembakaran hasil olahan sampah ini bisa menjadi pengganti batu bara. Fasilitas RDF di Cilacap adalah yang pertama di Indonesia.

Luhut membeberkan keunggulan fasilitas ini. Ia menyampaikan ongkos untuk membuat fasilitas ini sekitar Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar. Namun, jika hal itu dibuat dalam jumlah banyak, maka bisa menghemat biasa.

"Bersihkan sampah ada cost-nya. Nggak bisa pembersihan sampah serta merta menguntungkan. Ini lebih baik waste to energi. Saya harap kita sudah bisa masukkan program tahun depan karena presiden (Presiden Joko Widodo) tekankan betul yang bisa dibuat dalam negeri buat dalam negeri," ujar Luhut.

Lebih lanjut, dia mengaku akan segera melaporkan hal ini kepada Jokowi. Luhut pun akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait wilayah mana yang bisa menerapkan RDF. Pun dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pabrik semen mana yang bisa gunakan hasil ini.

"Saya berterima kasih pada semua pihak pak bupati, kita harap bisa bangun dengan baik, kalau ada perbedaan di sana sini marilah kita cari jalan keluar," kata Luhut.

Pembagunan ini merupakan kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kedutaan Besar Denmark - DANIDA, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap dan PT. Solusi Bangun Indonesia (dahulu PT. Holcim).

Fasilitas ini dioperasikan Pemerintah Kabupaten Cilacap bekerja sama dengan PT SBI yang akan mengolah 120 ton sampah per hari menjadi kurang lebih 50 ton RDF yang kemudian akan diumpankan ke kiln semen PT. SBI sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Luhut mengatakan penerapan teknologi RDF merupakan upaya untuk meningkatkan pengelolaan persampahan di Indonesia. Ia berharap agar pilot project ini bisa menjadi titik balik pengelolaan sampah di Indonesia yang selama ini masih menjadi permasalahan pelik.

"Harus ada terobosan dalam pengelolaan sampah sehingga dapat mengurangi ketergantungan pengelolaan sampah kota/kabupaten kepada Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di mana sampai saat ini keberadaannya selalu menjadi masalah, baik lingkungan maupun sosial. Semoga teknologi yang dibangun di Cilacap ini selanjutnya bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya," ujar Luhut. ( RZ/WK )****

Cair Agustus 2020, Ini yang Bakal Dapat Gaji ke-13 PNS.

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )----Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kabar gembira. Karena, gaji ke-13 PNS dimasukkan dalam program stimulus perekonomian di tengah Pandemi Covid-19.


Gaji ke-13 PNS itu akan dicairkan pada Agustus 2020.

kata Sri Mulyani, baru-baru ini.

"Ini akan dukung kemampuan masyarakat laksanakan kegiatan-kegiatannya terutama dengan tahun ajaran baru. Gaji ke-13 dilaksanakan sebagai stimulus perekonomian," papar Sri Mulyani lebih jauh.

Adapun anggaran gaji ke-13 yakni sebesar Rp 28,5 triliun. Kemudian akan dicairkan pada Agustus 2020.

"Pembayaran gaji ke-13 PNS di Agustus 2020 dan kita segera keluarkan revisi regulasi yang ada," kata Sri Mulyani.

Tak hanya itu, pensiunan ke-13 juga diberikan oleh Sri Mulyani. Namun ada catatan khusus. Skema pemberian gaji 13 dan pensiunan seperti THR atau Tunjangan Hari Raya Kemarin.

"Untuk gaji ke-13 kami laksanakan dengan perhatikan kebijakan THR pada Mei dulu. Yaitu tidak diberikan ke Eselon I, II dan setingkat mereka, namun pensiun dan gaji ke-13 diberikan ke PNS, TNI, Polri dan tidak masuk pejabat negara dan setingkatnya," papar Sri Mulyani. ( RZ/WK )***
Cair Agustus 2020, Ini yang Bakal Dapat Gaji ke-13 PNS
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
News
21 July 2020 12:57
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia(Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Keterangan Pers Mengenai Burden Sharing Antara Pemerintah dan Bank Indonesia(Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kabar gembira. Karena, gaji ke-13 PNS dimasukkan dalam program stimulus perekonomian di tengah Pandemi Covid-19.


Gaji ke-13 PNS itu akan dicairkan pada Agustus 2020.

kata Sri Mulyani, Selasa (21/7/2020).

"Ini akan dukung kemampuan masyarakat laksanakan kegiatan-kegiatannya terutama dengan tahun ajaran baru. Gaji ke-13 dilaksanakan sebagai stimulus perekonomian," papar Sri Mulyani lebih jauh.

Adapun anggaran gaji ke-13 yakni sebesar Rp 28,5 triliun. Kemudian akan dicairkan pada Agustus 2020.

"Pembayaran gaji ke-13 PNS di Agustus 2020 dan kita segera keluarkan revisi regulasi yang ada," kata Sri Mulyani.

Tak hanya itu, pensiunan ke-13 juga diberikan oleh Sri Mulyani. Namun ada catatan khusus. Skema pemberian gaji 13 dan pensiunan seperti THR atau Tunjangan Hari Raya Kemarin.

"Untuk gaji ke-13 kami laksanakan dengan perhatikan kebijakan THR pada Mei dulu. Yaitu tidak diberikan ke Eselon I, II dan setingkat mereka, namun pensiun dan gaji ke-13 diberikan ke PNS, TNI, Polri dan tidak masuk pejabat negara dan setingkatnya," papar Sri Mulyani

18 Lembaga Dibubarkan Jokowi, Nih Nasib Para Pegawainya!

Jakarta, ( INDENPERS-MEDIA )-----Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite sesuai dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 82/2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pembubaran ini bukan tidak membawa dampak. Nasib para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lembaga-lembaga tersebut kini menjadi terkatung-katung karena belum ada kejelasan yang pasti, apakah diberhentikan total atau disalurkan ke lembaga lain.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono memastikan bahwa PNS yang bekerja di lembaga yang dibubarkan akan disalurkan ke sejumlah instansi pemerintah lainnya.

"Jika terjadi perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan kelebihan PNS, maka PNS tersebut disalurkan pada instansi pemerintah lain," kata Paryono melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (22/7/2020).

Paryono menjelaskan hal ini telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) 11/2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan BKN 3/2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberhentian PNS.

"Untuk lebih dalam, ada di peraturan BKN karena pemberhentian karena perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah," katanya.

Meski demikian, Paryono mengatakan bahwa BKN sampai saat ini belum menerima informasi secara detail berapa PNS yang menjadi 'korban' dari pembubaran tersebut. Saat ini, BKN masih mengumpulkan informasi.

"Isi dari lembaga tersebut, apakah banyak PNS atau tidak saya belum mendapatkan datanya," jelasnya. ( RZ/WK )***