Friday, 11 September 2015
Isteri JK Mufidah Kalla Sudah Sering Mengingatkan Untuk Menjaga Kesehatan.
Jakarta, Wakil Presiden Jusuf Kalla ( JK ) mengumbar senyum begitu keluar dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo ( RSCM ) pada hari Kamis ( 10/9).
Isteri JK, Mufidah Kalla mengaku dirinya sudah sering mengingatkan sang suami untuk menjaga kesehatan di tengah padatnya aktivitas sebagai wapres. Diketahui, saat ini Jk telah menginjak usia 73 tahun dan Mufidah Kalla telah berusia 72 tahun.
Sebelum meninggalkan rumah sakit, Presiden Joko Widodo lebih dulu menemui JK, kemudian isambut oleh isteri Wapres JK, Mufida Kalla di ruang tamu. Dan juga Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputeri juga menjenguk JK, dan menyarankan agar selalu menjaga kesehatan.
JK sambil terus mengumbar senyum, JK mengakui dirinya telah menjalani operasi pemasangan ring untuk jantung. JK juga berkilah bahwa dirinya adalah manusia biasa yang juga bisa jatuh sakit.
JK kemudian mengungkapkan pesan dari dokter yang memintanya untuk beristirahat di rumah. Sedianya, kemarin WapresJk akan berangkat ke Gorontalo. Menurut JK bahwa hari ini mau istirahat saja. Sudah terlanjur semua acara dibatalkan.
Menurut JK, hampir setiap enam bulan sekali dirinya melakukan pemeriksaan di RSCM secara berkala. Dirinya juga mengakui bahwa ia hanya manusia biasa yang bisa saja terserang penyakit.
JK juga berceritera soal Presiden Joko Widodo yang sempat menemuinya di rumah dinasnya, di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Joko Widodo dan Jusuf Kalla sempat berbicara mengenai paket kebijakan yang kemarin diumumkan.****
Thursday, 10 September 2015
Jusuf Kalla Memang Sosok Fenomenal.
Jusuf Kalla memang sosok fenomenal. Pria yang akrab disapa JK ini pernah menjabat Wakil Presiden pada periode 2004-2009. Jabatan serupa pun kembali Jk sandang di masa pemerintahan Joko Widodo. Usianya sekarang sudah 73 tahun, tapi JK masih terlihat bugar dan enejik dalam menjalankan tugas sebagai wakil presiden.
JK rupayanya juga tidak mengenal istilah " pensiun " meski usianya jauh sudah melampauinya. Barangkali alasan itu pula JK pernah maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2009. Andai jadi, jadwalnya jauh lebih padat dibanding menjadi wapres.
Sepertinya JK ingin membuktikan, seperti ditulis kolumnis Jakop Sumardjo, bahwa pemimpin tua atau muda bukan diukur dari usia tubuhnya, tetapi dari usia kemampuannya sebagai " orang tua dalam arti sebagai orang yang memiliki kematangan, kaya wawasan, yang umum diperibahasakan ; banyak makan asap garam.
Tapi, sebenarnya, itu bukan hal yang tak mungkin. Tercatat ada sejumlah pemimpin tua, dipercaya memimpin negara saat usia di atas 60 tahun. Taruh contoh De Gaule, Einsenhouwer, dan Ronald Reagen. Bahkan, Ronald Reagen berusia 69 tahun ketika terpilih sebagai Presiden AS pada tahun 1980, dan berusia 73 tahun ketika terpilih kembali pada tahun 1984.
Kamis ( 10/9/2015 ), JK baru keluar dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo ( RSCM), seusai menjalani operasi pemasangan ring untuk jantung. Ternyata, JK menjalani perawatan itu bukan karena sengaja, melainkan setelah " tertangkap basah " oleh dokter saat wapres berniat blusukan di RSCM. Kebetulan pada hari Rabu ( 9/9/2015) pagi JK tengah berada di acara bedah buku >" Reinveting Indobesia " yang digelar oleh Universitas Indonesia, kampus Salemba, Jakarta Pusat. Seusai menghadiri acara tersebut, JK menyambangi RSCM Kencana, yang lokasinya bersebelahan. " Dokter, kesempatan dalam tanda kutip " menangkap " JK sementara biar istirahat dulu ", ujar Juru Bicara Wapres Husein Abdullah.
Begitulah JK, salah satu sosok yang menunjukkan bahwa kematangan mental dan spiritual justru pada usia pensiun. JK, entah disadari atau tidak, ikut menginspirasi " perluasan " makna pensiun yang terkesan masih sempit.
JK juga berceritera, menjelang menjalani perwatan, Presiden Joko Widodo sempat menemuinya di rumah dinasnya. Joko Widodo dan JK sempat berbicara mengenai paket kebijakan deregulasi ekonimi yang diumumkan pada hari Rabu tanggal 9/9/2015.
Kendati demikian, JK juga menyadari bahwa dirinya adalah manusia biasa. " Wapres kan manusia biasa, bisa sakit juga ", kata JK. *****
Monday, 7 September 2015
Hendi-Ita Berdoa Bersama Dengan Warga.
Semarang, Pengajian dan doa bersama untuk pasangan calon walikota dan wakil walikota Semarang, Hendrar Prihadi-Hevearita Gunaryanti Rahayu ( Hendi-Ita ) digelar di sejumlah tempat. Salah satunya doa bersama yang digelar di rumah pribadinya Hendi di Lempongsari, yang diikuti sebanyak 285 kyai dan ratusan jamaah serta puluhan tokoh masyarakat.
Ratusan jamaah khusyuk berdoa hingga pukul 22.00 WIB. Para Kyai itu di antaranya KH DR M Moeslichan, KH Dzikron Abdullah, KH M Said Al Masyhad, KH Abdul Karim Assalawi, Habib Umar Alatas, KH Kusdjono, KH Sambudi, H Musta'in, KH Abdurrahmin, dan ulama-ulama besar lainnya se-Kota Semarang.
Para Kyai dari 16 kecamatan di Kota Semarang itu, selain menggelar doa bersama, juga sekaligus untuk mempererat jalinan silaturahim.
Penceramah, Habib Umar Muthohar, dihadapan ratusan jamaah yang hadir menyampaikan agar masyarakat Semarang ikut berperan aktif dalam pemilihan walikota dan wakil walikota Semarang, yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Menurut Umar bahwa, pilih pemimpin yang soleh,jangan yang salah. Pemimpin itu yang ngayomi, dan bukannya ngangkremi.
Sementara itu, Hendi-Ita mengungkapkan rasa terima kasih mereka atas kehadiran, dukungan, sekaligus doa dari ratusan kyai.
Dari dukungan yang diberikan oleh para kyai, lanjutnya, dirinya yakni bahwa program-program yang telah ia jalankan dan akan lanjutkan ini, menjadi kepentingan wajib seluruh warga kota Semarang yang harus terus dikawal oleh seluruh masyarakat kota Semarang.
Dijelaskan oleh Hendi, bila memang ada dukungan dari para kyai semuanya yang rawuh ke sini, maka Hendi dan Ita akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Hendi- Ita yang diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Nasional Demokrat ( Nasdem ), dan Partai Demokrat.****
Buwas Diminta Tetap Ganas Di BNN.
Jakarta, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti berpesan agar Komjen Budi waseso tidak menghilangkan karakter tegas yang dimilikinya saat menjabat jabatan baru, yakni Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN).
Badrodin juga berpesan kepada pengganti Budi Waseso yakni Komjen Pol Anang Iskandar. Ia berharap Anang Iskandar melanjutkan kiprah penegak hukum yang sebelumnya dilakukan oleh Budi selama menjabat sekitar 7,5 bulan. Kiprah Bareskrim Polri sebagai garda depan penegakan hukum namun tetap melihat nilai-nilai keadilan di masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Badrodin dalam sambutannya pada serah terima sejumlah jabatan di internal Mabes Polri dan Kepala Daerah di Ruang Rupatama, Kompleks Mabes Polri Jakarta pada hari Senin ( 7/9) pagi. Kepada Komjen Budi Waseso sangat bangga dan mengapresiasi terhadap apa yang selama ini Anda lakukan saat menjabat Kepala Bareskrim. Segala kasus yang Anda tangani menunjukan eksistensi Polri. Dan diharapkan ke depan, sebagai Kepala BNN, melaksanakan hal yang sama seperti sebelumnya Tetap tampilkan karakter Anda yang tegas namun tetap dekat dengan masyarakat.
sebelumnya, Kapolri mengeluarkan telegram rahasia tertanggal 3 September 2015 dengan nomor ST/1847/IX/2015. Pada TR tersebut, Kapolri merotasi sebanyak 71 jabatan di lingkungan Mabes Polri. Salah satunya adalah jabatan Kabareskrim dari Komjen Budi Waseso diserahkan kepada Komjen Anang.
Pada akhir jabatannya sebagai Kabareskrim, Buwas sempat mengungkap kasus trafficking atau perdagangan manusia. Namun dirinya enggan membeberkan lebih jauh tangkapan barunya itu. Kasus tersebut nanti akan dipaparkan oleh Anang sebagai Kabareskrim baru.
Komjen Budi Waseso yang akrab disapa Buwas dikenal agresif menangani sejumlah kasus kriminal umum dan tindak pidana korupsi. Kasus yang ditangani oleh Buwas saat menjabat Kabareskrim, di antaranya memidanakan pimpinan KPK, serta mengungkap kasus dwelling time yang melibatkan sejumlah pejabat di Kementerian Perdagangan dan PT Pelindo II.
Mantan Kapolda Gorontalo itu mengungkapkan, kasus trafficking itu ada kaitan dengan kejahatan cybercrime, narkoba, dan beberapa kriminal lain. Pengungkapan itu juga menjadi bukti bahwa kinerja tim di Bareskrim tak terpengaruh dengan pergantian pimpinannya. Ini bukti keseriusan dalam hal penegakan hukum. Bahwa ada atau tidaknya tidak memengaruhi anggauta dalam hal penegakan hukum.
Buwas juga membeberkan perkembangan kasus yang menimpa sejumlah petinggi nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) seperti Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Nowel Baswedan, dan mantan Wamenkumham Denny Indrayana Bahkan, berkas kasus pimpinan nonaktif KPK tersebut sudah P-21 atau lengkap.
Kasus lain yang juga sudah selesai tahap pertama adalan penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama ( TPPI). Penanganan kasus itu diakui oleh Buwas memakan waktu lama. Ia berharap Kabareskrim yang baru bisa menuntaskan kasus tersebut.
Sementara terkait penanganan kasus terhangat, kata Buwas, yakni dugaan korupsi di PT Pelindo II dan Pertamina Foundation sudah dibawa ketingkat penyidikan. bahkan sudah ada bukti-bukti yang mengarahkan seseorang menjadi tersangka.
Saat ini,lanjut Buwas,laporan terkait kerugian negara akibat kasus TPPI tengah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ). Ini masih diolah oleh BPK. Secara resmi belum, tapi secara kasat sudah. Artinya kerugian negara sementara masih dalam hitungan kasar.
Sempat ada kabar bahwa mental penyidik Bareskrim jatuh saat Komjem Budi Waseso Dicopot. Namun itu dimentahkan pejabat baru Kabareskrim baru Komjen Anang Iskandar. Menurut Anang, penyidik patuh pada negara dan siapapun Kabariskrim-nya, bukan individu.
Menurut Anang, tidak ada, penyidik di tangan siapapun Kabariskrim-nya sama. Jangan khawatir itu, tetap melanjutkan apa yang dikerjakan oleh Budi Waseso. Dan juga Anang menipis anggapan bila dirinya tak akan mampu memimpin Bareskrim.****
Sunday, 6 September 2015
Bus Trans Semarang Harus Dibenahi Lagi.
Semarang, Pelayanan moda transportasi massal Trans Semarang harus lebih dibenahi lagi secara optimal guna meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Banyak masyarakat yang akan menggunakan Trans Semarang mengeluhkan bus-bus yang melayani koridor dari Ungaran, Kabupaten Semarang, sudah penuh sehingga mereka tidak kebagian tempat.
Hal itu diungkapkan oleh pengamat transportasi Universitas Negeri Semarang, Alfa Narendra.
Dijelaskan pula oleh Alfa bahwa, sebenarnya pelayanan BRT ( bus rapid transit ) Trans Semarang sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Minat masyarakat menggunakannya juga sudah mulai tumbuh.
Makanya, kata Alfa, kapasitas Trans Semarang yang melayani jalur-jalur padat semacam itu harus diperbesar dan jadwal keberangkatan juga harus diatur, seperti memaksimalkan pada jam-jam padat.
Bus Trans Semarang yang melayani sampai Ungaran ini banyak penuh sehingga penumpang dari dalam kota tidak kebagian.
Alfa yang pernah mengepalai Laboratorium Transportasi Unnes itu, mengatakan persoalan lain yang perlu dibenahi, yakni pengelolahan pajak kendaraan bermotor yang selama ini pendapatannya besar. Di berbagai daerah, pendapatan sektor pajak kendaraan bermotor menduduki urutan kedua sampai kelima.
Kalau pemda bisa mengelola sebagian besar pendapatan dari pajak kendaraan bermotor ini untuk membenahi sektor transportasi massal, bus trans Semarang akan jauh lebih baik lagi.
Namun, Alfa menyayangkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor yang besar itu sedikit sekali yang digunakan pemerintah daerah untuk membenahi layanan sektor transportasi massal.****
450 Prajurit Yonif 406/ Candra Kusuma Siap Bertugas Di Papua Untuk Pengamanan Perbatasan Indonesia -Papua Nugini
Purbalingga Jawa Tengah, Kepala Staf TNI Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI Mulyono mengatakan bahwa 450 prajurit Batalyon Infanteri ( Yonif ) 406/ Candra Kusuma, Purbalingga, siap bertugas di Papua untuk pengamanan perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Mulyono juga mengatakan, selama di Papua, prajurit Yonif 406/CK akan melaksanakan tugas operasi pengamanan perbatasan Indonesia-Papua Nugini dan menjaga serta mengecek patok-patok batas negara Indonesia dengan Papua Nugini, kemudian membantu melaksanakan tugas-tugas yang terkait dengan kegiatan-kegiatan ilegal di perbatasan. Disamping itu, menghadapi beberapa gangguan yang kita tahu bahwa di sana masih ada organisasi bersenjata juga menjadi tantangan dan hambatan bagi kita dalam pelaksanaan tugas. Itu yang juga harus kita antisipasi.
Mulyono juga mengatakan bahwa jumlah prajurit Yonif 406/CK yang akan diberangkatkan ke Papua sebanyak 450 orang dan mereka bertugas selama satu tahun. Rencana, 450 prajurit Yonif 406/ CK itu diberangkatkan ke Papua pada tanggal 11 September 2015 mendatang.
Terkait hal itu, KSAD mengaku telah mengingatkan kepada para prajurit bahwa berangkat ke Papua bukan pesiar melainkan untuk melaksanakan tugas operasi. Menurut Mulyono, di dalam operasi tidak ada yang menjamin bahwa situasi di Papua aman. Mulyono juga memerintahkan kepada prajurit untuk selalu meningkatkan faktor kemanan, itu yang menjadi faktor utama, kemudian kewaspadaan, kerahasian, ketelitian di dalam membuat suatu perencanaan dan ketepatan dalam memenuhi sasaran sehingga tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan. Itulah yang Mulyono tekankan kepada prajurit dalam melaksanakan operasi.
Dalam kunjungannya di Markas Yonif 406/CK, KSAD berkesempatan meninjau kesiapan peralatan dan memberi pengarahan kepada para prajurit yang akan bertugas di Papua serta menanam pohon kenangan beberapa bibit pohon matoa.***
Kepala BNN Baru Ancam Penjarakan Semua Pengguna Narkoba.
Jakarta, Komjen Anang Iskandar menganggap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso ( Buwas ) tidak memahami undang-undang yang mengatur kewajiban rehabilitasi bagi pengguna narkotika.
Tanggapan Anang tersebut ini muncul atas komentar Buwas sebelumnya, yang mengancam akan memenjarakan pemakai narkoba. Jika ini benar-benar diterapkan saat Buwas menjadi Kepala BNN nanti, tentu akan terjadi perubahan sangat besar, Penjara akan makin penuh dengan para pemakai narkoba yang sebelumnya cukup hanya direhabilitasi saja.
Padahal, kata Kepala Badan Narkotika Nasional, Anang, BNN memiliki undang-undang khusus mengatur hal tersebut.
Menurut Anang, mungkin tidak paham. Undang-undang narkotika ini undang-undang khusus yang mengesampingkan undang-undang seperti KUHP. Lex specialist.
Budi Waseso dan Anang Iskandar akan bertukar tempat mulai Senin ( 7/9 ). Budi Waseso akan menjabat sebagai Kepala BNN baru, sedangkan Anang akan menjadi Kepala Bareskrim baru.
Anang mengatakan, dalam UU Narkotika disebutkan bahwa pengguna narkotika harus dicegah, dilindungi dan direhabilitasi. Anang menganggap pengguna narkotika merupakan korban kejahatan yang harus diselamatkan. Kalau penyalahguna direhabilitasi, bandar akan menangis meratap-ratap. Kalau penyalahguna dipenjara bandar akan tertawa-tawa.
Hakim dapat memutuskan untuk memerintahkan yang bersangkutan menjalani pengobatan dan/atau perawatan apabila pecandu narkoba tersebut terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkoba.
UU Narkotika yang mengatur tentang rehabilitasi bagi pengguna atau pecandu, yakni terdapat dalam Pasal 54, Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57, Pasal 58 dan Pasal 103. Di dalam Pasal 103 UU Narkotika, menyebutkan hakim yang memeriksa perkara pecandu narkoba dapat melakukan dua hal.
Undang-Undang Narkotika, juga memberikan landasan hukum kemungkinan pengguna narkotika tidak dipidana, sebagaimana diatur pasal 128 ayat (2) dan (3) UU Narkotika, memberikan jaminan tidak dituntut pidana dengan kriteria sebagai berikut; a. Pecandu narkotika yang belum cukup umur dan telah dilaporkan oleh orang tua atau walinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55 ayat (1) tidak dituntut pidana; b). Pecandu narkotika yang telah cukup umur sebagaiman dimaksud dalam Pasal 55 ayat (2) yang sedang menjalani rehabilitasi medis 2 (dua) kali masa perawatan dokter di rumah sakit dan/ atau lembaga rehabilitasi medis yang ditunjuk oleh pemerintah tidak dituntut pidana.
Anang memaklumi keinginan Buwas untuk langsung menjebloskan pengguna narkotika ke penjara. Saat baru bekerja di BNN, Anang mengaku puas saat memenjarakan pelaku penyalahgunaan narkoba.
Komjen Pol Budi Waseso sebelumnya mengatakan, kejahatan narkoba terutama di Indonesia sudah sangat besar. Oleh karena itu perlu tindakan yang lebih tegas terkait hal tersebut.
Budi menganggap bahwa selain kejahatan yang besar, narkoba juga memiliki potensi besar untuk merusak generasi muda. Selain itu, akibat panjang dari narkoba bisa berakibat fatal bagi Indonesia. Oleh sebab itu, Rehabilitasi yang dianut BNN agaknya kurang pas dengan semangat pemberantasan narkoba di Indonesia.
Bagi Budi, UU soal rehabilitasi bisa membuat para pengedar bersembunyi menggunakan lebel pengguna dan akhirnya lepas hukuman. Undang-undang bisa diubah agar tidak ada lagi yang berlindung pada pengguna.
Bahkan, kata Budi, rehabilitasi malah merugikan negara lebih banyak lagi. Rehabilitasi itu merugikan negara dua kali. Coba bayangkan rehab itu menggunakan uang siapa ? Negara kan.****
Subscribe to:
Posts (Atom)