INDENPRES MEDIA ISTANA

Friday, 30 November 2012

Hakim Tipikor Memerintahkan Jemput Paksa Riza.

Semarang-Jawa Tengah.
       Majelis hakim Tipikor Semarang memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menjemput paksa Wakil Ketua DPRD JawaTengah non aktif Reza Kurniawan dari RS Telogorejo Semarang. Hakim tak menemukan alasan untuk membiarkan Riza berlama-lama di rumah sakit karena terdakwa kasus korupsi bantuan sosial ( bansos ) itu dinyatakan sudah sehat.
         Dalam sidang itu, jaksa dari Kejaksaan Negeri Mungkid, Bagus mengatakan, bahwa dokter rumah sakit menyatakan Riza sudah sehat. Namun, kejaksaan belum bisa membawa Riza keluar dari rumah sakit belum mengeluarkan surat pernyataan sembuh bagi terdakwa. Menurut Bagus sudah meminta surat tersebut ke rumah sakit, tapi tetap beluim diberikan. Padahal, kata dokter, Riza sudah sembuh.
          Ketua Majelis hakim yang menyidangkan perkara korupsi Bansur, Ifa Sudewi,meminta jaksa penuntut umum untuk menghadirkan kembali terdakwa dalam persidangan. Menurut Ifa jika terdakwa sudah sehat, maka segera hadirkan dalam persidangan. Diharapkan Kamis mendatang ( 6/12 ) sudah ada keputusan baik dari jaksa maupun pensehat hukum terdakwa agar dapat membantalkan pembantaran terdakwa.
          Kepala Humas RS Telogorejo Semarang, Nana Noviada menjelaskan, Riza masih menjalani rawat inap di Ruang Bugenvil RS Telogorejo. Menurutnya, kondisi kesehatan Reza sudah membaik.
          Menurut Nana, selama ini Riza menjalani pemeriksaan gastrokopi yang dilakukan oleh  dokter. Gastrokopi merupakan pemeriksaan bagian dalam perut dan kerongkongan.
           Salah satu penasehat hukum terdakwa, Sulistyowati, menjelaskan bahwa kliennya baru boleh pulang dari rumah sakit pada hari Jum'at ( 30/11 ). Hal itu sesuai dengan rekomendasi dari dokter yang menangani kliennya.
           Sulistyowati mengaku tidak tahu kondisi kesehatan Riza. Sebab, semua laporan medis dari dokter RS Telogorejo diserahkan kepada Jaksa.
            Riza Kurniawan merupakan terdakwa kasus korupsi dana bansos bidang keagamaan Pemprov Jawa Tengah di Kabupaten Magelang, pada tahun 2008. Dalam kasus tersebut, Riza diduga telah melakukan pemotongan dana bantuan yang diberikan kepada sejumlah masjid di Kabupaten Magelang. Dari total dana yang dfiberikan sebesar Rp 1,8 miliar, jumlah yang diduga dipotong Riza sekitar Rp 1,1 miliar ( Andu ).

Heboh Kisruh Lahan Tol Lemahireng .

Bawen - Jawa Tengah.
       Sejumlah warga Desa Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, terluka dalam bentrok dengan aparat pada eksekusi lahan untuk proyek jalan tol, baru-baru ini.
         Eksekusi lahan di Lemahireng dimulai ketika ekskavator dikerahkan untuk menggali tanah. Warga membentuk berikade dan menghalanginya. Namun, alat berat tersebut terus maju dan lengan hidrolisnya diayunkan hingga ujungnya menancap tanah.
          Ayunan lengan hidrolis tersebut nyaris mengenai warga sehingga mereka marah. Sebagian warga menjerit-jerit dan menangis histeris.
           Dalam eksekusi lahan tersebut, Slamet umur 35 tahun, warga Lemahireng kesurupan. Matanya melotot dan jari-jari tangannya menegang sehingga mirip cakar harimau. Seakan-akan, Slamet siap menerkam siapa pun yang mendekat.
           Aparat keamanan segera menarik warga dan menjauhkan mereka dari obyek eksekusi. Namun warga menolak sehingga terjadi pemasaksaan. Saat itulah, Slamet bertingkah seperti macan dan memelototi semua orang. Slamet kemudian digotong ke tempat yang sepi untuk ditenangkan.
           Perlawanan warga melemah setelah aparat keamanan menggiring mereka ke tenda di dekat obyek eksekusi. Di tenda itu, Wakil Bupati Semarang, Warnadi, meminta warga untuk bersikap legawa dan menerima pembebasan tanah untuk proyek jalan tgol.
           Koodinator Warga Lemahireng, Karlan umur 45 tahun, mengatakan, bahwa beberapa warga menjadi korban dalam eksekusi yang melibatkan 700 aparat keamanan, terdiri atas polisi, satpol PP, dan TNI. Menurut Karlan, ada warga yang bibirnya pecah karenadipukul. Dan langsung di bawa ke rumah sakit untuk divisum. Lalu ada juga beberapa warga yang tangannya dipelintir oleh petugas.
           Kapolres Semarang AKBP IB Putra Narendra yang memimpin pengamanan eksekusi mengatakan, pihaknya tetap berjaga di lokasi selama 2 X 24 jam pasca eksekusi. Sedangkan pengamanan di lokasi dan kantor proyek jalan tol diperketat hingga dua minggu ke depan.
           Putra juga menerangkan, pada eksekusi pada hari Kamis lalu ( 29/11) , pihaknya menemukan seseorang yang dicurigai sebagai penyusup. Selain itu juga menyita bambu runcing dan empat senjata tajam. Menurut warga, senjata tajam itu untuk kegiatan bertani. Tapi semuanya disita.
          Seperti diberitakan, sebanyak 47 warga Lemahireng pemilik 63 bidang lahan dengan luas total 7,7 hektar menolak ganti rugi antara Rp 65 ribu hingga Rp 185 ribu per meter persegi. Warga menuntut ganti rugi antara Rp 250 ribu sampai Rp 400 ribu per meter.
           Penasehat hukum Warga Lemahireng, Heri Sulistyono mengatakan, sangat kecewa dengan proses eksekusi yang dilakukan oleh pemerintah karena tidak mengindahkan tuntutan warga untuk melakukan penundaan terhadap eksekusi jalan. Padahal tanah ini secara hukum masih sah milik warga.
            Salah seorang warga bernama, Sawiyem umur 64 tahun menjelaskan, bahwa ganti rugi sebesar Rp 65 ribu per meter persegi terlalu kecil. Jika Sawiyem menerima harga tersebut, total uang yang diterimanya tak cukup untuk membeli tanah seukuran tanahnya yang terkena proyek.
           Sawiyem  juga mengatakan, tanahnya yang terkena proyek jalan tol merupakan lahan subur dan menjadi sumber penghidupan keluarganya.
           Plt Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Rukma Setiabudi menyesalkan bentrok pada eksekusi lahan di Lemahireng. Menurutnya, pembangunan jalan tol Semarang-Solo memang harus berlanjut, namun Pemprov tidak bisa memaksa warga dengan cara-cara kekerasan. Pemerintah harus lebih mengedepankan pendekatan kemanusian sehingga tak ada bentrok fisik.
            Menurut Rukma, seharusnya sejak awal pemerintah menyelesaikan masalah Lemahireng lewat dialog. Rukma menduga, minimnya informasi dari pemerintah menyebakan masalah pembebasan lahan tak kunjung selesai.
            Sementara itu, Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengatakan bahwa eksekusi lahan di Lemahireng berlangsung lancar. Tidak ada bentrok antara warga dan aparat.
            Bibit mengatakan, proses pembebasan akan terus berlanjut dan pembangunan jalan tol akan segera dilanjutkan kembali. Bibit meminta agar warga mau mengambil uang ganti rugi yang dititipkan di Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang. Uang ganti rugi telah disesuaikan dengan harga di pasaran saat ini, dan dibedakan melalui zonasi letak dari tiap lahan.
            Anggauta Komisi D DPRD Jawa Tengah, hadi Santoso menerangkan, watak orang Jawa itu akan diam jika " dipangku ". Maksudnya Hadi, pemerintah harus dapat memeberikan pemahaman kepada warga pemilik lahan. Komunikasi psikologis yang terputus menyebabkan warga tidak bersedia memenuhi keinginan pemerintah.
            Hadi menambahkan, pembangunan jalan tol harus segera dilanjutkan karena pelaksanaannya telah molor dari jabwal. ( Andu).

Thursday, 29 November 2012

Bibit Waluyo vs Rustriningsih.

Semarang- Jawa Tengah.
         Akademisi menilai pemilihan gubenur ( pilgub ) Jawa Tengah 2013 tidak bakal diramaikan sejumlah pasangan calon. Namun, diperkirakan hanya dua pasangan calon semata yang berani maju dalam pesta demokrasinya masyarakat Jawa Tengah.
         Dari kondisi itu, Pilgub Jawa Tengah 2013 mendatang nantinya kondisinya sangat berbeda dengan Pilgub 2008 lalu. Pada pilgub mendatang, partai politik ( parpol ) merasa khawatir tidak memiliki tokoh sekuat petahana Bibit Waluyo dan Rustriningsih.
          Demikian disampaikan oleh Pengamat Politik Undip Semarang Ari Pradhanawati, baru-baru ini. Ari mengatakan pilgub mendatang hanya dua pasang calon karena selama ini hanya ada duatokoh sekaligus dua incubent yang paling menonjol yakni Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo dan Wakil Gubenur Jawa Tengah Rustrininghsih.
            Ari menjelaskan kedua tokoh itu yakni Bibit Waluyo dan Rustrininghsih bisa menjadi kandidat kuat cagub. Sementara, parpol nantinya lebih cenderung memilih langkah aman yakni dengan mengusung kadernya menjadi cawagub sebagai saluran berpolitiknya.
           Menurut Ari, sangat mungkin, Pilgub Jawa Tengah 2013 hanya menampilkan dua pasangan calon gubenur .Terlebih lagi, figur kandidat gubenur, Sekda Jawa Tengah Hadi Prabowo disebut-sebut siap menjadi cawagub mendampingi Bibit Waluyo.
             Ditanya soal klaim Bibit yang menyatakan bahwa Hadi Prabowo bersedia menjadi cawagubnya, Ari meyakini, Sekda Jawa Tengah itu bersedia diusung menjadi cawagub pendamping Bibit Waluyo. Seperti diketahui, beberapa partai seperti PAN, Gerindra, dan PPP tetap berniat mengusung kadernya menjjadi cawagub.Partai tersebut rata-rata menampilkan pemimpinnya untuk diusung menjadi cawagub seperti Ketua DPW PAN Jawa Tengah Wahyu Kristanto, Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah  Abdul Wahid  dan Ketua DPW PPP Jawa Tengah Arief Mudatsir Mandan. ( Andu ).

Revitalisasi Mangkunegaraan Distop.

Solo- Jawa Tengah.
       Pura Mangkunegaraan harus mencari sendiri sumber dana untuk meneruskan revitalisasi sejumlah bangunan. Balai Pelestarian Cagar Budaya ( BPCB ) Jawa Tengah telah memastikan tak ada dana renovasi untuk Pura Mangkunegaran.
        Terkait mandeknya program revitalisasi tersebut. Pemerintah saat ini tengah memprioritaskan pembenahan benda cagar budaya ( BCB ) yang kondisinya jauh lebih memprihatinkan. Bantuan dialokasikan untuk BCB lain yang kondisinya parah dan belum pernah memperoleh dana. Jadi tidak bisa terus-menerus di Mangkunegaran.
          Demikian dijelaskan oleh Kasi Teknis BPCB Jawa Tengah, Gutomo. Dikatakan pula oleh Gutomo, dana bantuan pemerintah pusat melalui BPCB terakhir dikucurkan pada 2010.  Dana tersebut untuk melanjutkan program revitalisasi yang dimulai 2009. Saat itu total dana yang sudah dikeluarkan untuk proses revitalisasi berjangka waktu dua tahun ini mencapai Rp 17 miliar. Dana itu digunakan untuk merevitalisasi pendapa Pura Mangkunegaran.
           Karena itu, Gutomo menyarankan Pura Mangkunegaran mencari pendanaan lain di luar BPCB. Diantaranya, Mangkunegaran bisa meminta bantuan Kementrian Pekerjaan Umum di samping Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementrian Partiwisata dan Ekonomi Kreatif.
            Sementara itu, terkait dengan labellisasi untuk BCB di lingkungan Keraton Kasunan Surakarta, pihak keluarga dan Sentana Dalem akhirnya menerima pemasangan label heritage di kawasan tersebut tapi dengan syarat. Syarat tersebut adalah, labelisasi BCB di keraton harus ditentukan oleh pihak keraton sendiri.
             Kepala Bidang Pelestarian Kawasan dan BCB Dinas Tata Ruang Kota ( DTRK ) Solo, Mufti Rahardjo, mengatakan, pemkot bersedia mengakomodasi permintaan keraton ihwal label jenis lain. Menurut Mufti, Keraton memiliki kosmologi, dan mengaprersiasi hal tersebut. Akan tetapi sampai sekarang ini belum menerima perencanaan fisik pengganti tugu.
             Terpisah, Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengaku tidak mau ikut cawe-cawe tentang macetnya dana pusat untuk Mangkunegaran. Alasannya, pemkot tak memiliki wewenang untuk mengintervensi masalah tersebut.
              Meski begitu, jika dibutuhkan walikota yang akrab disapa Rudy tersebut siap mengkomunikasikan masalah tersebut kepada instansi terkait. ( Andu ).

Pelayanan DTKP Rawan Korupsi.

Semarang- Jawa Tengah.
         Dinas Tata Kota dan Perumahan ( DTKP ) Kota Semarang diminta memperbaiki layanan perizinan. DTKP dinilai   belum menerapkan transparansi prosedur layanan yang bsa memicu korupsi dan membingungkan publik.
         Kepastian biaya pelayanan perizinan juga tidak diinformasikan kepada publik. Padahal soal biaya pelayanan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Walikota Semarang.
          Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Jawa Tengah, Sudjono, belum lama ini, berdasarkanhasil pengamatan kepada sejumlah satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) di Pemkot Semarang. Menurut Sudjono, tidak transparannya DTKP dalam pelayanan periinan tampak dari tidak adanya informasi, baik berupa brosur, form, maupun papan pengumuman tentang jenis pelayanan.
          Selain itu, Sudjono mengatakan, DTKP juga belum neniliki lokasi pelayanan yang memadai dan nyaman untuk para permohonan izin. Tidak ada mekanisme nomor urutan antrean menggunakan mesin pencetak nomor urut. Masyarakat yang hendak mengurus izin harus menyerahkan berkas kepada petugas dan setelah ditentukan petugas yang akanmelayani, permohonan dapat masuk ke ruang kerja pelayanan.
            BPKP juga menilai ada tumpang tindih ( overlapping antara DTKP dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu ( BPPT ) dalam hal persyaratan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ).
              Menurut Sudjono, tidak ada pemisahan antara front office dan back office, sehingga loket pendaftaran, penyerahan dokumen, penanganan pengaduan, dan ruang tunggu, semuanya bergabung dengan petugas pelayanan. Standar Operasional Prosedur ( SOP ) saja mereka tidak punya.
              Untuk mengurus IMB, para pemohon diminta melampirkan Keterangan Rencana Kota ( KRK ), salinan KTP, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) dan bukti penguasaan tanah. Untuk mendapatkan KRK, pemohon harus datang ke DTKP dengan melampirkan syarat serupa, yakni salinan KTP, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB ) dan bukti pengusaan tanah.
              Dijelaskan pula oleh Sudjono, hal-hal seperti ini harusnya disosialisasikan oleh DTKP maupun BPPT kepada masyarakat, supaya masyarakat paham dan tidak perlu bolak-balik untuk mengurus izin. Sehingga proses perizinan bisa berjalan lebih cepat.
               Sementara itu, Komisioner Ombudsman RI, Kartini Istiqomah mengatakan,buruknya pelayanan publik di DTKP dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi.Terlebih, DTKP tidak memiliki SOP sebagai landasan pelayanannya.
                Dijelaskan pula oleh Kartini,bahwa korupsi sangat mungkin terjadi kalau layanan publik yang diberikan buruk.Biasanya modusnya adalah dengan penundaan pemberian izin, supaya masyarakat yang ingin cepat mendapat perizinan harus memberikan insentif. ( Andu ).

Wednesday, 28 November 2012

Eksekusi Lemahireng Diadang Bambu Runcingh.

Bawen- Jawa Tengah.
       Mirip perang kemerdekaan, warga Lemahireng menyiapkan bambu runcing untuk menghalangi eksekusi terhadap lahan mereka. Dan inilah mereka juga didukung oleh FPI.
        Warga Lemahireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang melakukan penjagaan lahan dengan bersenjata bambu runcing. Aksi ini merespon ultimatum Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo terkait eksekusi terhadap 63 bidang lahan milik 47 Warga Terkena Proyek ( WTP ) Desa Lemahireng.
          Menurut warga bernama Suratmin mengatakan bahwa, warga tegas menolak eksekusi hingga ada putusan hukum kasasi Mahkamah Agung (MA) RI. Diungkapkan pula oleh Suratmin, saat ini warga siap pasang badan melakukan perlawanan fisik terhadap proses eksekusi. Di antaranya dengan melakukan pengadangan terhadap alat berat yang akan digunakan untuk meratakan tanah warga.
          Hasil pantauan di lapangan, ditemukan sejumlah spanduk dan bambu runcing yang disiapkan warga sejak pagi hari. Dan sejumlah aparat kepolisian dan TNI berseragam dan berpakaian preman juga tampak berjaga-jaga.
           Menurut informasi, warga Lemahireng dikabarkan meminta bantuan dukungan dari Front Pembela Islam( FPI ) dan Forum Komunikasi Indonesia Satu ( FKI-1 ). Hal tersebut dibuktikan dengan turunnya Sekretaris Dewan Syuro FPI Jindan bersama dua anggota ke lokasi.
           Ketua Tim Investigasi FPI Ahmad Munawar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui jumlah laskar FPI atau Gerakan Pemuda Ka'bah ( GPK ) yang ikut diterjunkan di lapangan. Sementara, lanjut Munawar, dalam pertemuan dengan warga telah disepakati FPI dan GPK akan membantu warga hingga persoalan di Lemahireng sampai selesai.
         

Heboh BBM Bersubsidi Krusial.

Semarang- Jawaaa Tengah.
        Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta masyarakat membeli BBM secara wajar agar tidak terjadi rush atau pemborongan. JawaTengah mengetatkan larangan mobil dinas menggunakan BBM bersubsidi.
          Menurut Hatta bahwa tidak boleh ada kelangkaan BBM yang menimbulkan keresahan  tapi juga tidak boleh ada rush. Masyarakat tidak perlu khawatir dan panik. Tadinya beli 10 liter, ya tidak usah beli sampai 100 liter. Kalau begini, itu bisa menimbulkan rush.Ekonomi kita baik dan harus kita jaga.
           Sebab, sampai pekan ketiga November 2012, komsumsi sudah melebihi angka 90 persen dari kuota. Untuk wilayah Jabodetabek stok premium dan solar hanya cukup sampai pekan ketiga Desember 2012. Untuk wilayah JawaTengah dan DIY, komsumsi diprediksi juga melebihi kuota.
            Sejumlah SPBU di Jawa Tengah masih kehabisan stok premium atau solar. SPBU 4459104 di Jalan Sudirman, Pati, tidak melayani pembelian premium. Kekosongan terjadi sejak pukul 09.00 WIB. Situasi ini memaksa sebagian masyarakat menggunakan pertamax dan sebagian memilih menunggu atau membeli prium eceran.
              Kepla Dinas Energi Sumber Daya Mineral ( ESDM ) Provinsi Jawa Tengah, Teguh Dwi Paryono, mengatakan bahwa stok premium dan solar di Jawa Tengah hanya cukup hingga 24 Desember 2012.Karena itu ESDM Jawa Tengah berencana memberlakukan program pembatasan premium sebagaimana diwacanakan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ( BPH Migas ) yang diuji coba tanggal 2 Desember 2012 pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.
              Teguh mengungkapkan, kuota BBM bersubsidi di Jawa Tengah tahun 2012 ini untuk premium sebesar 2,9 juta kilo liter ( KL ). Hingga 18 November 2012, realisasi premium di Jawa Tengah mencapai 2,6 juta KL. Ini melebihi batas penggunaan sebesar 332.765 KL ( 1 persen di atas kuota ).
             Berdasarkan estimasi kebutuhan premium di Jawa Tengah dari 19 November 2012 hingga 31 Desember 2012 sebesar 367.736 KL atau 8.552 KL setiap harinya. Ini berarti Jawa Tengah mengalami kekurangan premium sebesar 33.859 KL.
              Hal yang sama menimpa solar. Kekurangan solar di Jawa Tengah hingga tanggal 31 Desember 2012 mencapai 230.050 KL atau 59.082 KL setiap hari. Sama juga dengan premium, realisasi penggunaan solar di Jawa Tengah juga melebihi kuota.Menurut Teguh bahwa kuota solar di JawaTengah pada tahun 2012 sebesar 1,7 juta KL. Hingga 18 November 2012, realisasi mencapai 1,5 juta KL. Ini mengalami over 17.968 KL atau 1 persen saja.
                 Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kendal, Heru Yuniarso, mengatakan Kendal dijatah 63.537 KL premium dan 67.480 KL solar. Sampai akhir Oktoberkomsumsi premium mencapai 67.952 KL dan solar mencapai 59.072 KL. Tingginya konsumsi ini tak lepas dari posisi Kendal di pantura yang selalu ramai.
              Dalam waktu dekat, Gubenur Jawa Tengah memberikan surat edaran kepada seluruh bupati dan walikota. Surat ini berisikan perintah untuk mempertegas pelarangan penggunaan BBM bersubsidi terhadap kendaraan milik pemerintah.Instansi pertambangan dan perkebunan juga dilarang menggunakan BBM bersubsidi.
            Sementara itu, Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen ( LP2K ) Kota Semarang Ngargono menjelaskan, selama ini pemerintah tidak cermat dalam menentukan angka kuota kepada masyarakat. Buktinya, penggunaan BBM bersubsidi melebihi kuota terjadi terus dalam beberapa tahun terakhir ini. Jika terjadi kelangkaan, pemerintah hanya bisa memangkas konsumsi BBM yang merugikan masyarakat. ( Andu )/