Wednesday, 30 May 2012
BLEDUG KUWU LETUPAN YANG MENGGODA.
Puluhan hektar tanah tandus nan panas, membentang luas di Desa Kuwu, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan. Di beberapa tempat di tanah luas, sekali-kali muncul letupan dari perut bumi. Letupan-letupan itu muncul silih berganti dengan disertai getaran gelombang seperti laut.
Namun disayangkan, pengelolaan kawasan wisata Bledhug Kuwu sangat kurang optimal. Misalnya saja gazebo ( tempat berteduh ) untuk menyaksikan fenomena alam Bledug Kuwu, kurang terawat sehingga banyak kerusakan. Dan banyak pengunjung tidak betah karena kepanasan. Belum ada rencana untuk memperbaiki gazebo karena belum dianggarkan. Untuk sekarang ini baru akan membangun pot-pot yang akan tanami dengan pohon. Karena Tanah Bledug Kuwu mengandung garam, sehingga tidak bisa ditanami, makanya dibuatkan pot-pot yang nantinya akan diisi dengan tanah dan air tawar.
Karena keunikannya Bledug Kuwu, banyak orang yang datang untuk melihatnya. Pemerintah setempat juga telah menetapkan Bledug Kuwu sebagai salah satu tempat wisata yang ada di kabupaten Grobogan. Obyek wisata Bledug Kuwu merupakan situs wisata yang berupa letupan lumpur yang berisi gas dari dalam perut bumi seperti gunung meletus. Dari letupan lumpur tersebut, juga keluar air yang rasanya asin seperti air laut. Air ini banyak dimanfaatkan warga sekitar untuk dijadikan garam.
Mayoritas pengunjung Bledug Kuwu berasal dari luar kota. Pengunjung paling ramai setiap hari Sabtu dan Minggu,tapi kadang hari itu juga sepi. Rata-rata pengunjung yang datang justru dari luar kota. Mereka setelah dari perjalanan, mampir ke sini untuk melihat keunikan yang terjadi. Untuk pengunjung lokal, justru tidak terlihat. Sebagian dari pengunjung luar kota penasaran dengan peristiwa alam Bledug Kuwu, yang menyemburkan lumpur seperti tragedi lumpur Lapindo Jawa Timur.
Menurut Kepala UPTD Disporabudpar Kecamatan Kradenan Sriyono mengatakan,obyek wisata yang memiliki luas tanah sekitar 45 hektar ini setiap harinya masih dikunjungi kurang lebih 70 pengunjung. Sedangkan untuk tiket masuk, setiap pengunjung dikenakan biaya sebesar Rp 2.000,- per orang.
Dijelaskan pula oleh Sriyono dari obyek wisata Bledug Kuwu setiap bulannya hanya mampu menyetor ke kas Daerah sekitar Rp 4 juta. Padahal Pemkab Grobogan menargetkan pendapatan dari obyek wisata Bledug Kuwu sebesar Rp 57,5 juta. Sehingga, bila satu bulan hanya mampu menyetor Rp 4 juta, masih jauh dari target.
Menurut Sriyono sebenarnya sudah melakukan berbagai usaha untuk menarik minat pengunjung. Untuk pengunjung lokal, telah melakukan sosialisasi ke sekolah, perumahan, kantor-kantor. Bahkan, terkadang secara sengaja mengundang murid-murid sekolah untuk datang. Itu gratis. Di sini juga siapkan pentas seni dan budaya agar pengunjung datang. ( Andu Nicolaas ).
Tuesday, 29 May 2012
PEMBUKAAN INTERHASH DIJAMU DENGAN BIR LANGSUNG DIKECAM.
Magelang.
Rangkaian gelar Borobudur International Hash House Harrier ( Interhash) 2012 yang berlangsung di beberapa tempat di Jateng dan DIY belum lama ini berlangaung sukses. Interhash yang dipusatkan di Plataran Candi Prambanan Klaten baru-baru ini mendapat kecaman. Panitia sengaja mengajak para tamu untuk ngebir bersama pada acara tersebut.
Politisi dari PKB KH Syamsul Maarif SH menyebutkan Interhash adalah event internasional yang prestisenya sangat tinggi. Terbukti, tamu yang datang juga sangat banyak. Seharusnya, panitia bisa menggandeng sponsor yang cocok serta tidak menimbulkan penilaian negatif. Panitia sudah berbuat blunder.
Menurut Syamsul bahwa panitia sudah melukai umat beragama dan berbudaya di Jawa Tengah dan juga panitia sudah mencermari tempat Candi Prambanan dengan minuman keras. memang ada yang berdalih bahwa kadar alkaholnya sangat kecil, namun tetap memabukkan dan kategori minuman keras.
Padahal hasher ( tamu undangan ) jumlahnya ribuan dan datang dari berbagai manca negara. Adalah KH Syamsul Maarif SH, anggauta Komisi E DPRD Pemprov Jateng yang mengecam keras adanya pesta bir di acara pembukaan yang dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Marie Elka Pangestu dan Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo. bir tersebut didapat dari sebuah perusahan nasional yang digandeng menjadi sponsor dalam acara tersebut.
Menurut Syamsul kejadian itu sangat disesalkan. Apakah tidak ada perusahaan air minum lainnya, sampai-sampai panitia menggandeng sponsor perusahaan bir.
Acara pembukaan Interhash di Plataran Candi Prambanan baru-baru ini dihadiri oleh sebanyak 4.660 hasher dari 50 negara. Mereka dijamu bir produk perusahaan nasional.
Pada saat pembukaan itu juga dimeriahkan dengan Tari Lengger Banyumasan yang diikuti oleh sekitar 100 muda-mudi. Karena meminum bir, tidak sedikit hasher dalam kondisi mabuk pada saat menikmati tarian. Rangkaian kegiatan Interhash tersebut juga dilaksanakan di Sleman, Candi Borobudur dan lainnya. ( Andu Nicolas ).
BERKAS SOEMARMO DILIMPAHKAN.
Jakarta.
Berkas perkara kasus suap RAPBD Kota Semarang dengan tersangka Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro, dinyatakan telah lengkap. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) pun telah melimpahkan berkas penyidikan Soemarmo kepada jaksa penuntut umum KPK.
Dengan adanya pelimpahan ini, maka jaksa memiliki kewenangan untuk menyusun dakwaan terhadap Soemarmo. Dalam penyusunan dakwaan dibatasi waktu maksimal selama 14 hari. Setelah berkas dakwaan rampung, maka kasus ini siap dilimpahkan ke pengadilan tipikor.
Persidangan Soemarmo akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ihwal lokasi sidang telah disahkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI setelah KPK mengajukan permohonan pemindahan lokasi persidangan Soemarmo dari Semarang ke Jakarta. Dan menurut Johan Juru Bicara KPK,pemindahan ini bertujuan untuk menghindari intervensi dari pendukung Soemarmo.
Johan Budi mengatakan permohonan KPK ke MA itu diperkuat dengan surat Pengadilan Negeri Tipikor Semarang yang mengatakan bahwa mereka tidak keberatan perkara Soemarmo disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pemindahan lokasi sidang diatur dalam KUHAP. Ada Pasal 85 KUHAP yang memungkinkan pengadilan bisa dipindah ketempat lain.
Menurut Bambang persidangan di gelar di Jakarta supaya bisa lebih obyektif dan independen. Soemarmo juga selaku Wali Kota Semarang, sehingga pemindahan ditujukan untuk menjaga kehormatan hakim.
Dari keempat tersangka kasus suap RAPBD Semarang tahun 2012,hanya soemarmo yang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sebelumnya Pengadilan Tipikor Semarang telah menyidangkan Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri. Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Agung Purno sardjono, dan anggauta Komisi C DPRD Kota Semarang Soemartono,yang didakwa dalam perkara yang sama.
Dalam dakwaan dan peradilan,terungkap bahwa dana pengesahan sebesar Rp 40 juta ini ternyata sebagian dari dana untuk pengesahan. Sebelumnya Ahmad Zaenuri telah membagikan dana pengesahan kepada pimpinan partai untuk pelicin pengesahan. Kebijakan Umum Anggaran dan Perhitungan Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) RAPBD 2012 Kota Semarang.
Penerima ini diantaranya, Agung PS sebagai pimpinan PAN Kota Semarang menerima Rp 48 juta. Ketua Partai Gerindra Kota Semarang Suhariyanto sebesar Rp 48 juta. Pimpinan Partai Demokrat Soemartono sebesar Rp 104 juta. Serta Partai Golkar Kota Semarang Agung Priambodo Rp 40 juta.Dan pimpinan Partai PDIP Kota Semarang sekaligus sebagai Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Pribadi sebesar Rp 64 juta.
Saat ini pun, KPK juga masih melakukan penyidikan pada kasus dugaan suap antara eksekutif dan legislatif ini. Kalau KPK adil seharusnya para penerima suap yang terdiri dari para ketua parpol tersebut juga harus diusut. Seperti yang dikatakan Pimpinan KPK Bambang Wajayanto beberapa waktu lalu, KPK akan menyeret pemberi dan penerima suap pengesahan RAPBD Kota Semarang. (Andu Nicolas ).
Monday, 28 May 2012
SOEMARMO SIDANG DI JAKARTA SEDANGKAN MORDOKO MENUNGGU KEPUTUSAN DARI MA.
Jakarta.
Walikota Semarang. Soemarmo HS. dipastikan tidak akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang. Pasalnya Mahkamah Agung RI telah mengabulkan permohonan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyidangkan Soemarmo, yang menjadi tersangka inisiator suap RAPBD Semarang tahun 2012, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Menurut Johan selaku Juru Bicara KPK, pihaknya menerima pemberitahuan itu pada hari Jumat lalu ( 25/5). Dari dua permohonan pengadilan lokasi persidangan yang diajukan KPK, baru permohonan terhadap pengalihan lokasi persidangan Soemarmo yang telah disetujui Mahkamah Agung RI. Sebelumnya, KPK juga mengajukan permohonan untuk menyidangkan Ketua DPRD Jateng, Moerdoko, di Pengadilan Tipikor Jakarta. Untuk Moerdoko, putusannya belum keluar.
Terpisah, Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang Ifa Sudewi mengatakan, pihaknya belum menerima tembusan dari MA terkait pengalihan lokasi persidangan Soemarmo. Meski demikian, ia membenarkan kabar itu. Ifa mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan keputusan Mahkamah Agung RI itu. Menurut Ifa, meskipun sebenarnya Pengadilan Tipikor Semarang siap untuk menyidangkan Soemarmo selaku Wali Kota Semarang.
Dijelaskan pula oleh Juru Bicara KPK Johan Budi SP tidak mau memastikan kapan persidangan Soemarmo akan mulai digelar.Hal ini dikarenakan kasus Soemarmo tersebut masih berada dalam tahap penyidikan. ( Andu Nicolaas ).
Sunday, 20 May 2012
PERSIDANGAN SOEMARMO DI SEMARANG DITOLAK.
Semarang-Jateng.
Warga Masyarakat kota Semarang menginginkan persidangan Soemarmo di Jakarta. Hal itu untuk mengantisipasi akan adanya keamanan sehingga menganggu jalannya persidangan.
Salah satu warga kota Semarang yang bernama Ari warga Krapyak Semarang mengatakan bahwa lebih baik disidangkan di Jakarta saja demi keamanan dan demi mencegah adanya deal-deal khusus.
Dikatakan pula oleh Ari bahwa jika di Semarang ada dugaan Soemarmo akan berbuat yang merugikan masyarakat banyak. Lihat saja saat persidangan beberapa waktu lalu. Polisi pun tidak punya nyali untuk mengusir ormas.Polisi hanya diam saja diduga sudah dikondisikan. Bahkan aparat keamanan itu lebih memihak ormas itu ketimbang masyarakat yang melihatnya.
Untuk itu, dalam persidangan nanti, jangan di tempatkan di Semarang, lebih baik di Jakarta saja,, kalau melihat lantar belakang beberapa waktu yang lalu apalagi dengan tidak adanya ketegasan dari aparat keamanan, lebih baik disidangkan di Jakarta.
Ari menjelaskan pula bahwa sangat mengerikan jika disidangkan di Semarang, baru saja saksi saja preman-preman itu menguasai pengadilan apalagi vonis nantinya. Kalau ditempatkan di Jakarta mereka tidak bisa melihat. penjagaan Jakarta lebih ketat ketimbang di Semarang. Oleh karena itu Ari berharap agar Mahkamah Agung untuk memilih persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta.
Disisi lain kejadian yang sudah-sudah, bahwa Walikota Semarang Soemarmo kini ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), tentunya akan menggunakan dengan tangan besinya. Berulang kali mereka menggunakan jasa orang-orang tak bertanggung jawab untuk mengacaukan jalannya persidangan. Di lain pihak Soemarmo dikenal dengan jago lobinya.
Salah seorang pegawai negeri sipil yang enggan disebutkan namanya mengatakan, alangkah lebih baiknya jika Soemarmo jangan di hadirkan di Semarang.Ini sangat membahayakan keamanan daerah Semarang. Apalagi, Soemarmo dikenal dengan jago lobi. Sehingga bisa membahayakan dua sisi. Yakni melobi hakim dan melobi aparat keamanan.
Ini awal untuk pembersihan kota Semarang dari KKN. Apalagi kroninya sering menjual belikan jabatan serta menguasai proyek-proyek di Kota Semarang. Lucunya lagi, para pejabat, yang dulunya selalu di bawah ketiaknya Soemarmo dijadikan untul kesana kemari, sekarang berbalik arah. Saat ada Soemarmo takutnya setengah mati, tapi sekarang sok berani. ( Andu Nicolas ).
PERILAKU APARAT KEKERASAN TIDAK DAPAT DITOLERANSI.
Semarang-Jateng.
Perilaku oknum aparat kepolisian cenderung bersikap arogan dan bahkan mengarah kepada aksi premanisme? Banyak faktor yang dapat diurai. Namun, yang jelas, sejak reformasi dan pemisahan TNI-Polri, aparat kepolisian memang menjadi panggung dan memiliki peran yang semakin luas. Di sisi lain, Orde Baru tumbang, peran TNI sebagai saudara tua polisi semakin terpinggirkan dalam kehidupan sosial politik, dan ekonomi.
Sikap arogan oknum aparat kepolisian sebenarnya bukan hanya terjadi pada oknum bintara, melainkan juga oknum perwira. Oknum perwira merasa wewenang semakin besar dan seolah-olah mengetahui hukum dan aturan. Di sisi lain, pengawasan institusi Polri masih lemah.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Dijelaskan pula oleh Neta bahwa setelah reformasi, kaum pemodal,seperti di sektor pertambangan, perkebunan, ataupun di perkotaan, lebih memercayakan pengamanan kepada polisi daripada TNI. Memercayakan pengamanan kepada polisi lebih efektif dan memiliki manfaat ganda. Oknum polisi bukan hanya memiliki senjata melainkan juga dapat dimanfaatkan.
Menurut Neta, arogansi aparat kepolisian semakin menonjol sejak reformasi dan pemisahan Polri dari TNI. Sikap arogan itu muncul karena merasa memiliki kewenangan yang luas dan sangat menentukan.
Oknum polisi, seperti oknum perwira,lanjut Neta, memiliki kewenangan hukum. Dengan kewenangan itu, kalangan modal, seperti di tingkat lokal, dapat memanfaatkan oknum polisi untuk mengkriminalisasikan lawan-lawan mereka dibidang bisnis ataupun bidang lain.
Sadar atau tidak sadar,menurut Neta, kondisi seperti itu ibarat api dalam sekam. Muncul kecemburuan dari oknum-oknum TNI di lapangan terhadap polisi. Apalagi, oknum-oknum TNI di tingkat bawah memiliki pendapatan yang rendah dan tuntutan biaya hidup keluarga yang semakin tinggi.
Menurut Neta bahwa di lapangan, hubungan oknum aparat TNI dan polisi itu sebenarnya panas. Begitu ada pemicu yang sepele, bisa terbakar. Bahkan dari data IPW, tercatat tahun 2010 ada enam peristiwa bentrokan oknum aparat TNI-Polri. Pada Tahun 2011, ada satu kasus bentrokan oknum TNI-Polri. Masih ada pula, kasus bentrokan warga dengan oknum kepolisian di beberapa tempat.
Bagi pengusaha nakal, lanjut Neta, mempercayakan kepada oknum polisi juga memberikan manfaat, yaitu dapat melindungi atau disebut backing praktek pelanggaran hukum pengusaha nakal.
Dari kasus kekerasan terhadap warga oleh oknum polisi di Club Deluxe, Hotel Peninsula, Manado, dan kasus bentrokan aparat TNI-Polisi di Gorontalo, terlihat arogansi aparat semakin memperhatinkan.Polisi yang seharusnya menjadi aparat penegak hukum menunjukkan perilaku seperti preman yang mengandalkan kekerasan dan cara-cara yang tidak santun. ( Andu Nicolas ).
Saturday, 5 May 2012
PANGKAS BIROKRASI BERTELE-TELE.
Semarang-Jateng.
Kalangan dewan kini mengeluhkan soal rendahnya kinerja profesionalitas perusahaan daerah ( Perusda ) yang dimiliki oleh Pemprov Jawa Tengah. Hal itu disebabkan oleh penyakit lama yakni proses birokrasi yang lama dan bertele-tele.
Panjangnya urusan birokrasi itu sangat mempengaruhi perkembangan perusda. Sebagai contoh , selama ini manajemen perusda ditangani langsung oleh pemerintah daerah dimana sumber daya manusia berasal dari PNS.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah, Masruhan Syamsurie. Dikatakan pula oleh Masruhan bahwa, SDM di perusda itu masih sangat lemah karena semuanya juga merupakan birokrat mampu menangani pekerjaan yang menuntut profesionalitas. Dampaknya, hasil yang didapat pun tidak optimal. Keberadaan sejumlah Perusda saat ini masih belum mampu memberikan kontribusi positif dalam pendapatan asli daerah ( PAD).
Masruhan mengaku tidak antibirokrasi. Namun, jika sistim birokrasi tersebut bisa dipangkas, maka akan lebih memudahkan laju perkembangan perusda itu sendiri.
Selain itu, pergantian direksi/ pimpinan atau pergantian jabatan perusda masih harus menunggu keputusan daerah. Bahkan soal teknis pelaksanaan jalannya roda perusda diatur dalam aturan khusus dari pemerintah daerah.
Masruhan menyarankan pemerintah tidak ragu untuk membeli pekerja profesional di luar lingkungan birokrat. Tujuannya semata-mata hanya ingin membangun perusda menjadi perusahaan yang maju dan berkembang cepat.
Memang yang buat aturan ( raperda) itu juga. Namun tetap mengacu undang-undang diatasnya dengan berbagai kajian lengkap. Pembuatan aturan tersebut yang memakan waktu lama. Seharusnya,ada rumusan lagi, bagaimana menyehatkan perusda agar jalannya lebih cepat.
Kalau perlu, beli orang dari luar.Hal itu bisa saja dilakukan, terutama pekerjaan yang menuntut hal-hal teknis. Dengan begitu, perusda pun bisa menjadi perusahaan profesional. ( Andu Nicolas )
Subscribe to:
Posts (Atom)