Saturday, 14 April 2012
BERDOA BERSAMA DI MAJT BERHARAP LULUS UJIAN NASIONAL.
Semarang-Jateng.
Ribuan pelajar SMA/MA/SMK se-Jawa Tengah melakukan dzikir dan doa bersama di Masjid Agung Jawa Tengah ( MAJT) Semarang, baru-baru ini. Dengan dibimbing para ulama para pelajar,orang tua, dan guru berdoa memohon diberi kelancaran dan kelulusan menghadapi Ujian Nasional (UN) yang dilakukan pada tanggal 19 April mendatang. Para siswa yang datang dari beberapa daerah di Jawa Tengah, tertunduk dan mengikuti bacaan doa yang dilafalkan pengasuh Pondok Pesantren Manarul Hikmah, Semarang.
Beberapa di antara mereka, tampak mereka meneteskan air mata.Para siswa terlihat khsuyuk memohonkan doa dengan lafal-lafal zikir yang menggema, di dalam ruang utama dan juga plaza MAJT.
Ketua Umum Remaja Masjid Agung Jawa Tengah, Akhzan Fauzi mengatakan, dzikir akbar yang digelar di MAJT ini merupakan suatu bentuk kepedulian bagi para pelajar yang akan menjalankan Ujian Nasional. Menurut Fauzi, usaha dan doa harus berjalan beriringan. Usaha tanpa doa kurang afdol, demikian halnya dengan doa yang tidak diiringi oleh usaha. Diharapkan dengan dzikir akbar ini dapat memberikan motivasi, bimbingan, juga semangat. Sehingga dalam ujian nanti adik-adik diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan, Kemudian lulus dengan nilai-nilai maksimal.
Antusiasme siswa untuk mengikuti doa bersama itu tampak kentara dengan penuhnya lantai dasar ruang shalat utama, dan mezanim masjid. Plasa masjid pun tampak dipenuhi siswa-siswi yang tak berseragam sekolah. Informasi yang diperoleh dari Remaja Islam Masjid Agung Jawa Tengah, sebagai penyelenggara kegiatan itu, zikir dan doa bersama itu diikuti oleh 30 ribu an siswa. Mereka datang dari Semarang, Demak, Kendal, Grobogan, Kudus, dan daerah lain di Jawa Tengah.
Salah satu siswa kelas XII SMA I Semarang bernama Fitria Ayu mengatakan ikut doa bersama itu dengan harapan diberi ketenangan dalam mengerjakan soal UN. Selain ikut doa bersama itu Fitria telah mempersiapkan diri dengan belajar keras. Selain itu, siswi jurusan IPS itu juga bertirakat dengan melakukan puasa Senin-Kamis beberapa pekan terakhir menjelang UN
Senada, Rindi, Siswi kelas XII MA Futuhiyyah, Mranggen, Demak, mengaku,mengikuti zikir dan doa bersama itu dengan harapan Allah mengabulkan keiinginannya untuk lulus Ujian Nasional(Un).
Sementara itu, Gubenur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, dalam sambutan yang dibacakan salah satu pejabat Dinas Pendidikan jawa Tengah, Suprayitno mengaku bangga dengan siswa-siswi yang ada di Jawa Tengah. Berdasarkan data di tahun 2011 lalu, tingkat kelulusan UN di Jawa Tengah, sangat membanggakan, yakni rata-rata lebih dari 98 persen. ( Andu Nicolas ).
TAHANAN TEWAS DI RUTAN JEPARA.
Jepara-Jateng.
Tahanan Polres Jepara dalam kasus pencabulan yang dititipkan di Rumah Tahanan Negara ( Rutan ) Jepara, Jumat lalu ( 13/4) pagi hari pukul 05.00 WIB ditemukan tak bernyawa di dalam selnya. Dari catatan yang ada tersangka menghuni Rutan Jepara yang bernama Ibnu Hadinata umur 15 tahun sejak Selasa lalu (27/3).
Dari beberapa informasi yang didapat, sebelum ditemukan meninggal, korban sempat mengkonsumsi obat flu, dan batuk jenis dexsamatolin dan amosilin.Selain itu, korban juga pernah mengeluh sakit pada ibu jari tangannya, sejenis sakit cantengan.
Menurut keterangan dari Kapolres Jepara Jateng AKBP Bakharuddin melalui Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Hendri Yulianto, asal Kelurahaan Demaan, Kecamatan Kota Jepara ini meninggal dunia karena sakit. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan dokter dari RSUP Kartini
Bakhharuddin menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan dokter, pada tubuh korban tidak didapati tanda-tanda penganiayaan. Demikian pula dari keterangan petugas Rutan yang berjaga, Kamis lalu (12/4) malam, serta tiga tahanan yang berada dalam sel yang sama. Tidak ada indikasi pemukulan atau penganiayaan oleh petugas ataupun sesama penghuni sel. Termasuk minum obat atau bertindak yang membahayakan dirinya. Dugaan sementara korban meninggal karena sakit.
Atas kejadian tersebut, masih kata Hendri Yulianto, keluarga korban telah menerima kematian Ibnu Hadinata sebagai takdir. Keluarga korban telah menandatangani surat pernyataan perihal menerima kematian tersebut.
Sedangkan menurut keterangan seorang tahanan blok anak-anak, F umur 16 tahun, sebelum meninggal dunia, korban menangis setiap selesai shalat. Begitu juga ketika selesai shalat maghrib sebelum ditemukan meninggal, korban juga diketahui sedang menangis. Tidak ada masalah antara sesama tahanan dan tidak pernah terjadi perkelahian atau pemukulan. Tapi dua hari sebelum meninggal, korban penghuni sel akan pulang dan ada yang mengajak oergi.
Sementara menurut keterangan saksi petugas Jaga Rutan Jepara, Kuntaryo, mengetahui korban meninggal dari penghuni rutan blok anak-anak. Pemberitahuan itu disampaikan pukul 05.00 WIB.
Ketika Informasi itu, disampaikan, korban sedang kejang-kejang.Ketika Kepala Jaga Rutan Jepara Sri Hajoto masuk, dan memeriksanya, ternyata korban sudah meninggal dunia dan hal tersebut langsung dilaporkan ke Polres Jepara.
Secara terpisah ibu angkat korban, Susi umur 24 tahun mengaku, terkejut saat menerima kabar anak angkatnya meninggal dunia. Menurutnya setiap kali menjenguk anaknya tidak pernah mengeluh sakit. Menurut Susi ibu angkatnya menjelaskan pada hari Rabu lalu (11/4 ) korban tidak mengeluh apa-apa, Bapak kandungnya asli Serang, Susi di Jepara tinggal bersama kakak kandungnya serta ibu angkatnya.( Andu Nicolas )
Friday, 13 April 2012
ASISTEN GM NOVOTEL SEMARANG DIPANGGIL KPK.
Semarang-Jateng.
Selain memanggil sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kota Semarang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memanggil Asisten GM Novotel Semarang, Firman S Permana dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD Kota Semarang.
KPK pernah melakukan rekonstruksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan ABPD tahun 2012 Kota Semarang. Dalam rekonstruksi tersebut penyidik menggelar 80 adegan. Ada 30 orang termasuk tersangka Soemarmo dan saksi yang turut dalam rekonstruksi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha. Dijelaskan pula oleh Priharsa bahwa Firman Permana selaku GM Novotel Semarang rencananya diperiksa untuk tersangka Walikota Semarang SoemarmoHS.
Menurut keterangan Priharsa Nugraha bahwa,dua tempat adalah Balaikota Semarang dan Novotel Semarang. Soemarmo diduga bersama-sama dengan Sekda Kota Semarang non aktif Akhmad Zaenuri menyelahgunakan kewenangannya secara melawan hukum terkait dengan pemberian hadiah atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. Pemberian atau janji tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan RAPBD 2012 Kota Semarang.
Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa tersangka Walikota Semarang Soemarmo HS sakit lagi di LP Cipinang Jakarta. Menurut pemantauan bahwa Soemarmo kelihatan stress menghadapi persoalan di KPK dan diajukan pengadilan TIPIKOR direncanakan di Jakarta. ( Andu Nicolas ).
PERCALOAN DI IMIGRASI MENINGKAT.
Semarang-Jateng.
Percaloan dan pungutan ilegal dalam pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Semarang Jalan Siliwangi, kota Semarang meningkat. Sesuai dalam pantauan di lapangan bahwa biaya pengurusan paspor 48 halaman sebesar Rp 200 ribu, paspor 24 halaman sebesar Rp 50 ribu dan foto biometric sebesar Rp 55 ribu. Kenyataannya di lapangan, orang-orang yang mengaku dari travel agent menawarkan jasa dengan biaya tambahan untuk formulir perdim ( Formulir Permohonan Paspor ) sebesar Rp 8 ribu.
Padahal, pada formulir itu tertulis tidak dikenakan biaya alias gratis. Selain itu, pengurusan melalui calo berkedok pegawai travel agent memerlukan biaya tambahan yakni Rp 600 ribu untuk pengurusan biasa sebesar Rp 750 ribu. Sedangkan biaya resminya sebesar Rp 250 ribu.
Bruzur resmi juga menemukan bahwa pembuatan paspor memerlukan waktu empat hari kerja mulai dari berkas masuk hingga paspor selesai.Bila melalui calo bisa lebih cepat, untuk yang biasa hanya empat hari kerja dan untuk yang kilat hanya satu hari kerja.
Temuan lain, penerimaan berkas hanya dilayani sampai pukul 13.30 WIB sedangkan sampai pukul 14.00 WIB. Namun, pengurusan paspor melalui calo tidak mengenal batas waktu tersebut. Sesuai dengan prosedur, pembuatan paspor membutuhkan setidaknya empat hari kerja dan tarifnya hanya Rp 255 ribu.
Salah satu praktisi Eko mengatakan menduga praktek percaloan di Kantor Imigrasi Semarang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Sesuai dalam pantauan di Kantor Imigrasi Semarang para calo-calo paspor berkeliaran di Kantor Imigrasi Semarang travel agent yang juga melayani jasa paspor. Ketika salah satu travel agent melalui telepon seluler, tersambungkan ke seorang pria yang mengaku bernama Jhony. Dan Jhony menyatakan siap mengurusnya paspor dengan tarif Rp 600 ribu. Menurut Jhony kalau urus sendiri ya silakan, biayanya murah tapi anda harus mondar-mandir Kantor Imigrasi. (Andu Nicolas ).
KENDAL MARAK DENGAN PUNGLI.
Kendal-Jateng.
Pungli terhadap wali murid Sekolah Dasar (SD) hingga sekolah Menengah Atas (SMA) di Kendal masih menjadi momok yang menakutkan di Kendal. Pada tahun 2011 pungutan masih terjadi di sekolah-sekolah. Pihaknya berharap agar di tahun 2012 tidak lagi terjadi pungutan-pungutan dengan alasan apapun. Pasalnya, hal itu sudah diatur dalam Permendiknas Nomor 60 tahun 2011 Pasal 3.
Hal itu dikatakan oleh anggauta dewan dari FPKS Budiyono. Dijelaskan pula oleh Budiyono bahwa pada Permendiknas menyebutkan bahwa sekolah atau penyelenggara pendidikan 9 tahun dilarang memungut dalam bentuk apapun. Jadi harap tidak ada pungutan lagi yang membebani siswa dan wali murid. Apalagi untuk sekolah-sekolah penerima BOS.
Diharapkan oleh Budiyono Dinas Pendidikan melakukan pemantauan dan monitoring, agar tidak ada lagi sekolah yang pungutan dengan alasan apapun. Sekaligus keseriusan Ibu Bupati dengan masalah tersebut. Kalau tahun lalu masih dimaklumi, belum ada aturan tegas yang melarang pungli. Tapi sekarang harus tegas, yang masih narik pungutan harus ditindak.
Budiyono menambahkan, saat ini yang dikhawatirkan para orang tua murid setiap tahun ajaran baru. Pasalnya, momen tahun ajaran baru yang sering dimanfaatkan pihak sekolah untuk melakukan pungli. Selain itu, saat tahun ajaran baru jugalah pungutan SPI selalu naik.
Dijelaskan, sejumlah bantuan yang diterima sekolah antara lain yaitu Dana BOS yang diterima setiap triwulan. Bahkan mulai Januari 2012 BOS juga diberikan untuk anak-anak SMA dengan nilai Rp 125 ribu setiap anak. Selain BOS,juga tersedia DAK hingga mendekati Rp 40 miliar dan Banprov yang nilainya juga tidak sedikit yaitu hampir Rp 30 miliar. Ditambah lagi, bantuan untuk siswa miskin dari Bantuan Khusus Murid Miskin (BKMM) untuk SMA-SMK.
Sejumlah permasalahan yang mewarnai dunia pendidikan yang mewarnai dunia pendidikan antara lain yaitu pungli, komite yang masih pro dengan sekolah, kesejahteraan GTT dan PTT dan sarana prasarana pendidikan. Kedepan, semua permasalahan itu bakal dimasukkan dalam klausul raperda pendidikan yang diajukan oleh dewan. ( Andu Nicolas )
KASUS BANK JATENG DI USIA 49 TAHUN LUARNYA BERWUJUD BANK.
Semarang-Jateng.
Tidak hanya nasabah yang mengeluhkan kinerja Bank Jateng. Para pegiat anti korupsipun prihatin. Komite Penyelidikan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KP2KKN) menilai institusi perbankan macam Bank Jateng ini diduga sudah menjadi Sapi perahnya para oknum pejabat publik di Pimprov Jateng dan oknum pejabat di Bank Jateng itu sendiri.
Itulah kesan dan tanggapan yang disampaikan Koordinator Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto terkait catatan kasus Bank Jateng di Usia 49 tahun.
Bank Jateng memang luarnya sebagai institusi perbankan. Tapi sejatinya didalamnya merupakan sumber mesin uang untuk dikorup oleh oknum-oknum tertentu.
Menurut Eko, selain laporan tahunan , Bank Jateng ini memiliki laporan-laporan keuangan lainnya yang diduga tidak transparan. Padahal adalah bank milik pulik masyarakat Jateng. Harusnya informasi publik ini harus dipenuhi. Jika sampai akhirnya Bank Jateng main tutup-tutupan informasi, itu sebagai pertanda citra buruk.
Catatan merah Bank Jateng ditangani KP2KKN Jateng ini makin menunjukan institusi perbankan milik publik ini sudah penuh dengan bermasalah hukum. Beberapa mantan pejabat tinggi Bank Jateng diseret ke pengadilan. Seperti Direktur Utama masuk jeruji besi gara-gara korupsi bank publik tersebut. Mulai Dirut Panut Harsono, Dirut Waluyo, Samsyri, Widjiyanto dan oknum-oknum pejabat lainnya tak selamat sampai purna tugasnya.
Selanjutnya melalui Surat Nomor : 1485/ BTAD/ DT/ VI/ 95 tertanggal 5 Juni 1995, Kamsuri mencairkan deposito berjangka Bank Jateng pada Bank Umum Nasional dan memindahbukukan ke rekening PT Tensindo Sejati. Hingga sekarang Kamsuri ini masih bebas. Terus bagaimana ini penanganannya.
Selanjutnya untuk memenuhi administrasi kredit, Widjiyanto membuatkan Perjanjian Kredit sebanyak 12 buah dengan total nilai US $ 5.600.000.00. Kamsuri sampai detik ini masih bebas diluar. Mahkamah Agung (MA) RI memvonis Kamsuri dengan 4 tahun penjara atas tuduhan keterlibatan dalam pemberian kredit kepada PT Tensido sejati pada tahun 1995. Kredit bermasalah tersendat dalam pembayarannya. Putusan itu dikeluarkan 10 April 2010, namun baru Oktober 2011 sampai ke Kejari Semarang selaku eksekutor. Namun hingga berita diturunkan, Kejari Semarang belum melakukan tindakan untuk mengeksekusi fihak-fihak yang bertanggung jawab.
Catatan merah diharapkan publik bisa menyadarkan pihak manajemen Bank Jateng agar kedepan bisa merubah kinerjanya. Peran Pemrov Jateng seperti Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo harus ikut memikirkan nasib Bank Jateng.
Untuk kasus yang membelit mantan Dirut Bank Jateng Waluyo, yakni kasus ( Computer banking System (CBS) 2006/ 2007. Dalam kasus CBS ini diduga melibatkan jajaran Direksi kepala cabang dan Dirut Waluyo saat itu. Kerugiannya sekitar Rp 2,5 miliar.
Sementara itu Humas Bank Jateng Hartanto, berulang kali dihubungi tidak bersedia menerimanya. Begitu juga ditinggal catatan juga tidak mau menanggapinya. ( Andu Nicolas )
Thursday, 12 April 2012
PEMBELIAN SOLAR BERSUBSIDI ATAS PERINTAH PIMPINAN.
Semarang-Jateng.
Staf PT Waskita Karya Seksi IV Reza Faldian umur 38 tahun menjelaskan bahwa pembelian solar bersubsidi untuk bahan bakar alat berat proyek atas perintah pimpinan dari pihak kantor. Reza mengaku hanya menjalankan tugas. Kebetulan, di PT Waskita Karya, posisi Reza di bagian logistik yang hanya mengurusi pembelian solar.
Pihak kantor tidak pernah memerintah tersangka untuk membeli solar di pengepul.Sebab, untuk mencukupi kebutuhan solar.Waskita Karya membeli langsung ke distributor resmi PT Wahyu Indah Jaya. Setiap dua hari sekali, Waskita Karya mendatangkan 5.000 liter solar. Di distributor itu, Waskita Karya membeli solar dengan harga untuk industri sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 11 ribu. Menurut pengakuan Reza bahwa pembelian solar bersubsidi itu atas perintah pimpinan. Dan tidak mendapat keuntungan sepeser pun dari pembelian solar.
Pengakuan Reza itu bertolak belakang dengan keterangan yang diberikan PT Waskita Karya Seksi IV sebelumnya. Sebelumnya, Waskita Karya melalui staf administrasinya, Wijiyanto menjelaskan, pembelian solar bersubsidi di pengepul itu inisiatif Reza.
Reza mengatakan, praktek pembelian solar bersubsidi itu baru berjalan sekitar dua minggu. Menurutnya, solar bersubsidi tersebut dibeli dari pengepul yang ada di wilayah Bawen. Untuk harga solar per liter yang dibelinya itu, Reza mengaku tidak tahu.
Menurut Reza juga mengatakan dan mengaku tidak tahu jika membeli solar bersubsidi untuk bahan bakar alat berat proyek itu melanggar aturan. Reza juga tidak tahu jika harga solar bersubsidi dan solar industri itu berbeda. Pembelian solar di pengepul itu resmi. Sebab ada surat pengirimannya. Setiap harinya selalu ada kiriman solar ke base camp sebanyak 10 sampai 20 jerigen.
Masalah harga Reza menerangkan bahwa tidak tahu berapa harga solar per liter dari pengepul. Barang sudah dikirim tinggal menyiapkan, yang baru lima bulan bekerja di Waskita Karya.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Agus Puryadi menerangkan, masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkapkan keterlibatan pihak lain.Polisi juga sudah memeriksa pimpinan Waskita Karya Seksi IV untuk mengklarifikasikan pengakuan tersangka.
Menurut investigasi di lapangan bahwa Reza selaku staf PT Waskita Karya sebagai di korbankan oleh pihak PT Waskita Karya, dikarenakan Reza juga bekerja masih baru lima bulan lamanya mengabdi kepada PT Waskita Karya. Dan pihak PT Waskita Karya akan lepas tanggung jawab terhadap Reza ( Andu Nicolas ).
Subscribe to:
Posts (Atom)