INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 4 September 2022

Kenapa Harga BBM Naik Saat Harga Minyak Turun Bu Sri Mulyani? Ada Apa Ya ?

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terjadi saat harga minyak turun. Menteri Keuangan Sri Mulyani angkat bicara terkait hal ini.

"Kami terus mengalami perhitungan dengan harga ICP yang turun ke US$ 90 sekalipun maka subsidi masih akan besar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurutnya meski harga ICP menjadi US$90, subsidi berada masih berada di US$98,9.

Sebagai informasi harga minyak dunia rata-rata sejak awal tahun (year-to-date/ytd) masih berada di level US$97/barel. Menurutnya, subsidi tetap akan melonjak tinggi.

"Dengan perhitungan ini maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu disampaikan di media dari Rp 502 triliun tetap akan naik. Tidak menjadi Rp 698 triliun namun Rp 653 triliun," jelasnya.

Sementara itu, jika rata-rata harga minyak US$85/barel, tambahan subsidi menjadi RP 640 triliun. Namun jika ICP berada di atas US$100, total subsidi dalam bentuk BBM mencapai Rp 649 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan belanja yang tadinya untuk subsidi digunakan memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Pemerintah juga akan terus memantau perkembangan ICP. Selain juga dampak inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta kemiskinan dari kenaikan BBM.

"Perkembangan ICP harus dan akan kita monitor karena suasana geopolitik dan proyeksi ekonomi dunia masalah karena dinamis. Kami akan terus mengalokasikan subsidi bagi masyarakat antara Rp 591 triliun apabila harga ICP di US$ 85 atau Rp 605 triliun apabila harga ICP US$ 99," kata Sri Mulyani.

"... Ini yang tadi disampaikan oleh Bapak Presiden maka sebagian dari belanja yang tadinya untuk keseluruhan subsidi digunakan untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Kita juga akan memantau dampak inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta kemiskinan dari kenaikan BBM yang diumumkan Menteri ESDM".

Pemerintah memperkirakan bansos yang diberikan dengan tambahan Rp 24,17 triliun, maka pemerintah dapat menahan pertambahan jumlah kemiskinan. Dengan begitu dapat dijaga serta diupayakan melalui program pemerintah lain.(RZ/WK)***

Puan Latihan Naik Kuda Kesayangan Prabowo. Ada Apa Ya ?



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA  --------- Elite PDIP Puan Maharani hari ini bertandang ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Jawa Barat. Puan sempat latihan naik kuda kesayangan Prabowo.Puan

"Tadi Mbak Puan berkenan untuk mulai latihan naik kuda, karena tahu bahwa di sini kita melatih kuda untuk mendukung olahraga equestrian," kata Prabowo saat konferensi pers usai pertemuan, Hambalang, Minggu (4/9/2022).

Selain soal kuda, Prabowo dan Puan juga makan bersama. Mereka juga sempat berbincang tentang persoalan masyarakat Indonesia.

"Sesudah itu saya sempat, kita makan-makan, ramah tamah. Habis itu kita bincang-bincang, kita bicara beberapa masalah," ucap Prabowo.

Prabowo merasa punya pandangan yang sama dengan Puan. Dia memastikan Gerindra dan PDIP akan terus berkomunikasi.

"Intinya adalah kita sepakat untuk terus berkomunikasi dengan baik untuk melanjutkan hubungan persahabatan, kekeluargaan, dan karena kita banyak pandangan yang sama secara ideologis," kata Menteri Pertahanan itu.

Sementara itu, Puan mengungkapkan dirinya diperkenankan Prabowo mencoba kuda kesayangan. Puan menyebut naik kuda tidak semudah yang dibayangkan atau ditontonnya di televisi

"Kami, saya diperkenankan untuk mencoba kuda kesayangan beliau. Ternyata naik kuda itu perlu satu keberanian, satu semangat untuk kemudian bisa bersama, bersinergi bersama kudanya supaya kudanya itu nggak kita arahkan ke kanan jadi ke kanan, kita arahkan ke kiri jadi ke kiri," ujar Puan(RZ/WK)***

Saturday, 3 September 2022

Kompol Baiquni Wibowo Diberhentikan Tak Hormat Terkait Kasus Sambo.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----------- Sidang kode etik terhadap Kompol Baiquni Wibowo atau Kompol BW, tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah rampung. Kompol Baiquni diberhentikan tidak dengan hormat dari Polri.

"Pemberhentian tidak dengan hormat dari anggota kepolisian," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan sanksi etika untuk Kompol Baiquni adalah pelanggaran sebagai perbuatan tercela. Kompol Baiquni juga dikenai sanksi untuk ditempatkan di tempat khusus.

"Yang berikutnya sanksi administrasi berupa penempatan khusus selama 23 hari, di patusnya di provos," ujar Dedi.

Sidang etik Kompol Baiquni digelar sejak pukul 09.30 WIB. Ada sejumlah saksi yang diperiksa dalam sidang etik tersebut.

Sebelumnya, ada tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Berikut ini daftarnya:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri

2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri

3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri

6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

7. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri.( RZ/ WK )***

Jokowi Umumkan Harga BBM Naik, Berlaku Pukul 14.30 Hari Ini. Ada Apa Ya?



INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA ---------- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) naik. Dia mengatakan subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

"Harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi, Sabtu (3/9/2022).

Jokowi mengatakan dirinya sebenarnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi APBN. Namun dia mengatakan anggaran subsidi BBM terus naik.

"Tetapi anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun dan akan meningkat terus," kata dia.

Dia mengatakan saat ini subsidi BBM lebih banyak digunakan kelompok ekonomi mampu yakni sebanyak 70%. Dia mengatakan dinaikkannya harga BBM menjadi pilihan terakhir pemerintah.

"Seharusnya uang negara itu diprioritaskan untuk memberi subsidi kepada masyarakat yang tidak mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan di waktu yang sulit," ucap dia.

"Dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp 150 ribu per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan," tambahnya.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan tarif baru BBM subsidi ini berlaku pada hari ini.

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian harga ini. Berlaku pukul 14.30 WIB," ujar Arifin. ( RZ/WK )*****

Friday, 2 September 2022

Mensos Risma ; Mungkin Cucu Saya Elek Diusir dari Playground.



INDENPERS MEDIA ISTANA , JAKARTA,-------- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menanggapi santai usai cucunya yang berusia dua tahun diusir dari arena bermain atau playground anak di Mal Ciputra World Surabaya.

Ia mendapatkan kabar bahwa cucunya diusir karena diduga tak menggunakan masker ketika bermain di playground. Tapi di satu sisi, ada anak-anak lain tak menggunakan masker masih diperbolehkan bermain.

"Terus mungkin enggak pakai masker, diusir gitu. Tapi ada anak lain, katanya ya saya juga enggak tahu, enggak pakai masker enggak apa-apa. Mungkin cucu ku elek [jelek]," kata Risma sambil tertawa saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (2/9).

Risma mengatakan bahwa cucunya memiliki rasa peka sehingga marah saat diusir dari Playground tersebut. Ia juga mendapatkan kabar cucunya sedang sakit tadi malam.

"Sampai semalam aku juga khawatir dia asma kaya aku. Semalam dia sampai sakit. Semalam saya ikuti. Ya sudah lah. Mungkin jelek dia ya. Atau dikiro opo yo, opo enggak kuat bayar dikira," kata Risma sambil tertawa.

Sebagai informasi, kejadian dugaan pengusiran itu bermula saat anak Risma, Fuad Bernadi dan istrinya Erra Masita Maharani mengajak dua buah hatinya bermain di Playtopia, Ciputra World Surabaya,baru-baru ini.

Baru 20 menit bermain, anak kedua mereka yang masih berusia dua tahun, disebut diusir oleh seroang petugas Playtopia karena dianggap tidak mematuhi SOP tentang penggunaan masker.

Fuad pun protes sebab ia melihat banyak anak-anak lain yang dibiarkan petugas dan masih leluasa bermain meski tak memakai masker.( RZ/ WK )****

Thursday, 1 September 2022

JPKP Jateng dan Yapena Gelar Seminar Melawan Mafia Tanah Dengan Strategi Managemen Perang.



INDENPERS MEDIA ISTANA,NSemarang ------- Dewan Pengurus Wilayah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Jawa Tengah menggelar Seminar Edukasi dan Solusi Sengketa Tanah bertemakan "Melawan Mafia Tanah Dengan Strategi Managemen Perang" di Hotel Padanaran Simpang Lima, Jawa Tengah,baru- baru ini.

Acara seminar yang digelar JPKP Jawa Tengah ini, bekerjasama dengan Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena). Dimulai dari pukul 07.30 s/d 13.00 WIB, menampilkan beberapa pembicara yang memberikan wawasan yang mendidik dan memberikan solusi untuk mengatasi persoalan sengketa tanah. Diantaranya :

1. Prof. Dr. Nurhasan Ismail, SH., M.Si. (Guru Besar FH UGM) 

2. Dwi Purnama,  SH. M.Kn. (Kakanwil ATR/BPN Jawa Tengah) 

3. Kombes Pol Dwi Subagyo (Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah) 

4. Riyanta, SH. (Anggota DPR RI, Ketua Umum Gamat dan GJL) 

5. Andi Herman SH, M.H. (Kajati Jawa Tengah)

"Dengan maraknya oknum-oknum mafia tanah yang terjadi di Indonesia, khususnya Jawa Tengah. Untuk itu kami mengadakan seminar ini" ujar Ketua Panitia Budi Priyono, SE, baru- baru ini.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa dengan diselenggarakan seminar edukasi tersebut mampu menjadi solusi bagi masyarakat menghadapi mafia tanah. 

"Seminar ini bertujuan agar masyarakat dan institusi terkait memahami dan mengerti strategi dalam memerangi mafia tanah untuk mencapai cita-cita bangsa, yaitu masyarakat adil dan makmur" ujarnya.

Dengan demikian, Budi mewakili para panitia memohon maaf bila ada kekurangan selama berlangsungnya seminar edukasi tersebut, "Kami memohon maaf apabila dalam pelaksanaan seminar terdapat kekurangan atau kekeliruan" ungkapnya. 

Tak lupa, Budi menyampaikan rasa terimakasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya Seminar Edukasi dan Solusi Sengketa Tanah yang bertemakan Melawan Mafia Tanah Dengan Strategi Managemen Perang.

"Kami ucapkan terimakasih kepada Yapena, media partner, para ketua DPD JPKP dan para pihak yang telah membantu, sehingga dapat terlasananya acara ini" ucapnya.

Turut hadir dalam acara seminar, Ketua DPW JPKP Jawa Tengah, Elfin Hanifah Sahrir (Gus Ifin) sebagai pambaca doa. Ketua UMUM JPKP Maret Samuel Sueken bersama Anggota DPR RI KOMISI II  Bp Riyanta, SH.(BD/RZ/WK )*** 

Polres Banjarnegara Ungkap Kasus Pencabulan Oknum Guru Ngaji Terhadap Tujuh Santri.

INDENPERS MEDIA ISTANA, Banjarnegara –- Polres Banjarnegara mengungkap tindak pidana pencabulan sesama jenis terhadap tujuh santri yang dilakukan oknum ketua yayasan pendidikan berinisial SAW Alias JS (32) warga Desa Banjarmangu Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, kejadian terbongkar bermula ketika tersangka pergi ke Aceh karena istri melahirkan.

"Pada saat pergi kemudian kegiatan belajar digantikan guru ngaji lain sehingga santri yang pernah mengalami perbuatan cabul bercerita kepada guru ngaji yang menggantikan," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Rabu (31/8/2022) pagi.

Ia mengungkapkan, tersangka mempunyai kelainan seksual, dimana nafsu melihat anak yang kulitnya putih, bersih dan ganteng.

"Tersangka menyuruh santri datang ke rumahnya untuk melakukan perbuatan cabul," ujar dia. 

Ia menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakulan pencabulan terhadap santrinya sebanyak tujuh anak.

"Namun yang dilakukan introgasi baru enam anak, ini bisa dikembangkan lagi nantinya pada saat pemeriksaan lanjutan," bebernya.

Kejadian kepada salah satu korban AG (15), lanjut Kapolres, terjadi pada tanggal 21 Juni 2022 sekira pukul 13.00 Wib, tersangka melihat korban berjalan di depan rumah tersangka, kemudian ia melambaikan tangan memanggil korban untuk datang kerumahnya, lalu tersangka perintahkan korban duduk di ruang tamu, lalu tersangka menawarkan makanan dan memesankan makanan melalui aplikasi online. 

"Setelah memesan makanan, tersangka menarik tangan korban diajak ke kamar, disitulah tersangka mulai melakukan aksi cabul, lalu meminta korban agar malamnya menginap di rumahnya, sekira pukul 14.30 Wib korban kembali ke asrama yayasan," ungkapnya.

Selanjutnya sekira pukul 21.15 Wib tersangka menghampiri AG di asrama, tersangka membangunkan korban yang sedang tidur untuk ajak ke rumah tersangka, sesampainya di rumah, tersangka dan korban masuk ke dalam kamar, disitulah terjadi perbuatan cabul. setelah makan habis lalu tidur bersama, sekira pukul 02.15 Wib tersangka membangunkan AG untuk pulang ke asrama dan tersangka memerintahkan korban agar tidak cerita kesiapa-siapa," kata dia.

Adapun terhadap korban AG ini, kata AKBP Hendri, tersangka telah melakukan perbuatan cabul sebanyak empat kali, kejadian pertama tanggal 21 Juni 2022 pukul 21.15 Wib, kedua masih di bulan Juni 2022, kejadian ketiga 19 Juli 2022 sekira pukul 21.00 Wib dan keempat tanggal 29 Juli 2022 sekira pukul 21.00 Wib.

"Setelah itu, kemudian dilakukan pengembangan ternyata ada korban lain yang merupakan santri di Yatasan tersebut, yakni HA usia 13 tahun, NN 15 tahun, FN 13 tahun, MS 13 tahun, MA 15 tahun.

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan perbuatan tersebut sejak bulan November tahun 2021.

"Setelah menerima laporan kejadian tersebut, pada tanggal 25 agustus 2022 sekira pukul 11.00 penyidik Sat Reskrim Polres Banjarnegara mendapatkan informasi tersangka berada di rumah, selanjutnya melakukan pengecekan ke rumah tersangka, pada saat di rumah tersangka ditemukan sedang mandi di kamar mandi masjid, setelah selesai mandi kemudian tersangka dilakukan penangkapan," ujar dia.

Adapun pasal yang dikenakan, Kata Kapolres yakni Pasal 82 Ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak dan atau Pasal 292 KUHP.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah 1/3 karena tersangka tenaga pendidik," pungkasnya.( RZ/ WK )***