INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday, 27 March 2021

Akhirnya Mahfud MD Memberi Jawaban atas Tudingan Rizieq, Ini jawaban Tegasnya.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----Persidangan kasus Habib Rizieq Shihab terus berlanjut dan dalam eksepsi Habib Rizieq Shihab menuding bahwa kerumunan yang terjadi di bandara disebabkan oleh karena Polhukam Mahfud MD

Habib Rizieq Shihab justru menyalahkan Mahfud MD atas yang terjadi di bandara soekarno-hatta sepulangnya Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Atas tudingan itu, Mahfud MD tidak mengambil pusing. 

"Tak apa-apa, biar semua alasan dikemukakan. Itu bagus. Kita tidak akan merespon tudingan itu ke pengadilan, karena pengadilan itu kan terikat pada pasal-pasal yang didakwakan, misalnya kalau saya menyatakan itu salah tuh, dia membawa-bawa pernyataan polhukam," kata Mahfud

"Hakim ndak akan mendengarkan itu, memang nggak perlu itu, karena Hakim tau yang dilakukan oleh Menko Polhukam itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Sehingga nanti pasti akan punya ukuran-ukuran untuk menilai dakwaan itu tidak dari hukum administrasi negara tapi dari hukum pidana yang akan dilihat," lanjutnya

Selanjutnya menjelaskan bahwa Mahfud apa yang dilakukannya itu dalam konteks hukum administrasi. Tidak relevan menurutnya jika Habib Rizieq melebar ke hukum pidana. Mahfud menilai Habib Rizieq hanya menggiring opini untuk menunjukkan seolah dirinya tidak salah.

"Melebar ke suatu hukum administrasi yang dilakukan oleh pemerintah itu sama sekali Ndak relevan, hanya untuk menggiring masyarakat bahwa saya tidak salah, yang salah Menko Polhukam karena mengizinkan," ujarnya.

Mahfud lalu menyinggung Habib Rizieq yang pernah mengucapkan terima kasih karena telah mengizinkan pulang. Namun, sekarang Habib Rizieq malah menyalahkan dirinya.

"Padahal malamnya pidato dia itu terima kasih kan kepada Menko Polhukam yang sudah mengizinkan pulang dan sebagainya. Sekarang malah dibalik katanya salahnya Menko Polhukam. Tapi itu ndak apa-apa biasa orang cari alibi kan kita pemerintah tidak akan terlalu serius menanggapi hukum pidana dengan hukum administrasi," ujarnya.(RZ/WK)***"

Friday, 26 March 2021

Jokowi Larang Impor Beras Sampai Juni 202. Itu Yang Diharapkan Oleh Masyarakat Indonesia.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----Presiden Joko Widodo (Jokowi) merilis pernyataan resmi terkait impor beras di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (26/3/2021). Jokowi menyatakan tidak akan mengimpor beras sampai pertengahan tahun.

"Saya pastikan bahwa sampai Juni 2021 tidak ada beras impor yang masuk ke negara kita Indonesia," ujarnya.

Menurut Jokowi, sudah hampir tiga tahun, Indonesia tidak mengimpor beras, Kendati demikian, kepala negara tak menampik ada MoU dengan Thailand dan Vietnam untuk berjaga-jaga.

"Mengingat situasi pandemi yang penuh ketidakpastian, saya tegaskan sekai lagi berasnya belum masuk," kata Jokowi. RZ/WK )***

Resmi! Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021.

Foto: Menko PMK Muhadjir Effendy.

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA-----Pemerintah melarang mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang.

"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir di Jakarta, Jumat (26/3).

"Mekanisme pergerakan orang dan barang akan diatur kementerian dan lembaga terkait. Untuk kegjatan keagaman dalam rangka menyambut Ramadan akan diatur Kemenag, dan berkonsultasi dengan organisasi keagamanan," kata Muhadjir.

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, menurut Muhadjir, diambil sesuai arahan Presiden joko Widodo pada 23 Maret 2021.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN/TNI-Polri karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan seluruh masyarakat. ( RZ/WK )****

Wapres; Puskemas Harus Jadi Kunci Pengendalian Kesehatan.


Foto: Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima vaksin Covid-19 dosis kedua (Dok. Setwapres)

INDENPERS MEDIA ISTANA, JAKARTA----Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan pentingnya peran Puskesmas sebagai ujung tombak layanan kesehatan. Untuk itu menurutnya fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau Puskesmas perlu perhatian khusus. Ma'ruf mengatakan puskesmas tak hanya memiliki fungsi layanan kesehatan kuratif tetapi juga harus memberikan layanan pemberdayaan kesehatan.

"Dalam suatu negara besar, yang memiliki sistem jaminan kesehatan nasional berbasis asuransi kesehatan, berfungsinya FKTP secara optimal merupakan keharusan," katanya, baru-baru ini. Kata dia, puskesmas merupakan titik pertama yang dikunjungi pasien sebelum ke rumah sakit.

Untuk itu, menempatkan puskesmas sebagai penjaga gawang atau gatekeeper di tingkat akar rumput adalah kunci pengendalian kesehatan. Jika peran ini dijalankan dengan maksimal, maka diperkirakan dapat menurunkan biaya kesehatan secara nasional.

Meski demikian dia mengakui, dibandingkan banyaknya pasien yang harus dilayani, jumlah puskesmas masih terbatas.

"Akibatnya, puskesmas fokus pada pelayanan kuratif dan tidak fokus pada pelayanan promotif dan preventif," kata Ma'ruf.

Keberadaan klinik BUMN dan swasta, dinilainya bisa memperkuat peran FKTP sebagai gatekeeper dalam menjalankan peran kuratif. Dengan demikian, beban puskesmas bisa dialihkan untuk menjalankan fungsi promotif dan preventif.

Adanya pandemi Covid-19 memberi pelajaran soal pentingnya memperkuat sistem layanan kesehatan. Menurut dia, pandemi juga menyadarkan bahwa kemandirian kesehatan sangatlah penting. Kemandirian dalam bidang kesehatan itu meliputi ketersediaan SDM, obat-obatan, dan alat kesehatan, juga kemampuan riset termasuk surveilan genomik.

Untuk mendorong kemampuan riset termasuk kapasitas surveilan genomik, Wapres mendorong keterlibatan beberapa pihak. Lembaga seperti, Eijkman, Balitbangkes, LIPI, FKUI, dan beberapa kampus lain, telah melakukan surveilan genomik di berbagai provinsi di Indonesia.(RZ/WK)***

Kapolri Sidak Ke Pertandingan Piala Menpora 2021 Portokol Kesehatan Diterapkan Ketat.

INDENPERS MEDIA, SOLO-----Disela-sela kuinjunganya ke Jawa Tengah, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stadion Manahan Solo, baru- baru ini.  Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu ingin melihat langsung bagaimana kondisi dan situasi pertandingan antara Persikabo melawan PSIS Semarang dalam perhelatan Piala Menpora 2021.

Kapolri kemudian melakukan swab antigen dan diberi tanda gelang dari kertas di pergelangan kanan. Saat mantan Kabareskrim Polri itu tiba, muncul Menpora Zainudin Amali dan ketua PSSI Muchamad Iriawan di stadion tersebut. Hadir pula Wali Kota Solo Gibran Rangkabuming.

“Dari hasil sidak, tidak ada penonton, semua pemain dan official sudah di vaksin, para pemain cadangan menggunakan masker dan duduk di bangku berjarak. Persiapan protokol kesehatan dengan petugas kesehatan dan mobil ambulan juga sisah siap,” kata Sigit dalam keterangannya

Sigit berharap itdak ditemukan pelanggaran prtokol kesehatan di cabang olah raga sepak bola ini karena akan menjadi rule model di pertandingan yang lainnya.

Seperti diketahui, Piala Menpora 2021 bergulir mulai Minggu, 21 Maret 2021. Mabes Polri memberikan izin turnamen tersebut dengan beberapa catatan, yakni semua laga tanpa kehadiran penonton di stadion yang disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi dan media daring. Panitia harus membatasi jumlah pemain, ofisial, panitia, petugas keamanan, undangan, dan awak media di area pertandingan maksimal 299 orang. Penyelenggaraan pertandingan dilaksanakan di stadion pada wilayah zona hijau Covid-19.

“Arahan Pak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kegiatan kepemudaan dan keolahragaan harus dilakukan dengan kedisiplinan dan adanya komitmen dari seluruh pihak dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya.( Mn/RZ/WK )***

Nelayan Maluku Kekurangan Rumpon, Jokowi;isyaAllah Pemerintah Akan Membantu.

INDENPERS MEDIA ISTANA, MALUKU----Di saat pandemi ini, bagaimana kehidupan para nelayan? Itu yang saya ingin tahu tatkala bertemu para nelayan Maluku di Dermaga Huseka’a Hitu, Kabupaten Maluku Tengah.

Demikian disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui media sosial Instagram, baru-baru ini.

“Mereka tetap melaut seperti biasa,” ujar Jokowi.

Disebutkan Jokowi, bedanya, kata seorang nelayan, mereka kini menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Jokowi, nelayan-nelayan dari Maluku ini memerlukan dukungan terkait alat tangkap ikan. Mereka kekurangan rumpon, alat bantu penangkapan ikan yang ditempatkan di tengah laut dangkal atau dalam.

Kata Jokowi, ikan-ikan akan berkumpul di sekitar rumpon dan memudahkan nelayan menangkapnya. Satu rumpon tersebut dapat dimanfaatkan bersama-sama oleh sejumlah nelayan.

“Saya kira ini usul yang baik. Insyaallah, pemerintah akan membantu,” demikian tutup Jokowi. ( RZ/WK)***

Rapat Koordinasi Pemantapan Pengurus Sekber IPJT Kabupaten Kudus.

INDENPERS MEDIA ISTANA ----Sekretariat Bersama ( Sekber ) Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) Kabupaten Kudus menggelar rapat yang kedua sebagai pemantapan pembentukan pengurus baru Sekber IPJT periode 2021 - 2023  yang bertempat di Kedai Giant Desa Tanggulangin,Kecamatan Jati,Kabupaten Kudus, baru- baru ini.

Rapat pembentukan pengurus yang berlangsung di Kantor SPSI Kabupaten Kudus pertama ternyata gagal,sebab yang merasa sudah menjadi pengurus tidak komitmen,terbukti pada saat menghadiri Launching dan Pelantikan Pengurus di Kabupaten Purworejo tidak bisa hadir dengan berbagai alasan yang klasik.

Atas kesepatan pengurus yang masih loyal,akhirnya pengadakan rapat pengurus kembali dengan didampingi  Moch Safiq selaku Sekjen Sekber Insan Pers Jawa Tengah.

Reshuffel pengurus Sekber IPJT Kabupaten Kudus dipimpin langsung oleh Sekjen IPJT Moch Safik dan dihadiri oleh 12 media yang berbeda,baik media online maupun media cetak.

Adapun awak media atau media yang hadir dalam pembentukkan pengurus yang baru atau reshuffel kepengurusan yaitu :  media online BMN Zone.Com, Detik Bhayangkara, Radar Nasional,Inden Pers Istana,Suara Kartini, Sumatera Pos, Aliansi Rakyat, Lintas Pantura, Simpang 7 News, Kilas Fakta, Warta Jawa Indo,dan Centini News,

Moch Safik selaku Sekjed IPJT dalam sambutannya memaparkan tentang keberadaan Sekber IPJT di tengah -tengah wartawan di Jawa Tengah,bahwa tujuan dibentuknya IPJT di Kabupaten Kudus adalah sebagai wadah organisasi untuk insan pers di Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas Jurnalistik yang profesional, tuturnya

"Disamping memaparkan tentang Sekber IPJT ,dalam pertemuan ini, bertujuan membentuk wadah perwakilan IPJT di Kabupaten Kudus, yang merupakan bentuk pengembangan organisasi IPJT yang mampu mengedukasi insan wartawan sebagai seorang jurnalis yang terkait dengan UU Jurnalistik kewartawanan profesional yang tentunya memahami kode etik jurnalistik, sehingga kualitas wartawan dalam menulis berita tidak menyimpang dari W5 dan H1",ucapnya

Dalam rapat kedua ini masih mempercayakan Achmad Fikri,Kabiro Media Detik Bhayangkara dinobatkan sebagai Ketua Sekber IPJT Kabupaten Kudus Periode 2021 - 2023.

"Sekber Insan Pers Jawa Tengah (IPJT)dibentuk di Kudus  dalam ranah meluruskan dan membantu tugas - tugas jurnalistik  jangan sampai nanti terkontaminasi dengan pola-pola yang dilakukan oleh teman-teman aktivis LSM, karena khawatirnya nanti kita kejebak persoalan-persoalan hukum karena melaranggar Undang - undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan - ketentuan Pokok Pers,imbuhnya

Akhmad Fikri dalam sambutannya berharap agar kita saling berkomunikasi dan shearing dengan teman-teman wartawan sehingga kita akan bertambah pengalaman atas berbagai permasalahan yang kita temukan di lapangan,sehingga dapat di musyawarahkan bersama sesama kuli tinta,ucapnya.

"Harapan  Fikri, wartawan kita kumpulkan untuk diedukasi agar lebih profesional dan berkualitas, sehingga ketika kita kumpul jangan hanya mendiskusikan soal 86 (damai dengan pihak yang bermasalah lewat pemberian kompensasi ) tapi bagaimana agar dapat meningkatkan kualitas pemberitaan kita sesuai kode etik jurnalistik secara berimbang",jelasnya.(Tiwo/RZ/WK)***