INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday, 1 June 2020

Presiden Jokowi Ajak Penyelenggara Negara Teguhkan Keberpihakan pada Masyarakat TK / Nasional.

Jakarta.---------Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh penyelenggara negara dari pusat sampai daerah untuk meneguhkan keberpihakan kepada masyarakat.

“Tidak henti-hentinya saya mengajak seluruh penyelenggara negara dari pusat sampai ke daerah untuk terus meneguhkan keberpihakan kita kepada masyarakat yang sedang mengalami kesulitan,” tutur Presiden pada bagian lain amanat saat peringatan Hari Kelahiran Pancasila dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Senin (1/6).

Keberpihakan tersebut, menurut Presiden, untuk melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan kelompok ras dan agama, serta untuk memenuhi kewajiban melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Saya juga mengajak seluruh elemen bangsa di manapun berada, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, untuk terus memperkokoh tali persatuan dan persaudaraan,” imbuh Presiden.

Ia juga mengajak untuk saling membantu, saling menolong dan saling bergotong-royong, serta selalu optimis bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa pemenang dalam menghadapi setiap tantangan yang menghadang.

Kekurangan dan kelemahan, menurut Presiden, tidak menghalangi bangsa Indonesia untuk terus maju.

“Kekurangan dan kelemahan harus sama-sama kita perbaiki, harus kita jadikan momentum perubahan untuk memicu lompatan kemajuan agar kita menjadi bangsa yang kuat dan mandiri, yang berdiri di atas kaki sendiri,” tandas Presiden. (RZ/WK)****



Peringati Hari Pancasila, Ini Pesan Jokowi Hadapi Covid-19.

Jakarta.--------Upacara peringatan hari lahir Pancasila tahun ini berlangsung secara virtual. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya, mengajak bangsa Indonesia agar berjuang tampil sebagai pemenang.

"Peringatan hari kelahiran Pancasila tahun ini kita laksanakan di tengah pandemi Covid-19 yang menguji daya juang kita sebagai bangsa, menguji pengorbanan kita, menguji kedisiplinan kita, menguji kepatuhan kita, menguji ketenangan dalam mengambil langkah kebijakan yang cepat dan tepat," ujar Jokowi. Senin (1/6/2020 ).

Jokowi bilang, tantangan yang dihadapi Indonesia tidaklah mudah. Dikatakan, pada tahun ini atau bahkan sampai tahun depan, situasi yang sulit masih akan dihadapi.

"Situasi yang memerlukan daya juang kita sebagai bangsa. Yang memerlukan kerja keras agar kIta mampu melewati masa sulit itu," bebernya.

Kendati demikian, Jokowi menyebut bahwa Indonesia tidak sendirian. Ada 215 negara di dunia berada dalam kondisi seperti serupa, semua dalam kesulitan.

"Tapi kita juga harus menyadari semua negara tengah berlomba-lomba untuk menjadi memenang. Menjadi pemenang dalam pengendalian virus maupun menjadi pemenang dalam pemulihan ekonominya," tuturnya.

Karena itu, lanjut kepala negara, sebagai bangsa yang besar, Indonesia juga harus tampil sebagai pemenang. Dia ingin bangsa Indonesia optimis, mampu menciptakan peluang di tengah kesulitan.

"Kita tidak boleh berhenti berkreasi, berinovasi dan berprestasi di tengah pandemi Covid-19. Mari kita buktikan ketangguhan kita. Mari kita menangkan masa depan kita. Kita wujudkan cita cita luhur para pendiri bangsa. Sebagai saudara sebangsa dan setanah air, mari kita terus memperkokoh persatuan," urainya.

"Kekurangan dan kelemahan tidak menghalangi kita untuk terus maju. Kekurangan dan kelemahan harus sama sama kita perbaiki. Harus kita jadikan momentum perubahan untuk memicu lompatan kemajuan. Agar kita menjadi bangsa yang kuat dan mandiri yang berdiri di atas kaki sendiri," lanjutnya.(RZ/WK )****

Sunday, 31 May 2020

Aturan Kemendag: Pengunjung Pasar Rakyat Maksimal 30% Normal.

Jakarta.--------Kementerian Perdagangan telah menyiapkan skema new normal di sektor perdagangan pada masa pandemi Covid-19. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto pun telah merilis SE Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang Dilakukan Pada Masa Pandemi Covid-19 dan new normal.

Dari dokumen yang diterima CNBC Indonesia, SE itu mengatur sejumlah lokasi perdagangan, yakni pasar rakyat, toko swalayan, restoran/kafe, toko obat, mal, restoran di rest area, serta tempat hiburan. Namun, ada sejumlah perbedaan teknis yang diatur. Misalnya adalah pasar rakyat dengan toko swalayan yang terdiri dari minimarket, supermarket, hypermarket serta department store.

Di pasar rakyat, jumlah pengunjung maksimal hanya 30% dari jumlah kunjungan normal. Sementara toko swalayan kuota maksimal boleh lebih besar, yakni sebanyak 40%. Begitu pun dengan toko obat, restoran/kafe maupun restoran di rest area yang maksimal sebesar 40%.

"Menerapkan pengaturan sirkulasi dan batas waktu kunjungan serta jumlah pengunjung maksimal 35% dari jumlah kunjungan pada saat kondisi normal dengan menerapkan kontrol yang ketat pada pintu masuk dan pintu keluar yang diatur untuk mencegah terjadinya kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan," pernyataan dalam SE tersebut, baru-baru ini.

Masing-masing tempat belanja mengatur persamaan dalam protokol suhu tubuh, yakni 37,3° C, sesuai standar WHO. Pun dengan antrean di kasir, umumnya diatur khusus untuk 5 orang. Kecuali swalayan yang diperbolehkan hingga 10 orang. Namun, jaraknya tetap harus diperhatikan, yakni 1,5 meter.

Selain itu, dalam SE tersebut diatur juga sejumlah tempat hiburan, seperti kebun binatang, museum serta galeri seni. Pada pada saat beroperasi, pengelola wajib menerapkan jumlah pengunjung maksimal 50% dari kapasitas pada kondisi normal, dan penjualan tiket secara online.

"Surat edaran ini mengatur penyelenggaraan kegiatan perdagangan dalam rangka menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi barang dan jasa kebutuhan masyarakat selama masa darurat bencana nonalam Covid-19," tulis bunyi surat edaran tersebut. (RZ/WK )***

RI Resmi Tolak Klaim China di Laut China Selatan.

Jakarta.-----Indonesia menolak klaim China di Laut China Selatan. Hal itu tertuang dalam dalam sebuah surat yang ditulis oleh misi tetap Indonesia untuk PBB, kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Divisi Urusan Kelautan dan Hukum Laut lembaga itu.

"Indonesia menegaskan bahwa peta sembilan garis garis putus-putus (nine-dash line) yang menyiratkan klaim hak historis tidak memiliki dasar hukum internasional dan sama saja dengan melanggar UNCLOS 1982," bunyi surat itu, sebagaimana dilaporkan WION dan juga dimuat di Twitter oleh Sidhant Sibal, reporter untuk situs web berita tersebut akhir pekan ini.

"Sebagai Negara Pihak (State Party) pada UNCLOS 1982, Indonesia secara konsisten menyerukan kepatuhan penuh terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982. Indonesia dengan ini menyatakan bahwa negara tidak mendukung klaim yang dibuat bertentangan dengan hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982."

Nine-dash line merupakan klaim China atas wilayah di Laut China Selatan. Klaim itu mencakup hampir seluruh wilayah termasuk pulau Paracel dan Spratly yang disengketakan.

Meski ditentang banyak pihak, awal tahun ini China telah menyetujui pembentukan 2 distrik untuk mengelola pulau Paracel dan Spratly yang disengketakan di Laut China Selatan. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk menegaskan kedaulatannya atas wilayah tersebut.

UNCLOS atau Konvensi PBB tentang Hukum Laut merupakan perjanjian internasional yang diadopsi hampir 40 tahun yang lalu. Indonesia merupakan salah satu negara penandatangan Hukum Laut UNCLOS 1982.

Komentar Indonesia disampaikan di saat ketegangan terus meningkat di wilayah Laut China Selatan antara Amerika Serikat (AS) dan China serta beberapa negara lainnya dalam beberapa bulan terakhir.

Ketegangan terjadi pasca China terus memperluas klaimnya di wilayah yang penting bagi jalur perdagangan dunia itu dan berbagai negara termasuk AS, terus menegaskan bahwa klaim China merupakan sesuatu yang ilegal.

Saat ditanya tentang  Indonesia mengenai penolakan Indonesia atas klaim China, Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah membenarkan kabar tersebut.

"Indonesia, melalui Perwakilan Tetap RI di New York telah menyampaikan nota diplomatik ke Sekjen PBB yang menegaskan kembali posisi Indonesia yang menolak, berdasarkan hukum internasional, klaim RRT (China) di Laut China Selatan berdasarkan 9D/historic rights," jelasnya, baru-baru ini. (RZ/WK )***

Dinas Pendidikan Kota Semarang Perpanjang KBM Daring, Gunawan: Berjalan Sesuai Edaran Sebelumnya.

Semarang. Jateng.------------Dinas Pendidikan Kota Semarang tetap memperpanjang masa belajar dari rumah secara online untuk siswa tingkat sekolah dasar SD, SMP, maupun sekolah non formal (SNF).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menyampaikan, untuk tanggal perpanjangan tidak diatur lebih lanjut.
Pengaturan perpanjangan masa belajar dari rumah masih mengacu pada pada surat edaran bernomor: B/3606/440/IV/2020 tentang Layanan Penyelenggaraan Pendidikan dalam Rangka Pencegahan Penularan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)
di Kota Semarang.

"Tetap berjalan sesuai edaran yang dulu sampai batas waktu yang ditentukan kemudian. Maka, selagi belum ada edaran baru, pembelajara dari rumah tetap berjalan," ungkapnya, baru-baru ini.
Dia menuturkan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) daring untuk satuan pendidikan tidak boleh dilakukan secara berkelompok di salah satu tempat(tidak boleh menerapkan pola belajar kelompok).
"Jadi, KBM daring dilakukan secara kreatif, menyenangkan, menantang, melatih kemandirian, tidak menimbulkan kecemasan/kepanikan, maupun tidak
memberatkan peserta didik maupun orang tua/wali peserta didik," ucapnya.
Menurutnya, sehingga satu di antara tujuan KBM daring, yakni mencegah penularan dan penyebaranCovid-19 dapat diwujudkan.

"Mengingat satuan pendidikan mempunyai fungsi memberikan layanan publik seperti legalisasi ijazah dan juga untuk menjaga/memelihara aset sekolah, maka kepala sekolah dapat melakukan pengaturan piket secara proporsional. Piket tersebut yakni 30 persen dari jumlah guru dan tenaga kependidikan," ucapnya.
Menurutnya, piket itu diutamakan untuk layanan publik, petugas akebersihan, dan petugas eamanan.
"Tentu, pelaksanaan piket tersebut wajib mematuhi protokol kesehatan pada satuan pendidikan," ucapnya.
Gunawan menyampaikan, untuk kepala sekolah wajib melakukan pemantauan secara berkesinambungan terhadap aktivitas guru, karyawan, dan peserta didik dalam pelaksanaan KBM
daring dan work from home (WFH).
"Sehingga kebijakan tersebut berdampak positif sebagai bagian upaya pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19," tandasnya. (RZ/WK )***

Mati Lampu Terjadi di Sebagian Wilayah Jawa Tengah, Berjam-Jam Lamanya.


Semarang. Jateng.-----Mati lampu terjadi di sebagian wilayah Jawa Tengah pada Sabtu (30/5/2020) tengah malam. berjam-jam lamanya.
Sejumlah netizen di media sosial melaporkan mati lampu atau listrik padam di daerahnya, antara lain di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, Banyumas, Magelang, Purworejo, dan Temanggung.
Mati lampu juga disebutkan terjadi di Pekalongan, Cilacap, Brebes, dan Kulon Progo (DIY).

Perihal mati lampu ini, akun resmi Twitter PLN UID Jawa Tengah & DIY segera memberi penjelasan:
Pukul 23.59 WIB terjadi gangguan jaringan tegangan menengah yang menyebabkan sebagian wilayah Jawa Tengah padam. PLN berupaya melakukan penormalan secepatnya. Kami mohon maaf sebesar besarnya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Beberapa netizen juga membagikan pesan berantai mengenai adanya gangguan pada saluran transmisi IBT1-2 Ungaran trip.
Namun, mengenai hal ini belum bisa dikonfirmasi ke pejabat berwenang.
Untuk diketahui, hujan deras turun beberapa kali pada Sabtu sore dan malam di Semarang dan sekitarnya.
17 Daerah
Setidaknya mati lampu pada Sabtu (30/5/2020) tengah malam terjadi di 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Mati lampu ini juga terjadi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penjelasan mengenai daerah-daerah yang mengalami mati lampu ini disampaikan Tim Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DIY di media sosial Facebook.
Diketahui bahwa mati lampu ini terjadi di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kendal.
Kemudian Kota Pekalongan, Batang, Pemalang, dan Brebes.
Terjadi pula di Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, dan Purbalingga.
Mati lampu juga terjadi di Kebumen, Purworejo, Temanggung, dan Wonosobo.
Berikut keterangan resmi Tim Komunikasi PLN UID Jateng & DIY:
Kami sampaikan sekitar pukul 23.59 WIB telah terjadi gangguan jaringan transmisi yang menyebabkan sebagian wilayah Jawa Tengah dan DIY mengalami padam.
Daerah terdampak :
1. Kab. Batang
2. Kota Pekalongan
3. Kab. Kendal
4. Kab. Semarang
5. Kota Semarang
6. Kab. Banyumas
7. Kab. Kebumen
8. Kota Cilacap
9. Kab. Kulon Progo
10. Kab. Purworejo
11. Kab. Temangung
12. Kab. Pemalang
13. Kab. Brebes
14. Kab. Banjarnegara
15. Kab. Purbalingga
16. Kab. Wonosobo
17. Kab. Magelang
Saat ini petugas PLN berupaya melakukan recovery agar bisa secepatnya kembali normal.
Mohon maaf atas ketidaknyaman yang terjadi.
Infomasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center PLN 123.
-Komunikasi PLN Distribusi Jateng dan D.I. Yogyakarta-

Hingga saat ini, penanganan terhadap gangguan jaringan tegangan menengah terus dilakukan petugas PLN UID Jateng & DIY.
Coba bayangkan bila terlambat pembayaran pelanggan PLN  belum ada satu bulan diputus langsung oleh petugas. Dan bila ada padam listiknya itu berlama-lama untuk menghidupkan jaringan listriknya.
(RZ/WK )***

Saturday, 30 May 2020

Jubir COVID-19 Minta Masyarakat yang Mudik Jangan Kembali ke Jakarta Dulu.

Jakarta .--------Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19, Achmad Yurianto mengimbau kepada masyarakat yang ada di daerah agar tidak kembali ke Jakarta untuk mencari nafkah, dalam situasi pandemi COVID-19. Kendati situasi itu tidak mudah, namun harus dipahami bahwa kembali ke Ibu Kota yang sekarang ini menjadi episentrum COVID-19 justru dapat menjadikan permasalahan semakin besar.

"Pahami, bahwa dalam situasi yang saat ini terjadi, kita tidak boleh menggunakan cara pikir, cara tindak, seperti situasi di masa-masa lalu. Inilah yang kemudian beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah. Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,” kata Yuri di melalui keterangan pers daring, di Graha BNPB, Jakarta, belum lama ini.

Selain itu, Yuri juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 47 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik ke luar atau masuk Provinsi DKI Jakarta. Hal ini sebagai bentuk upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Adapun masa PSBB DKI Jakarta telah diperpanjang hingga tanggal 4 Juni 2020 mendatang.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa aktivitas masyarakat keluar dan masuk wilayah Jakarta pada masa pandemi dilarang dengan pengecualian. Siapapun yang melaksanakan perjalanan keluar-masuk DKI Jakarta wajib memiliki Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM) yang dapat diunduh melalui situs corona.jakarta.go.id.

"Prinsipnya adalah, bahwa memang ada pengecualian untuk aktivitas pekerjaan yang dilakukan, baik oleh warga DKI yang harus melaksanakan pekerjaan di luar Jabodetabek, atau orang yang berada di luar Jabotabek yang harus ada pekerjaan di DKI," ungkap Yuri. (RZ/WK )****