Di tengah kecaman dan kekhawatiran masyarakat Indonesia terhadap pelemahan Komisi Pennmberantasan Korupsi ( KPK). Kini muncul rencana pembetukan Detasemen Khusus ( Densus ) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) Polri. Pro dan kontra pun muncul di berbagai media dan sosial media pada akhir- akhir ini
Reaksi pun muncul, diantaranya dari Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia ( MaPPI FHUI). Peneliti MaPPI FHUI Adery Ardhan takut jika fungsi penyidikan dan penuntutan berada dalam satu atap di Densus Tipkor, maka posisi Kejaksaan sebagai penuntut umum berada dibawah pihak penyidik Polri.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif pun menyatakan mendukung rencana pembetukan Detasemen khusus tindak pidana korupsi Polri. Menurutnya, makin banyak yang menangani korupsi di Indonesia yakin bisa tertangani dengan baik. Menurutnya, KPK bisa menangani perkara yang melibatkan penyelenggara negara dan jumlah dugaan korupsi di atas satu miliar rupiah.
Kritikan juga muncul dari Ketua Pusat Studi Anti Korupsi ( PSAK ). Fakultas Hukum, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Zainal Arifin Mochtar. Dia khwatir Densus Tipikor ini akan menjadi ajang baru perseteruan dengan KPK, Zainal ingin melihat kejelasan tentang bentuk, mekanisme, tata cara kerja serta koordinasinya dengan lembaga penegak lainnya yaitu KPK dan Kejaksaan. Bagaimana model pengerjaan perkaranya, apa kewenangannya.
Selain itu, juga menyoroti anggaran pembetukan Densus Tipikor sebesar Rp 2,6 triliun. Jika Kapolri komitmen dalam memberantas korupsi, seharusnya pengajuan anggaran digunakan untuk memperkuat Dittipikor yang sudah ada. Mengapa anggaran sebesar itu tidak diberikan kepada Dittipikor, namun malah membentuk organisasi baru yakni Densus Tipikor ?
Sementara itu, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, pada hari Kamis lalu ( 12/10), Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan tujuan pembetukan Densus Tipikor ini bukan untuk menandingi KPK, melainkan membantunya. Harapannya KPK bisa fokus ke masalah yang besar, sedangkan Densus bisa fokus kepada wilayah- wilayah, sampai ke desa. Lalu benarkah Densus Tipikor ini bisa membantu pemberantasan korupsi di Negeri ini ?.
Salah satu nara sumber yang tidak mau menyebutkan namanya bahwa, pihak penuntut umum yang seharusnya secara obyektif dapat mengawasi pelaksanaan penyidikan polri menjadi bermasalah ketika atasan atau pimpinan dari Densus Tipikor adalah anggauta Polri dan secara fungsional merupakan penyidik. Densus Tipikor tidak bisa mengadopsi sistem yang dimiliki oleh KPK sebab kewenangan KPK diatur secara khusus dalam Undang- Undang No.30 Tahun 2002 tentang KPK. Maka bila Densus dibentuk dan fungsi penyidikan dan penuntutan satu atap maka Densus harus dibentuk melalui UU, bukan Perpres. (****).
Tuesday, 17 October 2017
Saturday, 14 October 2017
Citra Polisi Dipertaruhkan Berbagai Kasus.
Kepolisian tampaknya sedang mengalami ujian. Meski baru saja meraih peringkat empat besar lembaga Negara yang dipercaya publik, Polri harus menghadapi sejumlah persoalan yang ramai diperbincangkan.
Awal pekan lalu, Polri dihantam kasus kekerasan yang dilakukan anggautanya terhadap wartawan saat meliput aksi demonstrasi menolak Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi ( PLTP ) Baturaden, di Banyumas.
Kasus itu membuat Polri harus meminta maaf kepada wartawan, sekaligus memproses anggautanya yang memaksa wartawan menghapus foto peristiwa itu dengan melakukan penganiayaan.
Kisruh impor senjata untuk Brimob misalnya, yang sempat menimbulkan ketegangan dengan TNI, akibat prosedurnya yang diduga bermasalah.
Terkait dengan hal itu, Polri pun harus merelakan senjatanya diambilalih TNI, menyusul standarnya yang dinilai lebih tepat untuk militer, serta kemampuannya yang berada di atas rata-rata senjata polisi.
Kini, polisi kembali harus pernyataan terkait dengan tewasnya tiga anggauta Brimob di Blora Jawa Tengah yang diduga saling membunuh rekan sesama korp saat melaksanakan pengamanan di lokasi pengeboran minyak Sarana Gas Trembul, Dukuh Canggah, Desa Karang Tengah, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Belum dapat dipastikan motif sesungguhnya di balik tewasnya tiga anggauta Subdet IV Sat Brimob Pati Jawa Tengah. Tetapi, Kapolda Jateng memastikan prosedur tugas yang tengah dijalankan sudah benar, yang dibuktikan adanya surat permohonan pengamanan dan surat perintah pengamanan.
Penembakan terjadi pada pukul 18.00 yang dilakukan anggauta Brimob terhadap rekannya sendiri yang dikatakan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono dalam jumpa pers di Akpol belum lama ini.
Belum usai masalah itu, Polri dipaksa menelan pil pahit terkait dengan tragedi anggautanya yang bunuh diri di dalam mobil.
Anggauta unit Reskrim Polsek Sungai Lilin, Polres Musi Banyuasin, Bripda Azan Fikri mengakhiri hidupnya dengan menembak kepalanya sendiri, diduga akibat batal menikah, meski sudah bertunangan.
Yah, sejumlah kasus tersebut, terutama yang terkait dengan tragedi berdarah, kini membuat Polri menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, institusi besar itu tengah memperbaiki citra sebagai pelindung dan pengayom warga sipil.
Jika bermacam masalah terus bermunculan, sejauh mana citra polisi itu bisa diperbaiki? Tentu masih banyak yang harus dikerjakan Polri ke depan. (****).
Awal pekan lalu, Polri dihantam kasus kekerasan yang dilakukan anggautanya terhadap wartawan saat meliput aksi demonstrasi menolak Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi ( PLTP ) Baturaden, di Banyumas.
Kasus itu membuat Polri harus meminta maaf kepada wartawan, sekaligus memproses anggautanya yang memaksa wartawan menghapus foto peristiwa itu dengan melakukan penganiayaan.
Kisruh impor senjata untuk Brimob misalnya, yang sempat menimbulkan ketegangan dengan TNI, akibat prosedurnya yang diduga bermasalah.
Terkait dengan hal itu, Polri pun harus merelakan senjatanya diambilalih TNI, menyusul standarnya yang dinilai lebih tepat untuk militer, serta kemampuannya yang berada di atas rata-rata senjata polisi.
Kini, polisi kembali harus pernyataan terkait dengan tewasnya tiga anggauta Brimob di Blora Jawa Tengah yang diduga saling membunuh rekan sesama korp saat melaksanakan pengamanan di lokasi pengeboran minyak Sarana Gas Trembul, Dukuh Canggah, Desa Karang Tengah, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
Belum dapat dipastikan motif sesungguhnya di balik tewasnya tiga anggauta Subdet IV Sat Brimob Pati Jawa Tengah. Tetapi, Kapolda Jateng memastikan prosedur tugas yang tengah dijalankan sudah benar, yang dibuktikan adanya surat permohonan pengamanan dan surat perintah pengamanan.
Penembakan terjadi pada pukul 18.00 yang dilakukan anggauta Brimob terhadap rekannya sendiri yang dikatakan oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono dalam jumpa pers di Akpol belum lama ini.
Belum usai masalah itu, Polri dipaksa menelan pil pahit terkait dengan tragedi anggautanya yang bunuh diri di dalam mobil.
Anggauta unit Reskrim Polsek Sungai Lilin, Polres Musi Banyuasin, Bripda Azan Fikri mengakhiri hidupnya dengan menembak kepalanya sendiri, diduga akibat batal menikah, meski sudah bertunangan.
Yah, sejumlah kasus tersebut, terutama yang terkait dengan tragedi berdarah, kini membuat Polri menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, institusi besar itu tengah memperbaiki citra sebagai pelindung dan pengayom warga sipil.
Jika bermacam masalah terus bermunculan, sejauh mana citra polisi itu bisa diperbaiki? Tentu masih banyak yang harus dikerjakan Polri ke depan. (****).
Saturday, 23 September 2017
Thursday, 21 September 2017
Sunday, 10 September 2017
Kapankah Semarang membangun LRT Untuk mengatasi Kemacetan.
Semarang. Sepuluh tahun lalu tidak terbayangkan lalu lintas Kota Semarang akan macet separah ini. Tidak hanya dikawasan- kawasan pintu masuk pusat kota seperti kawasan Jatingaleh, kawasan Kalibanteng, .maupun Majapahit. Kini bahkan di pusat kota seperti jalan Pandanaran dan Simpanglimapun macet luar biasa. Di jalan Pemuda kendaraan antre mengular menjelang lampu pengatur lalu lintas di bundaran dekat Depok. Berbagai upaya mengatasi kemacetan terus dilakukan.
Dikawasan Jatingaleh baru saja dirampungkan pembangunan under- pas untuk mengurai perpotongan dari Jalan Karangrejo Raya, keluar jalan tol, dari Gombel dan dari Kaliwiru. Under- pas menghilangkan potensi macet karena kendaraan yang keluar dari Jalan Karangrejo Raya dan keluar tol. Sementara overpass mengalirkan arus lalu lintas dari Gombel dan dari Kaliwiru. Peniadaan perpotongan yang pada saat jam sibuk macet sangat parah cukup berhasil melancarkan arus kendaraan.
Kemacetan di Bundaran Kalibanteng diatasi dengan membangun fly over, sehingga bisa mengalir arus dari Jalan Arteri Yos Sudarso dan Jalan Siliwangi. Fly over ini mengurai perpotongan kendaraan, terutama truk- truk besar, di Bundaran Kalibanteng.
Bundaran ini sebelumnya menampung perpotongan dari lima jalan, sehingga waktu berhenti di tiap lampu merah cukup lama. Belum lagi jika nanti ada kendaraan menerobos lampu merah, sehingga bundaran menjadi macet berat.
Namun seiring terus bertambahnya kendaraan bermotor, potensi kemacetan di Semarang juga semakin besar.
Kapasitas jalan relatif tetap, namun volume kendaraan terus meningkat.
Rekayasa lalu lintas juga sudah dilakukan dengan membuat sejumlah jalan menjadi satu arah. Kebijakan ini membuat arus lalu lintas di jalan- jalan tersebut mengalir cukup lancar, meskipun terkadang termacetkan oleh pertemuan dengan lampu merah yang lama. Pertanyaannya, sampai kapan bisa lancar terus?
Tentu ini berkaitan dengan besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun lintasannya. Seperti dikemukakan pengamat transportasi Unika Djoko Setijowarno, untuk membangun 1 km infrastruktur lintasan butuh Rp 350 miliar. Jadi kalau 10 km saja sudah menghabiskan dana sebesar Rp 3,5 triliun. Pemkot Semarang perlu mulai mencari bantuan ke pemerintah pusat sedini mungkin, meskipun harus mengantre dulu setelah Bandung dan Surabaya yang juga sedang membangun LRT.
Dengan munculnya wacana tentang pengembangan Metro Kapsul Semarang bisa menjadi angan- angan setiap orang. Light Rail Transit ( LRT ) ini bisa menjadi moda transportasi massal yang bisa mengatasi kemacetan. Selain tidak memakai jalan, juga ramah lingkungan karena menggunakan tenaga listrik. Kita melihat problem kemacetan di kota- kota besar selalu menuju ke arah menjadi lebih parah. Jadi sebelum kemacetan seperti Jakarta terjadi juga di Semarang. Pemkot Semarang perlu mematangkan rencana tersebut. (****).
Dikawasan Jatingaleh baru saja dirampungkan pembangunan under- pas untuk mengurai perpotongan dari Jalan Karangrejo Raya, keluar jalan tol, dari Gombel dan dari Kaliwiru. Under- pas menghilangkan potensi macet karena kendaraan yang keluar dari Jalan Karangrejo Raya dan keluar tol. Sementara overpass mengalirkan arus lalu lintas dari Gombel dan dari Kaliwiru. Peniadaan perpotongan yang pada saat jam sibuk macet sangat parah cukup berhasil melancarkan arus kendaraan.
Kemacetan di Bundaran Kalibanteng diatasi dengan membangun fly over, sehingga bisa mengalir arus dari Jalan Arteri Yos Sudarso dan Jalan Siliwangi. Fly over ini mengurai perpotongan kendaraan, terutama truk- truk besar, di Bundaran Kalibanteng.
Bundaran ini sebelumnya menampung perpotongan dari lima jalan, sehingga waktu berhenti di tiap lampu merah cukup lama. Belum lagi jika nanti ada kendaraan menerobos lampu merah, sehingga bundaran menjadi macet berat.
Namun seiring terus bertambahnya kendaraan bermotor, potensi kemacetan di Semarang juga semakin besar.
Kapasitas jalan relatif tetap, namun volume kendaraan terus meningkat.
Rekayasa lalu lintas juga sudah dilakukan dengan membuat sejumlah jalan menjadi satu arah. Kebijakan ini membuat arus lalu lintas di jalan- jalan tersebut mengalir cukup lancar, meskipun terkadang termacetkan oleh pertemuan dengan lampu merah yang lama. Pertanyaannya, sampai kapan bisa lancar terus?
Tentu ini berkaitan dengan besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun lintasannya. Seperti dikemukakan pengamat transportasi Unika Djoko Setijowarno, untuk membangun 1 km infrastruktur lintasan butuh Rp 350 miliar. Jadi kalau 10 km saja sudah menghabiskan dana sebesar Rp 3,5 triliun. Pemkot Semarang perlu mulai mencari bantuan ke pemerintah pusat sedini mungkin, meskipun harus mengantre dulu setelah Bandung dan Surabaya yang juga sedang membangun LRT.
Dengan munculnya wacana tentang pengembangan Metro Kapsul Semarang bisa menjadi angan- angan setiap orang. Light Rail Transit ( LRT ) ini bisa menjadi moda transportasi massal yang bisa mengatasi kemacetan. Selain tidak memakai jalan, juga ramah lingkungan karena menggunakan tenaga listrik. Kita melihat problem kemacetan di kota- kota besar selalu menuju ke arah menjadi lebih parah. Jadi sebelum kemacetan seperti Jakarta terjadi juga di Semarang. Pemkot Semarang perlu mematangkan rencana tersebut. (****).
Saturday, 9 September 2017
Ada Apa Dengan Kelangkaan Gas Melon 3 Kg ?!
Elpiji bersubsidi ukuran 3 Kg sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya kelas bawah, selain sejumlah jenis bahan makanan. Tetapi, masyarakat di Semarang dan sekitarnya kini justru dipusingkan saat mencarinya.
Masyarakat kelas bawah memang mengandalkan elpiji melon untuk meamasak, mengingat selisih harganya yang cukup tinggi dengan elpiji ukuran 12 Kg dan Bright Gas ukuran 5,5 Kg.
Dalam beberapa waktu terakhir, keberadaan komoditas itu terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Bagaimana tidak, tanpa itu mereka tidak bisa memasak, setelah jauh meninggalkan minyak tanah dan kayu bakar.
Sejumlah pihak terkait sudah mencoba mencari penyebabnya. Bahkan, kemungkinan adanya penimbunan pun sudah ditelusuri. Tetapi, penyebab pasti kelangkaan belum bisa dipastikan.
Untuk mengantisipasi penimbunan, Polsek Semarang Timur juga melakukan giat pengawasan ke sejumlah agen di wilayahnya.
Wakil Ketua II Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas ( Hiswana Gas ) Jawa Tengah, Triyanto Cahyo Legowo enggan menebak- nebak ada oknum tertentu yang ' bermain ' dalam kasus sulitnya mendapatkan elpiji 3 Kg di kota Semarang.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Pol Agil Widyasampurna berujar, sidak itu untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan.
Meski demikian, distribusi komoditas bersubsidi itu justru menjadi sorotan. Ngargono, Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen ( LP2K ) Semarang, menyebut kelangkaan terjadi karena distribusi elpiji bersubsidi itu salah sasaran.
Pemerintah sudah mewacanakan distribusi tertutup komoditas itu, sekaligus sebagai langkah mencegah kebocoran subsidi, yaitu melalui mekanisme kartu. Tetapi, apakah diyakini cara itu tak menimbulkan masalah lain?
Selama ini, mekanisme distribusi elpiji 3 Kg dilakukan secara terbuka, sehingga siapapun bisa membeli. Permintaan yang terus tinggi, termasuk masyarakat kelas menengah, membuat Pertamina kewalahan.
Jangan- jangan, yang terjadi saat ini hanya akal- akalan pihak- pihak tertentu, dengan tujuan dan alasan tertentu pula. Ahh sudahlah tak ingin berandai- andai.
Tampaknya hal itu menjadi pekerjaan rumah ( PR ) serius bagi pemerintah, mengingat hingga kini penentuan status sosial masyarakat oleh pemerintah pun cenderung belum tuntas.
PT Pertamina Marketing Operation Region ( MOR ) IV Jateng - DIY pun telah melakukan operasi pasar di sejumlah wilayah terkait dengan hal itu. Seperti kemarin di tiga titik, yaitu di beberapa daerah Salatiga dengan total tabung 1.680 tabung. (****).
Masyarakat kelas bawah memang mengandalkan elpiji melon untuk meamasak, mengingat selisih harganya yang cukup tinggi dengan elpiji ukuran 12 Kg dan Bright Gas ukuran 5,5 Kg.
Dalam beberapa waktu terakhir, keberadaan komoditas itu terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Bagaimana tidak, tanpa itu mereka tidak bisa memasak, setelah jauh meninggalkan minyak tanah dan kayu bakar.
Sejumlah pihak terkait sudah mencoba mencari penyebabnya. Bahkan, kemungkinan adanya penimbunan pun sudah ditelusuri. Tetapi, penyebab pasti kelangkaan belum bisa dipastikan.
Untuk mengantisipasi penimbunan, Polsek Semarang Timur juga melakukan giat pengawasan ke sejumlah agen di wilayahnya.
Wakil Ketua II Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas ( Hiswana Gas ) Jawa Tengah, Triyanto Cahyo Legowo enggan menebak- nebak ada oknum tertentu yang ' bermain ' dalam kasus sulitnya mendapatkan elpiji 3 Kg di kota Semarang.
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Pol Agil Widyasampurna berujar, sidak itu untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan.
Meski demikian, distribusi komoditas bersubsidi itu justru menjadi sorotan. Ngargono, Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen ( LP2K ) Semarang, menyebut kelangkaan terjadi karena distribusi elpiji bersubsidi itu salah sasaran.
Pemerintah sudah mewacanakan distribusi tertutup komoditas itu, sekaligus sebagai langkah mencegah kebocoran subsidi, yaitu melalui mekanisme kartu. Tetapi, apakah diyakini cara itu tak menimbulkan masalah lain?
Selama ini, mekanisme distribusi elpiji 3 Kg dilakukan secara terbuka, sehingga siapapun bisa membeli. Permintaan yang terus tinggi, termasuk masyarakat kelas menengah, membuat Pertamina kewalahan.
Jangan- jangan, yang terjadi saat ini hanya akal- akalan pihak- pihak tertentu, dengan tujuan dan alasan tertentu pula. Ahh sudahlah tak ingin berandai- andai.
Tampaknya hal itu menjadi pekerjaan rumah ( PR ) serius bagi pemerintah, mengingat hingga kini penentuan status sosial masyarakat oleh pemerintah pun cenderung belum tuntas.
PT Pertamina Marketing Operation Region ( MOR ) IV Jateng - DIY pun telah melakukan operasi pasar di sejumlah wilayah terkait dengan hal itu. Seperti kemarin di tiga titik, yaitu di beberapa daerah Salatiga dengan total tabung 1.680 tabung. (****).
Friday, 8 September 2017
Krisis Rohingya Telah Menjadi Perhatian Dunia.
Bukan lagi di Monas Jakarta, kali ini di Candi Borobudur Jawa TengahTengah. Begitulah aksi dilakukan oleh sejumlah ormas Islam dengan mengatasnamakan diri sebagai alumi 212. Desember tahun lalu, aksi 212 digelar terkait kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Gubenur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.
Rohingya adalah sebuah kelompok etnis Indo-Arya dari Rakhine ( juga dikenal sebagai Arakan, atau Rohang dalam bahasa Rohingya) di Burma. Rohingya telah menuai perhatian internasional setelah kerusuhan negara bagian Rakhine pada tahun 2012.
Lalu pada tahun 2015 ketika berlangsung perhatian internasional atas Krisis Pengungsi Rohingya dimana orang- orang Rohingya menempuh perjalanan laut dalam upaya melarikan diri ke beberapa negara Asia Tenggara.
Koordinator aksi Anang Imanudin mengatakan mereka salat Jumat(8/9) bersama di Masjid An Nur, dua kilometer dari kompleks candi, untuk selanjutnya doa bersama, tausiyah dan penggalangan dana. Terkait aksi ini Kapolda Jateng menetapkan siaga 1 dari Kamis ( 7/9) hingga Sabtu ( 9/9). Tuntutan aksi, ingin pemerintah Indonesia bersikap tegas, usir dubes Myanmar dari Indonesia, memutus hubungan bilateral dengan Myanmar, dan menggugat PBB dan organisasi HAM internasional. Lokasi dekat candi dipilih agar menarik perhatian dunia.
Rohingya jauh hari memang telah menjadi perhatian dunia. Laporan PBB terkini menyebutkan, lebih dari 140 ribu warga Rohingya telah meninggalkan rumah mereka sejak tanggal 25 Agustus lalu. Mereka berusaha melarikan diri dari kekerasan, menyusul serangan balik militer terhadap kelompok milisi Rohingya yang menyerang pos polisi.
Dunia kini telah sibuk memikirkan krisis Rohingya. Pemerintah Indonesia pun telah mengusulkan formula 4+1. Usulan ini disampaikan oleh Menlu RI Retno LP Marsudi saat bertemu dengan Suu Kyi pada hari Senin ( 4/9/2017). Formasi itu, yakni empat elemen pertama terdiri dari upaya mengembalikan stabilitas dan keamanan, menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan, memberikan perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine State tanpa memandang suku dan agama, dan segera membuka akses untuk bantuan kemanusian.
Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, dalam pernyataan resminya sejak krisis pengungsi Rohingya merebak. " Kami sangat paham, lebih dari sebagian besar orang, apa maknanya kekurangan perlindungan hak asasi dan demokrasi. Karena itu kami memastikan bahwa semua orang di negara kami mendapat perlindungan hak mereka, dan juga hak serta perlindungan politik, sosial, dan kemanusiaan."
Agar tidak melebar atau menyempit, krisis Rohingya sudah sepantasnya diserahkan kepada semua pihak yang lebih paham. Krisis Rohingya tidak ' sederhana', bukan sebatas dipahami sebagai pertentangan antar agama. Dan, pihak- pihak itu kini sudah berusaha untuk menyelesaikannya, termasuk Pemerintah Indonesia.(****).
Rohingya adalah sebuah kelompok etnis Indo-Arya dari Rakhine ( juga dikenal sebagai Arakan, atau Rohang dalam bahasa Rohingya) di Burma. Rohingya telah menuai perhatian internasional setelah kerusuhan negara bagian Rakhine pada tahun 2012.
Lalu pada tahun 2015 ketika berlangsung perhatian internasional atas Krisis Pengungsi Rohingya dimana orang- orang Rohingya menempuh perjalanan laut dalam upaya melarikan diri ke beberapa negara Asia Tenggara.
Koordinator aksi Anang Imanudin mengatakan mereka salat Jumat(8/9) bersama di Masjid An Nur, dua kilometer dari kompleks candi, untuk selanjutnya doa bersama, tausiyah dan penggalangan dana. Terkait aksi ini Kapolda Jateng menetapkan siaga 1 dari Kamis ( 7/9) hingga Sabtu ( 9/9). Tuntutan aksi, ingin pemerintah Indonesia bersikap tegas, usir dubes Myanmar dari Indonesia, memutus hubungan bilateral dengan Myanmar, dan menggugat PBB dan organisasi HAM internasional. Lokasi dekat candi dipilih agar menarik perhatian dunia.
Rohingya jauh hari memang telah menjadi perhatian dunia. Laporan PBB terkini menyebutkan, lebih dari 140 ribu warga Rohingya telah meninggalkan rumah mereka sejak tanggal 25 Agustus lalu. Mereka berusaha melarikan diri dari kekerasan, menyusul serangan balik militer terhadap kelompok milisi Rohingya yang menyerang pos polisi.
Dunia kini telah sibuk memikirkan krisis Rohingya. Pemerintah Indonesia pun telah mengusulkan formula 4+1. Usulan ini disampaikan oleh Menlu RI Retno LP Marsudi saat bertemu dengan Suu Kyi pada hari Senin ( 4/9/2017). Formasi itu, yakni empat elemen pertama terdiri dari upaya mengembalikan stabilitas dan keamanan, menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan, memberikan perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine State tanpa memandang suku dan agama, dan segera membuka akses untuk bantuan kemanusian.
Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi, dalam pernyataan resminya sejak krisis pengungsi Rohingya merebak. " Kami sangat paham, lebih dari sebagian besar orang, apa maknanya kekurangan perlindungan hak asasi dan demokrasi. Karena itu kami memastikan bahwa semua orang di negara kami mendapat perlindungan hak mereka, dan juga hak serta perlindungan politik, sosial, dan kemanusiaan."
Agar tidak melebar atau menyempit, krisis Rohingya sudah sepantasnya diserahkan kepada semua pihak yang lebih paham. Krisis Rohingya tidak ' sederhana', bukan sebatas dipahami sebagai pertentangan antar agama. Dan, pihak- pihak itu kini sudah berusaha untuk menyelesaikannya, termasuk Pemerintah Indonesia.(****).
Subscribe to:
Posts (Atom)
