INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 8 January 2017

Warga Semarang Yang Ingin Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Semarang Mengeluhkan Lambatnya Layanan.

Semarang. Salah satu warga Semarang yang bernama Mulyono ( 62 ), warga Grisikono, Semarang Barat, kenaikan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016. Hanya saja, Mulyono berharap dengan munculnya kebijakan itu sudah sepatutnya juga diimbangi dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Jangan sampai ngantre kelamaan. Menurut Mulyono sudah mengantre 3 jam belum dipanggil oleh petugas. Seharusnya jumlah pegawai ditambah. Selain itu ada juga Purnomo Ardianto ( 36 ), warga Tembalang Kecamatan Banyumanik Semarang, kecewa terhadap lambatnya pelayanan di Samsat Online di gedung Bank Jateng Jalan Pemuda Semarang baru-baru ini. Purnomo merasa bingung karena urusan membayar pajak tak juga kelar dalam sehari. Sebab Purnomo yang sudah meminta izin kantornya untuk membayar pajak kendaraan bermotor,merasa dipersulit saat ingin menunaikan kewajiban membayar pajak. Menurut Purnomo tidak mungkin izin ke kantor berkali-kali untuk mengurus pajak kendaraan bermotor. Belum lagi harus mencari KTP pemilik kendaraan sebelumnya. Kalau pelayanan lambat seperti ini, pasti sangat merugikan. Sementara itu, Sukarla (52 ), warga Tambak Sari, Semarang yang berencana membayar pajak kendaraan roda empatnya, juga merasa kecewa karena antrian yang terlalu panjang. Sukarla juga mengatakan, apa ada yang salah, sehingga pelayanan sangat lambat semacam ini. Berbeda dengan pelayanan yang dulu. Sering membayar pajak kendaraan di Samsat Online di DP Mall. Pengantre langsung dilayani per 15 orang, sehingga antrean tidak sepanjang di sini. Pelayanan di sana sangat cepat, harusnya bisa sebagai contoh. Kepala Pelayanan UP3AD Samsat III Krapyak Semarang Barat, Puji Astuti, yang menaungi Samsat Online mengatakan, masyarakat berbondong-bondong datang ke Samsat karena mendengar informasi pajak kendaraan bermotor akan naik 200 persen. Padahal menurutnya informasi itu tidak benar. Puji Astuti menghimbau masyarakat tetap tenang, ini hanya informasi yang kurang disosialisaikan, PP Nomor 60 Tahun 2016,tidak menaikan tarif Pajak kendaraan bermotor, tapi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP ). Akan berkoordinasi dengan kepolisian dan jasa Raharja untuk mensosialisasikan hal ini ke masyarakat. Terkait dengan biaya layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) yang juga naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 30 ribu, hal itu diungkapkan oleh Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova. Dijelaskan pula oleh Djarod, kenaikan tersebut berdasarkan peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNPB ) di lingkungan Polri. Kenaikan harga SKCK berlaku untuk semua penerbitan di SKCK. Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna mengatakan tak ada kendala setelah pemberlakuan tarif baru penerbitan SKCK. Suwarna menuturkan kenaikan tarif SKCK akan terus dievaluasi. Menurutnya kenaikan harga tidak mempengaruhi jumlah pemohon SKCK. Biasanya permintaan SKCK paling banyak setelah ada kelulusan dan penerimaan pegawai. (****)

Saturday, 7 January 2017

Ombudsman Jateng Sidak Samsat Semarang.

Semarang.Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Sabarudin Hulu melakukan inspeksi mendadak ( sidak ) ke tempat layanan Samsat Online di Gedung Bank Jateng baru-baru ini. Sabarudin, melakukan sidak pada siang hari, karena tidak mau mengganggu pelayanan. Karena pagi hari mereka masih melayani, dan supaya tidak terganggu pelayanan samsat. Sidak tersebut dilakukan karena adanya keluhan masyarakat terkait tutupnya pelayanan Samsat Online pada siang hari. Kepala Ombudsman juga akan meminta keterangan Kepala Samsat III Krapyak Semarang, karena Samsat Online di Bank Jateng, di bawah wilayah kerja Samsat III Krapyak Semarang. Saat ditemui tim ombudsman, Kepala UP3AD Samsat III Krapyak Semarang Barat Puji Astuti mengaku sangat senang, Astuti pun mengklarifikasi keluhan tentang tutupnya pelayanan Samsat Online sebelum waktunya. Astuti menegaskan, informasi yang beredar di masyarakat, tentang naiknya pajak kendaraan bermotor sampai 200 persen, itu tidak benar. Tarif yang naik, hanya Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ). Samsat didatangi ribuan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Kamis lalu saja tercatat 2.972 pelayanan.Jumlah itu dibagi dari Samsat Online di Bank Jateng 400 dan Samsat III Krapyak Semarang Barat sebanyak 2.572. Samsat dipadati warga yang ingin membayar pajak.Bahkan ada yang pajak kendaraannya masih dua sampai tiga bulan dari batas pembayaran pajak, tapi sudah datang untuk membayar. Ini hanya kurang sosialisasi saja. Karena hanya ada empat petugas di sana.tapi SOP sebenarnya. menutup pendaftaran pukul 14,00 WIB. Dengan adanya laporan seperti ini, akan berusaha berbenah, dan meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Samsat akan berkoordinasi dengan Kepolisian, Jasa Raharja dan DPPAD untuk mensosialisasikan PP No 60 Tahun 2016. Agar masyarakat tidak salah informasi. ( ****)

Kontraversi Masalah Kenaikan Biaya.

Ketua Presidium Indonesia Watch (IPW), Neta S Pane meminta membatalkan kenaikan biaya pengurusan surat ijin mengemudi (SIM) dan dokumen kendaraan bermotor karena memberatkan masyarakat dan tak jelas alasannya.Hal ini yang dipertanyakan Neta adalah pernahkah DPR melakukan evaluasi sehingga didapat gambaran pelayanan publik yang mana yang harus diperbaiki. Neta juga menyatakan, perbaikan pelayanan tidak bisa dijadikan alasan kenaikan biaya pengurusan SIM dan dokumen kendaraan. Menurut Neta, perbaikan pelayanan tidak perlu dibebankan kepada masyarakat. DPR tidak seharusnya mendorong Polisi menaikkan biaya pengurusan SIM, STNK dan BPKB. Menurut Neta,semestinya mendorong revisi Undang-Undang lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ ), agar pengurusan SIM, STNK dan BPKB tak dilakukan oleh institusi di luar Polri. Dikatakan oleh Neta, apakah realistis perbaikan pelayanan publik ditimpakan ke kenaikan biaya pengurusan SIM, STNK, dan BPKB. Neta menunjuk praktik percaloan di bidang pegurusan SIM maupun dokumen kendaraan yakni surat tanda nomor kendaraan ( STNK), yang bertahun-tahun jadi masalah dan tidak pernah selesai secara utuh. Untuk memberantas calo saja, dari kapolri yang satu ke kapolri yang lain, tidak mampu melakukannya secara tuntas. Hal lain yang perlu didorong DPR adalah perubahan masa berlaku SIM, STNK, BPKB, dan tanda nomor kendaraan bermotor ( TNKB ) dari lima tahun menjadi seumur hidup, kecuali dokumen itu hilang atau rusak. Sehingga,tak ada ekonomi biaya tinggi memberatkan publik. Menurut Neta, di beberapa negara, SIM dan dokumen kendaraan berlaku seumur hidup. Neta juga mengatakan, jika Polri masih menangani pengurusan SIM, BPKB, dan STNK, berarti Polri melakukan monopoli sistem, yakni Polri yang membuat kebijakan, Polri memproses pembuatan produknya, dan Polri juga yang melakukan penindakan. Ini jelas bertentangan dengan Undang- Undang Anti monopoli. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance ( Indef ), Naillul Huda menyesalkan terbitnya PP No.60 tahun 2016. Menurut Huda harusnya kenaikan tarif dilakukan tanpa perlu jadi kejutan. Huda menjelaskan harus ada evaluasi ulang mengenai regulasi tersebut. Pemerintah harus bijak dan tidak langsung pukul tinggi dalam menaikkan tarif. Seharusnya kenaikan itu, dilakukan secara bertahap. Tidak langsung sampai 275 persen. Dijelaskan pula oleh Huda, dari 275 persen itu bisa dibagi 50 persen dulu, baru meningkat 100 persen terus 150 persen, harusnya seperti itu. Pemerintah seharusnya tentang kenaikan tersebut dilakukan bertahap agar tidak menimbulkan efek kejut terhadap masyarakat. (****)

Wednesday, 4 January 2017

Kado Pahit Buat Gubenur Jateng Dikarenakan Bupati Klaten Kena Kasus Operasi Tangkap Tangan Oleh KPK.

Bagai disambar petir. Demikian kira-kira untuk menggambarkan perasaan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, ketika mendengar Bupati Klaten Sri Hartini, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), pada hari Jumat lalu (30/12). Tentu ini menjadi sebuah " kado pahit " akhir tahun 2016 buat Ganjar Pranowo sebagai pemimpin nomor satu di Jawa Tengah dan masyarakat Klaten. Bukan hanya karena slogan yang Ganjar gaungkan diabaikan oleh Sri Hartini, namun upaya untuk memberikan kesadaran akan jahatnya perilaku korupsi lewat " sekolah " di KPK pun ternyata tak mempan buat Sri Hartini. Bahwa menjadi pemimpin harus bersih, terbuka, dan tidak membohongi rakyat. Karena itu, tak heran, sebagai representasi itu, Ganjar ingin memberikan contoh dengan melakukan seleksi terbuka terhadap pejabat yang akan diangkatnya. Termasuk, juga sampai " menyekolahkan " sebanyak 17 kepala daerah hasil pilkada pada tahun 2015 lalu, meengikuti workshop integritas di KPK Jakarta pada bulan Maret 2016 lalu. Termasuk, salah satu pesertanya adalah Bupati Klaten Sri Hartini. Bagaimana tidak, saat bersamaan, Ganjar tengah melantik pejabat eselon II,III dan IV dilingkungan Pemprov Jateng. Semangat dari dilantiknya para pejabat tersebut, adalah agar mereka bisa segera bekerja di awal 2017 melayani masyarakat. Mereka juga didorong menyukseskan slogan Ganjar ; Mboten Korupsi lan Mboten Ngapusi. Masyarakat Klaten juga dirugikan. Nama daerahnya jadi tercemar karena ulah bupatinya. Tak hanya itu, PNS di lingkungan Pemkab Klaten juga ikut menanggung akibat dengan tertundanya gajih mereka. Terbukti, meski sudah tak terhitung banyaknya pelaku korupsi ditangkap dan dimasukkan penjara, toh hal itu ternyata belum mampu memberikan efek jera bagi pejabat. Masih ada pejabat yang melakukan hal serupa. Mereka yang tertangkap, seolah hanya karena sial saja. Selebihnya, mereka menikmati apa yang dikorupsinya. Selain itu, kasus korupsi Sri Hartini, seolah kembali menegaskan bahwa di kalangan pejabat di negeri ini susah untuk menghilangkan sikap koruptif, serakah bin tamak terhadap harta. Amanah yang diembannya seolah merupakan kesempatan " balas dendam "untuk mengeruk harta sebanyak-banyaknya untuk kemakmuran pribadi maupun golongannya.Bukan untuk mensejahterakan rakyatnya. Pergunakanlah kepercayaan tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya,tidak disalahkangunakan untuk memperkaya diri dengan cara mengkorupsi uang rakyat. Karena, sebagaimana pribahasa ; sepandai-pandai orang menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga. Karena bangkai itu busuk, maka baunya pasti akan menyebar. Percayalah, sepandai-pandai Anda korupsi, akhirnya juga akan tertangkap juga, ini hanya soal waktu saja. Memasuki tahun 2017, sebagaimana Gubenur Jawa Tengah, masyarakat juga tentu memiliki harapan besar terhadap para pejabat yang baru dilantik. Tidak hanya pada tingkat provinsi, namun juga dikota/kabupaten yang ada di Jateng. Mereka bisa bekerja memenuhi harapan masyarakat, dengan mengedepankan akuntabilitas. Bukan zamannya pejabat untuk dilayani, tetapi merekalah yang harus memberikan pelayanan secara layak kepada masyarakat sebagaimana fungsinya. (*****)

Monday, 2 January 2017

Semarang Tahun 2017 Berupaya Melahirkan Kantong-Kantong Ekonomi Baru.

Pesta sudah usai. Orang bijak selalu mengatakan, waktu yang akan datang harus lebih baik. Demikian pula momen pergantian tahun. Doa pengharapan terbaik dipanjatkan dan semoga bisa terwujud. Diatas panggung perayaan menyambut tahun 2017, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pun menguraikan programnya, terutama persoalan infrastruktur. Di Kota Semarang, suasana pergantian tahun baru meriah sekali di berbagai tempat, termasuk kampung-kampung. Pesta kembang api hingga berkumpul bersama warga menjadi tradisi. Sebagai ibukota provinsi, tentu saja Semarang akan selalu dibanding-bandingkan dengan kota besar lainnya di Indonesia. Apalagi infrastruktur ini dipandang sebagai tampil wajah kota. Beberapa pekerjaan yang masih menjadi prioritas, seperti yang disampaikan Hendi] sapaan wali kota Semarang, ini antara lain persoalan banjir di wilayah timur Semarang, antisipasi kemacetan di pusat kota, pembuatan taman-taman kota serta rekayasa pelebaran jalan melalui proyek outer ring road. Proyek outer ring road, misalnya. Wilayah Gunung Pati hingga Meteseh yang masih diidentikkan daerah pinggir akan semakin terbuka dengan jalur yang lebar san mulus. Proyek outer ring road ini dengan melebarkan jalan yang sudah ada atau membangun jalan baru,jelas akan mendongkrak perekonomian masyarakat. Kemudahan akses mobilitas hingga pinggiran diharapkan bukan sekadar melancarkan akses warga pinggiran ke pusat kota. Namun juga harus dimulai bagaimana berupaya melahirkan kantong-kantong ekonomi baru. Namun, hal yang perlu digarisbawahi juga, pembangunan infrastruktur bisa juga berarti mendorong bidang lainnya juga bergerak. Hal yang disebutkan itu segelintir persoalan yang ada. Banyak pekerjaan yang harus dibenahi, mulai pelayanan publik, pendidikan, hingga kesehatan. Semua bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Dan ini, biasanya kalangan swasta bergerak lebih cepat, khususnya mereka yang berbinis properti, dari perumahaan hingga pertokoan. Selama ini kita sudah seringkali mendengar program Simpanglima Kedua ", yakni pengembangan pusat keramaian kota, selain keberadaan Simpanglima saat ini. Maka gencarnya proyek infrastruktur ini bisa menjadi momen untuk lebih melesatkan perekonomian daerah pinggiran. Untuk Semarang ini, pemindahan kamous UNDIP dari Pleburan ke Tembalang dan IKIP ( yang kemudian berubah menjadi Unnes ) dari Sampangan ke Gunungpati merupakan contoh pengembangan wilayah yang bisa dikatakan berhasil. Bagaimana bisnis properti hingga tumbuhnya fasilitas-fasilitas publik dan pusat perniagaan bisa menggiring warga secara merata di berbagai wilayah. Tidak hanya terpusat di tengah kota. Dukungan transportasi umum yang murah dan nyaman juga menjadi penentu. Tentu saja ini memerlukan kebijakan seorang wali kota Semarang. Karena wajah kota, bukan semata gedung-gedung pencakar langit dan jalan lebar mulus, melainkan warga yang bisa hidup nyaman di kota tempat tinggal. Ikhtiar Wali Kota Semarang " Hari Esok Harus Lebih Baik " tentu juga menjadi harapan kita semua. Namun ini bukan berarti meletakkan semua urusan pembangunan di pundak pemerintah. Partisipasi aktif warga menangkap potensi dan peluang yang ada juga mnentukan. Hasil pembangunan fisik ini hanyalah sebuah " sarana ". Bagaimana cara memanfaatkannya tergantung kita menyikapinya. (****).

Saturday, 31 December 2016

Kasus Kekerasan Pers Malah Melonjok .

Pada tahun 2017 ini, Indonesia mendapat kepercayaan menjadi tuan rumah Hari Kebebasan Pers Sedunia. Sebelum perhelatan ini, Dewan Pers berharap kasus-kasus pembunuhan jurnalis bisa diproses. Namun, hingga akhir tahun 2016, tak ada satu pun kasus terungkap. Kasus kekerasan tersebut malah melonjak sekali. Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo berharap, sebelum peringatan itu digelar, pengungkapkan delapan kasus pembunuhan jurnalis dapat dilaporkan perkembangannya pada saat peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2017, baik penanganannya di kepolisian maupun di pengadilan. Dengan demikian, UNESCO mencacatnya sebagai perkembangan kemerdekaan pers di Indonesia. Pada tanggal 2 sampai 4 Mei lalu, peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia berlangsung di Helsinki, Firlandia. Selanjutnya pada tahun 2017 ini Indonesia mendapat kepercayaan dari UNESCO untuk menjadi tuan rumah Hari Kebebasaan Pers Sedunia. Berdasarkan Catatan Akhir Tahun Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada tahun 2016, sampai saat ini polisi gagal mengungkap pelaku pembunuhan delapan jurnalis. Kedelapan jurnalis itu adalah M Fuad Syafrudin alias Udin dari Harian Bernas DI Yogyakarta, tewas pada tanggal 16 Agustus 1996 : Naimullah dari Sinar Pagi, Kalimantan Barat, tewas pada tanggal 25 Agustus 1997 ; Agus Mulyawan dari Asia Pers, tewas pada tanggal 26 September 1999 dari Timor Timur ; M Jamaludin dari TVRI Aceh, tewas pada tanggal 17 Juni 2003 ; Ersa Siregar dari RCTI, tewas pada tanggal 29 Desember 2003 ; Herliyanto dari tabloid Delta Pos, tewas 29 April 2006 ; Adriansyah Matra'is Wibisono dari TV lokal Merauke, tewas 29 Juli 2010 dan Alfred Mirulewan dari tabloid Pelangi, Maluku, tewas pada tanggal 18 Desember 2010. Tahun 2017 ini, upaya pengungkapan kasus-kasus pembunuhan jurnalis masih saja " jalan di tempat ". Tak ada satu pun pelaku dari delapan kasus pembunuhan tersebut yang berhasil dijerat. Selain belum terungkapnya kasus-kasus pembunuhan, jumlah kasus kekerasan jurnalis selama tahun 2016 juga melonjak tajam. Selama tahun 2016, AJI mencatat 78 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis atau meningkat 85,7 persen dibandingkan dengan tahun 2015, adalah 42 kasus. Wujud kekerasan yang mereka lakukan paling banyak adalah kekerasan fisik mencapai 35 kasus, disusul pengusiran atau pelarangan liputan sebesar 17 kasus, ancaman kekerasan atau teror sebanyak 9 kasus, dan perusakan alat atau data hasil liputan sebasar 7 kasus. Menurut Ketua Umum AJI Suwarjono, pelaku kekerasan yang terbanyak adalah warga sebanyak 26 kasus, polisi 13 kasus, pejabat pemerintah sebanyak 7 kasus, TNI 6 kasus, orang tak dikenal sebanyak 6 kasus, dan satpol PP sebanyak 6 kasus. Dalam Catatan Akhir Tahun 2016, Lembaga Bantuan Hukum (LBH ) Pers bahkan mencatat kasus kekerasan terhadap jurnalis yang semakin banyak adalah 83 kasus atau naik 76,5 persen dibandingkan dengan tahun 2015 sebanyak 47 kasus. Rata-rata jurnalis menjadi korban kekerasan saat bertugas meliput di lapangan. Data World Perss Freedom Index 2016 yang dirilis Reporters Sans Frontieres di Perancis menempatkan Indonesia pada posisi merah dengan peringkat 130 dari 180 negara. Dengan peringkat, Indonesia berada dibawah Timor- Leste, Taiwan, dan India. Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Indonesia menurut rencana diikuti oleh 800 jurnalis dari seluruh dunia. Momen ini sangat penting untuk menegaskan sikap Indonesia yang berpihak pada perjuangan kebebasan pers. (****)

Wednesday, 28 December 2016

Kepala Dinas Pemkot Semarang Komentari Perombakan OPD 2017

Semarang.Beragam komentar keluar dari mulut kepala dinas yang kini menjabat. Kebanyakan mereka pasrah dengan perombakan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang diterapkan pada tahun 2017. Dalam perombakan OPD 2017, BLH akan menjadi Dinas Lingkungan Hidup. Kepala Badan Lingkungan Hidup ( BLH ), Gunawan Saptogiri misalnya yang mengaku pasrah dengan keputusan Wali Kota Semarang mengenai siapa saja pejabat yang akan mengisi masing-masing SKPD. Gunawan merasa BLH masih perlu pembenahan lebih itahun-tahun mendatang. Dan masih ada PR ( pekerjaan rumah ) dan pembenahan belum selesai. Kepala Dinas Pasar Kota Semarang, Trijoto Sardjoko mengatakan, telah menyosialisasikan Dinas Perdagangan sebagai pengganti Dinas Pasar ke pedagang Pasar Bunga Kalisari. Mengenai perombakan OPD dan pengisian pejabat dinas, Trijoto menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada Walikota Semarang. Sebab itu hak prerogatif walikota Semarang Dijelaskan oleh Trijoto memberikan informasi bahwa sesuai OPD 2017 Dinas Pasar dilebur ke Dinas Perdagangan. Jadi segala hal mengenai pasar dan pedagang tahun depan di bawah Dinas Perdagangan. Trijoto merasa telah melaksanakan tugas dengan maksimal selama menjadi kepala dinas. Adapun, Kepala Dinas Pertanian kota Semarang Rusdiana mengaku siap dipindahkan di mana saja. Dan berharap pengisian jabatan disesuaikan dengan kompetensi tiap pejabat. Rusdiana mengatakan, selama ini ia telah berusaha semaksimalkan mungkin menjalan program sesuai dengan visi misi Walikota Semarang. Dikatakan pula Rusdiana, bekerja sesuai dengan kompetensi. Jadi dengan perombakan ini tidak tahu ditempakan dimana. Manusia hanya berencana, tapi semua ini Allah yang menata. Kepala Dinas Bina Marga Semarang, Iswar Aminudin pun juga pasrah dengan pilihan Wakikota Semarang. Apalagi perombakan ini sesuai dengan aturan OPD baru. Tinggal nanti pejabat pengisi yang menerjemahkan perintah agar supaya Semarang menjadi lebih baik lagi. Iswar mengungkapkan, dengan adanya penggabungan Dinas Bina Marga menjadi rumpun Pekerjaan Umum,tugas pimpinan baru Dinas Pekerjaan Umum akan semakin banyak. Menurut Iswar bahwa Kepala Dinas baru tentu akan menjad repot. Pejabat pengisi memiliki beban cukup berat. Dulu dua dinas, kini jadi satu dengan satu kepala dinas. Pada OPD 2017, Dinas Bina Marga akan digabung dengan Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air dan Energi Sumberdaya Mineral (PSDA dan ESDM ke dalam Dinas Pekerjaan Umum. Kepala Dinas harus diisi orang-orang yang satu visi, misi, dan gagasan dengan walikota Semarang. Untuk menyatukan itu, orang-orang tersebut harus punya kompetensi dan chemistry dengan walikota semarang Walikota Semarang jangan memilih pejabat yang sedang belajar. Sudah tidak ada lagi time for learn. Orang-orang itu harus memiliki semangat kerja dan kapasitas pemimpin yang baik untuk membangun Kota Semarang. Wali Kota Semarang bisa memilih kepala dinas yang sedang menjabat dengan pengalaman dan track record yang baik. Jika kinerjanya bagus tidak salahnya memilih kepala dinas yang sekarang sedang menjabat. Selain itu, wali kota semarang juga harus memilih orang-orang yang memiliki pengetahuan yang cocok dan mendalam. Jangan Dinas Kesehatan diisi pejabat yang memiliki pengetahuan peternakan, kan nggak cocok. Proses pemilihan melalui lelang jabatan sangat diperlukan, sehingga diperoleh kepala dinas yang kompeten di bidangnya, meski akhirnya keputusan berada ditangan wali kota itu sendiri. (****)