Monday, 26 December 2016
Pasukan Elite Keluar Untuk Bantu Polisi Amankan Natal Dan Tahun Baru.
Solo, Anggauta Pasukan Elite TNI Komando Pasukan Khusus ( Kopassus ) Grup Dua Kandang Menjangan turut serta dalam pengamanan perayaan Natal dan malam pergantian tahun baru 2017 di Solo Raya. Kopassus juga mengikuti patroli keliling wilayah Solo Raya setiap hari untuk menciptakan situasi kondusif.
Komandan Kopassus Grup Dua, Letnan Kolonel ( Letkol ) Dedi Suryadi mengatakan keterlibatan pasukan baret merah karena Solo dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ).
Dedi Suryadi juga mengatakan bahwa, situasi di wilayah Solo Raya masih relatif kondusif pada perayaan Natal dan Tahun Baru.Dinamika yang terjadi sampai saat ini dinilai berlum terlalu mengkhawatirkan. Yang terpenting selalu waspada.
Dedi menambahkan untuk sementara pasukan yang diminta oleh Polres Surakarta sebatas satuan setingkat kompi karena sifatnya hanya membackup saja.
Sementara itu Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, Solo paling rawan dalam gangguan kantibmas dibanding daerah lain.
Karenanya Polda Jateng memberikan perhatian khusus untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017 di Kota Bengawan. Gangguan Kamtibmas itu tidak lepas terjadinya penangkapan sejumlah terduga teroris di Solo dan sekitarnya selama bulan Desember. Selain itu juga adanya sweeping tempat hiburan oleh organisasi keislaman, akhir pekan lalu.
Selain itu Kapolres Salatiga AKBP Happy Perdana Yudianto tidak menampik akan melibatkan serta meminta bantuan beberapa organisasi kemasyarakatan ( ormas ) khususnya organisasi Kepemudaan Salatiga untuk turut serta melalukan pengamanan dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2017.
Organisasi kepemudaan atau kemasyarakatan yang hendak membantu dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017 ditempatkan ring II dan ring III. Seperti ditepian jalan, membantu penanganan arus lalu lintas maupun lainnya. Pengaturan itu dimaksudkan demi mempermudah dalam pengkondisian pasukan.
Sementara itu Polres Banyumas juga memantapkan kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017 diikuti 580 anggauta kepolisian yang disiagakan pada Operasi Lilin untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017. Operasi lilin dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 23 Desember sampai tanggal 1 Januari 2017.
Kapolres Banyumas AKBP Aziz Andriansyah menyatakan, dengan pelaksanaan OPS Lilin 2016 ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru 2017 dengan aman dan nyaman.
Menurut Azis,pelaksanaan Operasi Lilin mengedepankan tindakan preventif yang didukung kegiatan intelijen, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional. (****)
Sunday, 25 December 2016
Natal Dan Tahun Baru Penjagaan Saat Ketat.
Tak terasa Pada Tahun 2016 hanya menyisakan beberapa hari saja. Seperti biasa akhir tahun selalu ditandai perayaan natal dan tahun baru.Perayaan Natal dan Tahun Baru sebelumnya selalu berlangsung damai dan tenang, kini dibayangi serangan bom. Namun seiring berjalannya waktu, terutama sejak serangan bom Natal pada tahun 2000, perayaan Natal dan Tahun Baru kini tak lagi seperti dulu.
Banyaknya petugas polisi bersenjata lengkap yang berjaga di gereja-gereja, seolah kini menjadi hal biasa yang menjadi penghias malam Natal.
Polri memperketat penjagaan di gereja khususnya pada saat perayaan Natal. Sebanyak 150 ribu pasukan gabungan akan dilibatkan dalam pengamanan Operasi Lilin 2016 untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru 2017.
Bahkan tak hanya polisi, anggauta pasukan elit TNI kini turut serta membantu polii untuk mengamankan jalannya ibadah Natal.
Di Jawa Tengah, dan di semua provinsi persiapan aparat pengamanan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru 2017 seperti layaknya akan berperang. Sudah sedemikian bahayanyakah negeri ini bagi mereka yang hanya ingin merayakan hari besar keagamaan? Sayangnya fakta mengatakan iya!
Gereja dan tempat-ibadah disisir dengan metal detektor, anjing pelacak mengendus tiap sudut tempat ibadah yang dinilai rawan.
Terlebih dalam beberapa pekan terakhir, rencana serangan teror yang berhasil digagalkan oleh polisi seolah kembali mengingatkan betapa nyatanya ancaman teror Natal dan Tahun Baru 2017. Beberapa serangan teror saat Natal menjadi bukti bagaimana ancaman teroris kini makin nyata.
Beruntung kesigapan polisi berhasil menggagalkan rencana keji yang sudah disusun rapi untuk mengacaukan Natal dan Tahun Baru 2017 di negeri ini. Sebelum mereka dilumpuhkan oleh Densus 88, para teroris sudah menyiapkan bom dan rencana serangan yang akan dilancarkan.
Lalu mungkinkah suasana Natal dan Tahun 2017 baru bisa kembali seperti sebelum pada tahun 2000? Dimana mereka yang merayakan Natal masih bisa kegereja tanpa merasa was-was,dan bisa tersenyum. Dimana sesama anak bangsa yang berbeda keyakinan masih bisa membaur menjadi satu sebagai sesama warga negara dengan hak dan kewajiban yang sama. Hanya dengan semangat kebangsaan lah ketraman di negeri ini bisa kembali seperti dulu.
Menurut Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian 150 ribu personil merupakan gabungan dari 80 ribu personil Polri, jajaran TNI 150 ribu, Satpol PP 3.000 dan sejumlah instansi serta elemen terkait.
Tito juga meminta seluruh jajaran kedepankan pendekatan yang soft selama rangkaian pengamanan Natal dan Tahun Baru 2017. Jika diperlukan, upaya penegakan hukum juga harus diterapkan, utamanya untuk sweeping demi menunjukkan eksistensi negara dalam melindungi masyarakat.(***)
Pesawat Wing Air Tergilincir
Semarang, Dikarenakan cuaca di Semarang pada hari Minggu (25/12) buruk Pesawat Wing Air saat mendarat di Bandara Achmad Yani Semarang tergilicir yang membawa 64 penumpang dan 4 kru selamat. Dikarenakan ban belakang pesawat Wing Air sebelah kanan patah.
Tuesday, 20 December 2016
Pengurusan Balik Nama Kendaraan Banyak Dikeluhkan Masyarakat .
Semarang, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubenur ( Pergub ) dengan Nomor 46/ 2016 tentang pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ( BBN II ) dan sanksi terlambat bayar pajak. Kebijakan itu diberlakukan mulai 22 November sampai dengan tanggal 30 Desember 2016.
Salah satu masyarakat kota Senarang asal dari warga Ngaliyan, Semarang, yang mengurus bea balik nama, yang bernama Yuni menilai, proses pengurusannya terlalu lamban. Banyaknya warga yang berbondong ke Samsat membuat petugas kewalahan. Waktu pengurusan pun jadi lebih lama karena menunggu antrean yang panjang.
Menurut Yuni bahwa mencoba mencari informasi dari petugas, diinformasikan proses balik nama kendaraan baru tuntas sekitar 5 Januari 2017. Dan Yuni merasa tertipu karena kwatir setelah melalui akhir Desember akan dikenakan biaya.
Meski demikian, Yuni menegaskan, belum membayar sepeser pun kepada petugas. Yuni berharap, proses ini bisa lebih dipercepat, Sebab Yuni sengaja memanfaatkan program tersebut, meski pajak lima tahunan sepeda motornya baru berakhir pada tahun 2018.
Yuni mengurus proses pencabutan nomor kendaraan dari Kabupaten Demak. Yuni datang ke Samsat Demak pada tanggal 10 Desember 2016 lalu. Meski sudah datang pagi, hingga sore hari tak kunjung dilayani karena banyaknya warga yang mengantre. Baru esok hari baru bisa memproses pencabutan berkas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelohaan Aset Daerah ( DPPAD) Jawa Tengah, Hendri Santosa mengatakan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Polda Jawa Tengah untuk mempercepat proses pencabutan berkas kendaraan bermotor.
Pihaknya juga telah melakukan kordinasi lanjutan dengan Polda Jateng mengenai proses tersebut. Kapolda Jawa Tengah juga telah menyebarkan surat telegram yang menginstruksikan agar semua Kapolres mempercepat pengurusan yang berkaitan dengan balik nama kendaraan.
Hendri juga menyatakan, pihak kepolisian sudah sepakat agar proses Registrasi dan identifikasi ( regident ) kendaraan bermotor dilaksanakan dalam waktu cepat dan akurat tampa mengurangi aspek keamanan dan legalitas.
Surat dengan Nomor ST/3462/XI/2016 tertanggal 28 November 2016 dari Kapolda Jateng, kata Hendri, berisi mengenai dukungan pihak kepolisian terhadap program Pemprov terkait dengan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor ( BBN II ). Pertimbangannya karena keterbatasan waktu yaitu pada tanggal 30 Desember 2016.
Terkait dengan proses penandatangani berkas BBN, Hendri menambahkan jika Kapolres setempat tak ada waktu karena banyak tugas, bisa diwakili oleh Kasatlantas selaku pejabat yang membidangi lalu lintas. Jadi sudah ada upaya untuk mempercepat proses balik nama.(****)
Sunday, 18 December 2016
Prasangka Berlebihan Netizen Menjadi Perhatian Polisi.
Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan video penganiayaan terhadap seorang polisi oleh seorang wanita pengguna jalan yang tidak terima saat hendak ditilang karena melanggar aturan lalu lintas. Video itupun menjadi viral hanya dalam waktu singkat.
Mayoritas netizen langsung membully Dora dan memuji Aiptu Sutisna. Bahkan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mochammad Irawan langsung memberikan penghargaan kepada Aiptu Sutisna, karena kesabarannya menghadapi Dora.
Video amatiran tersebut memperlihatkan polisi lalu lintas yang bertugas di Polda Metro Jaya, Aiptu Sutisna, mendapat teriakan dan cakaran pegawai Mahkamah Agung RI, Dora Natalia, di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur.
Meski demikian, tetap saja ada netizen yang berkomentar miring mengenai kejadian tersebut, bahkan ada pula yang mengaitkannya dengan isu agama. Namun, akun Instagram @ korlantas yang terverifikasi milik Korlantas Polri langsung menipis tuduhan tersebut.
Selanjutnya @ korlantas ingin netizen menilai semua hal dengan objektif." Mari menjadi insan yang terbiasa menilai semua hal dari sisi obyektif, jangan hanya andalkan prasangka dan su'udzon apalagi bagi kaum muslimin, karena Al Qur'an dan Hadist jelas mengajarkan kita untuk berkhusnudhon kepada setiap hal yang terjadi ", lanjut tulisan dalam caption foto tersebut.
" Heran aja sama akun/ media yang gemar menyampaikan informasi yang cenderung provokatif/subyektif. Kejadian Aiptu Sutisna tempo hari murni kejadian insidental yang terjadi di jalan, kenapa harus dihubungkan dengan skenario tertentu maupun dihubungkan dengan agama ", tulisan dari akun @ korlantas dalam postingan tersebut.
Belakangan Indonesia memang tengah diuji isu-isu yang berkaitan dengan SARA, khususnya agama.Demokrasi Pancasila di Negeri ini dengan keberadaan enam agama dan kepercayaan tampaknya menjadi objek empuk yang bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI ).
" Mari berpikir bijak, kalau ada yang menampilkan polisi naka, kemudian banyak yang bully, banyak yang nyinyir, ya sudah biasa, bahkan tiap ada video modek seperti itu juga kami upload di akun ini,harapannya untuk menjadi pembelajaran, agar tidak terulang kembali, tidak ada kami kemudian malah menyalahkan si pengupload maupun yang berkomentar, karena realita dan faktanya memang terjadi seperti itu ". lanjut tulisan tersebut.
Prasangka berlebihan netizen kini menjadi perhatian polisi. Pengungkapan kasus bom dalam beberapa waktu terakhir misalnya yang disebut-sebut sebagai pengalihan isu dari kasus dugaan penistaan agama oleh Gubenur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok membuat polisi geram. Polri pun telah melayangkan panggilan satu di antaranya kepada Anggauta DPR dari fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio.
Harapannya tentu isu-isu yang berkembang hanya berdasarkan prasangka ke depan dapat diminimalisir, sehingga mampu memberikan kesejukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Jangan sampai prasangka yang belum tentu benar memecah belah NKRI. (*** )
Sunday, 11 December 2016
Hakim Yang Menyidangkan Kasus Ahok Pernah Menyidangkan Kasus Gubenur Jateng .
Jakarta,Perkara dugaan penistaan agama
atas terdakwa Gubenur DKI Jakarta nonaktif. Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok ) akan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri ( PN ) Jakarta Utara, Dwiarso Budi Santiarto.
Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi menilai kredibilitas Dwiarso sangat mumpuni. Tentu kalau menjadi Ketua PN Jakarta Utara sud
ah bagus. Sehingga pimpinan Mahkamah Agung menempatkan Dwiarso di Kelas 1 a Khusus.
Nama Hakim Dwiarso pernah dikenal saat menangani kasus Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, atas sengketa lahan seluas 237 hektare di Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan ( PRPP ) Jawa Tengah.
Dwiarso yang baru menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Utara selama 6 bulan, sebelumnya pernah memimpin sejumlah pengadilan negeri di beberapa daerah.
Menurut Hasoloan bahwa Dwiarso ketika pada tahun 2014 merupakan Ketua PN Semarang. Pernah juga di Depok. Kemudian pada bulan Juli 2016 dilantik dan langsung mengikuti Lemhanas.
Selain itu, lulusan magister Universitas Gajah Mada ini pernah menangani kasus Mantan Bupati Karanganyar Rina Iriani.Rina terlibat korupsi penyalahgunaan bantuan subsidi perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat kepada Koperasi Serba Usaha ( KSU ) Kabupaten Karanganyar pada tahun 2007 sampai 2008 dan tindak pencucian uang. Setahun berikutnya, pada tahun 2015, Dwiarso menangani kasus Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, atas sengketa lahan seluas 237 hektar di Pusat Rekrasi dan Promosi Pembangunan (PRPP) Jawa Tengah. Adapun gugatan materil dan immateriil sebesar Rp 1,6 triliun yang dimohonkan oleh PT Indo Perkasa Usahatama ( PT IPU ) tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim.
Pengadilan Negeri Semarang mengabulkan gugatan perdata PT IPU pihak penggugat. Ganjar Pranowo dinyatakan bersalah melakukan perbuatan melawan hukum dalam penerbitan sertifikat Hak Pengolahan Lahan ( HPL ) di atas lahan tersebut.
Cukup banyak kasus besar yang ditangani oleh Dwiarso ketika dirinya menjabat sebagai Ketua PN Semarang. Dari catatan pada bulan April 2014, Dwiarso menangani kasus Mantan Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Asmadinata.
Asmadinata terbukti bersalah karena ikut serta melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama dengan Heru Kisbandono dan Kartini Marpaung. Atas perbuatannya, Asmadinata diwajibkan membayar denda sebesar Rp 200 juta atau setara dua bulan kurungan.(***)
Saturday, 10 December 2016
Penderita Gangguan Jiwa Bisakah Dimanusiakan,
Peristiwa di Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan nemang memilukan. Seorang Ibu bernama Umi Nur Hidayah menggorok leher anak kandungannya hingga tewas. Bocah usia 5 tahun tersebut sebelumnya ikut Sukimin sang ayah ke sawah. Lalu dijemput sang bunda dengan dalih untuk dimandikan.
Entah apa sebab, begitu sampai di rumah. Umi menggorok leher buah hati yang dicintainya itu hingga meregang nyawa. Kejadian tersebut tentu sulit diterima akal sehat.
Beberapa warga nengatakan bahwa Umi mengalami gangguan jiwa. Karena ibu dua anak itu sering terlihat berperilaku tidak wajar. Wanita itu juga pernah mau membunuh anaknya, tapi dicegah oleh suaminya. Pernah juga manjat tower mau bunuh diri. Kadang waras dan sering kumat. Meski hari-hari jualan pulsa dan toko kelontong wanita itu sering komat-kamit sendiri. Menurut keterangan tetangga, Umi adalah sosok pendiam dan tertutup jarang bersosialisasi dengan warga.
Polres Grobogan segera menangani kasus tersebut dan membawa Umi ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan. Demikian juga Sukmin suaminya dibawa ke mapolres untuk dimintai keterangan, belum lama ini.
Beberapa saat setelah tahu bahwa anak kandungnya telah meninggal dunia,Umi menjawab pertanyaan dengan mengatakan bahwa anaknya telah pergi ke surga. Kapolres Grobogan, AKBP Agusman Gurning mendalami kasus tersebut dan membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa untuk mengecek kondisi kejiwaan.
Sebagian masyarakat Indonesia belum memperlakukan orang gangguan jiwa sebagai orang yang sakit padahal perlu mendapatkan penanganan khusus. Bahkan sekitar 14 persen orang yang mengalami gangguan jiwa justru dipasung. Artinya ada sekitar 57 ribu orang pernah dipasung
Tapi perlu disadari penderita sakit jiwa tetaplah manusia yang perlu diperlakukan secara manusiawi. Jangan sampai diperlakukan secara tidak adil. Data Kemenkes 2013 terdapat sekitar 400 ribu hingga 500 ribu orang yang menderita gangguan jiwa berat. Sedangkan penderita gangguan jiwa ringan lebih dari 15 juta jiwa. Gangguan jiwa ringan termasuk cema, stres berat dan depresi.
Baru sekitar 10 persen orang mengalami gangguan jiwa di Indonesia terlayani di fasilitas kesehatan. Tentu saja orang gangguan jiwa yang tidak mendapat pengobatan berisiko menimbulkan masalah dan meresahkan masyarakat. Lantas bagaimana sikap kita jika punya orang terdekat atau tetangga mengalami gangguan jiwa.
Gangguan jiwa bisa disebabkan oleh faktor biologis, psikologis, dan sosial. Faktor biologis berwujud kelainan di otak, trauma, kondisi fisik, atau kondisi medis umum hingga timbulnya gangguan jiwa. Faktor psikologis, penyebab umumnya adalah pola pengasuhan dan pendidikan dalam kehidupan seseorang. Faktor sosial bisa menyebabkan gangguan jiwa misalnya kondisi ekonomi, tekanan kerja atau keluarga, bencana alam, atau mendadak kehilangan hal yang penting dalam hidupnya.
Kita perlu mendengarkan keluh kesah ungkapan hati orang yang gangguan jiwa. Dan jika dilihat orang yang mengalami gangguan jiwa sudah tampak berat, bawalah ke rumah sakit jiwa.(***)
Subscribe to:
Posts (Atom)