Friday, 25 September 2015
Cara Represif Jadi Pilihan Terakhir.
Semarang, Sejumlah pejabat pusat hadir menjadi nara sumber dalam rapat koordinasi Pemantauan Kinerja Pelaksanaan APBN/APBD Tahun 2015 di Wisma Perdamaian Semarang, baru-baru ini. Mereka di antaranya Jaksa Agung HM Prasetyo, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Jaksa Agung Prasetyo mengharapkan seluruh kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri untuk mendukung keberhasilan penyerapan APBN/APBD karena negeri ini sedang berusaha keluar dari perlambatan ekonomi.
Agung Prasetyo menegaskan cara represif akan menjadi pilihan terakhir dalam mengambil tindakan hukum terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan terkait percepatan penyerapan dana APBN dan APBD. " Represif menjadi pilihan terakhir. Jajaran Kejaksaan akan dampingi pejabat daerah.
Ia menuturkan kejaksaan telah membentuk tim pengawal dan pengamanan pemerintah dan pembangunan (TP4) juga memberi penyuluhan hukum kepada masyarakat, misalnya terkait dengan masalah pembebasan lahan. Juga ditegaskan oleh Agung Prasetyo bahwa TP4 akan berfokos kepada upaya pencegahan.
Sementara itu Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang juga menjadi nara sumber dalam kegiatan tersebut. Bahkan, Badrodin menyarankan para kepala daerah agar menginventarisasi berbagai hal yang berpotensi menjadi masalah hukum. Indentifikasi yang membuat keraguan, cari solusinya. Bisa konsultasi dengan Kepolisian, kejaksaan, ada TP4.
Menurut Badrodin, pejabat tidak perlu takut dalam mengelola keuangan negara sepanjang tidak ada niat jahat.
Meski demikian lanjut dia, jika ditemukan bukti atau fakta terjadinya penyimpangan, kecenderungan merugikan keuangan negara atau penyalahgunaan kewenangan, tetap akan dilakukan penindakan.
Sedangkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menginstruksikan seluruh camat yang daerahnya akan melaksanakan pemilihan kepala daerah untuk membangun komunikasi menjelang pilkada dengan aparat penegak hukum serta tokoh-tokoh agama guna mengantisipasi terjadinya konflik.
Mendagri mengungkapkan bahwa permainan jumlah perolehan suara pada pilkada itu terjadi di tingkat kecamatan. Kuncinya kesuksesan pilkada ini ada kecamatan sehingga camat harus diingatkan bahwa permainan suara itu di kecamatan.
Menjelang pilkada serentak di 269 daerah pada tanggal 9 Desember 2015, Kementerian Dalam Negeri sudah memetakan daerah-daerah yang rawan terjadi konflik.
Selain itu, Mendagri juga mengintruksikan bupati dan walikota yang daerahnya akan menyelenggarakan pilkada agar ikut mengingatkan camat untuk menjaga netralitas dengan baik.
Menurut Tjahyo bahwa, konflik rawan terjadi pada saat tahap penetapan pemenang pilkada. Mohon aparat Kepolisian lebih konsentrasi pada penetapan pemenang.
Khusus di Jawa Tengah, kata Mendagri, beberapa daerah yang jumlah penduduknya padat, seperti Kota Semarang, Cilacap, Tegal, Surakarta, dan Pati, yang perlu mendapat perhatian khusus terkait dengan antisipasi terjadinya konflik pada pilkada.****
Thursday, 24 September 2015
Peringatan Hari Perhubungan Tingkat Kota Semarang.
Semarang, Peringatan Hari Perhubungan Nasional tahun 2015 tingkat Kota Semarang, diselenggarakan di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika ( Dishubkominfo ) Kota Semarang, baru-baru ini, dengan pembina upacara Penjabat ( Pj) Walikota Semarang, Tavip Supriyanto.
Sisi manfaat yang pertama adalah terbentuknya semangat jiwa korsa dan bersamaan seluruh anggauta Keluarga Besar Sektor Perhubungan, sedangkan manfaat kedua adalah terciptanya apresiasi positif stakeholder dan masyarakat terhadap organisasi dan insan perhubungan yang saat ini sedang menuju perubahan. " Semoga peringatan Hari Perhubungan Nasional kali ini harus dimaknai sebagai momentum yang tepat untuk merenungkan kembali terhadap kinerja dan berbagai peristiwa yang terjadi di sektor perhubungan serta menyatukan persepsi dan tekad untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menteri Perhubungan RI dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj Walikota Semarang Tavip Supriyanto mengatakan, bahwa peringatan Hari Perhubungan Nasional memiliki dua sisi manfaat yang tak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Oleh karena itu, ia menyambut baik tema Hari Perhubungan Nasional 2015 tersebut adalah " Melalui Peringatan Harhubnas Tahun 2015, Kita Tingkatkan Pelayanan Publik Perhubungan Dengan Kerja, Kerja dan Kerja ".
Proses reformasi dan transformasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan masih membutuhkan waktu yang panjang. Akan tetapi, kata dia, dengan tekad yang kuat dengan semangat revolusi mental, Menteri Perhubungan yakin bahwa seluruh keluarga besar perhubungan saat ini sedang menuju birokrasi yang lebih baik lagi dan masyarakat akan dapat merasakan perubahan yang dilakukan Kementerian Perhubungan. " Dengan semangat ini, semua insan perhubungan diharapkan dapat terus meningkatkan pelayanan dan kinerja khususnya sektor perhubungan kepada masyarakatpun dapat ikut berperan serta membantu memperoleh apa yang semua cita-citakan.
Kementerian Perhubungan sebagai regulator yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan perhubungan sedang dan terus berupaya meningkatkan kinerjanya kepada masyarakat. " Berbagai langkah reformasi dan transformasi terus dilakukan untuk meningkatkan akses keselamatan dan pelayanan masyarakat.
Dalam kesempatan itu pula, di pamerkan sejumlah keunggulan-keunggulan yang telah ditorehkan Dishubkominfo Kota Semarang diantaranya Air Trafic Controler ( ATC ), BRT, dan piala Wahana Tata Nugraha.****
Kapolri Sebut Sejumlah Daerah di Jateng Rawan Konflik Pilkada Serentak 2015.
Semarang, Enam daerah di Jawa Tengah masuk kategori rawan konflik pemilihan daerah ( pilkada ) serentak. Enam daerah tersebut meliputi Kabupaten Purbalingga, Klaten, Demak, Pekalongan, Kebumen, serta Kabupaten Boyolali. Hal itu diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. Dikatakan pula oleh Badrodin sebenarnya, secara umum, situasinya cukup kondusif. Namun upaya untuk menciptakan pemilihan yang aman dan damai terus dilakukan.
Badrodin juga mengatakan, karakteristik masyarakat di daerah yang mudah terprovokasi harus terus diwaspadai. Sejauh ini, rumor yang berkembang adalah kerawanan perihal penolakan pasangan calon serta netralitas Komisi Pemilihan Umun.
Seperti diketahui, 21 kabupaten dan kota di Jawa Tengah dijadwalkan menggelar pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Sebut saja pemilihan walikota dan wakil walikota di Semarang, Magelang, Surakarta, Salatiga, dan Pekalongan.
Oleh karena itu, Badrodin meminta intelijen Polri maupun TNI mendalami persoalan tersebut. Badrodin juga meminta personel melakukan langkah-langkah deteksi dini.
Upaya itu perlu dilakukan agar persaingan bisa berjalan sehat. Sekali lagi, setiap daerah memiliki karakter yang berbeda. Antisipasi wajib ditempuh.
Kemudian, ada pemilihan bupati dan wakil bupati di Kabupaten Semarang, Rembang, Kebumen, Purbalingga, Boyolali, Kendal, Blora, Pekalongan, Demak, Sukoharjo, Wonogiri, Wonosobo, Purworejo, Klaten, Pemalang, serta Grobogan.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Polresta Solo menyatakan siap menggelar pengamanan dan pengawasan pemilihan walikota dan wakil walikota pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ahmad Lutfi, mengatakan dari sekitar 1.000 tempat pemungutan suara ( TPS ) yang ada, pihaknya memprioritaskan 10 titik.
Lutfi menambah 10 TPS masuk kategori rawan satu lantaran beberapa sebab. Diantaranya, merupakan domisili calon walikota dan wakil walikota, berlatar belakang konflik politik, serta berlokasi di dekat kantor partai tertentu.
Sebanyak 10 TPS tersebut, ungkapnya, masuk kategori rawan satu. Dikatakan pula oleh Lutfi akan perbanyak jumlah personel dan melakukan pengawasan tertentu di TPS-TPS tersebut.
Meski begitu, Lutfi belum merinci lokasi dan sebaran TPS rawan satu yang dimaksud. Secara keseluruhan, untuk pengamanan pilkada, Polresta Solo bakal mengerahkan 781 personel. Jumlah tersebut belum ditambah personel dari TNI, Brimob, dan Kopassus.****
Lagi-lagi Gayus Bikin Olah Menggegerkan Semua Pihak.
Pada tahun 2010 perbendaharaan kata Bahasa Gaul dalam dunia maya bertambah satu, yaitu gayus. Meski satu, tapi sangat populer dan cepat perkembangannya. Gayus sebagai sindiran untuk orang yang gila uang, dan berusaha mendapatkan uang dengan berbagai cara yang tidak halal. Ungkapan ini tentu saja mengacu pada Gayus Tambunan, pegawai pajak yang pada tahun 2010 diciduk polisi lantaran ketahuan menilap uang negara sebesar Rp 67 miliar.
Namun, itu semua baru tercipta berkat " inspirasi Gayus " dalam kasus korupsi. Bisa jadi bakal berkembang lebih banyak lagi sindiran-sindiran baru terkait Gayus mengingat aksi-aksi kontroversialnya. Terbaru, terpidana 30 tahun ini ketahuan sedang makan di sebuah restoran berpose dengan dua perempuan yang sengaja diblur wajahnya. Foto yang menggegerkan itu beredar di media sosial.
Sejak itu nama Gayus sering digunakan di media sosial. Semisalnya, " Dasar cewek gayus, maunya naik mobil melulu...."
Bahkan, kata gayus yang menggambarkan sesuatu yang kampungan, norak, akhirnya tersingkirkan oleh gayus di arena obrolan ala dunia maya. " Gayus amat sih, luh...." Maksudnya, kampungan amat, lu. Dan masih banyak lagi kalimat-kalimat terkait gayus yang umumnya bernada sindiran.
Gayus sendiri mengakui foto tersebut benar adanya. " Tadi malam Gayus mengakui sempat mampir keluar makan siang", ujar Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM Akbar Hadi. Kini, pemeriksaan terhadap Gayus masih dilakukan untuk mencocokkan keterangan dari Gayus dengan petugas Lapas Sukamiskin yang mengawalnya.
Akibat ulah terbarunya, Gayus dimasukkan dalam ruang isolasi di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Sukamiskin, Bandung. Hanya saja, kalau Gayus ketahuan lagi bisa bebas di luar Lapas, tak heran bila sel isolasi dijadikan akrnomin dari " ruang penuh fentilasi. "
Heboh foto Gayus berada di luar tahanan juga terjadi pada tahun 2010 silam, Gayus dan isteri saat menonontonkan Tenis Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua, Bali. Tahun yang sama Gayus juga sempat diketahui membuat paspor dengan Sony Laksono, dan Gayus mengakui pergi ke Singapura, Kuala Lumpur, Macau, bahkan sempat jalan-jalan ke China.****
Sunday, 20 September 2015
Pendampingan Anak Berhadapan Dengan Hukum Belum Maksimal.
Semarang, Salah pergaulan juga bisa memicu anak menjadi pelaku tindak kriminal. Banyak kasus kriminal tersebut dilakukan pada malam hari.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pemasyarakatan Kelas 1 Semarang Budi Yuliarto dalam banyak kasus, pergaulan sangat mengaruhi perilaku anak. Salah satu binaan, ia dikenal sebagai anak yang rajin mengaji di rumah. Namun, karena anak dibiarkan keluar malam,akhirnya jadi salah pergaulan.
Budi juga mengatakan pihaknya saat ini menangani sejumlah kasus anak sebagai pelaku kriminal bahkan ada yang sudah menjadi tukang begal di jalan.
Ada anak pelaku begal asal Pedurungan, Mijen, dan Tanah Putih Semarang. Di beberapa daerah memang marak anak menjadi pelaku kriminal. Untuk menangani hal tersebut harus terpadu antarinstansi.
Karena itu, Budi mengusulkan ada jam malam bagi anak-anak kota Semarang untuk mengawasi anak agar jangan sampai keluar larut malam.
Dalam pemantauan pada malam hari, masih banyak tindak pidana yang melibatkan anak-anak di Jawa Tengah. Faktor utamanya adalah lingkungan, tontonan televisi dan gaya hidup hedonis disebut sebagai pemicunya. Berdasarkan data Bapas Kelas 1 Semarang, ada 220 tindak pidana melibatkan anak-anak sepanjang tahun 2014, mulai perampasan, pencurian, narkoba, dan lain-lainnya. Tindak pidana pencurian menduduki tempat teratas dengan 118 kasus. Hingga Agustus 2015, tindak pidana melibatkan anak-anak sudah mencapai 142 kasus dan masih didominasi kasus pencurian dengan 65 kasus.
Budi juga menjelaskan, pemerintah daerah harus ikut serta dan ada pembinaan terhadap para keluarga. Kasus yang muncul di Bapas beberapa pelaku memiliki latar belakang kurang kasih sayang dari orangtua. Pencegahannya adalah keluarga diberdayakan untuk memberi kasih sayang pada anak.
Harus ada gerakan kasih sayang anak. Pihak sekolah juga harus memperhatikan anak didiknya. Misalnya ada anak bolos sekolah harus diselidiki apa masalahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyandang Masalah Kesejahteraan ( PMKS ) Dinas Sosial Pemuda dan Olahraga ( Dinsospora) kota Semarang, Jeti Wahjoeningsih mengakui pendampingan anak berhadapan dengan hukum ( ABH ) belum maksimal.
Jeti mengungkapkan dalam waktu dekat Pemkot Semarang akan membangun panti sosial di Rowosari Semarang.Harapannya panti baru tersebut bisa jadi solusi untuk pembinaan ABH di Kota Semarang. Kemungkinan, panti tersebut baru akan dibangun pada tahun 2016-2017 mendatang,
Selama ini pihaknya hanya mengandalkan panti atau yayasan yang bersedia menampung ABH. Sebab, Pemkot Semarang belum punya panti yang representatif untuk menangani ABH. Dari sarana prasarana memang kurang. Pendampingan yang dilakukan hanya selama proses penegakan hukum saja.
Tindak kriminal tersebut dilakukan sesudah meminum miras agar supaya melakukannya tidak tanggung-tangung untuk melukai atau membunuhnya. Sebelum melakukan tindak kriminal itu didahului pesta minum miras sampai mabuk benar dan juga mengkoodinir dan membuat rencana yang matang untuk melakukan tindak pidana bagi anak-anak dibawah umur. Setelah itu melakukan tindak kriminal diantaranya tukang begal di jalan, pencurian, perampokan, dan lain-lain.
Dalam pengamatan bahwa penjual miras tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar supaya tidak ketahuan oleh pihak aparat kepolisian. Dan juga untuk jam operasi penjualan miras disalah tempat di daerah Tlogosari Semarang sudah ada para pembeli yang menunggunya. Bila ada mobil pik up datang membawa miras tersebut, langsung diserbu para pembeli untuk membelinya. Kegiatan tersebut dilakukan siang hari Jan 11.00 WIB pada jam kerja. Hari Minggu tutup.
Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa penjual miras tersebut di daerah Tlogosari Semarang ada backing oknum aparat. Sampai saat ini penjual miras tersebut masih berjualan secara bebas dan tidak ada yang menyentuhnya.*****
Saturday, 19 September 2015
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang; Jangan Terpancing Emosi.
Semarang, Pemilihan Kepala Daerah Kota Semarang yang makin mendekat, membuat tensi politik makin memanas. Banyaknya para calon saling lapor ke panwas terkait dugaan pelanggaran kampanye. Namun demikian hal itu dianggap sebagai demokrasi karena pemilihan kepala daerah merupakan pesta rakyat.
Hal yang paling penting adalah, pasca pemilihan kepala daerah ini, untuk bisa saling menghormati pasangan satu dengan yang lain. Artinya kepala boleh panas namun hati tetap dingin. Masyarakat sudah banyak mengerti makna dari demokrasi. Tentunya akan berjalan secara dinamis dan berjalan lancar.
Demikian dikatakan oleh Wiwin Subiyono politikus asal Partai Demokrat. Menurutnya, diselenggarakannya Pilkada ini merupakan sebagai wahana asas berdemokrasi sebagai pesta yang tentunya untuk memilih walikota nantinya bisa mengedepankan kesejahteraan masyarakat kota Semarang.
Menurut Wiwin Semarang dalam kepempinan Hendrar Prihadi sangat maju, sehingga perlu untuk ditingkatkan lagi. Maklum saja, baru dua tahun menjabat sektor pembangunan dan pendidikan juga meningkat tinggi ditambah banyaknya para investor yang berdatangan ke kota Semarang, sehingga tinggal melanjutkan saja.
Diantaranya adalah dari segi sektor pendidikan, pembangunan, mengatasi rob serta masih banyak lainnya. Wiwin yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, kepada Rakyat Jawa Tengah menegaskan, jika memilih pemimpin itu yang benar-benar kreatif, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta meningkatkan kualitas dalam hal pendidikan.
Jika melihat para pasangan calon walikota saling melapor, sebagai hak untuk menegakan sebuah aturan. Namun itu yang bisa ditelaah hak dari panitia pengawas.
Sangat wajar jika ada yang melapor. itu sebagai wadah dalam menegakan peraturan yang sudah ditentukan oleh KPU.
Oleh karena itu menginstruksikan, ke jajarannya menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Sebagai kaum muda tidak lepas dari salah, sehingga meminta masukan kepada masyarakat untuk membetulkannya.
Wiwin pun mengajak kepada para relawan untuk tidak terpancing emosi. Sebab menurutnya bahwa, ini merupakan pesta rakyat, yang seharusnya dinikmati bukan dijadikan ajang peraturangan yang tidak sehat.****
Siapakah Ahli Waris Sriwedari Solo ?
Solo, Status ahli waris Sriwedari yang selama ini disandang oleh sejumlah orang mulai dipertanyakan dasar hukumnya. Tak sedikit orang yang dengan mudah menyandang disebut sebagai ahli waris Sriwedari dan mengklaim punya hak menguasai lahan bekas Bonraja tersebut.
Salah anggauta DPRD Kota Solo Putut Gunawan mengatakan telah menemukan banyak kejanggalan ihwal putusan hukum yang memenangkan ahli waris Sriwedari atas Pemkot Solo. Dengan sebutan ahli waris yang selama ini kerap dialamatkan kepada orang-orang yang tak jelas nasab dan keturunannya. Ketidakjelasan ini, kata Putut, berujung pada ketidakjelasan siapa pihak penggugat dan siapa aktor di balik permintaan pengosongan lahan Sriwedari.
Menurut Putut putusan soal siapa saja ahli waris harus ada, sebab menyangkut legal standing proses hukum.
Kejanggalan, kata Putut, adalah terkait putusan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) pada tahun 2012 lalu yang membatalkan seluruh lahan Sriwedari yang dikuasai oleh Pemkot Solo. Padahal, penggugat saat itu meminta pembatalan putusan atas penguasaan lahan seluas 3,6 hektare. Yang digugat lahan seluas 3,6 hektare, namun putusannya seluruh lahan Sriwedari. Melihat ada iktikad tak baik pada hakim PTUN kala itu.
Menurut Putut, jika legal standing ahli waris belum ada, maka putusan pengadilan layak dipertanyakan. Lebih jauh lagi, kata Putut, putusan pengadilan tersebut juga sangat janggal. Bagaimana mungkin ada putusan, sementara legal standing terkait ahli waris ini belum ada ketetapan hukumnya.
Putut secara tegas menyebutkan ada pemain ( rule maker ) yang ada di balik sengketa Sriwedari tersebut. Menurutnya, persoalan yang sesungguhnya terjadi saat ini bukanlah antara ahli waris dengan Pemkot Solo atau warga Solo, melainkan dengan para brokerlah yang bermain. Persoalan ahli waris sudah selesai. Mereka sudah menerima ganti rugi.
Anggauta DPRD lainnya, Supriyanto menengarai ada sejumlah konglomerat yang bermain di balik sengketa Sriwedari Solo. Menurutnya, mereka ada yang berada di lapisan kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah. Kuncinya saat ini adalah mencari ketetapan hukum siapa sesungguhnya ahli waris Sriwedari tersebut.
Pemkot Solo, harus didorong agar kuat posisinya di mata hukum. Selama ini posisi hukum pemkot Solo belum kuat, maka persoalan tak akan pernah selesai, meski dengan cara jalan tengah.****
Subscribe to:
Posts (Atom)