INDENPRES MEDIA ISTANA

Thursday, 17 September 2015

Benarkah Solo Sudah Kehilangan Tempat Sekaten ?

Solo, Sampai saat ini pihak Keraton Kasunanan Solo masih melakukan pembahasan terkait dengan lokasi penyelenggaraan Sekaten mendatang. Pasalnya, lokasi Sekaten tersebut yang biasanya digelar di kawasan Alun-alun utara dan Pagelaran Keraton Solo sampai saat ini masih dipakai pedagang pasar Klewer. Bahkan lokasi tersebut bakal di tempati kurang lebih dua tahun lamanya, hingga diselesaikannya bangunan pasar Klewer Pengageng III Museum dan Pariwisata Keraton Kasunanan Solo, KRMH Satriyo Hadinagoro menjelaskan, ada usulan jika nantinya pedagang gerabah atau bolo pecah akan di tempatkan di trotoar kanan kiri jalan Pakubowono atau pintu masuk ke kawasan keraton. Padahal, sekaten yang digelar untuk memperingati Maulud Nabi SAW ini bakal berlangsung sekitar bulan November mendatang. Meski begitu, pihak panitia sekaten telah memetakan ejumlah tempat yang akan dijadikan sebagai lokasi tersebut. Sementara itu Wakil Pengageng Sasana Wilapa, Kanjeng Pangeran Winarno Kusuma mengatakan perayaan sekaten tetap berlangsung dan sudah ada beberapa lokasi alternatif.Jika Alun-alun Utara jelas tidak mungkin, karena sudah dipakai pasar sementara. Dijelaskan pula oleh Kanjeng Pangeran Winanrno bahwa sekaten tetap jalan seperti biasa. Lokasi alternatif sudah dipersiapkan dan itu tidak masalah, tidak juga mengurangi makna dari sekaten itu sendiri. Semua ini dilakukan masyarakat saat masuk ke kawasan keraton suasananya langsung sekaten, karena selama ini sudah tidak sesuai lagi. Untuk pedagang seperti kinang, telor asin ataupun pecut akan ditempatkan dikawasan Masjid Agung Solo, sedangkan untuk wahana permainan bisa di Alun-alun selatan . Semua masih dalam pembahasan, namun sesegera mungkin akan tetapkan. Mengingat waktu yang sudah tak lama lagi. Terlebih sampai saat ini sekaten masih menjadi primadona masyarakat luas.****

Gubenur Akpol Yang Baru.

Semarang, Irjem Pol Anas Yusuf resmi mrnjabat sebagai Gubenur Akademi Kepolisian ( Akpol ) Semarang menggantikan pejabat sebelumnya, Irjen Pol Puji Hartanto. Serah terima jabatan Gubenur Akpol Semarang yang baru dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan ( Kalemdiklat ) Polri, Komjen Pol Syafruddin di Lapangan Bhayangkara Akpol, baru-baru ini. Nama Anas melambung dalam kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang. Dia merupakan ketua tim penjemput Muhammad Nazaruddin, yang saat itu buron dalam kasus suap Hambalang, ke Kolombia. Pengalamannya di Interpol membuat Polri mempercayai sebagai ketua tim penjemput Nazaruddin. Irjen Pol Anas sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, sementara Irjen Pol Puji Hartanto selanjutnya akan bertugas sebagai Kapolda Sulawesi Selatan. Anas juga merupakan alumnus Akpol pada tahun 1984. Jenderal kelahiran Brebes, tanggal 11 September 1960 silam, tersebut pernah menjabat sebagai Kapolres Kendal. Nama Anas juga pernah masuk bursa Kapolri. Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) menyebut namanya sebagai calon Kapolri potensi pengganti Jenderal Timor Pradopo. Dengan keberhasilan memulangkan Nazaruddin membuat kariernya melesat. Anas kemudian menempati posisi Staf Ahli Bidang Sosial dan Politik ( Sahlisospol ) kapolri. Tidak lama sebagai Sahlisospol, Anas pun dipromosikan sebagai Kapolda Kalimantan Timur mulai 2 Juli 2012 hingga 12 Juni 2013 dilanjutkan menjabat sebagai Wakabareskrim Polri dari 12 Juni 2013 hingga 3 September 2014. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kapolda Jawa Timur. Syafrudin menuturkan, Gubenur Akpol yang baru memiliki sejumlah tugas untuk mengevaluasi beberapa hal yang berkaitan dengan lulusan Sarjana Terapan Kepolisian yang baru saja menghasilkan lulusan pertamanya. Pada serah terima jabatan Gubenur Akpol tersebut, Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Syafrudin mengatakan, gubenur Akpol merupakan jabatan strategis dan penting dalam upaya peningkatan profesionalitas polisi.

Wednesday, 16 September 2015

Edan Tenan Tunjangan DPR Naik.

Jakarta, Belum tuntas rasa penasaran publik terhadap anggaran kunjungan kerja DPR, seperti para pemimpin ke Amerika Serikat, kini muncul lagi usulan penggunaan anggaran negara untuk kenaikan tunjangan Wakil Rakyat. Menteri Keuangan membalas usulan yang sempat dibahas melalui rapat Badan Urusan Rumah Tangga ( BURT ) DPR itu melalui surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 yang mengambulkan usulan kenaikan tunjangan, namun tidak sebesar yang diminta oleh DPR-RI. DPR RI mengusulkan kenaikan tunjangan untuk anggauta hingga Rp 20 juta per bulan, yang terdiri dari tunjangan kehormatan hingga tunjangan komunikasi. Namun pemerintah tidak menerima usulan tersebut sesuai yang dibahas di DPR RI. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa tunjangan kehormatan untuk Ketua Badan/komisi yang awalnya sebesar Rp 4.460.000 diusulkan untuk naik menjadi Rp 11.150.000. Namun yang dikabulkan oleh Kemenkeu lewat surat tersebut adalah sebesar Rp 6.690,000 Sementara tunjangan peningkatan fungsi pengawasan anggaran ketua komisi/badan yang awalnya hanya Rp 3.500.000 lalu diajukan untuk naik menjadi Rp 7.000.000. Yang disetujui oleh Kemenkeu hanyalah Rp 5.250.000. Untuk tunjangan komunikasi intensif bagi ketua badan/komisi yang awalnya sebesar Rp 14.140.000 diusulkan untuk naik menjadi Rp 18.710.000. Namun yang dikabulkan oleh Kemenkeu lewat surat tersebut adalah sebesar Rp16.468.000. Selain itu, ada juga kenaikan bantuan langganan listrik dan telepon yang awalnya sebesar Rp 5.500.000 diusulkan untuk naik menjadi Rp 11,000.000. Hanya saja, yang disetujui pemerintah adalah sebesar Rp 7.700.000. Anggauta BURT Irma Suryani membenarkan usulan tersebut, meskipun pada akhirnya angka yang dikabulkan oleh Kemenkeu tidak sebesar usulan. Menurut Irma memang ada permintaan dari BURT ke pemerintah untuk perbaikan tunjangan anggauta. Lalu yang disetujui oleh pemerintah oleh Kementerian Keuangan adalah yang sesuai dengan surat tersebut. Bila dijumlahkan seluruhnya, rencana usulan kenaikan tunjangan untuk ketua badan/komisi dalam satu bulan adalah sebesar Rp 20.260.000. Tetapi, pemerintah hanya mengabulkan kenaikan sebesar Rp 8.508.000. Irma juga menuturkan bahwa kenaikan itu juga disesuaikan dengan kondisi perekonomian saat ini. Menurutnya, meski sudah ada surat dari Kemenkeu pun, realisasi nilai tunjangan belum berubah.****

Bocah Taman Kanak-Kanak Perokok Sering Pingsan.

Semarang, Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya, mungkin peribahasa itu yang melekat pada bocah usia 5 tahun berinisial K yang tinggal di Gajah Barat VI, Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Kebiasaan ibunya bernama Sri Lestari (35) yang perokok berat ternyata ditiru anak ketiganya itu. Saat ditanya pihak Kelurahan soal perilaku anaknya, Lestari mengakui kemungkinan putranya mengikuti kebiasaan merokok yang memang sudah dilakukannya sejak 15 tahun itu. Lestari sulit lepas dari rokok bahkan saat menimang K, ia melakukannya sambil rokok. Dulunya waktu kecil sering sakit. Panas badan, digendong sambil merokok. Perilaku menyimpang itu sudah diketahui para tetangga sejak setahun terakhir. K biasanya merokok diperempatan ruko Jalan Gajah raya. Warga yang simpati berusaha mencari cara untuk menolong K agar tidak merokok. Salah satu warga bernama Ahmad Soleh mengatakan sudah koordinasi dengan pihak Kelurahan dan Kepolisian. Sudah kecanduan itu, mungkin setahunan lebih. Selain itu juga khawatir diikuti anak-anaknya. Di depan keluarganya. K memang tidak pernah merokok, ia selalu sembunyi-sembunyi. Lestari menambahkan pihak keluarga sudah pernah mengingatkan agar K tidak merokok, namun bocah tersebut ternyata tidak mau berhenti merokok dia enggak berani. Pihak kepolisian dari Polsek Gayamsari yang dipimpin oleh Kapolsek, Kompol Dili Yanto dan Lurah Pandean Lamper, Sri Indrayati sudah mendatangi pihak keluarga dan memberikan himbauan Biasanya K memunguti puntung rokok yang terjatuh di jalan atau dibuang di tempat sampah. Ia mengumpulkan dan membawanya ke perempatan atau emperan ruko kemudian mulai menghisapnya. Jika membeli di warung, K mengaku membeli rokok untuk kakaknya yang juga perokok. Dia ngambilin punya orang-orang di jalan, bawa korek dari rumah. Di warung dekat korek juga diambilin oleh K. Kebiasaan yang tidak biasa untuk anak usia 5 tahun itu ternyata membuat kesehatan K terganggu. Ia kerap pingsan setelah merokok satu puntung. Biasanya ia kejang kemudian duduk lalu meletakkan kepalanya di lantai atau tanah. Setelah sekitar 1 menit, ia bangun lagi dan kembali aktif seperti bocah-bocah biasanya. Sementara itu pihak kelurahan langsung mendatangi rumah Lestari menanggapi laporan warga. Lurah Pandean Lamper, Sri Indrayati menerangkan pihaknya dengan tegas mengatakan kepada Lestari agar menghentikan kebiasaan merokoknya.Tapi dia perokok berat, jadi mungkin tidak bisa langsung berhenti. Jadi kalau ibunya berhenti kan anaknya nanti ikut. Lestari mengatkan pihaknya sudah berusaha membawa ke rumah sakit dan pengobatan alternatif untuk menyembuhkan K yang sering pingsan. Namun hingga kini belum ada hasil karena K belum bisa berhenti merokok. Sudah diperiksakan ke daerah Jerakah, belum ada perubahan. Lestari juga minta obat tidur untuk K tidak boleh. Itu sering pingsan mungkin tidak kuat nikotinnya. Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto menambahkan, kepolisian ikut datang ke rumah K untuk mendampingi pihak Kelurahan dan RT setempat. Kepolisian ikut mendamingi agar K ini dapat penanganan serius. Selain himbauan, pihak Kelurahan Pandean Lamper juga membantu K untuk mengobati kebiasaan buruk dan gangguan kesehatan. Sri menegaskan dirinya juga meminta KPAI untuk masalah tersebut. Sedang dibuat surat untuk KPAI sudah dilakukan pendekatan ke orang tua. Meminta perlindungan, ini juga harus dikemanakan. K tinggal bersama Ibu, Nenek, dan dua kakaknya sedangkan ayahnya sudah lama berpisah. Bocah TK tersebut termasuk hiperaktif dan menangis jika tidak mendapatkan rokok. Meski demikian saat ini orang tua K berjanji akan berusaha menghentikan kebiasaan merokok K.****

Tiga Pasangan Calon Paparkan Visi Misi Di Undip Semarang.

Semarang, Dewan Pertimbangan Pembangunan Kota (DP2K) Semarang menyelenggarakan talkshow membedah visi dan misi calon Walikota dan Wakil Walikota Semaramg di Gedung Pasca Sarjana Undip Jalan Imam Barjo Semarang,belum lama ini. Ketua DP2K Budi Santoso mengatakan diadakannya talkshow ini untuk melihat visi dan misi walikota dan wakil walikota Semarang terutama dalam pembangunan Kota Semarang. Dan DP2K ingin melihat calon karena siapa pun pemenangnya nanti akan menjadi mitra kerja dalam pembangunan Kota Semarang. Dalam talkshow tersebut dihadiri oleh ketiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Semarang yakni Soemarmo-Zuber, Hendi-Ita dan Sigit-Agus dengan tiga panelis Prof Sudarto, Dr Widya Wijayati dan FX Sugianto. Menurutnya, jadi walikota harus mempunyai dua hal yakni punya selera dan angan-angan. Semarang juga harus tumbuh dan akhir-akhir ini sudah lumayan. Ketiga pasangan calon itu pun memaparkan visi dan misi serta program, mulai dari mengatasi masalah kemacetan, banjir, dan lainnya. Bahkan, sempat ada saling sindir di antara mereka. Sementara itu Pejabat Walikota Semarang Tavip Supriyanto menjelaskan selain figur ada beberapa faktor yang mempengaruhi. Yakni visi dan misi yang sangat berperan dalam masyarakat untuk menilai. Tavip juga menerangkan dengan harapannya talkshow ini bisa menjadikan masyarakat kritis dan cerdas dalam memilih walikota. Sehingga dengan pendidikan politik ini dapat memberikan nuansa baru untuk memilih pemimpin Kota Semarang.****

Lima Laporan di Panwas Pelanggaran Tidak Terbukti.

Semarang, Panitia Pengawas ( Panwas ) Pemilihan Kota Semarang hingga saat ini sudah menyelesaikan lima laporan. Hasil kajian dan tindak lanjut yang sudah dilakukan oleh Panwas dengan sentra Penegak Hukum Terpadu ( Gakkumdu ) mengenai laporan lima kasus dugaan pelanggaran tersebut tidak terbukti. Gakkumdu adalah gabungan dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan panwas yang mengkaji laporan dugaan pelanggaran kampanye yang masuk, baik dari masyarakat maupun tim hukum pasangan calon. Ketua Panwas Kota Semarang Muhammad Amin dan didampingi oleh anggauta Panwas Kota Semarang Divisi Penindakan Pelanggaran Perlindungan Manik, serta Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bekti Maharani. Amin menjelaskan,laporan pertama terkait dugaan pelanggaran pemberian uang oleh pasangan calon 1 Soemarmo HS kepada korban kebakaran di Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur pada hari Senin 31 Agustus 2015 lalu. Pelapor adalah tim kuasa hukum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 2, Hendi-Ita. Kegiatan pemberian sejumlah uang oleh H Supriyadi, S.Sos kepada korban kebakaran di Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara pada hari Senin 31 Agustus 2015 lalu. Pelapor tim kuasa hukum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor urut 1, Marmo- Zuber. Dari hasil klarifikasi dan kajian Panwas Pemilihan Kota Semarang, tidak ada unsur kampanye dari kegiatan yang dilakukan oleh Soemarmo. Tidak ada ajakan memilih dan tidak ada juga yang mengenakan atribut pasangan calon maupun partai, baik kaos, simbul, stiker, atau bentuk lainnya yang menunjukkan identitas pasangan calon nomor urut 1. Amin mengatakan dugaan pelanggaran kampanye pemilihan sesuai pasal 73 UU No.8 Tahun 2015 jo PKPU Nomor 7 tahun 2015 iipasal 69 tidak terbukti, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti. Sementara dalam laporan keempat, sambung Amin, adalah kegiatan penggunaan fasilitas negara pada kegiatan pameran oleh pasangan calon walikota nomor urut 2, Hevearita Gunaryanti di atrium lantai 1 Java Mall, Semarang. Pelapor adalah dari Tim Kuasa Hukum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor urut 1, Marmo-Zuber. Dari hasil klarifikasi dan kajian Panwas telah memperoleh kesimpulan bahwa tidak ada unsur kampanye dan penggunaan fasilitas negara oleh Hevearita dalam kegiatan tersebut sebagai tamu undangan yang memang sudah dijadwalkan dari Januari 2015. Dalam sambutannya tidak ada unsur kampanye dan pihak yang menemani tidak menggunakan identitas atau atribut pasangan calon nomor urut 2. Laporan ini pun tidak terbukti sehingga tidak bisa ditindaklanjuti. Kegiatan pemberian sejumlah uang oleh Hendrar Prihadi dalam reses yang ditumpangi kampanye di Candisari, pada hari Senin tanggal 31 Agustus 2015 lalu. Pelapor Tim Kuasa Hukum Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor urut 1, Marmo-Zuber. Dari hasil klarifikasi dan kajian Panwas Pemilihan Kota Semarang, Bekti Maharani menjelaskan telah memperoleh kesimpulan bahwa pada hari tersebut, kegiatan reses telah diganti oleh jadwal kampanye dialogis Hendi-Ita. Bekti mengatakan masalah uang yang dibagikan adalah uang milik Ediningsih yang bertujuan untuk sedekah saja, tidak ada kaitannya dengan kampanye Hendi-Ita, sehingga tidak terbukti dan tidak bisa ditindaklanjuti. Masalah kegiatan menjanjikan modal oleh Hendrar Prihadi kepada PKL Tlogosari di rumah DR Ngadino, Jln Majapahit Semarang pada tanggal 31 Agustus 2015. Pelapor adalah Tim Kuasa Hukum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 1, Marmo-Zuber. Dari hasil klafikasi dan kajian Panwas Pemilihan Kota Semarang telah memperoleh kesimpulan bahwa tidak ada unsur menjanjikan modal oleh Hendi, dalam kegiatan tersebut. Hendi hanya memaparkan program kerja yang akan dilaksanakan, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti.****

Tuesday, 15 September 2015

Menteri BUMN Rini Soemarno Tahu Bagaimana Menghadapi Anak Buahnya.

Jakarta, Nama Richard Joost ( RJ ) Lino beberapa pekan terakhir menjadi topik perbincangan. Anak buah Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) Rini Soemarno ini menjadi perhatian lantaran berani mengancam akan mundur dari jabatannya kepada Presiden Joko Widodo. Lino dituding telah merugikan negara dalam proyek pengadaan mobil crane. Belum lagi perseteruannya dengan para pekerja di Jakarta Internasional Container Terminal ( JICT ) dan beberapa permasalahan lainnya. Komisi VI DPR RI bahkan meminta agar Rini segera mencopot jabatan Lino. Hal itu Lino juga lakukan karena tak terima ruangannya diobrak-abrik oleh Bareskrim Mabes Polri. Menurut Rini, mengikuti saja karena itu adalah hak dari Komisi VI untuk berpendapat. Tentu akan dievaluasi kinerja Lino. Dari sejak mulai sidang ( raker ) sudah banyak menyimak komentar-komentar dari Komisi VI. Secara menyuruh tidak lepas dari kepribadian Lino. Rini juga mengatakan sebagai pimpinan kementerian BUMN sebagai pemegang saham ingin melihat dari profesionalisme, melihat institusi, bukan like or dislike. Dikatakan oleh Rini waktu terjadinya kasus tersebut, pada waktu itu Rini masih di mobil, dengar kabar bahwa kantor Lino digeledah. Dan langsung menelpon Badrodin menanyakan itu kasusnya apa ? Dan beliau bilang nggak tahu dan bilang nanti dihubungi lagi. Ternyata itu bukan dwelling time, tapi yang berurusan dengan karyawan sesuai laporan dari pegawai JICT. Terkait tudingan JICT soal pelanggaran perpanjangan konsensi. Tentunya akan melakukan proses secara seharusnya dikatakan. Sejak awal menunggu laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).JICT pun sebetulnya setelah audit dari BPK.Itu sebetulnya harus melihat proses secara menyuluruh. Dan juga bicara dengan deputi dan minta Pontas Tambunan sebagai Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana kementerian BUMN. Perpanjangan JICT tunggu audit BPK. Meyakini ingin ambil keputusan secara profesional. Konteksnya beragam karena ada kegaduhan. Saat ini banyak orang yang tidak suka dengan Lino, apalagi setelah berani mengancam Presiden Joko Widodo. Pasti banyak pihak, kalau lihat tv, kesel. Kok dibeginikan oleh anak buah. Sebetulnya Rini pernah menjadi seorang CEO, tahu bagaimana sebetulnya hadapi anak buah. Ingin melihat konteksnya. Jangan sampai ada kegaduhan. Jangan makin dipertajam dengan persoalan-persoalan lain. Rini juga mengatakan sadar keputusan harus cepat, tapi seperti dikatakan Darmin dan Nasril Anggauta Komisi VI DPR RI. Marilah tangani ini dengan tidak gegabah. Berilah waktu beberapa hari lagi untuk dalami menyeluruh. Bicara dengan Direksi dan Komisaris Pelindo II. Dan juga komunikasi lagi dengan menhub Ignasius Jonan. Dan nanti akan kembali lagi di Komisi VI DPR RI. Rekomendasi sebaiknya keputusannya seperti apa. Marilah kita menunggu keputusan Menteri BUMN Rini Soemarno kepada Lino. *****