INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday, 5 August 2015

Modal Pilkada Peluang Keterpilihan Orang Semakin Tinggi.

Semarang, Masuk ke politik butuh biaya cukup tinggi. Sebetulnya mengenal politik, modal sosial, dan modal ekonomi yang kuat. Akumulasi modal tersebut kemudian menyebabkan peluang keterpilihan orang semakin tinggi. Kalau calon tersebut punya akumulasi modal, atau setidaknya ada yang salah satu dominan. Kalau punya itu, maka si calon akan mengurangi cost yang dikeluarkan. Karena bagaimana berkompetisi itu perlu biaya. Itulah yang disebut biaya politik. Biaya politik wajar, sepanjang itu dibenarkan dalam undang-undang. Modal politik para calon itu harus didukung partai politik. Karena sepakat bahwa pintu masuk jabatan-jabatan politik atau publik melalui partai politik.Itu dirintis dengan partisipasi si calon di partai politik. Maka si calon punya modal politik untuk dicalonkan. Kedua yakni modal sosial. Ketika punya modal sosial, menyebabkan orang itu akan mengurangi modal ekonomi. Sktivitas si calon punya jaringan yang kemudian muncul relawan.Akan mengurangi baiaya-biaya memperkenalkan diri karena si calon populer,karena punya modal sosial. Kenapa banyak partai yang mempertahankan petahana karena 50 persen punya modal sosial. Mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pasang baliho karena mereka sudah kampanye politik selama lima tahun lamanya. Dan juga petahana tersebut dalam keseharian dan dekat dengan masyarakat. Kalau sudah terkenal tidak perlu beriklan atau pasang baliho yang banyak karena dia sudah poluler punya elektabilitas tinggi, dan juga punya modal sosial. Kalau punya modal sosial kadang tidak perlu lagi menawarkan diri ke partai,, tapi partai tertarik untuk dicalonkan. Apalagi selama 4,5 tahun sudah mempunyai kebijakan yang populis maka akan sangat pupoler.Partai tetap selektif kalau berpretasi pasti reward ada. Seperti Bu Risma, rasa berat untuk melawan Bu Risma karena selama menjabat bekerja keras.Dan itu membuatnya sangat populer, sudah punya modal sosial dan politik. Bu Risma tidak perlu lagi mengeluarkan modal ekonomi yang tidak wajar. Tapi modal ekonomi yang wajar tetap harus dikeluarkan. Ngga ada politik itu gratis. Beberapa petahana akan jadi calon terpilih lagi karena kinerja dan prestasi bagus. Maka ada beberapa potensi calon tunggal. Bakal calon berpikir kalau pun melawan atau maju percuma karena lawan sudah populer. Kalau calon tidak punya semuanya, pilihannya modal ekonomi. Nampaknya yang menonjol yaitu banyak yang ingin masuk ke jabatan politk tapi tidak mempersiapkan sejak awal yakni berkarier sebagai politisi atau menjadi kader partai. Kalau internal tidak perlu uang mahar kareana dipersiapkan oleh partainya untuk kemudian ditaruh pos-pos tertentu sesuai kapastas melalui proses yang panjang. Sumbangan untuk ke partai kemudian dinyatakan punya modal politk. Terkait dengan uang mahar tersebut, tentu itu ada setiap lima tahun sekali dalam pilkada. Berdasarkan undang-undang uang mahar tersebut itu dilarang. Jika partai menerima akan dihukum. Namun hingga saat ini tidak mudah untuk membuktikan. Sebab tidak bukti kuitansinya. Kenapa banyak pengusaha yang terjun ke politik? Sebenarnya dunia pengusaha berbeda dengan dunia politik. Dunia pengusaha kegiatannya lebih tidak terbaca oleh masyarakat. Termasuk juga potensi-potensi bisnis bisa dikembangkan apalagi bila jadi punya kekuasaan dan kewenangan. Kemudian tiba-tiba mereka ingin terjun karena dalam jabatan politik juga punya akses kemana-mana. Dan juga punya kekuasaan,power itu modal yang luar biasa. Faktanya hasil penelitian menunjukkan yang diusung akhirnya orang yang punya uang.Kecuali jika punya modal sosial tinggi tidak pakai uang pun orang akan memilih dia. Dulu memang tidak mudah pengusaha masuk atau hanya sebagian kecil. Kenapa kmudian banyak ketua partai dari pengusaha, dulunya di luar sekarang masuk. Ini karena ruang terbuka. Mereka di dalam partai malah justru aman. Kalau terpilih berkuasa punya lindungan baik dari sisi kebijakan dan dari sisi usaha mereka aman. Kader partai menjadi posisi satu,sedangkan wakilnya orang yang punya uang terebut. atau sebaliknya.***

Monday, 3 August 2015

PDIP Sangat Berpeluang di Jawa Tengah.

Semarang, Salah satu pakar Politik Undip Semarang, Teguh Yuwono memberikan komentar masalah persaingan ketat di Pemilihan Daerah ( Pilkada ) 2015 mendatang, akan terjadi di daerah yang calon petahananya tidak kuat atau tidak maju lagi. Misalnya, di kota dan kabupaten Pekalongan. Selain itu, kompetisi serupa juga berpeluang terjadi di wilayah yang hanya terdapat dua calon atau terjadi pertarungan head to-head misalnya di Kendal Disisi lain, Pilkada serentak di 21 kabupaten/ kota di Jawa Tengah masih didominasi PDIP dan Prediksi, PDIP akan memenangkan lebih dari 10 daerah, walaupun tidak mencapai angka 15. Mungkin saja sekitar 11 daerah saja. Dikatakan pula oleh Teguh, selain itu, persaingan ketat akan terjai di wilayah yang tidak ada satu cakon yang mendominasi lainnya. Melihat di Purworejo fenomena semacam itu terjadi.Di sana, Pilkada akan berlangsung ketat lantaran semua calon memiliki kekuatan berimbang. Demikian halnya di Blora, Rembang dan Grobogan Purwadadi. Pasangan calon yang maju di Pilkada tersebut memiliki tingkat keterpilihan berimbang. Masa kampanye harus benar-benar dimanfaatkan pasangan calon untuk memenangkan hati pemilih. Untuk mengalahkan PDIP didaerah tersebut,partai koalisi lainnya harus bekerja ekstrakeras. Selain melawan PDIP pasangan calon dari partai lain juga melawan figur yang berprestasi dalam memimpin wilayahnya. Ada beberapa daerah di mana PDIP hanya peluang sama kuat atau mungkin bisa dikatakan tidak kuat. Misalnya di Demak,Sragen, dan Kebumen. Di wilayah terebut PDIP harus berjuang extra keras untuk memenangkan calon yang didukungnya. Sementara untuk Kota Semarang ,Solo, Magelang, Boyolali, Sukoharjo, Pemalang, dan Purbalingga, menurut Teguh akan menjadi milik PDIP. Di Kabupaten/ kota itu. PDIP dari sisi kepartaian sangat kuat. Demikian juga figur calon yang diajukan. Sementara itu bendahara DPD PDIP Jateng Agustina Wilujeng menganggap semua pertarungan di Pilkada akan berjalan seru. Di Kota Semarang diakuinya akan menjadi ajang paling sengit. Semua kontestan Pilkada tentu ingin memenangkan pertarungan di kota Semarang. Dijelaskan pula oleh Agustina mengatakan, Rudi, demikian FX Hadi Rudyatmo biasa disapa, sebelum menjadi Wali Kota merupakan menjadi Wakil Wali Koto Solo merupakan Wakil Joko Widodo yang kini telah menjadi Presiden RI. Masyarakat di Solo, ujar Agustina masih ada yang berusaha membantingkan antara kepempinan Jokowi dan Rudi Demikian juga dengan Kebumen. Persaingan pasangan calon diperkirakan ketat.*****

Jagat Politik Mulai Gandrung Bumbung Dan Muncul Wacana " Bumbung Kosong "'

Semarang, Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ( KBBI ), bumbung berarti tabung bumbu. Penyadap nira aren sangat memerlukannya sebagai penampung nira.Bukan itu saja, bumbung bambu menginspirasi menjadi lagu. " Klontang-Klantung, wong ndres buntute bumbung, apa gelem apa ora...?" Demikian penggelan lgu bumbung. Zaman terus berkembang, tembang bertuah itu pun kini tinggal sejarah.Tak lagi terdengar para penderes melantunkannya. Penyadap modern, kabarnya mulai " pragmatis " lebih suka menggunakan obat kimia untuk merangsang manggar agar lebih banyak menghasilkan nira. Tembang itu bukan sekadar lagu semata, melainkan mantra atau doa para penyadap nira saat akan memulai aktivitasnya agar hasil deresannya banyak dan gula yang dihasilkan bagus. Konon, tembang itu warisan penderes legendaris, Ki Cokrojoyo,yang dikemudian hari dikenal dengan nama Sunan Geseng setelah menjadi di murid Sunan Kalijaga. Bukan hanya didunia penderes di jagad tari pun bumbung menginspirasi. Di Bali, misalnya, ada tarian Joged Bumbung.Tarian pergaulan ini tidak bisa terlepas dari goyangan, dan biasanya dipentaskan dalam acara-acara sosial kemasyarakatan, seperti acara pernikahan Kini, jagad politik ternyata juga mulai gandrung bumbung. Mendadak muncul wacana " bumbung kosong " di sela pilkada serentak segera berlangsung. Bumbung kosong ini,bahasa politiknya berarti penempatan gambar kosong di samping calon tunggal jika pilkada hanya diikuti oleh pasangan calon tunggal. Wacana itu memunculkan beragam spekulai, seperti tudingan hanya akal-akalan partai politik agar pilkada serentak ditunda, dan lainnya. Komisi Pemilihan Umum (KPU ) menyatakan tidak akan membuat peraturan terkait "bumbung kosong ". Seperti diberitakan bahwa, pasangan calon tunggal antara lain berpotensi terjadi di Kota Surabaya dan Kabupaten Banyuwangi, serta Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Atas hal ini, politisi yang tertarik wacana tersebut, beralasan " bumbung kosong " agar tidak kemudian muncul calon boneka yang sekadar jadi pendamping agar pemilu bisa berlangsung. Jika desakan politik makin kuat agar wacana bumbung kosong terwujud, tak bedanya perkembangan tembang bumbu penderes dan joged bumbung. Dan, joget politik itu berpotensi mengancam demokrasi di negri ini. Pilkada serentak bisa jadi bakal bukan lagi pesta rakyat, bak bumbung kosong tampa matra suci tanpa nurani kerakyatan.****

Pilkada Jateng Akan Berlangsung Ketat Seperti Grup Neraka.

Semarang, Sebutan grup neraka rupanya bukan hanya terjadi di sepak bola. Pada Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tanggal 9 Desember 2015 mendatan, pertarungan sengit layaknya grup neraka juga diperkirakan akan terjadi. Hampir semua setuju, pertarungan paling panas pada Pilkada mendatang akan terjadi di Kota Semarang. Dikarenakan Kota Semarang merupakan ibu kota Provinsi Jawa Tengah. Dan Kota Semarang adalah pusat kekuasaan, Oleh karena itu, semua partai politik tentu ingin memenangi hati warga Kota Semarang agar pasangan calon yang diusungnya menang. Parpol di Jawa Tengah pimpinannya juga di Semarang. Jadi tentunya, Kota Semarang mendapat perhatian yang lebih. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, AS Sukawijaya memprediksi, pertarungan memperebutkan kursi Wali Kota Semarang akan berlangsung sengit. Menurutnya, ada beberapa faktor penting yang membuat Pilwakot Semarang menyita perhatian banyak pihak. Dijelaskan oleh Sukawijaya bahwa, figur pasangan calon Pilkada Semarang, memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing calon. Dari tiga pasangan calon yang bertarung di Semarang, dipandang memiliki kekuatan swpadan. Sukawijaya juga mengatakan bahwa, calon petahana Hendrar Prihadi atau Hendi adalah figur muda yang visioner. Sementara itu, Soemarmo memiliki pengalaman lantaran adalah wali kota Semarang sebelum Hendi. Calon terakhir Sigit Ibnugroho juga merupakan figur muda dan pengusaha sukses. Di sisi lain, Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Tengah, Ali Mansyur, ada beberapa daerah di luar kota Semarang yang pertarungannya berpotensi sengit. Ali Mansyur memprediksi, Pilkada di Kabupaten Semarang, Kendal, Blora, Rembang, Grobogan Purwadadi, Solo,Klaten, Kebumen, dan Wonosobo akan berlangsung panas. Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Desk Pilkada Gerindra Jawa Tengah, Sriyanto Saputro. Menurutnya, figur yang maju di kota Semarang mmiliki kekuatan seimbang. Dua calon,adalah Hendi dan Soemarmo sama-sama pernah memimpin Kota Semarang.Keduanya mempunyai pengalaman. Calon yang diusung partainya, Sigit Ibnugroho, juga memiliki kelebihan. Sigit adalah calon baru yang masih benar-benar segar. Sigit bisa menjadi alternatif bagi warga kota Semarang yang menginginkan perubahan.****

Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Membentuk Pos Intelijen Pilkada 2015.

Semarang, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah membentuk pos intelijen di 21 daerah yang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada bulan Deember 2015 mendatang. Tahapan pilkada serentak sudah memasuki proes pendaftaran para calon. Seluruh penegak hukum tentu harus bahu membahu untuk menciptakan situasi kondusif, aman dan terkendali. Untuk itu sudah menjadi tugas bersama seluruh penegak hukum. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Hartadi. Dijelaskan oleh Hartadi bahwa, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tentu bertindak proaktif. Sebab pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang ada hajatan besar adalah Pilkada 2015. Dikatakan pula oleh Hartadi bahwa, ke 21 daerah tersebut adalah Kota Semarang,Surakarta, Magelang, Salatiga,dan Pekalongan. Kemudian Kabupaten Semarang, Rembang, Kebumen, Purbalingga, Boyolali, Pekalongan, Blora, Kendal, Sukoharjo, Wonogiri, Wonosobo, Purworejo, Klaten, Demak, Gorbogan Purwodadi, dan Pemalang. Sebanyak 21 kabupaten / kota dijadwalkan menggelar pilkada serentak pada bulan Desember 2015.****

Sunday, 2 August 2015

Korban Perdagangan Manusia Mulai Marak.

Semarang, Korban Perdagangan Manusia mulai berjatuhan lagi. Tiga orang remaja perempuan, adalah D usia 15 tahun, R usia 14 tahun dan seorang janda bernama W, warga Desa Ngampel Kulon, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal harus menanggung kecewa mendalam. Iming-iming bekerja pada sebuah salon di Malaysia dengan gaji Rp 5 juta per bulan ternyata hanya tipuan saja. Mereka merupakan korban human traficking yang dipaksa menjadi prostitusi di negeri jiran. Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Yeni Andriyani, mengatakan bahwa kasus tersebut. Peristiwa berawal saat pasangan suami isteri , L-S, mencari orang untuk diperkerjakan di Malaysia, pertengahan Januari lalu. Keduanya lalu bertemu dengan Mujinah,yang bersedia mencarikan orang yang dimaksud. Yeni juga mengatakan bahwa awalnya ada dua orang yang bersedia untuk diperkerjakan di Malaysia. Namun, di tempat yang sama,Abdul Muis yang merupakan menantu Mujinah mengatakan L dan S , kalau ada satu orang lagi yang bersedia untuk diperkerjakan di Malaysia, adalah W, sehingga jumlah korban kemudian menjadi tiga orang. Seminggu kemudian, Mujinah lalu mempertemukan pasutri L-S dengan D dan R,yang tergiur tawaran itu. S lalu memberikan uang sebesar Rp 1 juta kepada Mujinah, sebagai imbalan mencarikan orang. Setelah dokumen selesai diurus, ketiga lalu berangkat ke Malaysia pada tanggal 6 Februari 2015. Di Malaysia, mereka dijemput seseorang dengan panggilan Papah, dan diantar ke Jalan Alor, Bukit Bintang,Malaysia. Esoknya, mereka dibawa ke hotel dan dipaksa melayani pria hidung belang. Dijelaskan pula oleh Yeni bahwa, karena kecewa, para korban tersebut kabur dan menuju ke Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI ) di Malaysia seminggu kemudian, dan berhasil dipulangkan pada tanggal 18 Februari 2015. Dan langsung korban melapor ke polisi dan Mujinah trtangkap.Namun dua tersangka lainnya L dan S melarikan diri. Akibat perbuatan tersangka,kedua korban mengalami kerugian fisik dan psikis, serta materi masing-masing sebesar Rp 30 juta. Menurut Yeni tersangka dijerat dengan pasal berlapis tentang tindak pidana trafficking. Kasus tersebut semula ditangani oleh Polda Metro Jaya,sesuai tempat ketiga korban melapor.Terhitung sejak hari Jumat tanggal 31/7, kasus itu dilimpahkan ke Kejari Kendal,sesuai wilayah hukum,waktu dan tempat kejadian perkara. Sementara itu, tersangka Mujinah mengaku,tidak mengetahui jika kedua korban akan dijual dan diperkerjakan sbagai PSK. MUjinah menyatakan, hanya menerima imbalan Rp 1 jutadari L dan S. Dan juga mengatakan tidak tahu sekarang Ldan S berada dimana. ****

Saturday, 1 August 2015

Calon Kepala Daerah Terbentur Biaya Tinggi.

Semarang, Mahkamah Konstitusi ( MK ) menetapkan Anggauta DPRD harus mengundurkan diri jika ingin maju sebagai Kapala Daerah pada Pilkada serentak tahun ini. Anggauta DPRD yang ingin maju ke Pilkada pun berhitung ulang maju atau tidak. Anggauta Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah dari fraksi PDIP Perjuangan, Ahmad Ridwan mengatakan, adanya aturan tersebut masyarakat akan berhitung ulang karena biaya untuk terjun ke politik tidak murah. Adanya putusan tersebut, disinyalir menimbulkan fenomena calon tunggal pada pilkada tahun ini. Dikatakan oleh Ahmad bahwa, bukannya takut adanya aturan tersebut, anggauta DPRD tidak mau terjun ke Pilkada pasti ada pertimbangan dan hitungan matang termasuk hitung-hitungan cost. Kalau aturan harus diikuti. Sebelumnya mereka mengeluarkan cost dari pencalegan. Sebelumnya mereka mengeluarkan cost dari pencalegan. Dalam kondisi gali lubang tutup lubang. Ketika ada Pilkada mungkin kantongnya lagi kosong untuk maju. Ada konsekuensi biaya terjun pilkada tidak sedikit meski sekadar untuk air putih, cemilan atau permen. Potret masyarakat sekarang seperti itu, terjun ke politik harus pandai berhitung. Adanya calon tunggal, lanjut Ridwan,bukan semata-mata ada undang-undang tersebut. Adanya calon tunggal membuktikan kurang matangnya kaderisasi dari partai lawan. Seharusnya ada terobosan yang dilakukan pemerintah dan KPU terkait munculnya kasus calon tunggal. Terobosan bisa membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang yang melegitimasi tetap dilakukan pilkada meski calon tunggal. Dijelaskan pula oleh Ahmad bahwa, calon tunggal itu kasuistik. Ketika muncul calon tunggal berarti ada proses kaderisasi yang terhambat dari partai lawan sehingga tidak mampu menampilkan kader yang diusung untuk maju pilkada. Ahmad juga mengatakan, Undang-undang sudah memberikan kesempatan waktu dan ruang untuk masyarakat mencalonkan diri. Ketika muncul calon tunggal dan tidak ada lawan, jangan lantas menunda pilkada. Ini mengebiri hak politik calon tunggal terebut. Calon tunggal sudah mengikuti aturan sesuai undang-undang. Seharusnya terlegitimasi, dan diberi kesempatan mengikuti proses pilkada.Bukan lantas Pilkada ditunda.****