INDENPRES MEDIA ISTANA

Sunday, 3 November 2013

PROSES HUKUM POLISI PORNO SERUPA ARIEL

Semarang, Kasubdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Rahmat Widodo menyatakan baik model maupun pengunggah foto porno polisi akan dikenai hukuman seperti halnya dalam kasus yang menjerat penyanyi Ariel Noah. Pengunggah, dikenai UU Informasi dan Transaksi elektronik (ITE), sementara pemilih foto yang memberi kesempatan bias dikenai UU Pornografi. Menurut Rahmat, antara pemberi kesempatan (pemilik foto) dan pengunggah akan dikenai pelanggaran UU yang berbeda. Kendati demikian, karena anggota polisi yang foto bugilnya menyebar di internet adalah pejabat Negara, maka ada kemungkinan yang bersangkutan juga akan dikenai hukuman kode etik profesi. Kalau seandainya dia yang upload, dia yang kena. Jajaran Polres Wonogiri meminta bantuan Polda Jawa Tengah untuk mengungkap insiden memalukan korp. Kepolisian. Barang bukti berupa 13 gambar dikirimkan ke Polda Jateng. Tujuannya untuk diselidiki apakah gambar tersebut asli wajah Kapolsek berinisial S berpangkat AKP atau gambar hasil rekayasa teknologi computer. Kejahatan dengan sarana kecanggihan teknologi computer atau jaringan internet tergolong sebagai kejahatan informasi atau lebih dikenal dengan istilah Cyber Crime. Modus cybercrime bermacam-macam. Salah satunya illegal conten. Yaitu memasukkan data berupa tulisan, suara, gambar bergerak, foto atau yang lain melalui teknologi computer / jaringan internet. Kepastian itu disampaikan oleh Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiani melalui Kasatreskrim AKP Budiharjo SH, MH, Sik. Terkait kasus yang diduga mirip oknum Kapolsek di wilayah Wonogiri itu, adalah foto. Foto mirip Kapolsek diunggah pada 28 September 2013 melalui internet termuat dalam halaman blog berjudul “AKP Makin di depan”. Foto wajah mirip Kapolsek tersebut ada 13 anggle. Sebagian foto bugil memperlihatkan alat vitalnya. Sebagian foto lain sedang memainkan kemaluannya. Sebagian foto lain hanya telanjang dada. Dapat diketahui bahwa oknum polisi dilihat dari pakaian dinas harian berseragam cokelat yang dikenakannya lengkap dengan bed dan symbol pangkat di pundaknya. Kabar terbaru, upaya penyidik memeriksa oknum Kapolsek berinisial S, terkendala. Masalahnya, yang bersangkutandikabarkan mengalami sakit pasca dimintai keterangan oleh Kanit Propam Polres Wonogiri. Terpisah Kapolres Wonogiri AKBP Tanti Septiani mengatakan pihaknya akan segera memeriksakan oknum Kapolsek itu ke psikiater. Kabar tambahan, yang bersangkutan kini telah dimanjabkan. Jabatan Kapolsek dijabat sementara (PJS) kepada Iptu Subroto SH, yang juga Kanit laka Satlantas. Sementara itu Kapolri, Komisaris Jenderal Sutarman menegaskan akan menindak tegas oknum Kapolsek di Wonogiri yang memperlihatkan foto sedang menunjukkan kemaluannya di dunia maya. Menurut Sutarman, apapun pelanggaran akan dilakukan penegakan hokum. Termasuk siapa yang upload foto itu ke dunia maya. Sutarman menjelaskan pihaknya melakukan pola kerja dari penyelidkan ke penyidikan. Pola kerja mulai dapat laporan dari masyarakat kita memperoleh sendiri melakukan lidik dan diungkap dari aspek penyidikan. Menurut Jenderal bintang tiga itu, penegakan hokum akan diakukan seperti halnya kasus yang menimpa Polwan ajudan istri Kapolda Lampung, Brigadir Rs. Sebelumnya, masyarakat juga dihebohkan dengan foto bugil polwan yang belakangan diketahui sebagai Brigadir Rs, ajudan istri Kapolda Lampung. Pengunggah foto-foto Brigadir Rs adalah Bp, mantan kekasih yang merasa sakit hati atas hubungan asmara keduanya. Tersangka Bp ditahan di Polda Lampung sejak 30 Oktober. Ia dikenakan pasal 45 Ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 atau ayat 4 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau denda Rp. 1 miliar. (Andu)

Saturday, 2 November 2013

1. POLDA JATENG AKUI OKNUM RESMOB ANIAYA WARGA SEMARANG

SEMARANG Polda Jateng mengakui luka-luka yang diderita Ristianto (26) warga Gamosan RT 1/RW2, Kelurahan BAndungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, karena dianiaya oknum Reserse Mobil (Resmob) Polsek Bandungan. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Hendra Supriatno menjelaskan, pihaknya sudah mengumpulkan berbagi keterangan untuk kasus tersebut. Hendra menegaskan proses hokum atas Polisi it uterus berjalan. Nanti jika pidananya terbukti, bisa sanksi kode etik. Tahukan ancaman maksimalnya, PTDH (Pemberhentian tidak dngan hormat) Luka – luka yang diderita Ristianto, kata Hendra, dipastikan dianiaya oleh Oknum reserse mobil. Hasil medis sudah ada. Tapi nanti biar dokter saja yang menyampaikan. Sebelumya, korban melapor di SPKT Polda Jawa Tengah pada Selasa lalu (29/10). Ia dituduh mencuri 90gr emas dan dianiaya hingga sekujur tubuhnya lebam. Namun nyatanya tidak terbukti dan dilepaskan keesokan harinya. Korban dibawa pihak keluarga untuk dirawat di ruang melati RSUD Ambarawa. Meski pihak Polsek Bandungan membantah adanya penganiayaan terhadap Ristianto. Seorang teman Ristianto, Agus Nugroho (35) , warga lingkungan Junggul Bandungan, mengaku siap menjadi saksi dalam mengungkap kasus penganiayaan tersebut. Menurut Agus, Polisi menginterogasi Ristianto melihat Polisi memukuli Ristianto menggunakan besi dan benda seperti gagang sapu yang terbuat dari bambu. Saat kejadian berlangsung, kata Agus, juga melihat seorang anggota Polsek Bandungan berinisial T yang mengeluarkan pistol lalu mengancam akan menembak Ristianto. Agus mengaku siap menjadi saksi bila memang dibutuhkan. Agus yakin, temannya itu tidak mencuri. Apalagi keyakinannya diperkuat saat melihat Ristianto sampai rela dipukuli hingga lebam - lebam untuk mempertahankan pengakuannya tidak mencuri emas tersebut. Sementara itu Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Jateng, Untung Budiarso menyatakan , sangat menyayangkan anggota Polisi yang mestinya melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat justru berbuat sebaliknya, bahkan telah membuat hidup orang lain tidak nyaman. Tentunya Kapolres Semarang perlu segera memberikan sanksi tegas terhadap oknum Polisi tersebut, jika dugaan penganiayaan Ristianto salah tangkap yang dilaporkan oleh warga Bandungan tersebut terbukti. Revormasi Polri yang selama ini berjalan sepertinya hanya sebatas revormasi birokrasi, belum menyentuh revormasi sumber daya manusia (SDM). Buktinya masih ada anggota Polisi yang melenceng jauh dari tugas – tugas sebagai pelindung masyarakat. Kompolnas ( Komisioner Komisi Kepolisian Nasional ) Hamidah Abdurrahman mengatakan, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ristanto oleh oknum petugas Polsek Bandungan, hal itu membuktikan bahwa Polisi masih bersikap arogan. Dalam artian, mereka belum memahami fungsi aparat yang bertindak sebagai pelindung, pengayoman dan pelayaan masyarakat. Itu semakin memperburukcitra Polisi dimata masyarakat. Selama ini Polisi bekerja berdasarkan target Crime Clear. Akibatnya tindak kekerasan dilakukan untuk mempercepat proses penanganan. Menurut Hamidah, dalam melakukan tugas terutama dalam penanganan kasus , Polisi harus mengacu kedalam Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Jika dalam mengambil tindakan, Polisi atau penyidik mengacu kepada Perkap tersebut, hal yang takdiinginkan tidak akan terjadi. Apalagi tindak arogan yang berbuah kekerasan pada warga. Disinggung apakah penyidik kepolisian perlu mendapat pelatihan atau pemahaman khusus dalam menangani kasus. Hamidah menyatakan belum perlu. Sebab, menurut Hamidah Polisi sudah terlatih hanya saja sensitive kemanusiaan mereka belum terbentuk. Diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, tiga anggota Resmob Polsek Bandungan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Aiptu Polisi S, Bripka N, Bripka NG. Ketiga petugas itu merupakan anggot Polisi yang telah mengajar habis Ristianto karma dianggap terlibat dalam kasus pencurian emas seberat 90 gram. Dipaksa mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya. Sejumlah pukulan baik tangan kosong maupun bambu dan besi pun mendarat ditubuh Ristianto. Dari keterangan sejumlah saksi, diketahui bahwa Ristianto saat digelandang oleh petugas Polsek Bandungan, Jumat lalu (25/10) sore hari dalam kondisi baik alias tanpa luka. (ANDU)

Friday, 1 November 2013

KAPOLSEK WONOGIRI DINONAKTIFKAN TERDAPAT FOTO PORNO BEREDAR DI FACEBOOK

Semarang Kapolda Jateng, Irjen Dwi Prayitno menyatakan, telah menonaktifkan Kapolsek Eromoko Polres Wonogiri, AKP Msi yang kedapatan foto bugil di jejaring social facebook. Menurut Kapolda Jateng bahwa, yang bersangkutan telah di periksa Propam Jateng secara intensif. Bila terbukti, ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam penulurusan menunjukkan, 13 foto bugil yang diduga AKP Msi beredar di dunia maya. Foto-foto itu diunggah ke sebuah blog pada 28 September lalu. Amun, keberadaan foto bugil mirip AKP Ms baru diketahui sejak dua hari lalu. Hingga saat ini pihak kepolisian belum mengetahui motif keberadaan foto cabul tersebut. Dalam proses pemeriksaan, Ms mengaku foto itu ada di telepon genggamnya yang hilang kemudian, ada orang yang menemukan telepon itu dan meminta uang tebusan kepada Ms tapi permintaan itu tidak dikalbukan, hingga kemudian foto tersebut disebar. Dari belasan foto itu diawali dengan foto orang yang diduga AKP Ms membuka seragamnya. Foto itu menunjukkan yang bersangkutan sedang memegang dadanya. Lantas di foto berikutnya sosok dalam foto itu wajah orang tersebut juga terlihat jelas. Berdasarkan foto tersebut, lokasi foto itu berada didalam ruangan kantor kepolisian. Terlihat sebuah papan rencana giat (Pengiat) ditembok ruangan. Sang Kapolsek juga tampak masing mengenakan seragam dinas dengan kondisi kancing baju di buka. Tampa dalam foto yang beredar, yang Kapolsek eromoko wonigiro itu berfoto seorang diri dengan berbagai macam pose setengah bugi. Tampak ironis saat itu juga menunjukkan alat kemaluannya. Sementara itu Kabid Propam Polda Jawa-Tengah Kombes Hendra Supriatno menyatakan, akan memeriksa kejiwaan terhadap Kapolsek Eromoko, AKP Ms. Terkait temuan foto bugilnya yang diunggah di sebuah blog. Hendro juga meyatakan, sudah siapkan untuk tes kejiwaan dan psikis, dan ingin tahun kenapa dia sampai berpose sepeerti itu di foto-fotonya. Sampaai saat ini belum mengetahui siapa pengunggah foto-foto tersebut. Apakah oknum polisi itu sendiri atau ada orang lain yang mengunggahnya. Itu nanti akan diselidiki secara pidana. Selain dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kapolsek, yang bersangkutan juga akan menghadapi siding kode etik. Apakah layak seorang aparat Negara memakai seragam berpose seperti itu. Hendra pastikan dia akan terjerat pelanggaran kode etik. Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa kepolisian jajaran Polda Jawa Tengah merasa kaget dan heboh ulah anggotanya berperilaku konyol. Berperilaku foto berpose setengah telanjang mirip Kapolsek Eromoko Wonigi yang berpangkat AKP, melalui situs internet (andu).

BARU PERTAMA KALI TERJADI DI INDONESIA POLDA JATENG DIKADO BH DAN CD (CELANA DALAM)

Semarang, Polda Jateng dinilai lamban dan tidak serius dalam menangani sejumlah kasus korupsi. Celana dalam dan BH berwarna pink tersebut merupakan bingkisan kekecewaan sejumlah aktifis dari Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah. Sekitar 12 aktifis berjalan kaki dari jalan Pahlawan untuk mengatrakna bingkisan tersebut baru-baru ini. Bingkisan itu diterima oleh Kepala Divisi Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Hendra Supriatna. Kapolda Jateng Irjen. Pol Dwi Priyatno sendiri dalam kesempatan tersebut tidak bisa ditemui. Menurut Hendra, bukan tanpa tujuan. Kedatangan mereka untuk memberikan bingkisan itu sebagai bentuk kekecewaan. Dan hendra berjanji akan menyampaikan langsung kepada Kapolda Jateng. Sekretaris KP2 KKN, Eko hariyanto mengatakan, kado kekecewaan berupa pakaian dalam wanita dipersembahkan kepada Kalpoda jateng atas menggantungnya berbagai kasus dengan korupsi seperti kausus korupsi Bupati rembang M. Salim. Padahal, lanjut Eko, penyidik Reskrim Polda jateng pada tanggal 3 Juni 2010, telah menetapkan orang nomor satu di Rembang, M. Salim sebagai tersangka kasus dengan korupsi penyertaan modul APBD Kabupaten Rembang tahun 2006 – 2007. Setelah penetapan Salim sebagai tersangka, dari hasil perhitungan kerugian negara (pun) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sudah diterima Polda Jateng diketahui, dan penyertaan modal PT RBSJ dengan kerugian negara senilai Rp. 4,12 Miliar. Pada 2006, 2007, diketahui terdapat dana senilai Rp. 35 miliar dari APBD Rembang mengucur sebagai modal PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ). Pada 2008, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyertaan modal yang tidak dapat dipertanggung jawabkan senilai Rp. 5,5 miliar. Menurut Eko bahwa, hingga saat ini kasus tersebut belum ada perkembangan lagi, bahkan terkesan hilang begitu saja. Penanganan kasus tersebut sudah berjalan selama lima tahun dan sudah mengalami pergantian Kapolda sebanyak empat kali. Namun proses hukum lanjutan tidak dilaksanakan sampai saat ini, p[erkembangan kasusu tersebut mandek. Eko menambahkan, setelah memberikan bingkisan tersebut, pihaknya akan kembali mendatangi Mapolda jateng untuk menemui Kapolda Jateng dan menanyakan kelanjutan proses hukum kasus korupsi Bupati Rembang. Termasuk pemahaman M. Salim yang seharusnya sudah dilakukan. Kendati demikian, hingga saat ini, jabatan Direskrimsus dan Kapolda Jateng telah berganti, kasus tersebut sunyi senyap, Bupati Rembang Salim masih melenggang bebas. (Andu)

Thursday, 31 October 2013

Bisakah Polri Memberantas Kejahatan di Kota Semarang Yamg Sudah Mencekam.

Semarang. Berbagai tindak kejahatnn merebak di kpta Semarang belakangan ini, dari aksi penembakan dan perampokan hingga penjambretan. DI wilayah -wilayah yang padat penduduk dan menjadi pusat perdagangan, seperti di Perumnas Tlogosari Semarang aksi kejahatan juga cenderung meningkat. Menurut pengamat hukum Budi Sekoriyanto SE,SH bahwa kejahatan jalanan atau street crime masuk kedalam tipe kejahatan konversional. Kejahatan ini tergolong kejahatan yang terbilang biasa, namun imbasnya sangat terasa bagi masyarakat. Apalagi kalau sudah menimbulkan korban jiwa seperti yang dialami oleh Rita Mardiati umur 34 tahun warga Candisari Persil, Kelurahaan Kaliwiru, Candisari, Kota Semarang lantaran terjatuh dari moyor setelah dua orang kawanan jambret merampas tas miliknya di Jalan dr Wahidin. pada hari Minggu Lalu (27/10 ). Rita Mardiati yang berbocengan dengan anaknya bernama Gita Nur Aulia Putri berumur 10 tahun, sekitar 03.30 pagi hari. Tas cangklong milik Rita direbut oleh penjambret. Terjadi tarik menarik tas sebelumnya si penjambret menendang motor Rita yang membuat Rita dan anaknya jatuh terpelanting. Rita akhirnya meninggal dunia ditempat kejadian. Budi menyatakan pada dasarnya, kebanyakan pelaku street crime tidak ingin melukai atau bahkan menghilangkan nyawa korban. Ini karena pelaku fokus pada barang incaran saja. Namun terkadang proses berlangsungnya kejahatan sering terjadi hal-hal yang tidak disengaja, seperti yang dialami oleh Rita. Kalau beraksi dan ternyata korban melawan, disitulah biasanya ada tindakan yang lepas kendali, seperti melukai atau bahkan membunuh korban. Menyikapi kasus kemstisn Rita akibat terjatuh dari motor setelah dua orang merampas tas miliknya, polisi harus lebih mengintensifkan patroli di kota Semarang agar mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Budi juga mengatakan, harus memberikan tegas juga bisa untuk efek jera bagi pelaku lainnya. Dengan contoh menembak kaki atau melumpuhkan pelaku yamg ingon melarikan diri. Patroli yang dilakkan oleh pihak Kepolisian hingga saat ini belum efektif sehingga masih memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi di jalan. Harus ditingkatkan lagi. Sementara itu juga Rohmadi SE SH juga pengamat hukum mengatakan, menurut catatan Reskrim Polrestabes Semarang kasus perempasan yang menimpa ibu rumah tangga sudah terjadi dua kali. Sebelumnya, Natisa Listiyani Nasiroh berumur 24 tahun Mahasiswa Sastra Inggris Undip Semarang yang sedang hamil, menjadi korban penjambretan di Jalan Sultan Agung, di depan SMA Don Bosco Semarang, pada dini hari 6 Juni 2012. Dua peristiwa ini bermodus sama, mengincar ibu rumah tangga yang mengendarai sepeda motor pada dini hari yang jalan sepi. Berbagai kasus kejahatan beruntun patut kita soroti. Penembakan tiba-tiba atas Soleh, penjaga proyek rel ganda, masih hangat dalam ingatan kolektif warga. Kini penjambretan atas ibu rumah tangga terulang kembali. Warga Kota Semarang layak mencemaskan situasi yang setiap saat mengintai mereka. Penjambretan atas ibu-ibu rumah tangga dapat menghantui kaum perempuan di kota Semarang. Rohmadi, juga mengatakan, Kepolisian mestinya bergerak cepat dalam hal ini. Jangan kesannya begitu lamban untuk menanganinya. Jangan sampai publik memberikan stigma negatif. Mestinya Polri bergerak cepat menangani kasus tersebut. Yaitu, dengan mengerahkan segala kemampuannya untuk mengusut dan mencegah kriminalitas yang terjadi. Jangan sampai kesannya, Polri bergerak lamban dalam hal ini. Sungguh berbahaya. Karena bakal menimbulkan kesan bahwa Polisi sudah tidak memiliki kemampuan apa-apa lagi saat ini. Sutarman sebelumnya, menjabarkan fokus utamanya sebagai Kapolri yang baru, yakni meningkatksn pelayanan masyarakat dan membersihkan premanisme serta perjudian/ Kepolisian juga mengusut setiap aksi kejahatan sampai tuntas dan menangkap pelakunya. Jangan biarkan Kota Semarang menjadi Kota Hantu. Dalam pengamatan di lapangan bahwa pada rawan kejahatan tidak tampak mobil patroli Polisi yang lewat di jalan rawan Kejahatan di Kota Semarang. ( Andu ).

Tuesday, 22 October 2013

Baru Pertama Kali Terjadi di Indonesia Data Intelijen Kejari Semarang Digondol Pencuri.

Semarang. Aksi pencurian kali ini termasuk misterius. Kenapa ? Pasalnya, pelaku pencurian, bukan memburu harta benda, tetapi malah menyasar mencuri data intelijen yang sangat rahasia. Informasi yang dihimpun, kejadian diperkirakan terjadi antara pukul 10 hingga pukul 11. Laptop Merk Acer Aspire Win tersebut milik salah seorang staf intelijen Kejari Semarang Supinto Priyono. Pelaku pencurian yang sangat nekat di kantor Kejaksaan Negeri Semarang Jalan Abdurahman Saleh, pada hari Jumat lalu (18/10). Alhasil, sebuah laptop yang berisi data-data penting hasil kerja intelijen Kejari raib dicuri. Supinto mengaku tidak habis pikir mendapati laptop berisi data-data penting tersebut raib. Supinto mengaku sempat kebingungan karena sudah mencari di sejumlah tempat di ruang kerjanya, tapi tidak ditemukan. Supinto menduga memang ada pencuri yang masuk di ruang kerjanya. Laptop tersebut ditaruh di meja ruang kerja Supinto. Kejadian ini sempat mengagetkan pegawai di Kejari Semarang. Pihak Kejari Semarang masih melakukan identifikasi. Sementara untuk mengumpulkan keterangan, termasuk memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di ruang tersebut. Saat kejadian, Laptop tersebut ditinggalkan karena Supinto secara mendadak mendapat tugas dari atasan, untuk meninjau SMA 1 dan SMA 3 Semarang, sekitar pukul 10. Setelah pulang ke kantor, pukul 11 Laptop tidak ada. Pihaknya juga belum mengetahui lebih jauh siapa pencuri misterius yang berani mengobok-obok dan mengambil data intelijen kantor Kejaksaan Negeri Semarang. Kendati demikian, keterangan dari penjaga piket menyebutkan, sebelumnya ada 3 orang asing yang datang menawarkan minyak wangi di kantor tersebut. Laptop tersebut milik Supinto pribadi, bukan milik Kejari Semarang. Namun Laptop tersebut berisi data-data penting hasil kerja Intelijen Kejaksaan Negeri Semarang. Ada dugaan, pelakunya berkepentingan dengan data yang berada di dalam laptop. Pihak Kejari akan mengusut kasus pencurian tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di Kantor Kejari Semarang. Semetara itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Semarang Ardito mengaku masih mengumpulkan keterangan. Pihaknya akan menindak lanjuti rekaman CCTV dulu, untuk mengetahui detail kejadian tersebut. (Andu)

Penembak Soleh Diduga Oknum Aparat.

Semarang. Hingga saat ini penembakan tersebut masih menyimpan tanda tanya besar. Pihak Polrestabes Semarang maupun Polda Jawa Tengah belum berhasil mengungkap insiden penembakan yang menyebabkan Soleh hingga tewas. Namun ditengarai penembakan tersebut melibatkan oknum aparat. Kuasa hukum korban Budi Sekoriyanto menyatakan, pihaknya menduga kuat bahwa penembakan tersebut melibatkan aparat. Hal itu terungkap berdasarkan ciri-ciri pelaku yang diketahui menggunakan sepatu PDL dan barang bukti peluru kaliber 38 mm. Jenis pistol yang digunakan revolver. Senpi itu milik aparat. Dugaan terkait keterlibatan aparat didukung kejadian sebelumnya. Korban sempat terlibat pertikaian dengan oknum aparat. Direktorat Polisi Air Polda Jawa Tengah yakni pada tanggal 4 Oktober 2012. Selain itu pada tanggal 29 Oktober 2012 sempat berseteru dengan petugas TNI AL. Ada dugaan para aparat tersebut menjadi beking kelompok yang hendak menguasai wilayah proyek rel ganda di kawasan tersebut. Menurut Budi bahwa perseteruan dengan salah satu anggota TNI AL sebelumnya dipicu soal permintaan bagian uang keamanan proyek rel ganda. Terlebih, pelaku yang mengenakan helm tertutup, berjaket hitam dan membawa tas ransel di punggung, usai melepaskan tembakan tidak gugup ataupun panik. Artinya, pelaku adalah orang yang profesional. Pelaku berhasil membunuh korban, lalu pergi dengan jalan kaki dengan tenang. Pelaku beraksi secara dingin seperti gangster di film-film. Selain itu, sempat mendapat sejumlah ancaman dari orang misterius. Ditengarai ancaman itu buntut kasus pencurian di kawasan proyek rel ganda yang dilaporkan ke Polsek Semarang Utara. Polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian. Terungkap, keduanya mengaku disuruh salah seorang bernama DN. Budi juga menyatakan bahwa DN sendiri sampai saat ini belum ditangkap. Budi maupun keluarga korban mengarapkan Polisi segera mengungkap kasus penembakan misterius di Semarang. Hal tersebut didasarkan sejumlah fakta sebelum dan saat peristiwa penembakan itu. Menurut Budi saat terjadi penembakan korban dalam posisi menelepon dirinya untuk meminta perlindungan, kemudian terdengar letusan senjata api. Dalam telepon itu, kata Budi, korban sempat berteriak dengan suara yang intinya minta ampun. Korban yang menyatakan Pak hanya jika berurusan dengan Polisi. Dan saat itu Soleh berteriak Pak yang sangat jelas. Gito dari PT. Yasa Pola, perusahaan yang memperkerjakan Soleh sebagai penjaga proyek mengaku sering terjadi pencurian di lokasi proyek. Sejak itu pula, kata Gito, sering terjadi gesekan. Selama ini banyak gesekan atas kasus pencurian. Lita Herminsyah, (33) istri korban menambahkan sekitar dua minggu sebelum penembakan keluarganya sering diteror. Didatangi sekelompok pria mencari suami. Mereka selalu mencari gara-gara. Terpisah, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Dji Hartono, menyatakan kepolisian masih terus mengejar pelaku penembakan Soleh. Berbagai bukti sudah dikumpulkan, termasuk meminta keterangan saksi dan keluarga korban. Semua temuan jadi acuan untuk mengungkapkan kasus penembakan, tim masih bekerja di lapangan. Semua kemungkinan yang mengarahkan kepada pelaku akan didalami. Polisi juga akan mendalami seluruh konflik yang melibatkan Soleh sebelum kejadian. Termasuk aksi pencurian bantalan rel ganda yang berujung pada pelaporan 3 orang ke Polsek Semarang Utara. Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Profesor Hanibah Abdurraman, meminta pihak Kepolisian lebih intensif dalam melakukan identifikasi senjata api. Kasus tersebut harus diungkap karena pelakunya secara bebas memakai senjata api. (Andu)