Saturday, 19 October 2013
Kemenhub Memberikan Santunan Kepada Anak Korban Penembakan.
Semarang.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkereta apian Kementrian Perhubungan RI memberi penghargaan kepada Soleh (34) sebagai penjaga proyek rel ganda yang tewas ditembak. Kelima anak Soleh diberikan santunan biaya pendidikan hingga lulus SMA.
Santunan tersebut diserahkan dalam acara WorkShop Penyelenggaraan Keselamatan Perkereta Apian di Hotel Patrajasa Semarang, belum lama ini.
Lima anak dari 3 istri sah Soleh, diberikan santunan masing-masing senilai 40 juta. Santunan tersebut dalam bentuk tabungan pendidikan di BRI. Direktur Keselamatan Perkereta Apian Kemen Perhubungan RI, Hermanto Dwi Atmoko mengatakan, yang mendasari pemberian santuna tersebut adalah sisi kemanusiaan atas terjadinya musibah yang merenggut nyawa Kepala Keluarga.
Dikatakan Hermanto bahwa santunan itu diberikan setidaknya untuk menjamin agar anak-anak korban bisa bersekolah. diterima oleh tiga istri sah Soleh, yakni Lisa Hermansyah dengan anak bernama Arif Mirza Pratama (9), Arin Mirza Ramadhani (6) dan Azril Mirza Ramadhani (1).
Selanjutnya Sulistiyowati ibu dari Arya Mirza Pratama (5) dan Azril Mirza Permata yang diterima oleh ibu kandungnya, Wiwik Handayani.
Kepala Daerah Operasional (Daop IV) Semarang Totok Suryono menambahkan pihaknya menyambut baik atas peran serta inisiatif Kemenhub RI. Semoga bermanfaat bagi anak-anaknya. Bisa sekolah sampai SMA. Soleh merupakan penjaga keamanan untuk alat-alat atau alat berat dan material lainnya di Proyek Rel Ganda wilayah kerja Empu Tantular sampai jalan Ronggowarsito (Imprasemen Stasiun Tawang Semarang).
Sementara itu kuasa hukum Soleh, Budi Sekoriyanto menyatakan keluarga korban berterima kasih atas bantuan bagi Soleh berbagai pihak.
Semula Soleh dianggap sebagai pekerja tidak resmi di Proyek Rel Ganda. Kemudian bisa dipastikan bahwa korban merupakan pekerja resmi dari PT. Yasa Pola Remaja yang mengerjakan proyek tersebut.
Menurut Budi Sekoriyanto bahwa Soleh terhitung sejak bulan Mei 2012 lalu resmi menjadi pekerja tim dari Kementrian Perhubungan pun merealisasikan pemberian santunan.
Budi Sekoriyanto berharap bantuan pendidikan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga Soleh. Terutama untuk biaya sekolah jenjang terakhir SMA. Menurut Budi masing-masing anak mendapatkan 40 juta. Bisa dicairkan bertahap. (Andu)
Akhirnya Ponsel Milik Soleh Ketemu, Sudah Ditangan Kepolisian.
Semarang.
Ponsel milik Soleh yang sempat menghilang itu sudah ditemukan sehingga rekaman komunikasi korban bisa didalami. Polisi menemukan sejumlah pesan singkat (SMS) berisi ancaman yang dikirimkan kepada Soleh sesaat sebelum korban tewas ditembak orang tak dikenal.
Soleh ditembak di depan rumahnya di Gang Garuda Kebon Harjo Kelurahan Tanjung Mas Semarang Utara, pada hari Kamis lalu (10/10). Penjaga keamanan proyek rel ganda tersebut meninggal sebelum sempat dibawa ke rumah sakit.
SMS tersebut diantaranya bernada sindiran kepada korban yang dianggap sebagai jago kandang. Pesan lainnya berisi hujatan atas sikap korban yang dianggap menyinggung sebuah kelompok masyarakat.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara AKP Agus Budi Yuwono, masih menelusuri SMS ancaman yang masuk ke Ponsel korban. Pengirimannya juga sedang dilacak. Jadi masih menyelidiki identitas pengirim.
Sementara itu, kuasa hukum Soleh, Budi Sekoriyanto, mengatakan bahwa kliennya beberapa jam sebelum tewas SMS ancaman tersebut kepada Soleh. Bahkan Soleh mengutarakan niat akan pindah sementara ke rumah pengacara Budi Sekoriyanto.
Menurut Budi, saat penembakan berlangsung korban sedang bercerita melalui telepon mengenai ancaman yang dia terima kepadanya. Sekitar lima belas menit sebelum penembak datang ke lokasi kejadian, korban didatangi oleh 4 orang pria yang Soleh kenal.
Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara, AKP Agus Budi Yuwono, membenarkan bahwa keempat orang datang ke rumah korban sebelum penembakan terjadi. Saat itu korban tak bisa memberikan kepastian akan mencabut laporannya atau tidak. Korban beralasan memerlukan pertimbangan dari berbagai pihak termasuk pengacaranya.
Kedatangan mereka bertujuan meminta Soleh mencabut laporan ke Kepolisian atas kasus pencurian baut rel kereta api dan penganiayaan. Menurut catatan kepolisian, inisial keempat pria itu adalah W, Y, A, dan K.
Polisi sudah meminta keterangan W dan kawan-kawan sebagai saksi. Agus menyatakan belum bisa menjelaskan detail dugaan latar belakang pelaku penembakan yang menewaskan Soleh. Mari kita tunggu hasil penyelidikan Kepolisian Jajaran Polda Jateng. (Andu)
Sunday, 13 October 2013
Sutiyoso Disidang Tanggal 21 Oktober Mendatang Di Pengadilan Negeri Semarang
Semarang.
Pengadilan Negeri Semarang siap menggelar sidang dengan terdakwa mantan Gubernur DKI Jaya Sutiyoso. Sesuai jadwal, sidang perkara akan digelar pada tanggal 21 Oktober 2013 mendatang. Sutiyoso disidang sebagai terdakwa terkait dugaan pelanggaran kampanye. Panitera Muda Pengadilan Negeri Semarang, M. Chayat menyatakan kesiapan pihaknya menggelar persidangan tersebut.
Sebelumnya, Sutiyoso yang kelahiran Gunungpati kota Semarang, pada tanggal 6 Desember lalu, dilaporkan ke Polda Jawa Tengah terkait dugaan pelanggaran kampanye saat berkunjung di Kecamatan Gunungpati kota Semarang.
Proses hukum kemudian dilakukan oleh penyidik dan sudah dilimpahkan ke Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sebelumnya akhirnya berkas diserahkan di Pengadilan Negeri Semarang.
Menurut M. Chayat, bahwa perkara dengan terdakwa Sutiyoso digelar 21 Oktober 2013. Ketua Majelis Hakim Fachrul Bachri, dengan hakim anggota Budi Santosa dan Sri Widodo.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kedaulatan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Romulus S. Sihombing mengatakan, ketokohan Ketua Umum PKPI Sutiyoso lebih tinggi dari partainya.
Dikatakan Romulus, kini partainya terus mengejar elektabilitas partai untuk lolos dari Parlemen Threshold (PT), agar berhasil menyalonkan ketua umumnya menjadi Presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 mendatang.
Menurut survei di internal partainya kata Romulus, Ketokohan suami Setyorini mencapai 50,7 % dari seluruh survei nasional. Sehingga elektabilitas partai justru masih kalah dengan Sutiyoso. Kata Romulus, partainya hanya mempunyai popularitas tak lebih dibawah 10 % jadi sudah jelas ketokohannya yang lebih tinggi daripada partainya.
Sejauh ini, Romulus mengakui, partainya belum menembus angka 3,5 % seperti persyaratan PT. Namun begitu, pihaknya percaya faktor ketokohan Sutiyoso akan mampu mendobrak suara pemilih di Pemilu mendatang. Maka ketokohan Sutiyoso sangat mendobrak dan itu sangat wajar. (Andu)
Ponsel Milik Soleh Raib, Ketika Ditembak Sedang Menelepon.
Semarang,
Beberapa jam sebelum tewas ditembak Soleh (35) didatangi sekelompok orang memintanya mencabut laporan kepolisian. Kejadian ini menguatkan dugaan bahwa pembunuhannya berlatar belakang rebutan lahan keamanan proyek pembangunan rel ganda.
Soleh ditembak di depan rumahnya di gang Garuda, Kebonharjo, Kelurahan Tanjung Mas, Semarang Timur pada hari Kamis lalu (10/10) pukul 14.30 wib. Sehari-hari Soleh bekerja sebagai penjaga proyek rel ganda.
Sementara kepala unit Reskrim Polesek Semarang Utara AKP. Agus Budi Yuwono, membenarkan bahwa Soleh memang melaporkan sejumlah kasus di tempat kerjanya ke Mapolsek Semarang Utara. Masalah yang dilaporkan adalah kasus pencurian bantalan rel dan penganiayaan.
Menurut Agus, keganjilan kasus penembakan ini terlihat pada raibnya ponsel milik Soleh. Pada saat penembakan, Soleh sedang menelepon pengacaranya untuk berkonsultasi mengenai sebuah perkara hukum. Sampai saat ini ponsel milik Soleh belum ditemukan.
Pelaku yang masih saat ini misterius itu diketahui hanya satu orang. Bak pembunuh profesional, pelaku berjalan santai setelah menembak Soleh.
Polisi memastikan senjata api yang digunakan menembak Soleh adalah jenis revolver Colt 38. Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Dwi Priyatno.
Penyelidikan, masih dilakukan. Terkait hasil identifikasi senpi jenis revolver. Kapolda Jateng menyebut diketahui dari temuan proyektil peluru. Intinya revolver, jenis senpi yang selongsongnya itu tidak keluar (saat ditembakkan). Sehingga tidak ada selongsong yang tertinggal.
Disinggung mengenai, motif pembunuhan yang diduga terkait kasus pencurian besi rel di lokasi kerja Soleh. Kapolda Jateng Irjen Pol. tidak menjawab. Kapolda menyampaikan pihaknya tengah melacak petunjuk mengenai kepemilikan senjata api yang dipakai oleh si pelaku.
Pihaknya mengaku masih mengumpulkan alat bukti guna menangkap pelaku dan mengungkap kasus tersebut. Penyelidikan, sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan saksi.
Kepala Tim Laboratorium Forensik Polri Cabang Semarang, Kombes Pol. Slamet Iswanto, mengatakan petugas mengamankan pecahan proyektil yang tertinggal di tembok Soleh. Jarak antara pelaku dan Soleh diperkirakan sekitar dua setengah meter.
Proyektil yang berada di tembok diduga berasal dari tembakan pertama yang meleset. Satu proyektil lagi berada di tubuh Soleh.
Sementara itu, ayah mertua Soleh, Supadi umur 54 tahun, menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan kejadian yang dialami oleh Soleh saat bekerja.
Sekitar dua minggu lalu, kata Supadi, Soleh memergoki pencuri bantalan rel di tempat bekerja. Ketika itu, sempat terjadi perkelahian antara Soleh dengan Si pencuri. Pencurian tersebut sudah dilaporkan ke Polisi. Aksi teror yang paling sering dirasakan oleh orang tidak dikenal sering mondar mandir seperti mengamati kondisi rumah.
Pelaku kadang berhenti beberapa detik untuk melihat-lihat bagian luar rumah kemudian pergi. Rabu lalu 9 Oktober siang, salah satu penghuni rumah sempat melihat seorang pria mengendarai sepeda motor mondar mandir hingga 4 kali di depan rumahnya.
Sejak peristiwa tersebut, keluarganya merasa tidak tenang karena merasa diteror oleh orang-orang tak dikenal. Bisakah Polisi membuka tabir penembakan di Kebonharjo, Semarang Utara dengan memakan korban Soleh. Dengan adanya kejadian tersebut suatu tantangan bagi Polisi untuk mengungkapkan sedetil-detilnya kasus penembakan yang dilakukan oleh pria misterius. Mari kita tunggu perkembangan lebih lanjut. (Andu)
Friday, 11 October 2013
Penembakan Misterius Sudah Menjarah di Semarang Bisakah Polisi Membuka Tabir.
Semarang,
Seorang penjaga proyek rel ganda bernama soleh (34), warga Gang Garuda 46 Semarang, kebon harjo RT 05 RW 06, tewas didepan rumah ditembak oleh kawanan pria misterius.
Sebutir peluru yang diduga berukuran 6ml bersarang di bahu kanan bagian belakang hingga menembus ke paru-paru. Peluru itu merupakan letupan kedua yang ditembakan seorang pelaku yang tiba-tiba datang menghapiri soleh. Saat itu soleh sedang kongko bersama empat rekannya di teras rumah.
Secara tiba-tiba dilokasi sipenembak misterius mengeluarkan pistol dari balik bajunya dan dua kali menembak ke arah soleh.
Pelaku datang menggunakan sepeda motor honda supra vit warna merah. Namun karena jalanya menuju rumah korban terhalang portal besi, si pelaku meninggalkan kendaraanya didepan gang. Selanjutnya pelaku yang menggunakan jaket hitam yang menggunakan tas ransel warna hitam dan menggunakan helm warna putih dan wajah tertutup, berjalan kaki menuju rumah korban.
Adapun peluru dari letupan pertama meleset dan menembus kaca jendela rumah milik Soleh. Penembakan tersebut, Kamis lalu (10/10) sekitar jam 14.30 WIB.
Menurut keterangan saksi mata Aditya Catur Prasetyo ( 19), kaget mendengar suara tembakan diluar rumahnya, langsung berlari mencari sumber suara.
Aditya memberanikan diri menghampiri rumah Soleh yang hanya berjarak 10m dari rumahnya.
Belum sampai dipintu pagar rumahnya. Aditya mendengar pekikan suara Soleh berteriak minta ampun. Mendengar suara tembakan yang kedua kalinya, aditya berdiri gemetar. Perasaan takut coba dilawannya.
Menurut Aditya, setelah menembak pelaku berjalan dengan santai. Motornya diparkir samping portal gang masuk. Pelaku terus naik motor ke arah selatan dan motornya protolan jelek.
Aditya menambahkan, empat rekan korban yang saat itu kongko melarikan diri saat pelaku menembak pistol ke arah Soleh.
Sontak insiden itu membuat gempar warga sekitar. Sejumlah warga tak lama setelah kejadian berhamburan keluar rumah. Soleh ditemukan telah tak bernyawa dalam kondisi bersimpah darah di jalan gang depan rumahnya. Posisi tubuh Soleh tergeletak tengkurap. Darah meluber di jalan gang yang terbuat batako.
Pihak keluarga korban histeris mendapati Soleh terbujur tak bernyawa. Sebagian warga lantas menutupi jenasah korban menggunakan kertas koran dan karpet sembari menunggu tim kepolisian.
Darsono (57) selaku ketua RT 05 RW 06 mengaku terbanyak mendapati hal tersebut. Mendapati kejadian itu, sejumlah warga langsung menggedor rumah Darsono.
Tak lama berselang, tim dari polsek semarang utara dan inabes Polres Semarang tiba di lokasi kejadian. Polisi langsung melakukan identifikasi dan memintai keterangan sejumlah saksi.
Jenasah korban di evakuasi dan dibawa kerumah sakit kariadi semarang untuk dilakukan otopsi. Hasil olah TKP, ditemukan sebuah rekloset atau jenis proyektil yang terbuat dari timah dalam kondisi gepeng dan disudut ruang tamu korban.
Menurut Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono, motif penembakan masih belum diketahui.
Selain itu Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Prayitno juga mengatakan senjata pelaku diduga sejenis revolfer. Irjen Pol Dwi Prayitno mendatangi RSUP Karyadi tempat korban diotopsi. Tembakan sipembunuh mengenai bahu kiri sebelum menembus paru-paru Soleh.
Terpisah, dr. Forensik rumah sakit Karyadi Semarang dr. Gatot Suharto mengatakan, hasil otopsi menyebutkan korban karena kehabisan darah akibat dari luka tembak. Kabar yang berkembang peluru juga menembus organ vital tidak dibenarkan.
Luka tembak di pundak kanan hingga menelusuri ke pinggang kiri dan menemukan proyektil di pinggang kiri.
Berita diturunkan pihak Kepolisian belum bisa membuka tabir penembakan misterius di Semarang. Dan masih mendalami kasus tersebut. (Andu)
Thursday, 10 October 2013
SATU SSK PORI MENGAMANKAN SIDANG FPI.
Semarang
Kepolisian Resort Kota Semarang Polrestabes mengerahkan 1 SSK untuk pengamanan sidang perkara FPI dan warga Kendal digelar di Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (10/10). Kapolrestabes Semarang, Kombespol Djihartono mengatakan, pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi saat sidang.
Kapolsek Semarang Barat Kompol Yani Permana menambahkan, pengamanan akan dilakukan secara biasa sesuai standar prosedur (SOP). Pengamanan dilakukan tanpa berlebihan.
Diberitakan, Mahkamah Agung memutuskan sidang bentrok FPI di Sukorejo Kendal digelar di PN Semarang. Keputusan itu diambil dengan alasan keamanan.
Menurut Ketua PN Semarang, Gunawan Gusmo bahwa Mahkamah Agung telah memberikan surat keputusan dengan nomor 259 / KMA / SK / MA / 2013 yang masuk pada 27 September 2013 yang lalu. Isinya, MA memutuskan bahwa sidang untuk 7 terdakwa digelar di PN Semarang.
4 orang warga Kendal, yakni Agus Riyadi, Edi Bowo Dwiyanto, Paido dan Godhikul Kharimah. Sedang 3 lainnya anggota FPI adalah Soni Haryono, Satrio Yuono dan Bayu Agung.
Menurut Penitera muda PN Semarang, M. Chayat bahwa 4 tersangka warga Kendal akan dijerat Pasal 170 pengroyokan. Sedangkan anggota FPI Soni Haryono dijerat dengan Pasal 311 ayat (5) Undnag-undang no. 25 tahun 1999 tentang lalu lintas.
Sedangkan 2 lainnya Satrio Yuono dan Bayu Agung dijerat dengan Pasal 2 ayat, (1)Undang-undang no. 12 tahun 1951.
Sidang digelar bersamaan dengan Majelis Hakim sama dan akan bekerja secara bergantian, Hakimnoa, Fathul Bari, Sukadi, dan Abdul Riyadi.
Berkas perkara ke 7 tersangka telah disusun menjadi 6 catatan register nomor perkara. 4 tersangka warga Kendal tercatat dengan nomor 623/PID.B/2013/PN Semarang atas nama Agus Riyadi, 625/PID.B/2013/PN Semarang untuk tersangka Edi Bowo Dwiyanto, Agung Fitriyono, 626/PID.B/2013/PN Semarang untuk Paido dan Godhikul Kharimah.
Sedangkan untuk 3 tersangka lain, anggota FPI tercatat dengan nomor 624/PID.B/2013/PN Semarang, untuk tersangka Soni Haryono 627/PID.B/2013/PN Semarang dan 628/PID.B/2013/PN Semarang atas nama Satrio Yuono dan Bayu Agung. (Andu)
ANGGOTA POLRI MELAKUKAN PELECEHAN SEKSUAL DAN PENGGELAPAN
Demak
Seorang anggota Polri Sabhara Polres Demak yang bernama Briptu Budiyanto telah melakukan pelecehan seksual dan penggelapan 2 sepeda motor Honda Vario th. 2012 dan Yamaha Mio th. 2013 milik TW (29) asal Semarang, berkedudukan di Krobokan.
Hal itu diungkapkan Pengacara terkenal di Semarang Budi Sekoriyanto, SE., SH. Dijelaskan pula oleh Budi bahwa berawal dari perkenalan antara Korban dengan pelaku kurang lebi 1 tahun yang lalu, dengan diawali perkenalannya pada saat Ziarah wisata di makam Walisongo Demak. Setelah saling kenal, hubungan dimulai dari rasa simpati pelaku kepada TW yang berusaha pendekatan dan bujuk rayu untuk dinikahi, hingga 6 bulan terakhir. TW diajak hidup serumah kontrakan di Demak dan dijanjikan akan dinikahi dan selama diajak hidup serumah dengan pelaku seperti layaknya suami istri, bahkan TW mengalami kehamilan, tetapi TW mengalami pendarahan karena terpeleset.
Budi juga menjelaskan TW ditawari oleh pelaku modal pinjaman dengan jaminan sepeda motor milik TW sebesar
Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta) secara bertahap 6 juta selang beberapa waktu ditambah Rp. 4.000.000,- dengan pembayaran angsuran per bulan sebesar Rp. 1.500.000,- x 10 bulan berupa pokok bunga.
Saat terakhir setelah lunas dihitung ada keterlambatan denda sebesar Rp. 4.200.000,-, oleh orang tua TW dilunasi dikarenakan kalau tidak dibayar, pelaku mengancam tidak akan jadi menikahi TW.
Menurut Budi korban TW secara tiba-tiba menanyakan kepada pelaku dimana jaminan sepeda motor Honda Vario berada. Dan dijawab oleh pelaku akan dikembalikan dan saat itu TW sudah tidak serumah lagi oleh pelaku. Dikarenakan pihak ketiga yang mendatangi rumah kontrakan. Bahwa pelaku sudah punya calon istri bernama Fibri dari Kota Pati. Pada saat itu juga hamil 3 bulan diluar nikah.
TW pulang kembali ke Semarang, saat ditanya mengenai kendaraan Honda Vario kembali pelaku hanya memberikan uang sebesar Rp. 2.000.000,-. Menurut pelaku bahwa untuk uang muka motor baru. Oleh TW dibelikan motor Yamaha Mio keluar dari Dealer, secara tiba-tiba pelaku meminta motor tersebut untuk digadaikan lagi dengan alasan mengembalikan uang muka yang diberikan pelaku pada TW sebesar Rp. 2.000.000,-.
Beberapa hari pelaku menghubungi TW lewat telepon meminta kembali motor Yamaha Mio milik TW harus membayar sebesar Rp. 4.500.000,-, dikarenakan digadaikan pelaku sebesar Rp. 4.000.000,-, dengan bunga Rp. 500.000,- yang membuat TW terpukul bahwa pelaku juga memberitahukan tidak jadi menikah dengan TW. Dikarenakan, Dikarenalan wanita bernama Febri yang sedang hamil karena perbuatan pelaku.
Secara tiba-tiba Bapak dari TW menderita sakit stroke menjadi fatal dan meninggal dunia di hari Minggu tanggal 6 Oktober 2013.
Menurut Budi Sekoriyanto, akan dilaporkan Propam Polda Jateng. Sampai saat ini pelaku masih bertugas di Polres Demak tanpa diproses hukum dan tidak ada tindak lanjut dari atasannya untuk memproses si pelaku. (Andu)
Subscribe to:
Posts (Atom)