Wednesday, 9 October 2013
AKIL DI HUKUM MATI TIDAK SESUAI DENGAN PERILAKUNYA
Semarang
Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Non Aktif Akil Mochtar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu kemarahan publik, Presiden dan Pejabat Negara geram dan jengah.
Selain melakukan tindak pidana korupsi, publik juga marah karena Akil melakukan itu melakukan dalam masa jabatannya sebagai Ketua MK dan di rumah dinasnya.
Salah satu pengamat hukum Ahmad Rizal, SH juga seorang Pengacara terkenal di Semarang, mengatakan kalau sudah operasi tangkap tangan begitu berarti terbukti melakukan suap. Menurut Rizal pantasnya orang ini dihukum mati saja. Walau Undang-undang tak mengenal pidana mati untuk korupsi.
Ahmad Rizal juga mengungkapkan kendati Undang-undang tidak mengatur hukuman mati, Jakas KPK dapat menuntut hukuman mati bagi Akil. Hukuman maksimal untuk memberi efek jera siapapun. Ini jabatan diatas Menteri. Apalagi Akil memegang jabatan hukum. Harusnya hukuman paling berat tak usah lagi dihukum penjara, hanya memenuhi penjara saja.
Menurut Rizal, bahwa Ketua MK dianggap benteng terakhir pengawal Konsitusi ternyata tak sesuci yang di klaim pemangku jabatannya.
Rizal juga menjelaskan, Akil yang mengemban tugas Ketua MK, adalah simbol Supremasi Hukum dalam sistem ketatanegaraan sesuai Pasal 10 ayat (1) Huruf a-d Undang-undang no. 24 th. 2013 tentang Mahkamah Konstitusi MK memiliki 4 kewenangan mutlak Menguji Undang-undang terhadap UUD 1945, memutuskan sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan UUD 1945, memutus pembubaran partai politik, memutus perselisihan tentang hasil Pemilu. Putusan MK pun bersifat final dan mengingat.
Merosotnya kepercayaan publik, menurut Rizal akan sangat berbahaya pada kelangsungan sistem demokrasi di Indonesia. Putusan - putusan hukum yang dibuat oleh MK akan mengalami Delegitiminasi.
Ahmad Rizal juga mengungkapkan bahwa harta, tahta dan wanita itu godaan pemegang amanah. Godaan ada dimana-mana, setan dimana-mana. Siap-siap berada di tengah setan. Terserah kita, mau digoda setan apa tidak.
Tertangkap tangan, Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar saat menerima suap di rumah dinas pejabat tinggi negara komplek Widya Candra Jakarta. Rabu lalu, 2-10 (malam) membuat keluarganya histeris dan syok, mereka sontak menangis begitu tahu Akil disergap KPK. Mereka tak percaya orang nomer 1 di MK itu digelandang oleh petugas KPK (Andu)
Tuesday, 8 October 2013
Siapapun Pangdam, Harus Melestarikan Budaya.
Semarang.
Sebanyak 92 grup keroncong dari berbagai daerah seperti DKI Jaya, Jawa Timur, DIY, Jawa Tengah dan Bali mengikuti Jambore 1000 lagu keroncong Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-63 Kodam IV Diponegoro dan HUT TNI ke-68 di Lapangan Parade Makodam IV / Diponegoro Semarang, baru-baru ini.
Dipilihnya keroncong sebagai salah satu gelaran acara dikarenakan keprihatinan Kodam IV / Diponegoro terhadap kondisi budaya tradisional saat ini, serta untuk menguri-uri agar tidak hilang diterpa kebudayaan asing.
Pembukaan Jambore Keroncong dilakukan oleh Pangdam IV / Diponegoro Mayjen. TNI Sunindyo dengan memainkan gitar ukulele bersama grup keroncong diatas panggung, selain itu Pangdam IV / Diponegoro, Mayjen. TNI Sunindyo juga dinobatkan sebagai Panglima Keroncong oleh Himpunan Artis Musik Keroncong Indonesia.
Dalam sambutan Pangdam IV / Diponegoro Mayjen. TNI Sunindyo dengan diadakan kegiatan ini untuk menambahkan kecintaan dan mempertahankan budaya keroncong Indonesia, sekaligus fungsi Kodam adalah untuk menjaga fungsi budaya.
Sunindyo, kedepannya agenda Jambore Keroncong ini akan dilaksanakn setiap tahunnya. Nantinya akan dijadikan agenda tahunan. Siapa saja Pangdamnya nanti akan dilakukan dengan berbagai agenda budaya, bisa wayang orang, wayang kulit dan ketoprak, pokoknya budaya yang ada di Jawa Tengah semua akan dilestarikan.
Pangdam IV / Diponegoro menambahkan, musik keroncong adalah musik yang indah dan menyejukkan milik asli Indonesia yang seharusnya dijaga dan dilestarikan. Dengar saja musiknya yang indah dengan lirik yang bagus dan diwadahi dalam Jambore Keroncong ini. Sunindyo juga meminta agar banyak anak-anak muda yang tampil agar menjadi penerus. (andu)
Aksi Unik Memperingati HUT TNI Ke-68
Solo.
Aksi unik, oleh seorang anggota TNI berpangkat Kopral bernama Subagyo tidak merasa tersinggung atau marah meski beberapa orang berdesakan untuk berebut mencabut kumisnya. Justru anggota TNI itu memberikan sejumlah kaos kepada beberapa orang yang berhasil mencabut kumisnya.
Sebelum sesi cabut kumis itu berlangsung, Subagyo menyediakan satu gerobak angkringan dengan berisi makanan lengkap bagi para warga pasar Gede Solo. Mereka, bebas mengambil makanan dalam gerobak itu tanpa membayar sedikitpun.
Subagyo memang sudah banyak dikenal masyarakat Solo, bahkan seluruh Indonesia. Pria yang sehari-hari bertugas sebagai anggota Polisi Militer (PM) Solo itu memang sering melakukan aksi nyeleneh.
Tak cukup itu saja, Subagyo yang ditemani empat prajurit di kesatuannya juga sempat menggendong seorang pedagang keliling tugu kota Gede. Usai menggendong, lagi-lagi memberikan sejumlah uang kepada para pedagang.
Subagyo, pernah mengelilingi Tugu Monas selama 25 jam, push up sebanyak 9.260 kali selama 24 jam, sampai melakukan koprol di jalan Slamet Riyadi Solo sebanyak 1.046 kali dengan panjang 5 kilometer. Selain itu, pada tahun 2010 Subagyo dengan sengaja dipukuli satu kompi prajurit di seluruh badannya.
Menurut Subagyo, ingin lebih bisa dekat dengan masyarakat, sekaligus memanfaatkan momen Hari Ulang Tahun TNI ke-68 dengan sedikit mengabdikan dirinya kepada masyarakat kecil.
Subagyo mengibaratkan, seberat apapun tugas TNI asal demi kepentingan rakyat, maka akan terasa seringan helai kumisnya, jadi masyarakat tidak perlu segan meminta tolong kepada TNI jika perlu bantuan.
Aksi unik tersebut dilakukan di pintu masuk Pasar Gede Solo, belum lama ini mendadak riuh. Bukan lantaran adanya keributan, tetapi karena para pedagang dan para tukang becak secara tiba-tiba berdesakan untuk mencabut kumis Kopral Subagyo seorang anggota TNI yang kala itu mendatangi lokasi tersebut.
Subagyo menjelaskan bahwa, sudah seharusnya TNI dekat masyarakat, jadi TNI tidak perlu ditakuti karena sudah menajdi bagian dari negara Indonesia sendiri. (Andu)
Thursday, 3 October 2013
Pemkot Semarang Kurang Tegas Parkir liar Hasilkan Rp 1,4 miliar
Lahan parkir liar di kota Semarang semakin marak.Selain memakan jalan raya. lahan parkir kini mulai menyerobot trotoar atau pedestrian yang seharusnya untuk pejalan kaki.
Ada niat dan kesempatan jadilah parkir liar kini tumbuh subur di Semarang. Bisnis bermodal sempritan ini pun melahirkan pundi uang yang melimpah
Seorang tukang parkir di kawasan simpang lima Semarang mengaku pihaknya bisa menghasilkan uang Rp 500.000,00 sehari hanya satu titik.Pantoan , sedikitnya ada delapan titik parkir di simpang lima Semarang maka omset parkir sehari sekitar Rp 4 Juta atau setahun bisa mencapai Rp 1,4 miliar. Angka itu belum termasuk kawasan lainya.
Lahan parkir yang memanfaatkan jalan raya dan trotoar. Mudah dijumpai di sepanjang jalan- jalan utama seperti seperti jalan Pemuda, Pandanaran jalan Ahmad Dahlan dan kawasan Simpanglima Semarang.
Dalam penulusuran , lahan-lahan parkir itu di kuasai oleh sejumlah oknum kemudian para oknum itu memperkerjakan juru parkir. Para tukang parkir itu pun wajib menyetor uang kepada sang bos sehari paling setor Rp 150.000,00 bukan ke petugas.
Petugas tidak pernah meminta , hanya sekali untuk biaya operasional. Besarnya yang paling sekitar Rp 5 juta. Hal itu di ungkapkan oleh juru parkir yang enggan menyebutkan jadi dirinya.
Sementara itu Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan kota Semarang,Tri Wibowo mengaku pihaknya tidak bisa sendiri menertipkan parkir liar. Masyarakat kota Semarang juga seprtinya mendukung parkir liar.
Melihat makin maraknya parkir liar, belakangan,Dishub Kota Semarang justru terkesan menyerah. Tiga titik parkir di kawasan simpanglima Semarang di legalkan.Mereka juga memungut secara resmi uang parkir di areal parkir yang di legalkan tersebut.
Menurut Tri Wibiwo,Pihaknya mengelola tiga titik parkir di depan super ekonomi Plasa di depan simpanglima Plasa,dan depan intertaimen plasa.
Dari pada terjadi kebocoran pendapatan parkir,akhirnya memberikan ijin tiga titik di kawasa simpanglima.Memang dilihat dari sisi lalu lintas,keberadaan parkir di sana kurang pas namun tak ada pilihan lain karna pengunjung selter juga membutuhkan tempat parkir.
Pelegalan lahan parkir itu,menurut Tri Wibowo,baru terhitung sejak Agustus 2013.Tarif parkir resmi sebesar Rp 1 ribu lalu untuk sepeda motor dan Rp 2 ribu untuk mobil.disana tercatat ada 14 juru parkir resmi yang setiap harinya masing-masing menyetor uang parkir antara Rp 7 ribu hingga Rp 15 ribu kepada Dinas Perhubungan.
Kehadiran sebuah posko Dishup Kota Semarang didepan masjid Baitul Rahman Simpanglima Semarang tidak menyurutkan para juru parkir untuk memungut uang dari pemilik kendaraan meski lahan yang di pakai parkir adalah trotoar dan badan jalan.
Di depan Hotel Ciputra Semarang,ruas pedestrian,tepatnya di belakang Halte bus BRT, di sulap menjadi lahan parkir.Bahkan untuk mengubah pedestrian menjadi arial parkir,tukang parkir nekat memotong sebuah rantai pembatasan jalan.Jam oprasionalnya parkir di fasilitas pejalan kaki itu mulai pukul 17.00 Wib setiap harinya
Seorang pejalan kaki dan pecinta skateboard mengaku sangat terganggu dengan banyaknya parkir liar yang memakan trotoar.parkir di atas trotoar jelas pelanggaran.Pemandangan juga tambah semprawut.Selain itu,kegiatan bermain skateboard terganggu,kata pemuda yang biasanya main skateboard di dekat Hotel Ciputra Semarang dan tidak mau di sebutkan namanya.(andu)
Bisakah Polri Mengungkap Pelaku Penembakan Misterius
Kerap muncul penembakn metrius yang mengincar anggota polisi, membuat korps kepolisian disejumlah tempat merasa teroma.Peristiwa penembakan yang menewaskan anggota porvost sat pol air baharkam polri, Berika sukardi di depan gedung KPK Jakarta beberapa waktu lalu, adalah insiden yang kesekian kalinya.Pasalnya,hingga kini penembakan terhadap polisi itu belum diketahui latar belakangnya.Bahkan kepolisian dinilai terjebak dalam opini terorisme yang di buatnya sendiri.
Jika kasus penembakan tersebut tidak terungkap oleh polisi, maka di khawatirkan kasus penembakan akan terus terjadi di mana-mana.
Hal itu diungkapkan oleh KETUA PRESIDIUM IPW,Neta S.Pane.dijelaskan pula oleh Meta s.Pane terperangkappada opininya sendiri hingga kesulitan mengungkap kasus-kasus penembakan terhadap personilnya.
Diingatkan oleh Meta S.Pane pori jangan terpaku pada opini bahwa pelaku penembakan terhadap Bripka Sukardi oleh orang tak dikenal di kenal didepan gedung KPK Jalan Rasona Said,Jakarta merupakan tindak terorisme
IPW (Indonesian Police Watca)menduka penembakan tersebut adalah kaitanya dengan maraknya aksi pemberantasan preman belakangan ini.Sepertinya ada aksi balas dendam dari pelaku kriminal jalanan terhadap polisi.
Lebih ironisnya lagi kasus penembakan terhadap polisi itu tidak kunjung terungkap. Sementara penembakan, pengeroyokan,dan penusukan terhadap polisi masih saja terjadi.
Menurut Neta jika polisi tidak segera di ungkap dan kemudian terbiarkan bukan mustakhil aksi teror penembakan mistirius ini akan makin melebar dan muncul di berbagai pihak.Jika tren penembakan mistirius ini yang melebar bukan mustakhil sasaranya pun kian melebar pula
Tidak hanya polisi jajaran bawah yang jadi sasaran.Bukan mustakhil para pelaku penembak mistirius meningkatkan sasaranya untuk uji nyali, di antaranya penembak pewira/ pejabat polri/bahkan menjadi para politisi/ pejabat pemerintah dan pejabat negara sebagai sasaran / korban.
Di dalam kasus penembakan di depan KPK iti, polisi perlu mencermati adanya persaingan dalam bisnis jasa pengamanan dan pengawalan antara oknum aparap maupun yang melibatkan preman.
IPW mengkhawatirkan dengan seringnya penembakan itu, akan membuat masyarakat menjadi sangat takut dan khawatir. Pasalnya, bagaimana polisi bisa melindungi masyarakat,jika melindungi diri sendiri tidak bisa
Sementara itu Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno menegaskan anggotanya minimal berjumlah dua orang serta di lengkapi senjata api ketika melakukan penjagaan atau pengamanan. Kebijakan itu menyusul aksi penembakan yang menewaskan Bripka Sukardi beberapa waktu lalu di jakarta
Bahkan,lanjut Kapolda Jateng, Seluruh senjata api yang masih berada di gudang tak boleh tersisa, semua harus di gunakan anggota saat berjaga.
Kapolda Jateng Irjen Pol Dwi Priyatno, juga mengintruksikan mulai adanya pendataan dan rahasia senja api di Jateng. Rahasia sudah terus di lakukan dan saat ini dirinya menunggu laporan dari jajaran. Kemudian juga melaksanakan patroli dalam sekala besar di daerah tertentu
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie mengatakan polri sudah mengambil langkah cepat untuk menangkap pelaku. Polisi tidak pernah gentar walaupun serangan dilakukan terhadap anggota Polri menyebabkan meninggal dunia. Polri melaksanakan tugas sebagai bagian dari ibadah.Polri berjanji akan segera mengungkap kasus tersebut. Berharap masyarakat jangan takut, polisi tetap bekerja apapun yang harus alami. Ini tugas kepolisian.,(andu).
Tuesday, 1 January 2013
Selama Tahun 2012 Adalah Tahun Kelam Bagi Pemkot Semarang.
Semarang- Jawa Tengah.
Berbagai peristiwa mewarnai roda pemerintahan Kota Semarang selama Tahun 2012. Mulai dari banyaknya pejabat yang tersangkut kasus korupsi, kecelakaan, dan pencurian mobil dinas, mutasi besar-besaran, kemelut revitalisasi Pasar Bulu yang dianggap bangunan bersejarah, hingga ketidakmampuan sejumlah satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ) mengisi kas daerah.
Persidangan Sekda Kota Semarang, Akhmat Zaenuri, tercatat menjadi pembuka pengusutan korupsi yang melibatkan pejabat pemkot. Zaenuri ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pasca pemberian uang suap untuk memuluskan RAPBD Kota Semarang 2012 kepada anggauta Dewan, Agung Purno Sardjono dan Sumartono, 24 November 2011 silam. Meski ditangkap di penghujung 2011, kasus yang dihadapi Zaenuri baru bergulir ke Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 Februari 2012.
Meski demikian, 2012 bisa jadi merupakan tahun kelam bagi Pemkot Semarang. Tak terhitung banyaknya pegawai pemkot, baik yang menyandang posisi sebagai Kepala Bidang, Kepala Dinas, bahkan pejabat level atas setingkat Sekretaris Daerah ( Sekda ) dan Wali Kota Semarang, tersangkut kasus korupsi.
Masalah hukum yang menimpa Zaenuri akhirnya menyeret Wali Kota Semarang nonaktif, Soemarmo Hadi Saputro ke persidangan. Setelah beberapa kali menjalani pemeriksaan KPK, pada 16 Maret 2012 Soemarmo ditetapkan sebagai tersangka inisiator pemberi suap, bersama-sama dengan Zaenuri.
Soemarmo akhirnya dinyatakan bersalah oleh majelis Pengadilan Tipikor Jakarta, dan diwajibkan menjalani 1 tahun 6 bulan. Putusan yang dijatuhkan pada 13 Agustus 2012 kembali ditolak oleh KPK. Usai sidang, Jaksa KPK langsung menempuh upaya banding. Hingga kini,kasus Soemarmo masih bergulir di tingkat banding.
Sementara itu, mantan Kepala Bidang Rekayasa Teknis Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral PSDA dan ESDM Kota Semarang , Gatot Suhendro, diseret ke meja hijau lantaran dianggap melakukan korupsi pengadaan nobil sedot lumpur sebesar Rp 3,5 miliar. Berdasarkan hasil pengujian yang dilaksanakan pakar teknik mesin dari Undip Semarang, diketahui mobil tersebut sudah rusak saat diserahkan ke Dinas PSDA dan ESDM Kota Semarang. Akibatnya, sejak diserahkan hingga kini, mobil tersebut tidak pernah digunakan untuk menyedotsedimen di Kota Smarng.
Kasus tersebut juga tercatat menyeret mantan Kepala Dinas PSDA dan ESDM Kota Semayang menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah( BPBD ) Kota Semarang bernama Fauzi.
Mantan Kepala Dinas Pasar Kota Semarang , Abdul Madjid, menambah daftar panjang pejabat Pemkot Semarang yang tersangkut kasus korupsi. Abdul Masdjid dianggap ikut membantu terjadinya tindak pidana korupsi pembobolan Bank Jawa Tengah senilai Rp 39 miliar, oleh nasabah Bank Jawa Tengah Yanuelva Etliana, yang kini tidak diketahui keberadaannya. ( Andu ).
Selama Tahun 2012 Polisi Salah Tembak Memakan 49 Korban dan 17 Tewas.
Semarang- Jawa Tengah.
Kepolisian Republik Indonesia rupanya masih terlalu gegabah saat bertugas. Terbukti , selama tahun 2012, sedikitnya ada 37 kasus salah tembak.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( ICW ), Neta S Pane. Dijelaskan pula oleh Neta bahwa kasus salah tembak tersebut menelan korban sebanyak 49 orang dan 17 diantaranya tewas dan 32 luka-luka.
Menurut Neta kasus salah tembak ini persoalan serius. Bagaimana mungkin rakyat tak bersalah menjadi korban salah tembak. Data tersebut cukup memprihatinkan. Atas hal tersebut, Polri harus melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya.
Salah satu insiden salah tembak diantaranya menewaskan korban seorang wanita hamil lima bulanberidentitas Federika Metelmetti umur 38 tahun. Federika tewas akibat senjata api milik pacarnya, seorang polisi, di dekat Pos Polisi Kalimak, Bovendigul, Papua.
Dijelaskan oleh Neta bahwa, kasus salah tembak sepanjang 2012 merata terjadi di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh, hingga Papua. Kasus pertama terjadi pada tanggal 3 Januari 2012 di NTT terakhir 21 November 2012. Terbanyak, kasus salah tembak terjadi di Jakarta, yakni 6 kasus. Kedua, di Sulawesi Utara ada 5 kasus.
Menurut Neta bahwa sebagian besar, korban salah tembak akibat peluru nyasar. Sebagian lagi karena soal sepele, yakni cemburu dan tersinggung. Korban salah tembak mulai dari anak- anak usia 4 hingga 57 tahun.
Pane menandaska, aksi polisi " koboi "d hal ini diklasifikasikan dalam dua kategori. Pertama, aksi main tembak, dan kedua aksi salah tembak. Korbannya mulai dari orang gila, wanita, pengusaha, po
lisi, pelajar, dan masyarakat biasa.
Menurut Neta, masih tinggi, data salah tembak tahun 2012 sedikit menurun dibanding pada 2011. Tahun 2011 ada 97 orang tak bersalah ditembak polisi, 19 tewas dan 78 terluka.
Selain itu, PN Pasaman Barat menghukum Polsek Kinali membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta karena menembak Iwan Mulyadi. Atas hal itu, IPW mendesak Polri harus melakukan evaluasi dan mengawasi kinerja jajaran kepolisian .
Lebih lanjut dikatakannya, tahun 2012 , ada dua polisi yang dihukum pengadilan karena kasus salah tembak.
Pertama, Briptu Eko divonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Sidoardjo karena menembak mati seorang guru ngaji. Kedua , Aiptu Avit divonis PN Tulangbawang 15 tahun penjara karena menembak mati Sahab dilokasi konser musik dangdut. ( Andu ).
Subscribe to:
Posts (Atom)