INDENPRES MEDIA ISTANA

Saturday, 22 September 2012

Sidang Paripurna DPRD Kota Semarang Diawasi Oleh KPK.

Semarang-Jawa Tengah.
        Beberapa unsur penegak hukum, baru-baru ini hadir di rapat paripurna DPRD Kota Semarang. Konon, kehadiran mereka untuk mengawasi suasana sidang para wakil rakyat agar benar-benar transparan.
           Kehadiran badan penegak hukum tersebut dimaksudkan untuk menjaga transparansi dari sidang paripurna yang dilakukan terkait penyampaian pengantar nota keuangan perubahan APBD tahun 2012 dan pemandangan dari sejumlah fraksi.
           Ada yang berbeda dari rapat paripurna DPRD Kota Semarang yang digelar pada hari Jumat lalu ( 21/9). Sejumlah badan penegak hukum seperti KPK, BPK, BPKP dan Kejaksaan Negeri ikut mengawasi jalannya rapat paripurna. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPRD Kota Semarang Rudi Nurahmat.
          Pengawasan kebijakan pengesahan keuangan di Kota Semarang saat ini sedang menjadi sorotan tajam dari instansi penegak hukum. Karena sejumlah nama yang sudah terlibat dalam kasus korupsi tentang pengesahan RAPBD Kota Semarang menjadi cermin banyaknya kasus korupsi yang terjadi di tubuh Pemkot Semarang.
          Dijelaskan pula oleh Rudi, rapat paripurna DPRD Kota Semarang yang dihadiri oleh sejumlah penegak hukum tersebut, selain untuk menjaga transparansi juga untuk menjalankan amanah dari rakyat.
          Rudi juga menambahkan, sebelumnya KPK sudah bertemu dengan DPRD Kota Semarang untuk kemudian akan terus terlibat dalam mengawasi jalannya rapat. Termasuk di antaranya, pendampingan juga akan dilakukan hingga di tingkat komisi.
         Kendati beberapa petugas penegak hukum berada di ruang paripurna untuk mengamati jalannya sidang, namun tak sedikitpun berdampak pada jalannya sidang paripurna.
           Hal ini bertujuan agar alokasi belanja BBM sesuai dengan program yang telah ditetapkan dan bukan untuk kepentingan pribadi pejabat yang mendapat fasilitas mobil dinas.Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan kendaraan dinas yang tidak sesuai untuk mendukung program dan kegiatan yang telah ditetapkan oleh Pemkot Semarang.
           Sementara itu, dalam pandangan Fraksi Partai Demokrat yang dibacakan oleh Suciati, pihaknya meminta klafikasi Pemkot Semarang terkait alokasi belanja BBM nonsubsidi untuk kendaraan dinas yang meningkat. Menurutnya, peningkatan jumlah yang dialokasikan untuk BBm nonsubsidi harusnya dapat diantisipasi.
          Selain itu, fraksi pemilik wakil terbesar di DPRD Kota Semarang itu juga menyoroti rencana penurunan pendapatan asli daerah dari pendapatan lain-lain. Dimana, dalam rencana perubahan mengalami penurunan sebesar Rp 4.674.920.000 atau menjadi Rp 62.772.265.000. ( Andu ).

Semarang Dilanda Krisis Air Bersih.

Semarang- Jawa Tengah.
        Musim kemarau panjang membuat kebutuhan air bersih di Kota Semarang mengalamikrisis. Banyak warga yang mengeluh, khususnya mereka yang bergantung pada air PAM.
       Sementara sejumlah warga yang mempunyai sumur artesis juga mengeluhkan karena debit air sumur mangkin dangkal. Air makin berkurang sudah hampir kering karena tidak ada hujan.
        Berdasarkan pantuan, beberapa warga yang tinggal di wilayah Kecamatan Pedurungan, Tembalang, Semarang Timur, Semarang Selatan dan Gayamsari mengeluh akhir-akhir ini air sering mati. Air mengalir tidak tentu kadang-kadang pagi dan malam danitupun cuma beberapa jam.
         Salah satu warga Meteseh Kecamatan Tembalang mengatakan air mati sepertinya merata di semua wilayah. Karena pasokan air di PDAM dimungkinkan sedikit karena air di sejumlah sungai mengalami kekeringan. Untuk menyiasati kehabisan air terpaksa membeli air isi ulang, memang biayanya cukup mahal sampai Rp 3 ribu.
        Senada dikatakan oleh Hartini warga Zebra Tengah Pedurungan Kidul mengatakan beberapa sudah dua minggu ini air PAM tidak tentu mengalirnya. Banyak warga yang terpaksa membeli air yang harganya mahal hingga dua kali lipat.
           Sesuai pantauan bahwa beberapa warga yang melakukan sholat meminta hujan. Karena kemarau tahun ini cukup panjang membuat masyarakat kekurangan air untuk kebutuhan sehari-hari. ( Andu )

Mutasi Besar-Besaran Polda Jateng.

Semarang-Jawa Tengah.
       Mutasi besar-besaran di jajaran Kepolisian Daerah Jateng, baru-baru ini, sedikitnta 314 perwira yang menjabat di jajaran Polsek, Polres, Polrestabesa dan Polda, dicopot dan dipindah tugas.
          Diakui atau tidak komentar miring pun kadang bermunculan. di antara akibat efek mutasi,pejabat ada yang bakal duduk pada lahan "basah" dan ada yang berada dilahan "kering'.
         Mutasi kali ini merupakan perubahan terbesar yang terjadi selama tahun 2012. Tentu saja cukup membuat deg-degan alias cemas bagi sejumlah perwira yang namanya tercantum. Mutasi dalam jajaran kepolisian memang biasa dilakukan. Namun dalam sudut pandang tertentu terdapat efek dan sudut pandang lain.
       kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan menegaskan, setiap anggauta kepolisian harus siap menjabat sekaligus siap dipindah.Rencana mutasi, kata Elan, sudah jauh hari direncanakan. Yakni sebelum bulan puasa lalu. Tentu saja berdasarkan evaluasi kinerja yang dilakukan.
        Saat ditanya adakah kemungkinan terjadinya jual beli jabatan dalam proses mutasi ? Elan membantah dengan tegas. Dikatakan oleh Elan Subilan bahwa haram jual beli jabatan! Toko mana yang bisa menyediakan jual beli jabatan.
        Dikatakan pula oleh Elan tidak semua yang dipindah itu karena prestasi buruk. Karena prestasi baik juga bisa dipindah. Elan memaklumi, pindah jabatan itu barangkali tidak sesuai harapan. Namun demikian ini adalah tugas mengemban amanat yang harus dilaksanakan.
         Sebagaimana diketahui, 314 perwira tinggi di jajaran Polda Jateng dimutasi. Di antaranya Kapolsek Semarang Utara Kompol Sigit Adiwuryanto dimutasi menjadi Wakapolres Karanganyar, diganti Kompol Sugiyanto, Kapolsek Tugu, Sri Hartono dimutasi menjadi Analisis Kebijakan Muda bid Ops Polrestabes Semarang, posisinya diganti oleh AKP Wahyudi Satrio Bintoro ( sebelumnya Kasatlantas Polres Brebes ).
       Mutasi berikutnya adalah Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Dwi Tunggal Jaladri dimutasi menjadi Kasat PJR Ditlantas Polda Jateng,diganti oleh AKBP Faisal ( sebelumnya Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng ). Kapolsek Banyumanik Kompol Mulyawati Syam menjadi Wakapolres Pekalongan, diganti Kompol Khamami ( sebelumnya Pamen Polda Jateng ).
        Kemudian Kapolsek Semarang Tengah Kompol Prayitno menjadi Subdit Waster Ditpamkovid Polda Jateng diganti oleh AKP Ali Wardana ( sebelumnya Pamen Polda ). Sementara Wakasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Agus Darojat menjadi Wakapolres Demak, diganti Kompol Doni Setiawan ( sebelumnya Kapolsek Genuk). Total mutasi sebanyak 314 perwira.
         Kapolsek Semarang Barat Kompol Dony Suhardjo menjadi Kanit 1 Subdit 4, Dit Intelpam Polda Jateng, diganti Kompol Yani Permana ( sebelumnya pamen Polda ). Kapolsek Semarang Selatan Kompol Sigid Bambang Hartono menjadi Kanit 2, Subdit Ditreskrimsus Polda Jateng, diganti AKP Bayu Suseno ( sebelumnya Kasubden 2 den A PorSabrimob ). ( Andu ).

Friday, 21 September 2012

Polsek Semarang Barat Berhasil Menangkap Pembunuhan Selama 4 Jam.

Semarang-Jawa Tengah.
         Polsek Semarang Barat berhasil menangkap pelaku pembunuhan hanya empat jam saat kejadian. Kronologisnya Makfudz Amanudin alias Unyil umur 19 tahun, warga Jrakah Ngaliyan, dan Andi Kurniadi umur 29 tahun, warga Kembangarum Semarang Barat, salah sasaran untuk dibunuh.
         Menurut Makfudz teman Vika, Triyanto alias Kembar umur 22 tahun, warga jalan Borobudur II, Kembangarum, Semarang Barat, justru yang akhirnya  meregang nyawa setelah dibacok dengan clurit dan pedang. Pembunuhan itu berlangsung di Jalan Suratmo di depan pabrik PT Briliant Kalibanteng Kidul, Semarang Barat. Pada hari Minggu lalu (2/8 )sekitarpukul 00.20. Saat itu Triyanto yang tidak tahu duduk persoalannya sedang diboncengkan Vika.
          Pria lajang lulusan SMP itu menceritakan, saat dia dan Makfudz berboncengan sepeda motor secara tak sengaja berpapasan dengan Vika yang memboncengkan Triyanto di Jalan Abdurrahman Saleh. Kedua pelaku yang mengaku " kebetulan " membawa clurit dan pedang itu lantas berbalik arah dan mengejar Triyanto. Saat sepeda motornya sudah dekat. Andi menyabetkan cluritnya hingga mengenai punggung Triyanto.
          Setelah melakukan penyabetan clurit kepada Triyanto kedua tersangka kabur meninggalkan korban. Tapi Makfudz maupun Andi mengaku tidak kenal dengan korban Triyanto. Namun, korban Triyanto telah mengecawakan teman-teman karena pernah meninggalkan seorang teman saat melakukan perampasan di daerah Gunungpati. Demikian dijelaskan oleh Makfudz.
          Penangkapan tersangka Makfudz dan Andi di tangkap di rumahnya masing-masing langsung dipimpin oleh Kapolsek Semarang Barat Kompol Dony.S bersama Kanit Reskrim Polsek Semarang Barat Iptu Akwan dan Kanit Resmob Polrestabes Semarang selama 4 jam.
         Sampai berita diturunkan bahwa kedua tersangka Makfudz dan Andi masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polsek Semarang Barat.( Andu ).

Wacana Jalan Thamrim- pemuda Semarang Jadi Jalur Searah.

Semarang-Jawa Tengah.
          Anggauta DPRD Kota Semarang memberi apresiasi rencana penambahan jalan satu arah. Wacana yang akan ditindaklanjuti oleh Dishubkominfo Kota Semarang itu dinilai merupakan salah satu solusi untuk mengantasi kemacetan yang sekarang mulai timbul di beberapa titik.
          Soal jalan mana saja yang bisa disatuarahkan, bergantung dalam hasil kajian. Hal itu termasuk model yang akan dijalankan. Sebab, kebijakan jalan satu arah bisa saja dilakukan tak permanen atau hanya selama beberapa jam.
          hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Agung Budi Margono. Dan dijelaskan pula oleh Budi Margono bahwa kajian tak hanya melibatkan kalangan akademis, tapi juga masyarakat. Dia melihat, warga di sekitar jalan yang akan diubah arahnya juga harus diperhatikan.
           Arus lalu lintas di Jalan Pemuda akan diarahkan dari taman menuju Tugu Muda. Sementara Jalan Gajah Mada dari Simpanglima menuju jalan Pemuda, sedangkan Jalan Thamrin, arus lalu lintas akan diarahkan dari jalan pemuda menuju Jalan Pandanaran.
          Sementara sumber di dishubkominfo Kota Semarang yang tidak mau menyebutkan jati dirinya mengatakan setidaknya ada tiga jalan yang akan dijadikan satu arah. Ketiganya yakni Jalan Thamrin, Jalan Gajah Mada, dan sebagian ruas Jalan Pemuda yakni antara Tugu Muda hingga taman depan PT Pertamina dan PLN.
          Kepala Dishubkominfo Kota Semarang Ednawan belum lama ini mengatakan pihaknya akan segera melakukan kajian untuk menerapkan penambahan jalan satu arah. Kajian akan melibatkan beberapa akademis dan juga ahli transportasi.
          Selain itu, ada juga usulan untuk mengatur jalan menjadi satu arah pada jam-jam tertentu. Hal itu bisa dilakukan untuk Jalan Sriwijaya misalnya, yang sangat padat pada jam berangkat dan pulang kerja. Rekayasa lalu lintas di sana diperkirakan bisa mengurangi kemacetan yang sering timbul pada jam-jam itu. Upaya itu sendiri sebenarnya sudah dilakukan seperti di sebagian Jalan Brigjen Katamso antara Perempatan Bangkong dan Milo Semarang. ( Andu ).

Thursday, 20 September 2012

Bisakah Polisi menindak Pelanggaran Perlintasan Kreta Api.

Semarang-Jawa Tengah.
       Bisakah Polisi menindak tegas pelanggar perlintasan kereta api (KA ), mngingat adanya ketentuan yang mengantur jarak berhenti bagi pengendara saat Kereta Api lewat, dengan ancaman hukuman pidana kurungan 3 bulan atau denda Rp 750 ribu.
       Kepala Biro Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( Karo Korwas PPNS ) Polri brigjen pol Bung Djono menerangkan, setiap pengemudi yang berpontensi mengancam keselamatan orang lain wajib ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
       Hal itu tertuang dalam UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan ( LLAJ ), di mana diatur jelas bagi setiap pengendara wajib berhenti sesuai jarak yang telah ditentukanketika sinyal berbunyi dan palang pintu perlintasan KA telah menutup, dan ancaman hukumnnya.
      Hal ini ditujukan untuk memberi efek jera kepada mereka yang sejauh ini masih leluasa melanggar aturan, terutama di perlintasan Kereta Api.
      Menurut Bung Djono dalam penegakan aturan itu, yang berwenang penuh yakni pihak kepolisian, bukan penjaga pintu perlintasan maupun pihak PT KAI di wilayah masing-masing.
        Menurutnya, hal itu ditegaskan pula dalam PP No.72/2009 tentang Lalu lintas AngkutanKA. Pasal 110 ayat 1-4. Sayangnya, ketentuan itu hingga kini tidak tersosialisasi. Bahkan, dapat dikatakan belum ada langkah konkret yang dalam pennganan terjadi pembiaran.
       Selain itu, lanjut Djono, apabila terjadi kecelakaan yang menyebabkan kematian di perlintasan KA, penyidik kepolisian cenderung menyeret penjaga perlintasan sebagai tersangka karena dianggap lalai. Padahal, apabila dilihat dengan cermat, pihak yang lali dan disalahkan yakni pengemudi yang melintas.
       Menurut Djono, berdasarkan kenyataan itu, perlu koordinasi antarpihak terkait dan sosialisasi intensif kepada pengguna jalan. Kedua kegiatan itu juga wajib didukung usaha bersama yang bersifat pencegahan dan penegakan hukum.
       Terpisah, Direktur Keselamatan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiyanto mengakui, perlintasan KA menjadi salah satu  faktor kecelakaan bagi pengguna jalan. Namu, kecelakaan itu diakibatkan sikap tidak disiplin saat berada di perlintasan. Terlebih, dengan semakin padatnya pemukiman penduduk sekitar jalur KA, perlintasan liar tumbuh dengan pesat pula.
        Dijelaskan pula oleh Hermanto masih dicoba berkoordinasi bersama untuk menangani masalah itu, Terutama ketika jalur ganda dioperasikan. Frekuensi KA yang melintas akan semakin meningkat. ( Andu ).

Wednesday, 19 September 2012

Ombudsman Menyelidiki di SMKN 10 Semarang.

Semarang- Jawa Tengah.
        Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah - DIY baru-baru ini melakukan penyelidikan di SMKN 10 Semarang dilakukan karena ada informasi masuk menyatakan bahwa sekolah tersebut menarik dana dari orang tua siswa dengan modus uang sumbangan pengembangan pendidikan (SPP) titipan. Penarikan dana dilakukan sebelum libur kenaikan kelas terhadap siswa kelas 1 yang naik kelas 2 dan siswa kelas 2 naik ke kelas 3. Besaran SPP disesuaikan dengan yang berlaku pada bulan itu.
        Menurut Pelaksana tugas ( Plt ) Kepala Ombudsman Perwakilan jawa Tengah- DIY Budhi Masthuri mengatakan, beberapa item juga disoroti, misalnya pembuatan kalender, asuransi dan lain-lain. Temuan ini sudah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang dan juga sudah memberikan rekomendasi untuk melalukan pembinaan kepada sekolah SMKN 10 Semarang.
         Padahal, ada Peraturan Wali Kota Semarang yang menyatakan sekolah belum bisa menarik sumbangan dari orangtua siswa sebelumnya rencana anggaran dan belanja sekolah ( RAPBS ) disahkan.
          Dijelaskan pula oleh Budhi bahwa jika akhirnya ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya akan memberi rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk mengambil langkah lebih lanjut baik berupa sanksi administrasi ataupun sanksi pidana.
          Dihubungi terpisah, Kepala SMKN 10 Semarang, Diyana, membenarkan pihaknya sempat mengeluarkan pengumuman tentang SPP titipan sebelum masa libur kenaikan kelas. Menurut Diyana itu bukan pungutan liar ( Pungli , itu uang titipan, nominalnya sama seperti SPP bulanan. Namun, setelah Dinas Pendidikan Kota Semarang melarang, langsung menghentikannya. Bahkan, kata Diyana, pihaknya telah mengembalikan uang SPP titipan itu kepada orangtua siswa.
        Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bunyamin,  mengatakan pihaknya telah menerima Ombudsman RI ( ORI) Perwakilan Jateng-DIY dan akan segera menindaklanjutinya.
          Menurut Bunyamin ini juga menjadi evaluasi bagi kami, sosialisasi peraturan wali kota Semarang akan kami lakukan lebih dini supaya pihak sekolah tidak menyalahgunakan kewenangan.
           Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah -DIY Budhi Masthuri mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan dugaan pungli beberapa sekolah di Kota Semarang berdasarkan laporan dari KP2KKN Jawa Tengah.(Andu)