Wednesday, 18 April 2012
TNI PEMBUNUH MAHASISWI DITUNTUT 12 TAHUN,
Semarang-Jateng.
Sersan Sua ( Serda ) Yusuf Hernawan umur 28 tahun, anggauta Bidang Hukum Kodam IV/ Diponegoro,terdakwa pembunuhan mahasiswi IAIN Walisongo Semarang semester XII, Siti Faizah umur 23 tahun, dituntut kurungan 12 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Selain itu, Yusuf Hernawan juga dituntut tambahan, yakni dipecat dari korps TNI. Terdakwa sengaja merampas nyawa orang lain. Unsur pidana telah memenuhi secara sah dan meyakinkan.
Hal itu diungkapkan oleh Oditur Militer Zulkarnain SH di Pengadilan Militer II-10, Jalan Kertanegara VI/ 8 Semarang, baru-baru ini. Dijelaskan pula oleh Zulkarnain bahwa, terdakwa dikenai dakwaan primer Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Dakwaan subsider, terdakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) junto ayat (3) KUHP, Pasal 351 ayat (1) KUHP. Jaksa menuntut, terdakwa dijatuhi hukuman penjara 12 tahun dikurangi masa tahanan. Dan juga Yusuf dikenai pidana tambahan, yakni dipecat dari korp TNI.
Terdakwa tidak bisa menahan emosi dan melakukan pembunuhan. Yusuf juga telah mencoreng nama TNI. Terdakwa juga tidak melaporkan ke polisi. Operator Komputer Bidang Hukum Kodam IV/ Diponegoro justru menghilangkan sejumlah barang bukti. Namun demikian, ada hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya dan menceritakannya secara terus terang.
Dalam sidang dijelaskan, Yusuf didakwa membunuh Siti Faizah yang telah dipacarinya sejak tahun 2006. Tepatnya pada tanggal 28 Desember 2011 malam, di Hotel Alam Hijau, Bandungan, Kabupaten Semarang. Motif pembunuhan adalah perseteruan cinta segitiga. Dimana Yusuf hendak menikah dengan kekasih barunya bernama Kurnia Laela Sari yang juga anggauta Kodam IV/ Diponegoro.
Terungkap dalam persidangan tersebut bahwa Yusuf berniat memutuskan hubungan dengan Faizah malam itu. Dan juga Yusuf berencana menikahi Kurnia Laela Sari. Namun Faizah bersikukuh menolak niat Yusuf hingga terjadi pertengkaran di dalam kamar. Korban sempat mengatakan "lha terus, hubungan kita bagaimana ?". Lalu Yusuf menjawab; " Harus bagaimana lagi, kita belum berjodoh, jangan dipaksakan. ( Andu Nicolas ).
Tuesday, 17 April 2012
GEGER KADIPATEN PAKUALAMAN MERUNCING.
Jogjakarta,
Pengangkatan Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Anglingkusumo sebagai Paku Alam IX membuat berang pihak Kadipaten Pakualaman Keluarga Besar Trah Pakualaman atau Hudyana, secara tegas menolak pengukuhuan Paku Alam IX tandingan tersebut. Pengangkatan di Kulonprogo itu dinilai merupakan tindakan yang merendahkan martabat dan wibawa Kadipaten Pakualaman.
Dengan diangkatnya KGPAA Paku Alam IX, pada tanggal 26 Mei 1999,yang saat ini menjadi Wakil Gubenur DIJ, maka persoalan sukesi sudah dianggap selesai. Selain itu, karena sudah sepuh, maka belum lama ini KGPAA Paku Alam IX sudah menunjuk Putra Mahkota dan sistim berjalan lancar.
Demikian dikemukakan Koordinator Trah Pakualaman, Dan menurut KPH Kusumoparastho mengatakan, pengangkatan seorang Adipati tidak dapat dilakukan sambil lalu dalam sebuah acara sedekah bumi, mengingat kedudukan Adipati sebagai jabatan yang sangat terhormat. Pengangkatan seorang Adipati sudah ada sistim yang menganturnya sebagai paugeran.
Sementara itu, salah seorang anggauta tim sistensi RUUK DIJ, KRT Kusumo Sunjoto menyampaikan , adanya pengukuhan KPH Anglingkusumo sebagai KGPAA Paku Alam IX, dilantarbelakangi adanya akumulasi kekecewaan yang terpendam.
Karena itu, sebagai anggauta tim asistensi RUUK DIJ, KRT Kusumo Sunjoto melihat pengukuhan tak lebih dari rekayasa belaka. Sebab, ada kekecewaan pada pilkada pemilihan wakil gubenur karena KPH Anglingkusumo yang dicalonkan kalah.
Saat ditanya adakah sanksi terhadap KPH Anglingkusumo, KPH Tjondrokusumo mengatakan hal itu masih akan dibicarakan dengan KGPAA Paku Alam IX dalam hal akan diputuskan sesuai dengan sistim yang telah ada. Sehingga semua, adil dan proporsional.
Dijelaskan oleh adik KGPAA Paku Alam IX KPH Tjondrokusumo, adanya pengukuhan KPH Anglingkusumo tidak etis. kebetulan yang menyelenggarakan masyarakat adapt. Bagi KPH Tjondrokusumo tidak ada masyarakat hukum adatp. Kalau hukum adat itu menghormati adat, karena dikukuhkan di suatu tempat yang seadanya dan tidak sesuai dengan sistim internal.
Sebagaimana diketahui, masyarakat Adikarto Kulonprogo bersama dengan Masyarakat hukum Adat Sabang- Marauke mengukuhkan KPH Anglingkusumo sebagai KGPAA Paku Alam IX, di Pendopo Glagah, Kulonprogo pada hari Minggu lalu pada tanggal 15/4 2012. Padahal saat ini sudah ada KPH Ambarkusumo yang jumeneng sebagai Paku Alam IX. ( Andu Nicolas ).
SALMAN MARYADI SAAT JADI KEJATI JATENG SEMBUNYIKAN KASUS BESAR..
Semarang-Jawa Tengah.
Banyak kasus diduga dipetieskan saat Kejati Jawa Tengah dipimpin oleh Salman Maryadi. Hal itu terungkap dari laporan Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme ( KP2KKN) Jawa Tengah baru-baru ini.
Baru saja KP2KKN mengungkap dugaan telah disembunyikan status tersangka Bupati Karanganyar Rina Iriani dalam kasus subsidi perumahan Griya Lawu Asri (GLA) sebesar Rp 20 miliar, kali ini menemukan data baru.
Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Penindakan dan Monitoring KP2KKN, Eko Haryanto. Dikatakan pula oleh Eko bahwa, KP2KKN menemukan kembali Kejati Jateng telah menutup-nutupi status tersangka Wakil Bupati Temanggung, Budiarto dalam kasus pembangunan Pasar Kliwon Temanggung Jawa Tengah .
Dalam bukti hasil investigasi KP2KKN mengungkapkan, surat nomor; 3/ Fd.1/ 10/ 2010 tertanggal 13 Oktober 2010 hasil ekspose pada Gedung Bundar Kejaksaan Agung ( Kejagung ) tentang kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Kliwon Temanggung menetapkan Wakil Bupati Budiarto sebagai tersangka.
Sebelumnya, Kejati Jateng telah memeriksa 25 saksi dari unsur swasta atau rekanan pelaksana proyek tersebut. Selain itu, juga beberapa pejabat Pemkab Temanggung seperti pejabat pembuat komitmen proyek. Namun hasil ekspose tersebut ditutupi oleh Kepala Kejati Jateng waktu itu dipegang oleh Salman Maryadi, sehingga Budiarto tidak pernah diproses penyidikan.
Untuk itu KP2KKN akan melaporkan kasus ini pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Kasus dugaan korupsi yang menggunakan APBD Temanggung tahun anggaran (TA) 2003/2004 berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 3 miliar.
Selain itu KP2KKN juga akan melaporkan tindakan Kejaksaan Tinggi yang telah menutup-nutupi kasus dugaan korupsi pembangunan pasar Kliwon kepada Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas ) Kejaksaan Agung di Jakarta.
Sementara Asisten Tindak Pidana Khusus ( Aspidsus ) Kejati Jateng menyatakan akan meneliti berkas-berkas tersebut. Ali juga menyatakan register kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Kliwon Temanggung saat ini pihaknya belum menemukan.
Menurut Ali bahwa kasus bupati Karanganyar Rina Iriani, berkasnya juga diduga sengaja dihilangkan oleh Kejati Jateng. Begitupun kasus yang menyangkut wakil bupati Temanggung. Saat dijabat Salman,kasus dugaan korupsi mantan walikota Semarang Sukawi Sutarip juga di SP-3. Kasus dugaan marckup proyek studio mini Pemprov jateng juga mandeg. Pengganti Salman Maryadi saat ini mengaku kesulitan mencari berkas-berkas kasus ini. Dan masalah Salman Maryadi sendiri kini sudah pensiun. ( Andu Nicolas ).
BAWANG MERAH IMPOR BEREDAR DI PASARAN ULAH SIAPA ?
Semarang, Jawa Tengah
Meski Pemprov Jawa Tengah telah menyatakan penolakannya untuk mengimpor komoditas, namun kenyataannya salah satu komoditas, yakni bawang merah sudah beredar di pasaran. Ini ulah siapa?
Komoditas bawang merah sekarang ini banyak ditemui dan beredar di pasaran. Temuan tersebut didapat dari Komisi B DPRD Pemprov jateng. Bawang merah impor itu justru masuk ke sejumlah sentra produksi bawang, yakni kawasan Brebes dan Tegal Jawa Tengah.
Mengetahui hal itu, kalangan anggauta DPRD Pemprov Jateng sangat menyayangkan karena dampaknya akan merusak harga bawang merah lokal.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Komisi B DPRD Pemprov Jateng, Yahya Haryoko. Dijelaskan pula oleh Yahya bahwa, bawang impor tersebut tidak masuk Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tapi justru masuk melalui pelabuhan lain.
Menurut Yahya, setelah bawang impor itu masuk, para spekulan kemudian membawanya ke lumbung bawang di Jawa Tengah. Hal itu, dikatakan oleh Yahya, dapat diketahui di pasaran lokal dimana bawang merah impor telah dicampur dengan bawang lokal.
Ketika di cek oleh Yahya dan juga sebagai politikus PPP bahwa, di Pelabuhan tanjung Emas, ternyata bawang itu tidak ada di sana, tapi justru masuk melalui pelabuhan lain seperti Tanjung Perak dan Tanjung Priok.
Menurut Yahya motifnya yakni masalah ekonomi yakni saat penjual dan tengkulak ingin mencari keuntungan yang lebih tinggi.
Sementara, Sekretaris Fraksi PPP yang juga Anggauta Komisi C DPRD Jawa Tengah Alfasadun justru menilai pemerintah sebenarnya telah mengetahui soal masuknya bawang merah impor tersebut. Hanya saja, kata Alfasadun, ada upaya pembiaran terhadap masalah tersebut.
Untuk itu, Alfasadun mendesak, pemerintah segera melakukan pembatasan yang ketat terhadap lalu-lintas imporproduk-produk pertanian/ produk pangan. Bahkan kalau perlu, lanjut Alfasadun, gubenur juga harus membuat semacam peraturan gubenur.
Menurut Alfasadun dilihat dalam aturannya memang tidak salah tapi yang dipermasalahkan yakni persoalan etika melindungi usaha masyarakat lokal. Karena dengan masuknya bawang merah impor itu, maka petani bawang akan terpuruk. Disaat produksi bawang mereka melimpah tapi kini harga pasaran rusak akibat masuknya barang impor tersebut. ( Andu Nicolas ).
DISKRIMINASI PERANGKAT DESA POLENG KEPADA JANDA BUTA HURUF.
Sragen-Jawa Tengah.
Seorang janda tua bernama Paniyen dan buta huruf umur 69 tahun, warga Bendorejo, Poleng, Gesi, Sragen Jawa Tengah akan mengadukan nasibnya ke Bupati Agus Fatchurrahman dan Wakil Bupati Sragen Daryanto, baru-baru ini. Pasalnya,janda ini merasa dipingpong perangkat desa, tempatnya tinggal. Sebab saat akan mencari surat duplikat kematian orang tuanya almarhum Jotirto- Ngadiyem dipersulit. Duplikat surat kematian itu sendiri untuk urusan syarat sertifikat tanah warisan yang diterima Paniyem dari orang tuanya.
Sesuai investigasi di lapangan menyebutkan, pertama Paniyem mendatangi rumah ketua RT 11 Bendorejo, dengan maksud meminta surat pengantar untuk mendapatkan surat duplikat kematian orang tuanya di balai desa. Dengan permohonan tersebut,RT 11, tempat Paniyem tinggal lantas meminta pertimbangan Kades Poleng Slamet Haryono.
Hanya saja, telah tiga kali mendatangi kantor balai desa Poleng, wanita yang buta huruf menjadi bulan-bulanan pihak perangkat desa. Karena saat menghadap Kades maupun Sekdes tidak mendapatkan surat yang diharapkan, dengan alasan tidak masuk akal.
Kades Poleng saat dihubungi itu meminta Ketua RT tidak memberikan surat pengantar ke Paniyem. Kendati tidak mendapatkan surat pengantar, Paniyem tidak putus asa langsung mendatangi balai desa dan ketemu Sekdes Poleng Susilo.Namun sekali lagi, permohonan Paniyem untuk mendapatkan surat duplikat kematian orang tuanya kembali ditolak. Dengan alasan Paniyem tidak membawa kartu keluarga atas nama Jotirto dan Ngadiyem.
Permintaan sekdes itu dinilai mengada-ada oleh Paniyem, karena kedua orang tuanya sendiri meninggal dunia sejak 35 tahun yang lalu. Selain itu puluhan tahun lalu,kartu keluarga sendiri belum diterbitkan oleh pemerintah.
Dengan jawaban itu jelas membuat Paniyem sakit hati dengan pelayanan yang diberikan terhadap dirinya. Dirinya yang buta huruf dan bodoh dan tidak pernah sekolah dinilai telah mendapat perlakuan yang dibedakan dengan warga lainnya.
Menurut Paniyem, pihaknya sendiri akan mengadukan persoalan yang dialaminya itu ke Bupati dan Wakil Bupati untuk meminta perlindungan dan penjelasan soal pelayanan surat menyurat dilingkungan desa. Karena pihaknya merasa ada diskriminasi dalam pelayanan terhadap warga.
Ketua I Formas Sri Wahono pihaknya memang mendapatkan laporan adanya warga yang kesulitan untuk mendapatkan surat permohonan di desa Poleng. Karena dinilai ada kejanggalan dalam pemberian pelayanan itu, pihak Formas akan melakukan pengecekan ke lapangan terlebih dahulu dengan pihak desa. Kalau memang alasan yang diberikan tidak masuk akal, akan laporkan ke Bupati dan Wakil Bupati soal adanya diskriminasi layanan terhadap rakyat kecil.
Sementara mendapatkan laporan adanya diskriminasi perangkat desa Poleng, Gesi dalam pemberian layanan ke warganya Forum Masyarakat Sragen (Formas) siap melakukan pendampingan. ( Andu Nicolas ).
Monday, 16 April 2012
PARADE NUSANTARA CAGUGKAN SUDIR SANTOSO.
Semarang-Jateng
Pelaksanaan pemilihan gubenur (pilgub) Jawa Tengah masih pertengahan tahun 2013, namun beberapa organisasi mulai memunculkan nama. Salah satunya adalah Parade Nusantara ( Persatuan Rakyat Desa Nusantara ). Secara tegas Parade Nusantara Jawa Tengah akan mengusung Ketua Dewan Pimpinan Nusantara (DPN) Parade Nusantara, Sudir Santoso dalam pencalonan Gubenur Jawa Tengah 2013.
Menurut Pamuji, Parade Nusantara memastikan tidak akan mendukung Bibit Waluyo dalam Pilgub 2013 mendatang. Alasannya, selain karena dinilai Bibit Waluyo gagal dalam melaksanakan program Bali Ndeso Mbangun Ndeso, Bibit Waluyo juga sudah menyebarkan virus ke Pareda Nusantara, dimana Bibit Waluyo meminta Parade Nusantara, dimana Bibit pernah meminta agar Parade Nusantara dibubarkansaja.
Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Nusantara (DPP) Parade Nusantara Sudir Santo menanggapi dingin atas pencalonannya sebagai calon gubenur Jawa Tengah. Dijelaskan pula oleh Sudir Santoso belum pernah mimpi untuk maju mencalonkan diri sebagaicalon gubenur Jawa Tengah . Dan diakui bahwa dirinya tidak berambisi sebagai cakon gubenur Jawa Tengah.
Menurut keterangan bahwa Sudir, dibentuknya Parede Nuantara adalah bukan menjadikan ketuanya ataupun pengurusnya untuk menduduki gubenur, menteri, atau presiden. Namun Parade Nusantara adalah organisasi yang akan menjadikan orang lain menjadi bupati, gubenur, menteri atau presiden. ( Andu Nicolas ).
GONJANG GANJING SUKSESI PAKUALAMAN.
Kulonprogo-Jogjakarta.
Perpecahan dalam tubuh Kadipaten Pakualaman semakin mengemuka. Hal ini ditandai dengan dinobatkannya Kanjeng Pangeran Haryo (KPH)Anglingkusumo sebagai Adipati Pakualaman oleh ratusan orang yang tergabung dalam Masyarakat Hukum Adat Sabang-Merauke dan Masyarakat Adikarto Kulonprogo, di Pendopo Glagah Kecamatan Temon Kulonprogo, baru-baru ini, KPH Anglingkusumo didaulat sebagai Adipati dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam IX saat acara Sedekah Bumi untuk memperingati dua abad Kadipaten Pakualaman, serta 102 tahun KGPAA Paku Alam VIII. Dengan begitu, kini Kadipaten Pakualaman memiliki Adipati kembar atau dua sosok Paku Alam IX sekaligus.
Ketua Masyarakat Hukum Adat Sabang-Merauke, Angga Pratama menjelaskan, penobatan dilakukan di Pendopo Glagah karena tempat tersebut merupakan wilayah Kadipaten Pakualaman.
Pengukuhan KPH Anglingkusumo sebagai Paku Alam IX diresmikan dengan penyematan bros Kadipaten Pakualaman pada dada baju salah satu putera KGPAA Paku Alam VIII, serta penandatanganan kekancingan yang disaksikan notaris.
Menurut keterangan dari Angga Pratama bahwa, melihat perkembangan di Kadipaten Pakualaman VIII wafat tahun 1998 silam, masalah suksesi sampai sekarang belum juga selesai.
Dijelaskan pula oleh Angga Pratama bahwa, pernyataan bersama pada tanggal 14 Mei 1999 silam intinya menyatakan belum tercapainya kesepakatan bulat dalam suatu musyawarah kesembilan putra laki-laki Paku Alam VIII yang jujur dan adil. Selama itu juga adanya maklumat alim ulama DIY pada tanggal 12 Mei 1999 silam yang ditandatangani 21 ulama Kabupaten Sleman yang menyatakan keprihatinan atas berlarut-larutnya suksesi Kadipaten Pakualaman.
Menurut Angga Pratama bahwa masih terjadi disintegrasi di tubuh Kadipaten Pakualaman, yang sampai sekarang tidak ada upaya penyelesaian secara tuntas. Kondisi itu antara lain bisa dilihat dari keluarnya pernyataan bersama lima putra laki-laki Paku Alam VIII dari Sembilan putra almarhum Paku Alam VIII.
Sementara itu KPH Anglingkusumo mengaku sangat terkejut dan terharu saat dirinya didaulat sebagai Paku Alam IX. Dirinya mengaku tidak mengira dalam sedekah bumi, rakyat mendaulatnya sebagai Paku Alam IX.
Dengan adanya Paku Alam IX kembar, KPH Anglingkusumo berharap segera adanya rekonsiliasi untuk menyatukan keluarga Pakualaman. Dirinya tidak akan menempuh upaya gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) seperti yang sering disarankan para pakar dan akademisi.
Sementara itu Ketua Hudyana Jojakarta ( keluarga trah Pakualaman ), SutomoParastho Kusumo mengatakan, untuk acara penobatan sudah ada mekanisme sendiri sesuai paugeran yang ada, dalam hal itu harus dilakukan di Puro Pakualaman bukan di tempat lain.
Ditambahkannya, suksesi penentuan Paku Alam IX sudah dilakukan pembicaran bersama dengan duduk bersama, namun memang ada perbedaan pandangan. ( Andu Nicolas ).
Subscribe to:
Posts (Atom)