Tuesday, 10 April 2012
KPK KEMBALI PANGGIL PEJABAT PEMKOT SEMARANG.
Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pejabat di lingkungan pemerintah kota Semarang. Mereka dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD dengan tersangka Soemarmo HS.
Sebelumnya, KPK juga pernah memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemerintah Kota Semarang Gunawan Satogiri, Kepala Bapedda Kota Semarang Bambang Haryono dan Pertamanan Kota Semarang Muthohar.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, KPK juga memanggil Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Pemkot Semarang Sri Martini, dan Kadis Penerangan Jalan dan Reklame Pemkot Semarang Ulfi Imran Basuki. Mereka diperiksa untuk tersangka Soemarmo HS.
Kemudian Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Energi Sumber Daya Mineral ( Kadis PSDA dan ESDM) Kota Semarang Agus Riyanto,Asisten II Pemkot Semarang Asdiyanto. Kepala Dinas Bina Marga Pemkot Semarang Nugroho Joko Purwanto, dan Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Semarang Niken Widyah Hastuti.
Soemarmo diduga bersama-sama dengan Sekda Kota Semarang Akhmat Zaenuri menyalahgunakan kewenangannya secara melawan hukum terkait dengan pemberian hadiah atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewjibannya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Soemarmo HS Walikota Semarang sebagai tersangka.
Pemberian atau janji tersebut diduga berkaitan dengan pembahasan RAPBD Kota Semarang tahun 2012. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan Agung Purno Sardjono dari Fraksi PAN dan Politikus Partai Demokrat Sumartono sebagai tersangka. ( Andu Nicolas ).
KPK MINTA SOEMARMO LEPAS URUSAN PEMKOT SEMARANG.
Jakarta.
Meski sudah menjalani masa penahanan di Rutan Kelas I Cipinang, status Walikota Semarang Soemarmo HS masih aktif, Namun, KPK tidak akan memberikan hak khusus kepada mantan Soemarmo HS untuk bisa memimpin kota Semarang dari balik jeruji besi.
Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, sebaiknya Soemarmo HS menyerahkan segala tugas walikota kepada wakilnya, Hendra Prihadi. Itu akan lebih bijak.
Dijelaskan pula oleh Zulkarnaen dengan menyerahkan segala kewajiban kepada wakil walikota, Soemarmo bisa berkonsentrasi menjalani perkara hukum yang kini menjeratnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi menambahkan, KPK akan tetap menangani kasus Soemarmo sesuai dengan aturan yang berlaku dan memperlakukan sama dengan tersangka yang lain. Apalagi, bukan kali ini saja KPK menjerat dan menahan seorang Kepala daerah yang masih aktif. Semua diperlakukan sama.
Menurut Johan, Kemendagri sebenarnya sudah memiliki kebijakan dan aturan terkait kepala-kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Sebab, KPK berharap agar pemerintahan tetap berjalan dengan baik meski kepala daerahnya ditahan. Meski meminta Soemarmo HS tidak lagi mengurusi kotanya. ( Andu Nicolas ).
HAKIM SE JAWA TENGAH ANCAM MOGOK MASSAL.
Jakarta.
Para hakim dari berbagai daerah, termasuk Jawa Tengah menuntut agar kesejahteraan diperbaiki. Mereka menggeruduk Mahkamah Agung (MA). Baru-baru ini, lalu menggelar pertemuan dengan pejabat MA dan Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) di gedung MA Jakarta.
Di sisi lain, tunjangan para hakim tidak naik selama 11 tahun terakhir. Ini termasuk gaji pokok para hakim yang sudah 4 tahun tidak naik. Padahal gaji pegawai negeri sipil (PNS) setiap tahun selalu ada kenaikan.
Menurut Juru Bicara para hakim daerah, Jauhar menjelaskan bahwa pertemuan tersebut sebagai audiensi terkait tuntutan para hakim daerah sebagai pejabat negara seperti diatur dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman (UU KK).
Dikatakan pula oleh Jauhar bahwa, eksistensi para hakim masih dipandang sebelah mata. Padahal UU secara jelas mengatur bahwa hakim sebagai pejabat negara harus diberikan hak-haknya, Tapi sampai sekarang belum ada PP yang mengatur hak-hak para hakim.
Selain beraudiensi dengan MA dan Ikahi, para hakim daerah juga melakukan pertemuan dengan lembaga terkait, yakni Komisi Yudisial ( KY).
Para hakim sudah melakukan aksi mogok bersidang beberapa waktu lalu. Kondisinya kini sudah kritis karena sudah ada mogok bersidang dan ancaman mogok massal akan berlanjut bila tuntutan mereka diabaikan. Antara fakta dan realita sangat jauh dan bahkan sudah mencapai titik nadir.
Sementara itu Penasihat Ikahi Djoko Sarwoko menjelaskan, Makamah Agung dan Ikahi menerima para hakim daerah dari Jawa Barat, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Jawa Tengah, dan Sulawesi. Jumlahnya 28 orang hakim, yakni 14 hakim dari Pengadilan Agama dan 14 hakim dari peradilan umum.
Dirjen Anggaran Kemenku, Herry Purnomo, mengklaim gaji hakim di Indonesia tetap naik setiap tahun mengikuti gaji PNS,sepanjang status para hakim-hakim tersebut sebagai PNS. Sepanjang status hakim sebagai PNS, otomatis gajinya naik terus.
Secara terpisah, Komisi Yudisial setuju dengan tuntutan kenaikan gaji para hakim. Menurut Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, gaji para hakim yang mencukupi menjadi salah satu elemen penting yang dapat membuat kinerja mereka semakin baik.
Sebelumnya, MA mengaku sudah mengusulkan kenaikan gaji para hakim sejak 1,5 tahun silam. Tapi, hingga kini belum direspon Presiden.
Menurut Asep bahwa, berdasarkan penelitian KY, gaji yang pantas untuk para hakim yang baru bekerja adalah sekitar Rp 7 juta sampaiRp 8 juta sebulan. KY berharap pemerintah bisa secepatnya merealisasikan kenaikan gaji hakim. ( Andu Nicolas).
HARGA DAGING TETAP MELAMBUNG TIDAK BISA TURUN.
Semarang- Jawa Tengah.
Keputusan pemerintah terkait penundaan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ternyata tidak mampu mengembalikan harga kebutuhan pokok ke harga normal. Harga komoditas pangan justru semakin melambung tinggi.
Dari Investigasi di lapangan bahwa di Pasar Johar Semarang, Pasar Peterongan, dan Pasar Bulu, harga daging ayam sejak empat hari terakhir,naik menjadi Rp 27 ribu per kg, dari biasanya yang hanya Rp 25 ribu/ per kg, hal serupa terjadi pada daging sapi, yakni Rp 70 ribu per kg dari Rp 65 ribu per kg.
Selain sembako dan bumbu-bumbuan, kini harga daging ayam juga mulai merangkak naik. Di sejumlah pasar di Semarang harga daging ayam naik dikisaran Rp1.500- Rp 2.000 per kilogram.
Untuk ayam kampung saat ini mencapai Rp 45 ribu padahal sebelumnya haya Rp 43 ribu per kilogram. Salah satu penjual daging ayam maupun daging sapi bernama Mawarni penjual ayam potong di Pasar Johar Semarang menjelaskan bahwa melambungnya harga daging ayam dan daging sapi tersebut transaksi penjualan semakin lesu.
Sementara itu Sunarto penjual daging di Pasar Bulu Semarang menjelaskan harga daging ayam potong biasanya berflutuasi tergantung dari pasokan ayam dari produsen. Kalau biasanya saat panen banyak dan pembeli sedikit maka harga bisa dipastikan turun, namun bila panen sedikit biasanya harga naik, ini pas lagi sepi pembeli, stoknya juga sedikit harganya mahal.
Mawarni juga mengatakan, kenaikan harga-harga tersebut dipicu oleh isu harga BBM , meski tidak jadi naik, namun harga tetap melambung. Melambungnya harga tersebut, kini pembeli semakin sepi, harga daging dan daging ayam semakin tidak terjangkau, di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya. ( Andu Nicolas ).
TRAFFICKING HANTUI KOTA SEMARANG POLISI MEMBLE.
Semarang- Jawa Tengah.
Kejahatan yang dikenal dengan perdagangan manusia atau trafficking kembali marak menghantui Kota Semarang. Dan memakan korban seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) berinisial S umur 30 tahun, warga Jalan Purnasari Kelurahan Kemijen Kecamatan Semarang Timur, dipekerjakan di tempat prostitusi di Malaysia.
Ayah korban bernama Sugiarto umur 49 tahun mendapat informasi, anak perempuan yang menderita keterbelakangan mental tersebut berada di Malaysia. Informasi tersebut dari seorang teman bernama Nyoto asal warga Genuksari Semarang.
Dengan kejadian yang menimpa anaknya ayah korban bernama Sugiarto langsung melapor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ) Polrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo Semarang.
Bahkan saat itu, Sugiarto sempat diajak oleh Nyoto untuk mengambil uang di daerah Gubug, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Namun, Sugiarto sendiri tidak mengetahui uang tersebut untuk keperluan apa. Nyoto sendiri tidak mau menjelaskan uang apa. Nyoto ngomong jika uang itu milik anak Sugiarto.
Karena tidak dijelaskan terkait uang tersebut, Sugiarto tidak mau mengambilnya. Sehingga saat ditanya berapa nominalnya, Sugiarto mengaku tidak mengetahui. Dan sempat adu mulut. Sebab sebelumnya Nyoto mengaku yang menandatangani atau menyetujui S bekerja di Malaysia.
Sebelum pergi dalam pertemuan di acara pernikahan di Banyubiru, Ambarawa, Jawa Tengah Sabtu lalu (7/4 ). Nyoto sempat berjanji akan mengusahakan agar S dipulangkan dari Malaysia.
Keprihatinnya memuncak saat S berceritera, bahwa hanya diberi makan sehari sekali. Bahkan juga berceritera bila hampir setiap malam, S dipaksa memijit hingga lima orang laki-laki hidung belang. Setelah itu, S langsung disetubuhi. Dan juga S mengaku tidak diberi gajih.
Menurut Sugiarto bahwa, pada hari Minggu lalu ( 8/4) sore pukul 17.14 WIB menerima telepon dari anaknya S. Di ujung telepon terdengar suara S, dan ngobrol kurang lebih 2 menit 24 detik. S bilang, di sana diperkerjakan di sebuah rumah makan.
Sugiarto juga mendengar, S menangis minta dijemput pulang. Dan Sugiarto bingung tidak tahu harus berbuat bagaimana dan akhirnya melaporkan kasus ini di Mapolrestabes Semarang. ( Andu Nicolas ).
GUBENUR JATENG VS DPRD JATENG.
Semarang-Jateng.
Dituding beberapa kalangan DPRD Jateng soal masih buruknya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2011, Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo balik menilai dewan hanya bisa berkoar semata.
Pembuatan LKPj itu sudah benar karena sudah mengacu kepada peraturan yang ada, yakni Peraturan Pemerintah (PP) No 3/2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Perlu dipahami, proses penyusunan sudah sesuai aturan.
Hal itu diungkapkan oleh Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Dijelaskan pula oleh Bibt bahwa, anggauta dewan tidak mengetahui secara pasti pencapaian yang dilakukan Pemprov Jateng selama ini. Sehingga wajar jika selama ini anggauta dewan hanya bisa berkoar-koar.
Bibit juga menjelaskan, dalam menyusun LKPj itu, pihaknya juga sudah melakukan evaluasi dan kajian yang mendalam bersama staf/tim. Jika ternyata ada yang salah, maka pemerintah pusat juga salah. Sebab menurut Bibit memakai acuan dari pemerintah.
Anggauta DPRD Jateng tidak tahu jadi, dan cuma asal ngomong saja ! dengan lantang, di depan Orientasi Kepemimpinan dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah bagi Bupati/ Walikota se Jawa Tengah 2012 di Semarang, baru-baru ini.
Ditegaskannya oleh Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo, dalam pembuatan LKPj itu, Pemprov sama sekali tidak ada niatan melakukan tindakan penipuan. Namun kalau ada kesalahan dan kekurangan dan keterbatasan sebagai Gubenur Jawa Tengah juga punya keterbatasan, jika memang salah, Bibit minta maaf dan siap memperbaiki jika memang harus memperbaiki.
Menurut politisi Fraksi PDIP DPRD Jateng, LKPj tersebut tidak menyebutkan indikator pencapaian Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2011. Tanpa indikator RKPD, maka sama saja LKPj itu tidak punya fungsi apa-apa. LKPj hanyalah sekedar laporan yang dibuat untuk memenuhi formalitas saja.
Seperti diketahui, Fraksi PDIP sebelumnya menilai bahwa LKPj Gubenur Jawa Tengah akhir tahun 2011 yang baru dibacakan di depan DPRD dalam rapat Paripurna DPRD Jateng pertengahan bulan Maret lalu bikin bingung orang.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Jateng, Rukma Setyabudi mengatakan tidak menemukan adanya copy paste. Namun LKPj 2011 malah bingung orang yang membacanya. Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo tetap hanya asal saja dalam membuat LKPj.
Selain Rukma, Fraksi PKB malah menggugat terhadap prestasi yang diraih oleh Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo, khususnya dibidang pertanian. Dari kajian yang FPKB lakukan terhadap LKPj 2011, penghargaan yang diraih oleh gubenur patut dipertanyakan. Karena tidak menemukan kepantasan tersebut, mengingat LKPj tersebut juga dibuat asal-asalan, demikian penjelasan Wakil Ketua Fraksi PKB yang juga Anggauta Komisi D DPRD Jateng, Chamin Irfani. ( Andu Nicolas ).
Monday, 9 April 2012
WASKITA KARYA DIDUGA PAKAI SOLAR BERSUBSIDI.
Ungaran- Kabupaten Semarang.
Dicurigai telah menggunakan solar bersubsidi untuk keperluan industri, basecamp PT Waskita Karya (WK) seksi IV di Dusun Geneng Desa Kandangan Kecamatan Bawen Kabupaten Semarang digerebeg anggauta Satuan Reserse Kriminal ( Reskrim ) Polres Semarang.
Penggerebegan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut-nyebut bahwa pegawai PT Waskita Karya telah melakukan pembelian solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) Bawen untuk keperluan industri. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan menguntit Reza yang kerap membeli solar di SPBU Bawen.
Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Semarang AKP Agus Puryadi. Dikatakan pula oleh Agus Puryadi bahwa, polisi menyita 60 jeriken ukuran 30 liter berisi 1.800 solar dari basecamp kontraktor pelaksana pembangunan proyek jalan tol Ungaran - Bawen. Selain itu polisi juga mengamankan pegawai PT Waskita Karya bagian logistik bernama Reza Faldian umur 38 tahun, warga Jakarta Barat.
Reza ternyata berkali-kali membeli solar di SPBU menggunakan jeriken. Solar-solar tersebut lantas dimasukan ke dalam tangki yang berada di basecamp tempat Reza bekerja. Kesempatan tersebut dimanfaatkan polisi untuk meringkus Reza. Saat ditangkap Reza tidak bisa berkelit lagi. Reza mengaku solar bersubsidi yang dibelinya di SPBU tersebut dimasukan ke dalam tanki dibasecamp PT Waskita Karya di Dusun Geneng Desa Kandangan Kabupaten Semarang. Polisi akan menerapkan pasal 55 atau Pasal 53 Jo 23 Undang-Undang RI No 22 Tahun 2001 tentang Migas.
Sementara itu pegawai PT Waskita Karya Seksi IV, Wijiyanto membantah PT Waskita Karya membeli solar bersubsidi untuk kepentingan industri. Menurut Wijiyanto selama ini PT Waskita Karya membeli solar melalui distributor resmi Pertamina yaitu PT Wahyu Indah Jaya, Kemijen, Semarang Timur.
Menurut Wijiyanto bahwa, dua hari sekali dipasok solar oleh Wahyu Indah Jaya sebanyak lima ribu liter.Jelas bukan solar bersubsidi, harga solar yang dibeli oleh PT Waskita Karya satu liternya sekitar Rp 10 ribu sampai Rp 11 ribu. Dan juga mempunyai bukti pengiriman solar dari distributor.
Sementara itu soal karyawan bagian logistik bernama Reza yang ditangkap, Wijiyanto membenarkan bahwa Reza adalah pegawai di PT Waskita Karya. Pihaknya akan melakukan penyelidikan kedalam terkait kasus tersebut. Wijiyanto menduga Reza mengambil keuntungan sendiri. ( Andu Nicolas).
Subscribe to:
Posts (Atom)