INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday 23 January 2017

Warga Negara Asing Terjaring Operasi Serentak " Bumi Pura ".

Semarang. Sebanyak 35 tenaga kerja asing diamankan di beberapa wilayah Jawa Tengah. Puluhan WNA tersebut terjaring operasi serentak " Bumi Pura " yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia( Kemenkumham ) Jawa Tengah pada tanggal 16 sampai 23 Januari 2016. Kepala Kantor Kemenkumham Jawa Tengah Bambang Sumardiono mengatakan bahwa gejolak merebaknya tenaga kerja asing tak berdokumentasi lengkap terus dibendung. Ini suatu wujud dan upaya keseriusian dalam menjalankan tugas kemigrasian terus ditingkatkan pengawasan terhadap masuknya warga asing tanpa dokumen yang lengkap. Dijelaskan pula oleh Bambang, dalam operasi Bumi Pura, 35 tenaga asing yang ditangkap berasal Malaysia dan Tiongkok. Mereka diamankan di Semarang sebanyak 5 orang, Pati sebanyak 3 orang, Solo sebanyak 1 orang dan di Pemalang sebanyak 27 orang. Ketika Bambang membuka acara jalan sehat Hari Bhakti Imigrasi Ke 67 yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Semarang Jalan Siliwangi Semarang, baru-baru ini. Dijelaskan pula oleh Bambang bahwa, kalau tidak dilakukan operasi tersebut, akan semakin menjalar kemana-mana. Pihaknya sedang giat-giatnya melakukan operasi kepada warga asing yang tak memiliki dokumentasi lengkap. Terus meningkatkan pengawasan, pelayanan prima, dan keterbukaan manajemen kepada publik. Menurut Bambang, selain fokus pengawasan tenaga kerja asing, juga menekankan mengenai kemudahan dalam pelayanan. Diantaranya pengurusan dokumen wisatawan masuk ke Indonesia, kemudahan pintu masuk udara, pelayanan dalam penurusan visa dan tempat pemeriksaan Imigrasi. Sementara itu, Koordinator Acara, Irfan mengatakan jalan sehat diikuti oleh 500 peserta. Dan pesertanya terdiri dari berbagai pegawai dibawah Kemenkumham Kota Semarang. Rute yang dilalui adalah Kantor Imigrasi Semarang- Jalan Sapta Marga- Penerbab dan berakhir di Kantor Imigrasi Semarang Jalan Siliwangi Semarang. (****)

Sunday 22 January 2017

Di Tahun 2017 Tahun Ayam Api.

Di tahun 2017, sesuai penanggalan Tiongkok, merupakan Tahun Ayam Api. Layak jika ayam menjadi perhatian lebih. Apalagi untuk negeri ini, sudah sejak dulu kala ayam mendapat tempat tersendiri. Raja tersohor Kerajaan Majapahit, misalnya Hayam Wuruk. Dalam literatur tentang shio, mereka yang bershio ayam antara lain disebut memiliki pemikiran cukup konservarif, kolot. Tapi Shio Ayam menarik dan penuh gaya, tak pernah berjalan terbungkuk-bungkuk. Bahkan, yang paling pemalu sekalipun masih memiliki potongan tubuh yang langsing dan selalu mempertahankan sikap tegas, cerdik, mampu berorganisasi, ahli keuangan dengan anggaran yang ketat, dan lainnya. Hayam berarti ayam. Masa kekuasaan Hayam Wuruk pada abab XIV, dengan Majapahit Gajah Mada, Majapahit mencapai puncak kejayaan. Barangkali itu pula ayam, dalam hal ini ayam jantan yang biasanya disebut jago biasa digunakan sebagai lambang kekuasaan dan keperkasaan yang biasanya disebut jagoan. Tempat istimewa lain pada diri ayam adalah soal mitos kepala dan cekernya. Konon, kalau sejak kecil banyak makan kepala kelak bisa menjadi pemimpin dan membuat pintar. Sedangkan kalau makan ceker maka langkahnya akan besar. Melangkah kemana saja untuk menggapai rejeki. Jadi, rejeki yang suka makan ceker bakal banyak rejeki. Betapa tidak. Di awal tahun 2017 rakyat langsung dihadapkan pada retetan kenaikan tarif. Mulanya pemerintah memutuskan untuk mencabut subsidi listrik bagi pelanggan rumah tangga yang dinilai mampu dengan daya 900 volt ampere ( VA ). Pelanggan kategori ini akan dikenai kenaikan tarif listrik bertahap setiap dua bulan, yaitu pada tanggal1 Januari 2017, tanggal 1 Maret 2017, tanggal1 Mei 2017,akan dibebani kenaikan tarif hingga 123,4 persen dari Rp 605 per kWH menjadi Rp 1,352 per kWH. Ibarat belum sempat berkedip, rakyat kembali dibikin " terbelakak " dengan kenaikan biaya pembuatan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB ), Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) dan Surat Izin Mengemudi ( SIM ). Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNPB ), disebutkan untuk penerbitan STNK roda dua maupun roda tiga, yang semulanya hanya Rp 50 ribu menjadi Rp 100 ribu. Untuk roda empat, dari Rp 75 ribu menjadi Rp 200 ribu. Kenaikan cukup besar terjadi di penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan ( mutasi ). Roda dua dan tiga yang sebelumnya dikenakan sebesar Rp 80 ribu menjadi Rp 225.00. Roda empat yang sebelumnya Rp 100 ribu kini dikenakan biaya menjadi Rp 375 ribu atau meningkat tiga kali lipat. Belum sempat mengkalkulasi kembali pengeluaran bulanan terkait kenaikan tarif listrik, rakyat juga kembali dikejutkan oleh kenaikan tarif Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ). Terhitung mulai tanggal 6 Januari 2017, biaya pembuatan atau perpanjangan SKCK akan mengalami kenaikan cukup signifikan, semula hanya Rp 10 ribu menjadi Rp 30 ribu. Berat beban bagi rakyat jika kenaikan tarif-tarif tersebut kemudian disusul kenaikan harga sembako. Rakyat bakal makin langsing dan berjalan terbungkuk-bungkuk, tak seperti ayam yang selalu berjalan tegap. Kalau sudah begini, pemimpin atau penentu kebijakan, boleh saja kolot seperti sifat Shio Ayam,tapi juga ahli mengelola anggaran tanpa harus " menceker-ceker " kantong rakyat yang kini kempes. (****)

Sunday 15 January 2017

Lobi Untuk Merekomendasikan Sebagai Naik Jabatan Masih Ada.

Lobi jabatan pasti ada. Lobi yang dimaksud adalah merekomendasikan seseorang agar naik jabatan. Tidak perlu pakai uang, tapi mengajukan nama pegawai negeri sipil ( PNS ) berkinerja bagus tapi luput dari perhatian. Hal itu diungkapkan oleh seorang pejabat di lingkungan Pemkot Semarang, dan juga enggan disebutkan namanya. Ia mengaku melobikan sejumlah PNS di lingkungan kerjanya. Hasilnya, sebagian besar rekomendasikan disetujui. Hanya beberapa yang ditolak karena masalah administrasi saja. Ia sendiri tidak melakukan lobi jabatan karena sudah merasa cukup dengan jabatannya saat ini. Bambang memilih " manut " saja ditempatkan dimana saja. Ia menuturkan, hanya membantu beberapa anak buahnya yang selama ini luput dari perhatian. Paling tidak, meski naik jabatan sedikit sudah mengubah nasib para PNS. Menurut sumber yang tidak mau menyebutkan jati dirinya mengatakan, sama sekali tidak pakai uang dan mungut. Dan juga berani jamin, orang yang diajukan kinerjanya bagus. Terpisah, senyum Sekretaris Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukinan ( DPKP ) Kota Semarang, Ali, mengembangkan ketika ditanya soal kenaikan jabatannya. Ali juga tidak mengira menempati posisinya yang sekarang ini. Sebelumnya. Ali menjabat Kabid Perumahaan dan Pemukiman DTKP Kota Semarang. Ditempatkan dimanapun namanya kerja ya harus disyukuri. Terkait kenaikan pangkat yang diterimanya, Ali hanya bersyukur. Selama ini tidak pernah meminta jabatan tertentu pada walikota Semarang atau atasannya, Ia berceritera sebelum pelantikan tidak tahu bakal ditempatkan dimana. Baginya hal yang terpenting adalah kerja kerja kerja. Sejak awal jadi PNS, sudah disumpah bersedia ditempatkan dimanasaja. Ia hanya menunjukkan kinerjanya secara serius. Dan Ali berjanji bakal mengemban tugas yang dipercayakannya sebaik mungkin. Adakah lobi yang pakai uang? Ia mengatakan tidak tahu karena hal itu ranah pribadi masing-masing pejabat. Ia berharap di Pemkot Semarang tidak ada hal seperti di Klaten Jawa Tengah. Beberapa pejabat Pemkot Semarang terkena pergantian seperti Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kota Semarang, Agus Harmunanto yang sebelumnya menjadi Kadishubkominfo kota Semarang juga tertantang dengan jabatan barunya. Agus ingin membangun instansi yang baru dipimpinnya dengan maksimal. Menurutnya, pergantian jabatan hal biasa. Tidak perlu dipersoalkan. (****)

Friday 13 January 2017

Biaya Politik Sangat Tinggi.

Semarang. Ketika menanyakan tentang jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan di Jawa Tengah Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo angkat bicara nada tinggi. Berkaca dari Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini belum lama ini. Ganjar menilai praktik seperti itu terjadi karena ongkos politk begitu tinggi. Ganjar menambahkan, tindakan yang akan dilakukan,tindakan akan dilakukan para politisi kalkulatoritu tadi adalah jualan kursi jabatan, membagi anggaran kepada para kontraktor,maupun dengan cara jualan izin. Ditambah tingginya gaya hidup menjadikan mereka terjerumus melakukan tindakan korupsi. Ganjar juga menjelaskan bahwa, bibit korupsi ini sebenarnya muncul sejak awal mereka mencalonkan diri. Inilah yang disebutnya sebagai praktik politisi kalkulator, karena menghitung untung rugi yang akan mereka dapat. Semestinya, lanjut Ganjar, modal yang diminta adalah intelektual seperti mentransaksikan ide dan program. Ada orang bertanya kepada Bupati bahwa dia habisnya sebesar Rp 30 milyar. Setelah dicek bayaran Bupati sebesar Rp 6 juta ditambah honor-honor katakanlah jadi Ro 50 juta sebulan, itu tidak akan balik modal. Maka yang terjadi selanjutnya hastakarya, copet sana-sini, dan matanya tiba-tiba buta tidak peduli problem yang ada dimasyarakat. Menurutnya, dibutuhkan hukuman yang bisa membuat jera para koruptor. Seperti misalnya pemiskinan dan pemidanaan panjang. Mantan legislator Senayan ini mendukung digencarkannya OTT oleh KPK. Meski tidak bisa menghilangkan sepenuhnya praktik korupsi tapi paling tidak ini membuat para koruptor malu. Kasus yang terjadi di Klaten menurut Ganjar sangat memalukan dan merupakan tindakan gragas. Ironisnya kasus ini terjadi di Jawa Tengah dimana pada tanggal 9 Deember 2016 lalu melalui Gubenur Jawa Tengah menerima penghargaan dari KPK sebagai provinsi terbaik dalam penerapan sitem pelaporan dan pengendalian gratifikasi. Namun nyatanya di bulan yang sama Bupati Klaten tertangkap oleh KPK. Ganjar juga mengaku, menerima laporan dari dua kabupaten lain bahwa telah terjadi praktik serupa. Politisi PDI Perjuangan ini kemudian menantang kepada si pelapor ini menjadi saksi. Ganjar juga kembali menegaskan bahwa dirinya terbuka untuk menerima aduan dari bawah. Terkait kasus di Klaten Jawa Tengah, sindirian yang dilontarkan Ganjar adalah, ketika uang menjadi alat paling ampuh untuk mendapatkan segala sesuatu maka yang terjadi adalah keuangan yang maha esa, bukan lagi Ketuhanan Yang Maha Esa.Kaget-kaget banget sih ngak, seperti buang angin saja, ya malu juga. Ini fenomena nyolongan. Tindakan jelehi dan ndeso, ngisin-ngisini, wagu, rak mutu. Ganjar juga mengatakan bahwa sebenarnya mau memgungkapkan kemarahan tapi nanti dikira Gubenur misuh-misuh, dan merasa langsung kena pukulan yang bikin TKO. Jauh sebelumnya Kasus Bupati Klaten terkuak, kasus jual beli atau makelar jabatan pernah terungkap di Kota Tegal Jawa Tengah tersebut terbongkar saat satu akun mengunggah suara seseorang yang menawari jabatan di Youtube pada tahun 2015, kemudian kasus tersebut bergulir hingga pada tahun 2016 lalu. Rekaman suara berisi penawaran kepada dua PNS tersebut jika ingin menjadi kepala bidang atau pejabat eselon III di dinas tertentu, harus menyetorkan uang ratusan juta rupiah. Suara yang diduga dari anggauta DPRD itu menawari jabatan kepala bidang. Rekaman itu juga menyebutkan bahwa uang tersebut untuk membantu wali kota yang telah menghabiskan belasan milyar untuk nyalon wali kota. Tidak ada penjelasan siapa wali kota yang dimaksud. Saat kasus tersebut mencuat, pihak Korpri terus mendampingi dua PNS tersebut agar makelar jabatan dapat diusut tuntas. Sekretaris Korpri Kota Tegal, Khaerul Huda mengatakan, kasus jual beli jabatan pernah dialami oleh dua pegawai negeri sipil di lingkungan Tegal adanya mengunggah rekaman makelar jabatan yang merupakan anggauta DPRD Kota Tegal Jawa Tengah. Dua PNS yang ditawari kursi jabatan tersebut adalah Atik Mukhiroh yang saat itu menjabat Kasubag Umum Sekretariat DPRD Kota Tegal dan Nurul Komariyah saat itu menjabat Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Kelautan dan Perikanan. Ketika hendak dikonfirmasi lagi, dua PNS tersebut menolak untuk memberikan penjelasan. Selain itu, kasus tersebut juga dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal lantaran pelaku merupakan anggauta wakil rakyat.(***)

Thursday 12 January 2017

Kasus Sri Hartini Patut Terus Dicermati Sampai Akhir.

Heboh kenaikan harga cabai dan naiknya tarif biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK ) dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor ( BPKB ) memalingkan sejenak perhatian publik dari aneka isu yang perbincangan hangat akhir-akhir ini. Sebagaimana luas diberitakan Sri Hartini ditangkap KPK pada hari Jumat lalu 30 Desember 2016. Sri diduga menerima suap terkait mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten. Belakangan, pihak KPK menyatakan terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk kemungkinan memeriksa Wakil Bupati anak anak Sri Hartini. Bagi warga Jawa Tengah, misalnya penangkapan Bupati Klaten Sri Hartini oleh Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), tentulah merupakan berita besar yang masih patut terus dicermati sampai akhir. Mengapa ? Karena korupsi tidak pernah berdiri sendiri. Pada dua periode berikutnya pada tahun 2005 sampai Tahun 2010 dan Tahun 2010 sampai Tahun 2015, Sunarna yang menjabat bupati dengan Sri Hartini sebagai wakilnya. Berikutya, giliran Sri Hartini yang naik sebagai bupati dan posisi wakil bupati diisi oleh isteri Sunarna, Sri Mulyani. Pasangan Sri Hartini - Sri Mulyani menjabat bupati dan wakil untuk periode 2016 sampai 2021, Wakil Bupati Klaten bukanlah orang baru dalam percaturan kekuasaan di daerah itu, karena sebelumnya ia merupakan isteri Bupati Klaten sebelumnya. Mendiang suami Sri Hartini, Haryanto Wibowo, adalah Bupati Klaten periode Tahun 2000 sampai 2005 dan wakilnya adalah Sunarna. Sebelum insiden Klaten, kasus Banten adalah contoh. Penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK ) Akil Mochtar oleh KPK membuka banyak hal. Selain menunjukkan betapa dahsyatnya virus korupsi menjalani sendi-sendi kehidupan bernegara, ia juga mengungkap betapa rentetannya sturuktur kekuasaan yang dibangun melalui politik kekerabatan ( nepotik ) terhadap praktik kolutif yang berunjung pada korupsi Memasuki Pemilihan Kepala Daerah serentak pada Tahun 2017 ini, publik bisa melihat betapa kecenderungan politik kekerabatan ini masih tetap muncul. Dari daftaran para calon anggauta legislatif bisa ditelusuri apa, siapa, dan apa keterkaitan seseorang dengan tokoh-tokoh sebelumnya.(****)

Sunday 8 January 2017

Warga Semarang Yang Ingin Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Samsat Semarang Mengeluhkan Lambatnya Layanan.

Semarang. Salah satu warga Semarang yang bernama Mulyono ( 62 ), warga Grisikono, Semarang Barat, kenaikan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016. Hanya saja, Mulyono berharap dengan munculnya kebijakan itu sudah sepatutnya juga diimbangi dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakat. Jangan sampai ngantre kelamaan. Menurut Mulyono sudah mengantre 3 jam belum dipanggil oleh petugas. Seharusnya jumlah pegawai ditambah. Selain itu ada juga Purnomo Ardianto ( 36 ), warga Tembalang Kecamatan Banyumanik Semarang, kecewa terhadap lambatnya pelayanan di Samsat Online di gedung Bank Jateng Jalan Pemuda Semarang baru-baru ini. Purnomo merasa bingung karena urusan membayar pajak tak juga kelar dalam sehari. Sebab Purnomo yang sudah meminta izin kantornya untuk membayar pajak kendaraan bermotor,merasa dipersulit saat ingin menunaikan kewajiban membayar pajak. Menurut Purnomo tidak mungkin izin ke kantor berkali-kali untuk mengurus pajak kendaraan bermotor. Belum lagi harus mencari KTP pemilik kendaraan sebelumnya. Kalau pelayanan lambat seperti ini, pasti sangat merugikan. Sementara itu, Sukarla (52 ), warga Tambak Sari, Semarang yang berencana membayar pajak kendaraan roda empatnya, juga merasa kecewa karena antrian yang terlalu panjang. Sukarla juga mengatakan, apa ada yang salah, sehingga pelayanan sangat lambat semacam ini. Berbeda dengan pelayanan yang dulu. Sering membayar pajak kendaraan di Samsat Online di DP Mall. Pengantre langsung dilayani per 15 orang, sehingga antrean tidak sepanjang di sini. Pelayanan di sana sangat cepat, harusnya bisa sebagai contoh. Kepala Pelayanan UP3AD Samsat III Krapyak Semarang Barat, Puji Astuti, yang menaungi Samsat Online mengatakan, masyarakat berbondong-bondong datang ke Samsat karena mendengar informasi pajak kendaraan bermotor akan naik 200 persen. Padahal menurutnya informasi itu tidak benar. Puji Astuti menghimbau masyarakat tetap tenang, ini hanya informasi yang kurang disosialisaikan, PP Nomor 60 Tahun 2016,tidak menaikan tarif Pajak kendaraan bermotor, tapi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP ). Akan berkoordinasi dengan kepolisian dan jasa Raharja untuk mensosialisasikan hal ini ke masyarakat. Terkait dengan biaya layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) yang juga naik dari Rp 10 ribu menjadi Rp 30 ribu, hal itu diungkapkan oleh Humas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova. Dijelaskan pula oleh Djarod, kenaikan tersebut berdasarkan peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNPB ) di lingkungan Polri. Kenaikan harga SKCK berlaku untuk semua penerbitan di SKCK. Sementara itu Kasubag Humas Polrestabes Semarang Kompol Suwarna mengatakan tak ada kendala setelah pemberlakuan tarif baru penerbitan SKCK. Suwarna menuturkan kenaikan tarif SKCK akan terus dievaluasi. Menurutnya kenaikan harga tidak mempengaruhi jumlah pemohon SKCK. Biasanya permintaan SKCK paling banyak setelah ada kelulusan dan penerimaan pegawai. (****)

Saturday 7 January 2017

Ombudsman Jateng Sidak Samsat Semarang.

Semarang.Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Sabarudin Hulu melakukan inspeksi mendadak ( sidak ) ke tempat layanan Samsat Online di Gedung Bank Jateng baru-baru ini. Sabarudin, melakukan sidak pada siang hari, karena tidak mau mengganggu pelayanan. Karena pagi hari mereka masih melayani, dan supaya tidak terganggu pelayanan samsat. Sidak tersebut dilakukan karena adanya keluhan masyarakat terkait tutupnya pelayanan Samsat Online pada siang hari. Kepala Ombudsman juga akan meminta keterangan Kepala Samsat III Krapyak Semarang, karena Samsat Online di Bank Jateng, di bawah wilayah kerja Samsat III Krapyak Semarang. Saat ditemui tim ombudsman, Kepala UP3AD Samsat III Krapyak Semarang Barat Puji Astuti mengaku sangat senang, Astuti pun mengklarifikasi keluhan tentang tutupnya pelayanan Samsat Online sebelum waktunya. Astuti menegaskan, informasi yang beredar di masyarakat, tentang naiknya pajak kendaraan bermotor sampai 200 persen, itu tidak benar. Tarif yang naik, hanya Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ). Samsat didatangi ribuan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan. Kamis lalu saja tercatat 2.972 pelayanan.Jumlah itu dibagi dari Samsat Online di Bank Jateng 400 dan Samsat III Krapyak Semarang Barat sebanyak 2.572. Samsat dipadati warga yang ingin membayar pajak.Bahkan ada yang pajak kendaraannya masih dua sampai tiga bulan dari batas pembayaran pajak, tapi sudah datang untuk membayar. Ini hanya kurang sosialisasi saja. Karena hanya ada empat petugas di sana.tapi SOP sebenarnya. menutup pendaftaran pukul 14,00 WIB. Dengan adanya laporan seperti ini, akan berusaha berbenah, dan meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Samsat akan berkoordinasi dengan Kepolisian, Jasa Raharja dan DPPAD untuk mensosialisasikan PP No 60 Tahun 2016. Agar masyarakat tidak salah informasi. ( ****)

Kontraversi Masalah Kenaikan Biaya.

Ketua Presidium Indonesia Watch (IPW), Neta S Pane meminta membatalkan kenaikan biaya pengurusan surat ijin mengemudi (SIM) dan dokumen kendaraan bermotor karena memberatkan masyarakat dan tak jelas alasannya.Hal ini yang dipertanyakan Neta adalah pernahkah DPR melakukan evaluasi sehingga didapat gambaran pelayanan publik yang mana yang harus diperbaiki. Neta juga menyatakan, perbaikan pelayanan tidak bisa dijadikan alasan kenaikan biaya pengurusan SIM dan dokumen kendaraan. Menurut Neta, perbaikan pelayanan tidak perlu dibebankan kepada masyarakat. DPR tidak seharusnya mendorong Polisi menaikkan biaya pengurusan SIM, STNK dan BPKB. Menurut Neta,semestinya mendorong revisi Undang-Undang lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ ), agar pengurusan SIM, STNK dan BPKB tak dilakukan oleh institusi di luar Polri. Dikatakan oleh Neta, apakah realistis perbaikan pelayanan publik ditimpakan ke kenaikan biaya pengurusan SIM, STNK, dan BPKB. Neta menunjuk praktik percaloan di bidang pegurusan SIM maupun dokumen kendaraan yakni surat tanda nomor kendaraan ( STNK), yang bertahun-tahun jadi masalah dan tidak pernah selesai secara utuh. Untuk memberantas calo saja, dari kapolri yang satu ke kapolri yang lain, tidak mampu melakukannya secara tuntas. Hal lain yang perlu didorong DPR adalah perubahan masa berlaku SIM, STNK, BPKB, dan tanda nomor kendaraan bermotor ( TNKB ) dari lima tahun menjadi seumur hidup, kecuali dokumen itu hilang atau rusak. Sehingga,tak ada ekonomi biaya tinggi memberatkan publik. Menurut Neta, di beberapa negara, SIM dan dokumen kendaraan berlaku seumur hidup. Neta juga mengatakan, jika Polri masih menangani pengurusan SIM, BPKB, dan STNK, berarti Polri melakukan monopoli sistem, yakni Polri yang membuat kebijakan, Polri memproses pembuatan produknya, dan Polri juga yang melakukan penindakan. Ini jelas bertentangan dengan Undang- Undang Anti monopoli. Peneliti Institute for Development of Economics and Finance ( Indef ), Naillul Huda menyesalkan terbitnya PP No.60 tahun 2016. Menurut Huda harusnya kenaikan tarif dilakukan tanpa perlu jadi kejutan. Huda menjelaskan harus ada evaluasi ulang mengenai regulasi tersebut. Pemerintah harus bijak dan tidak langsung pukul tinggi dalam menaikkan tarif. Seharusnya kenaikan itu, dilakukan secara bertahap. Tidak langsung sampai 275 persen. Dijelaskan pula oleh Huda, dari 275 persen itu bisa dibagi 50 persen dulu, baru meningkat 100 persen terus 150 persen, harusnya seperti itu. Pemerintah seharusnya tentang kenaikan tersebut dilakukan bertahap agar tidak menimbulkan efek kejut terhadap masyarakat. (****)

Wednesday 4 January 2017

Kado Pahit Buat Gubenur Jateng Dikarenakan Bupati Klaten Kena Kasus Operasi Tangkap Tangan Oleh KPK.

Bagai disambar petir. Demikian kira-kira untuk menggambarkan perasaan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, ketika mendengar Bupati Klaten Sri Hartini, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), pada hari Jumat lalu (30/12). Tentu ini menjadi sebuah " kado pahit " akhir tahun 2016 buat Ganjar Pranowo sebagai pemimpin nomor satu di Jawa Tengah dan masyarakat Klaten. Bukan hanya karena slogan yang Ganjar gaungkan diabaikan oleh Sri Hartini, namun upaya untuk memberikan kesadaran akan jahatnya perilaku korupsi lewat " sekolah " di KPK pun ternyata tak mempan buat Sri Hartini. Bahwa menjadi pemimpin harus bersih, terbuka, dan tidak membohongi rakyat. Karena itu, tak heran, sebagai representasi itu, Ganjar ingin memberikan contoh dengan melakukan seleksi terbuka terhadap pejabat yang akan diangkatnya. Termasuk, juga sampai " menyekolahkan " sebanyak 17 kepala daerah hasil pilkada pada tahun 2015 lalu, meengikuti workshop integritas di KPK Jakarta pada bulan Maret 2016 lalu. Termasuk, salah satu pesertanya adalah Bupati Klaten Sri Hartini. Bagaimana tidak, saat bersamaan, Ganjar tengah melantik pejabat eselon II,III dan IV dilingkungan Pemprov Jateng. Semangat dari dilantiknya para pejabat tersebut, adalah agar mereka bisa segera bekerja di awal 2017 melayani masyarakat. Mereka juga didorong menyukseskan slogan Ganjar ; Mboten Korupsi lan Mboten Ngapusi. Masyarakat Klaten juga dirugikan. Nama daerahnya jadi tercemar karena ulah bupatinya. Tak hanya itu, PNS di lingkungan Pemkab Klaten juga ikut menanggung akibat dengan tertundanya gajih mereka. Terbukti, meski sudah tak terhitung banyaknya pelaku korupsi ditangkap dan dimasukkan penjara, toh hal itu ternyata belum mampu memberikan efek jera bagi pejabat. Masih ada pejabat yang melakukan hal serupa. Mereka yang tertangkap, seolah hanya karena sial saja. Selebihnya, mereka menikmati apa yang dikorupsinya. Selain itu, kasus korupsi Sri Hartini, seolah kembali menegaskan bahwa di kalangan pejabat di negeri ini susah untuk menghilangkan sikap koruptif, serakah bin tamak terhadap harta. Amanah yang diembannya seolah merupakan kesempatan " balas dendam "untuk mengeruk harta sebanyak-banyaknya untuk kemakmuran pribadi maupun golongannya.Bukan untuk mensejahterakan rakyatnya. Pergunakanlah kepercayaan tersebut dijalankan dengan sebaik-baiknya,tidak disalahkangunakan untuk memperkaya diri dengan cara mengkorupsi uang rakyat. Karena, sebagaimana pribahasa ; sepandai-pandai orang menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga. Karena bangkai itu busuk, maka baunya pasti akan menyebar. Percayalah, sepandai-pandai Anda korupsi, akhirnya juga akan tertangkap juga, ini hanya soal waktu saja. Memasuki tahun 2017, sebagaimana Gubenur Jawa Tengah, masyarakat juga tentu memiliki harapan besar terhadap para pejabat yang baru dilantik. Tidak hanya pada tingkat provinsi, namun juga dikota/kabupaten yang ada di Jateng. Mereka bisa bekerja memenuhi harapan masyarakat, dengan mengedepankan akuntabilitas. Bukan zamannya pejabat untuk dilayani, tetapi merekalah yang harus memberikan pelayanan secara layak kepada masyarakat sebagaimana fungsinya. (*****)

Monday 2 January 2017

Semarang Tahun 2017 Berupaya Melahirkan Kantong-Kantong Ekonomi Baru.

Pesta sudah usai. Orang bijak selalu mengatakan, waktu yang akan datang harus lebih baik. Demikian pula momen pergantian tahun. Doa pengharapan terbaik dipanjatkan dan semoga bisa terwujud. Diatas panggung perayaan menyambut tahun 2017, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi pun menguraikan programnya, terutama persoalan infrastruktur. Di Kota Semarang, suasana pergantian tahun baru meriah sekali di berbagai tempat, termasuk kampung-kampung. Pesta kembang api hingga berkumpul bersama warga menjadi tradisi. Sebagai ibukota provinsi, tentu saja Semarang akan selalu dibanding-bandingkan dengan kota besar lainnya di Indonesia. Apalagi infrastruktur ini dipandang sebagai tampil wajah kota. Beberapa pekerjaan yang masih menjadi prioritas, seperti yang disampaikan Hendi] sapaan wali kota Semarang, ini antara lain persoalan banjir di wilayah timur Semarang, antisipasi kemacetan di pusat kota, pembuatan taman-taman kota serta rekayasa pelebaran jalan melalui proyek outer ring road. Proyek outer ring road, misalnya. Wilayah Gunung Pati hingga Meteseh yang masih diidentikkan daerah pinggir akan semakin terbuka dengan jalur yang lebar san mulus. Proyek outer ring road ini dengan melebarkan jalan yang sudah ada atau membangun jalan baru,jelas akan mendongkrak perekonomian masyarakat. Kemudahan akses mobilitas hingga pinggiran diharapkan bukan sekadar melancarkan akses warga pinggiran ke pusat kota. Namun juga harus dimulai bagaimana berupaya melahirkan kantong-kantong ekonomi baru. Namun, hal yang perlu digarisbawahi juga, pembangunan infrastruktur bisa juga berarti mendorong bidang lainnya juga bergerak. Hal yang disebutkan itu segelintir persoalan yang ada. Banyak pekerjaan yang harus dibenahi, mulai pelayanan publik, pendidikan, hingga kesehatan. Semua bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat. Dan ini, biasanya kalangan swasta bergerak lebih cepat, khususnya mereka yang berbinis properti, dari perumahaan hingga pertokoan. Selama ini kita sudah seringkali mendengar program Simpanglima Kedua ", yakni pengembangan pusat keramaian kota, selain keberadaan Simpanglima saat ini. Maka gencarnya proyek infrastruktur ini bisa menjadi momen untuk lebih melesatkan perekonomian daerah pinggiran. Untuk Semarang ini, pemindahan kamous UNDIP dari Pleburan ke Tembalang dan IKIP ( yang kemudian berubah menjadi Unnes ) dari Sampangan ke Gunungpati merupakan contoh pengembangan wilayah yang bisa dikatakan berhasil. Bagaimana bisnis properti hingga tumbuhnya fasilitas-fasilitas publik dan pusat perniagaan bisa menggiring warga secara merata di berbagai wilayah. Tidak hanya terpusat di tengah kota. Dukungan transportasi umum yang murah dan nyaman juga menjadi penentu. Tentu saja ini memerlukan kebijakan seorang wali kota Semarang. Karena wajah kota, bukan semata gedung-gedung pencakar langit dan jalan lebar mulus, melainkan warga yang bisa hidup nyaman di kota tempat tinggal. Ikhtiar Wali Kota Semarang " Hari Esok Harus Lebih Baik " tentu juga menjadi harapan kita semua. Namun ini bukan berarti meletakkan semua urusan pembangunan di pundak pemerintah. Partisipasi aktif warga menangkap potensi dan peluang yang ada juga mnentukan. Hasil pembangunan fisik ini hanyalah sebuah " sarana ". Bagaimana cara memanfaatkannya tergantung kita menyikapinya. (****).