INDENPRES MEDIA ISTANA

Monday 31 December 2012

Solo Tetap Rawan Kekerasan Pada Tahun 2013.

Semarang- Jawa Tengah. Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW ) Neta S Pane menyatakan, empat tempat di Indonesia akan menjadi lokasi yang rawan tindak kekerasan pada tahun 2013, adalah jakarta, Solo, Poso dan Papua. Neta menambahkan juga Peredaran senjata ilegal di Jakarta akan semakin besar. Jakarta akan menjadi daerah paling rawan pada tahun 2013, sebab eskalasi politik di Ibu Kota Jakarta akan meningkat menjelang Pemilu 2014 nantinya. Neta juga menyebutkan, selain Jakarta tempat-tempat seperti Solo Jawa Tengah, Poso dan Papua juga akan menimbulkan kerawanan tersendiri. Di Solo dan Papua juga akan menimbulkan kerawanan tersendiri. Di Solo dan Poso akan sarat dengan aksi balas dendam para keluarga teroris , sedangkan Papua kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat membesar. Neta juga mengatakan, ada peluang provokasi terjadi di empat daerah tersebut. Namun faktanya sejauh ini kekerasan di empat daerah tersebut menurut Neta tidak selalu dipicu oleh provokasi, namun lantaran situasi politik yang memanas, serta karena kekecewaan masyarakat. Dijelaskan pula oleh Neta bahwa masyarakat merasa didzalimi pemerintah dan aparat keamanan, sehingga mereka melakukan perlawanan. Di Solo dan Poso itu berkaitan, radikalisme akan tinggi karena dendam kesumat keluarga teroris terhadap aparat Kepolisian . Sedangkan di Papua eskalasinya karena kemarahan masyarakat terhadap pemerintah daerah yang dinilai memeras sumber daya alam melalui tangan-tangan investor tanpa memikirkan kepentingan masyarakat, dan polisi akan melindungi para modal. ( Andu ).

Kasus Gendam Mulai Merajalela Lagi.

Semarang- Jawa Tengah. Aksi Kejahatan dengan modus gendam mulai merajalela lagi di Kota Semarang. Korban kali ini adalah Anny Yulistinah umur 59 tahun warga Asrama TNI AD Mrican RT 02 RW 15, Jomblang, Candisari Semarang baru-baru ini . Anny yang sehari-hari berprofesi sebagai guru itu harus merelakan uang tabungannya berjumlah Rp 81 juta harus terkuras habis oleh tiga orang yang tidak dikenalnya. Menurut Anny, saat itu sedang berjalan sendirian di daerah Kedungmundu sekitar pukul 12.00 WIB. Secara tiba-tiba ada seorang lelaki paruh baya mendekati dan menanyakan sebuah alamat. Merasa tidak tahu tentang alamat itu, Anny mencoba mengarahkannya, pada orang lain. Namun, dengan berbagai dalih orang tersebut mengajak Anny bercakap-cakap hingga Anny mau saja saat diajak lelaki itu naik taxi. Di dalam taksi tersebut ternyata telah menunggu dua orang teman dari lelaki tersebut. Anny pun diajak berputar-putar naik taxi hingga akhirnya berhentilah mereka di Bank Jawa Tengah terletak di Jalan Pemuda . Oleh lelaki itu, Anny diminta mengambil uangnya hingga jumlah kerugian sebesar Rp 81 juta. Uang itu ditariknya dan ia kembali ke taxi tersebut. Sampai didalam taxi diminta menyerahkan uang tersebut beserta perhiasan yang dimilikinya. Menurut Anny, nggak tahu kenapa manut saja saat diajak naik taxi. Hati dan pikiran tidak enak , tetapi entah mengapa badan ini tidak bisa dikendalikan. Gelang emas seberat 15 gram miliknya itu turut berpindah tangan. Puas menggasak uang dan perhiasan yang dimiliki. Anny yang masih dipenuhi rasa kebingunan belum menyadari kalau dirinya telah menjadi korban penggendaman. Setelah sadar, Anny terlambat untuk mengejar taxi yang mengangkut tiga orang penjahat tersebut. Kasus gendam dengan modus menanyakan alamat itu sebelumnya juga tercatat pernah menimpa Dewi, Mahasiswi IAIN Walisongo jurusan Tadris Kimia pada 28 November 2012 lalu. Mula-mula korban yng menunggu bus di depan Kampus 3 IAIN didatangi oleh dua orang lelaki yang tidak dikenalnya. Kedua lelaki tersebut menanyakan sebuah alamat yang tidak diketahuinya. Tiba-tiba, muncul seorang lelaki lain yang mengaku tahu alamatnya tersebut. Setelah itu, seperti tersihir Dewi menurut saja semua kemauan tiga lelaki tersebut. termasuk menyerahkan 3 laptop pinjaman temannya, HP , dan sejumlah uang pada ketiga pelaku. ( Andu ).

Tingkat Kriminalitas Di Semarang Naik 20 Persen.

Semarang- Jawa Tengah. Angka kriminalitas di Kota Semarang pada tahun 2012 tercatat mengalami kenaikan sekitar 20 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal itu berdasarkan jumlah perkara yang masuk di Kejaksaan Negeri ( Kejari )Semarang sepanjang tahun ini. Jenis kriminalitas yang jumlahnya masih cukup tinggi adalah perjudian dan pencurian . Jumlah kasus perjudian yang sudah disidangkan sepanjang tahun ini tercatat 191 kasus. Dengan jumlah itu' berarti setiap bulan terdapat 25 kasus perjudian. Modus perjudian juga terus berkembang, adalah melalui online. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Umum ( Kasipidum ) Kejari Semarang, Mustaqfirin. Dikatakan pula oleh Mustaqfirin bahwa, data dari Kejari Semarang mencatat, sepanjang tahun 2012 ini ada sebanyak 1.161 kasus yang ditangani kejaksaan. Dari total jumlah tersebut sebanyak 1.305 merupakan kasus pelimpahan dari polisi untuk dilakukan penuntutan di pengadilan. Sedangkan pada tahun 2011 lalu, kejaksaan hanya menangani sebanyak 879 kasus. Selain perjudian, Mustaqfirin mengatakan, kasus kriminal yang jumlahnya masih tinggi adalah penyalahgunaan narkoba dengan jumlah sebanyak 99 kasus, disusul dengan pencurian dengan kekerasan dengan jumlah sebanyak 91 kasus. Untuk pelakunya merata , mulai pengangguran, kepala rumah tangga, sampai anggauta DPRD. Padahal , pada tahun sebelumnya tercatat jumlah kasus yang disidangkan di PN Semarang hanya 1.094 kasus, dengan rincian sebanyak 891 kasus pidana umum dan sebanyak 203 merupakan pidana khusus . Menurut Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang M Chayat jenis kriminal yang masih tinggi tetap idominasi kasus perjudian dan penyalahgunaan narkoba. Dijelaskan pula oleh M Chayat bahwa, naiknya angka kriminalitas di Kota Semarang juga dapat dilihat dari jumlah perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang. Data dari PN Semarang menunjukkan jumlah perkara kriminal yang disidangkan sepanjang 2012 tercatat sebanyak 1.190 kasus. Rinciannya meliputi sebanyak 866 kasus pidana umum dan sebanyak 324 kasus pidana khusus, seperti penyalahgunaan narkoba. ( Andu ).

Sunday 30 December 2012

Kebutuhan Uang Tunai Pada Hari Natal Dan Tahun Baru Sebesar Rp 1,5 Triliun.

Semarang- Jawa Tengah. Kebutuhan uang Tunai di Jawa Tengah saat Natal 2012 dan Tahun Baru 2013 diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun . Jumlah tersebut naik bila dibandingkan pada tahun 2011, yang tercatat sebesar Rp 1,2 triliun. Peningkatan terjadi karena masyarakat membutuhkan uang tunai untuk merayakan Natal dan Tahun Baru. Memastikan kebutuhan masyarakat akan uang tunai dapat terpenuhi berapapun jumlahnya. Hal itu diiungkapkan oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah V Jawa Tengah dan DIY Joni Swastanto. Dijelaskan pula oleh Joni, antisipasi lonjakan permintaan uang tunai telah dilakukan sejak awal Desember 2012. Lonjakan kebutuhan ditunjukkan dengan peningkatan permintaan uang tunai dan bank-bank Jawa Tengah. Selain untuk persedian bank, peningkatan permintaan uang tunai juga untuk persedian mesin-mesin anjungan tunai mandiri ( ATM ). Peningkatan permintaan uang tunai menjelang Natal dan Tahun Baru tidak terlalu tinggi, jika dibandingkan dengan bulan biasa yang mencapai sebesar Rp 900 miliar per bulan. Peningkatan permintaan uang tunai terbesar di sepanjang tahun hanya terjadi pada saat Ramadhan dan Lebaran. Menurut Joni selama libut tersebut, Bank Indonesia telah meminta perbankan untuk menyediakan uang pada ATM , khususnya bank yang memiliki jaringan luas atau bank dengan pelayanan ritel, seperti pembayaran listri, air dan lainnya. Menurut keterangan Joni mengatakan, bank harus menyediakan uang tunai dengan cukup agar masyarakat tidak kesulitan selama libur akhir tahun ini. Dan biasanya bank sudah mengerti dengan mengajukan permintaan ke Bank Indonesia ( BI ) sejak jauh hari sebelumnya. ( Andu ).

Kilas Balik Kasus Korupsi 2012 Sudah Menggurita.

Semarang-Jawa Tengah. Masalah korupsi kini sudah menggurita. Kasus tersebut terus berkembang bak tumbuhnya jamur di musim penghujan. Hilang satu tumbuh lagi. Tumbuh dan terus berkembang. Memang, penjara sekarang jauh lebih enak dibanding jaman Orla. Ada kasur, Televisi, bisa bawa HP, bahkan keluar masuk penjara, seperti Gayus Tambunan. Tegasnya, tak sepahit lagu Hidup di Bui yang dinyanyikan Koes Plus. Penjara agaknya tak lagi menakutkan. Buktinya, hotel prodeo ini sekarang banyak dihuni oleh para pejabat yang terjerat korupsi. Selama tahun 2012 beberapa politisi dan pejabat tersangkut hukum dan dikerangkeng. Beberapa politikus di Senayan tahun 2012 ini kembali terjerat kasus hukum, khususnya korupsi. Paling tidak, ada empat anggauta DPR yang terjerat dan tersangkut kasus hukum sepanjang 2012 ini adalah kasus korupsi. Salah satu yang paling menjadi sorotan tentu penetapan eks Anggauta Badan Anggaran ( Banggar ) DPR RI Angelina Sondakh ( Anggi ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Isteri mendiang Adjie Massaid ditetapkan sebagai tersangka di awal tahun 2012. Terseretnya Anggie tersebut tak lepas dari kicauan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Mohammad Nazaruddin. Nazaruddin sudah terlebih dahulu diseret KPK karena kasus korupsi wisma atlet Hambalang. Yang tak kalah fenomenal, adalah korupsi pengadaan Alquran yang melibatkan anggauta Komisi VIII DPR RI Zulkarnain Djabbar, Zulkarnain ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pertengahan tahun 2012. Selain kedua kasus tersebut ada korupsi PLTS yang melibatkan Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis. Tak kalah heboh adalah kasus yang menyeret mantan Menpora RI Andi Maliarangeng. Andi yang masih aktif sebagai menteri itu dijadikan tersangka oleh KPK karena kasus Hambalang . Cepat atau lambat , Andi pasti bakal dibui. Tak tanggung -tanggung. Dalam kasus tersebut, Andi-menurut ocehan Nazaruddin - mendapat fee sebesar Rp 20 miliar. Bahkan, adik Andi, yakni Choel Mallarangeng juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus serupa. Lebih heboh lagi adalah tertangkapnya seorang jenderal polisi yang masih aktif, adalah Irjen Pol Djoko Susilo oleh KPK. Pihak KPK telah menetapkan Djoko sebagai tersangka karena tersangkut kasus Simulator SIM. Mantan Gubenur Akpol tersebut kini sudah meringkuk disel tahanan Guntur, milik Pomdam. Lantas, mimpi apa mereka kini menjadi pesakitan. Siapa lagi yang diincar oleh KPK , mari kita tunggu bersama siapa lagi yang masuk hotel prodeo awal tahun 2013 nantinya. ( Andu ).

KPK Belum Tertarik Ambil Alih Kasus GLA.

Semarang- Jawa Tengah. Bupati Karanganyar Jawa Tengah Rina Iriani bisa sedikit bernapas lega. Pasalnya, kasus korupsi perumahaan bersubsidi Griya Lawu Asri ( GLA ) di Karanganyar Jawa Tengah, yang diduga melibatkan Rina, belum akan diambil alih oleh KPK. Keika disinggung apakah KPK akan mengirim surat kembali kepada Kejati Jawa Tengah untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi belum tahu. Sebab Kejati Jawa Tengah kembali menyelidiki keterlibatan Rina dalam kasus tersebut berdasarkan surat supervisi dari KPK. Belum tahu. Belum ada informasi soal tersebut. Dijelaskan pula oleh Johan Budi bahwa, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) belum berencana untuk menangani kasus korupsi proyek pembangunan perumahaan bersubsidi GLA di Dukuh Jeruk Sawit, Gondangrejo, Karanganyar, karena belum ada perkembangan penyelidikan keterlibatan Rina dalam kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp 21,9 miliar. Sejauh ini, kasus yang tengah dilakukan penyelidikan oleh Kejati Jawa Tengah, telah menyeret Handoko Mulyono mantan Ketua KSU Sejahtera periode 2008, divonis empat tahun penjara. Tony Iwan Haryono Ketua Badan Pengawas KSU Sejahtera, divonis empat tahun, dan Fransiska Riyanasasri mantan Ketua KSU Sejahtera periode 2007, kena dua tahun penjara. Sementara itu Koordinator Divisi Monotoring Kinerja Aparat Penegak Hukum KP2KKN, Eko Haryon, yang sebelumnya mendesak KPK untuk mengambil alih kasus tersebut. Menurut Eko seharusnya KPK tidak lepas tangan dengan kasus tersebut. Sebab, kasus itu telah kembali diselidiki berdasarkan surat supervisi dari KPK. Sementara itu, sebagaimana diketahui, surat perintah penyelidikan keterlibatan Rina Iriani dalam kasus korupsi proyek pembangunan perumahaan bersubsidi GLA, dikeluarkan Kepala Kejati Jawa Tengah Bambang Waluyo. Penyelidikan itu dilakukan berdasarkan surat supervisi dari KPK. Dalam proses penyelidikan itu, kejaksaan telah memeriksa sebanyak 26 saksi . Namun, hingga kini belum ada eksposeatas hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Kejati Jawa Tengah. Eko sebelumnya menilai, bila kasus korupsi GLA ditangani oleh Kejati Jawa natidak akan seleai. Bahkan, Eko menganggap saat ini Kejati Jawa Tengah berusaha mengaburkan kasus itudengan tidak segera memeriksa Rina. Mengingat, proses penyelidikan keterlibatan Rina yang dilakukan Kejati Jawa Tengah dalam kasus itu sudah selesai. Dikatakan pula oleh Eko bahwa, KPK harus mengawal dan memantau supervisi kasus itu sampai selesai. KPK tidak bisa cuci tangan begitu saja. Rekomendasi dari KP2KKN , Rina jadi tersangka. ( Andu ).

Saturday 29 December 2012

Virus Flu Burung Mulai Menyerang Lagi.

Semarang- Jawa Tengah. Ada jenis virus flu burung baru, meski belum resmi diumumkan. Masyarakat diminta waspada. Flu Burung awalnya cuma menyerang ayam, tapi kini bebek dan mentok yang biasanya kebal pun diserang. Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Ayu Entis, virus flu burung ( HSN1) saat ini, diduga telah berubah. Sesuai informasi, kendati baru secara lisan belum tertulis, jenis virus flu burung saat ini termasuk jenis baru. Menurut Ayu bahwa ada mutasi gen yang baru, secara resmi belum keluar, karena butuh penelitian lebih lanjut untuk memastikan tingkat fatalitas virus yang baru tersebut. Hanya saja warga perumahan diimbau untuk mewaspadai ayam liar peliharaannya. Jika ada warga masyarakat yang memelihara ayam segera dikandangkan. Tujuannya untuk melokalisasi kasus penyebaran virus flu burung. Lanjut Ayu, jika dulu yang diserang ayam, tapi sekarang yang diserang justru bebe, itik, mentok. Harusnya mentok, itik, sangat kebal terhadap virus flu burung, cukup kuat. Tapi sekarang justru sebangsa mentok yang terkena virus tersebut. Dan untuk memastikan itu semua, masih dalam penelitian dan juga masih menunggu hasil penelitian dari Kementerian Pertanian. Sebagai langkah antisipasi, terhadap virus flu burung, masyarakat tidak perlu takut, tapi diwaspadai saja. Kuncinya kebersihan. Tempat atau kandang unggas, ayam , harus terkena sinar matahari dan ayam atau itik harus dikandangkan. Apapun kondisinya, kata Ayu, masyarakat harus mewaspadai. Jika menemukan ada unggas mati mendadak, jangan langsung disentuh, segera laporkan kepada Dinas Pertanian, karena dinas terkait yang akan melakukan autopsi. Sedangkan untuk menyikapi masuknya ayam atau sejenis unggas ilegal ke Kota Semaran, dikatakan Ayu, pihaknya berkoordinasi dengan daerah yang biasa memasok ayam hidup ke Semarang untuk sama-sama mensosialsiasikan hal tersebut. Kalau ada unggas yang akan masuk atau melintas ke Kota Semarang supaya membawa surat keterangan sehat dari dokter hewan setempat. Ditambahkan Ayu, untuk penyemprotan, dari dulu pihaknya melakukan penyemprotan disenfektan ke pemukiman warga yang memiliki kandang ayam secara berkala. Unggas yang banyak diserang flu burung bukan di pertenakan, karena di pertenakan sudah divaksin. Harus waspada peternakan ayam dan unggas milik warga. Adapun wilayah pemasok unggas atau ayam ke Kota Semarang antara lain wilayah Mijen, Gunungpati, Kendal dan Ungaran. Dulu daerah Temanggung juga banyak, tapi sekarang sudah tidak terpantau lagi. Mudah-mudahan Semarang amandan bebas virus flu burung, dan juga siap memberikan sosialsisasi dan obat -obat secara gratis. ( Andu ).

Empat Mantan Pangdam Bersaing di Pilgub Jawa Tengah 2013 Mendatang.

Semarang- Jawa Tengah. Kursi Gubenur Jawa Tengah menjadi incaran tiga jenderal purnawirawan dan seorang Jenderal TNI Angkatan Darat yang masih aktif. Kesemuanya adalah mantan pangdam. Mereka adalah Letjen ( Purn ) Bibit Waluyo ( Mantan Pangdam IV / Diponegoro yang kini masih menjabat Gubenur Jawa Tengah ), Mayjen ( Purn ) Djoko Besariman alias Jokobi ( Mantan Pangdam VI/ Tanjungpura, Ketua DPD Hanura Jawa Tengah ), Mayjen ( Purn ) Mulhim Asyrof ( Mantan Pangdam IV/ Diponegoro), dan Mayjen Suwarno ( Mantan Pangdam V/ Brawijaya , yang saat ini menjabat Kabadiklat Kementerian Pertahanan). Bahkan kini, mereka sangat percaya diri bahwa masyarakat Jawa Tengah bakan memberikan dukungan . Padahal, masing-masing dari mereka belum satupun yang memiliki kendaraan politik atau belum ada keputusan dari salah satu partai untuk mengusungnya. Dalam perkembangan politik yang terjadi sekarang, Bibit sangat optimis, DPP Partai Demokrat akan mengusungnya menjadi calon gubenur dalam pemilihan gubenur. Bahkan Bibit meyakini, telah mendapat restu dari Ketua Dewan Pembina partai berlambang bintang mercy tersebut. Sedangkan Mulhim, meski tak mengikuti fit and proper test di DPP PDI Perjuangan, namun telah menggalang kekuatan dan mendapat dukungan dari beberapa pihak agar dirinya bisa menjadi Cagub. Optimisme juga keluar dari mulut dua jenderal lainnya adalah Jokobi dan Mulhim Asyrof. Untuk saat ini, Jokobi masih yakin rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan akan didapat. Untuk nama terakhir yakni Suwarno, merupakan nama jenderal yang benar-benar baru menjelang pilgub tersebut. Meski begitu, Suwarno pun sangat yakin dapat maju pilgub dengan dukungan dua partai yang masih enggan disebutkannya. Menurut keterangan Suwarno menyatakan, tidak pernah berpikir untuk meramaikan bursa cagub pada Pemilukada Jawa Tengah 2013 mendatang. Namun setelah beberapa kiai dari Jawa Tengah , dan dorongan dari beberapa rekan, maka bertekad untuk maju. Dan saat ini sudah melakukan komunikasi dengan dua parpol. Kemungkinan besar akan mencalonkan Suwarno menjadi Cagub. ( Andu ).

Mahasiswa Theologia Dihabisi Oleh Kelompok Teroris.

Lokasi Semarang- Jawa Tengah. Kasus pembunuhan mahasiswa Sekolah Tinggi Theologia Baptis Indonesia ( STTBI ) Semarang, yang bernama Suparno umur 42 tahun, memasuki babak baru. Polisi menduga Suparno dihabisi oleh kelompok teroris. Polisi telah , menangkap tiga orang yang diduga bertanggung jawab atas kematian Suparno. Salah satunya di antara tiga orang tersebut adalah buronan satuan antiteror, Detasemen Khusus ( Densus ) 88. Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum ( Dirreskrimum ) Polda Jawa Tengah, Kombes Bambang Rudi Pratiknyo mengatakan, telah menangkap tiga orang pelakunya di Sragen dan Kudus. Ada dugaan pelaku pembunuhan itu adalah anggauta jaringan teroris kelompok Santoso, namun lebih detailnya, kini sedang dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Tim Poso dari Mabes Polri. Dijelas pula oleh Bambang Rudi, tim dari Polda Jwa Tengah yang dipimpin oleh Kompol Budi Utomo dengan anggauta antara lain AKP Yahya R Lihu dan Iptu Aji Darmawan, menyilidiki kasus pembunuhan sadis dan menagkap para pelaku. Pelakunya antara lain adalah Agus Suprapto umur 31 tahun, warga Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, yang ditangkap di tempat persembunyian di Kabupaten Sragen. Dua pelakunya lainnya adalah dua warga Gebog, Kabupaten Kudus, adalah Amir Mahmud umur 29 tahun yang beralamat di Ngaklingan dan Sudarsono umur 29 tahun yang bertempat tinggal di Desa Klumpit. Agus Suprapto juga diketahui sebagai penyuplai senjata api kepada jaringan teroris kelompok Abu Umra. Sementara tersangka Amir Mahmud diketahui pernah belajar di sebuah pondol pesantren di daerah SowaKidul, Kecamatan Kedung, Jepara. Sedangkan tersangka Sudarsono alias Soni disinyalir pernah mengikuti pelatihan militer di Moro, Filipina. Menurut penyidik, diduga korban disiksa dan dibakar hidup-hidup. Saat ditemukan, korban memakai kaos bertuliskan " Adalan " ( Anak Muda Klasis Selatan ) yang merupakan sebuah komunitas di sebuah tempat ibadah di Jepara. Hasil otopsi dari Laboratorioum Forensi Polda Jawa Tengah menyebutkan , kematian korban diakibatkan kehabisan oksigen saat dibakar. Korban diperkirakan telah meninggal 14 jam sebelum ditemukan. Bambang Rudi menegaskan, pihaknya belum berencana menyerahkan ketiga tersangka kepada Densus 88 hingga ketiganya diadili di Pengadilan Negeri Jepara. Meski demikian, Bambang Rudi mengakui kalau pihaknya kini berkoordinasi intensif dengan Densus 88. Ditanya soal motif atau lantar belakang pembunuhan sadis, Bambang Rudi mengatakan, pelakunya ingin membunuh orang murtad. Tetapi menyelidiki soal kasus pembunuhannya . Jadi, apakah mereka itu kelompok teroris atau bukan, hal itu akan dipastikan oleh tim dari Mabes Polri. Seperti diberitakan, sesosok mayat pria dalam kondisi mengalami luka bakar yang sangat parah ditemukan hutan jati Petak 106 di Desa Jinggotan, Kecamatan Rembangdan sekitar 100 meter dari jalan raya Bangsri-Keling Jepara . (Andu ).

Friday 28 December 2012

Bahasa Jawa Tidak Masuk Dalam Kurikulum.

Semarang- Jawa Tengah. Pemerhati Kebahasaan Dewan Kesenian Jawa Tengah ( DKJT ) Gunoto Saparie sangat menyayangkan sekali munculnya draf Kurikulun 2013 yang akan ditertibkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) tidak mengakomodasi bahasa Jawa. Menurut Gunoto, bahwa kurikulum baru yang akan diterapkan tahun depan itu menghapus pelajaran bahasa Jawa di sekolah, baru-baru ini. Menurut Gunoto justru menjadi berlebihan apabila pelajaran yang selama ini menjadi muatan lokal wajib dihilangkan begitu saja. Diakui atau tidak, bahasa Jawa merupakan bahasa khas suatu daerah yang semestinya dipertahankan, dilestarikan, dan terus dibina di berbagai sektoral, khususnya di lingkungan pendidikan. Gunoto juga mengatakan sangat aneh sekali, di kurikulun itu tidak tercantum. Ini merupakan ancaman serius yang harus disikapi serius. Hal itu juga senada, dengan anggauta Komisi E DPRD Jawa Tengah Muh Zen Adv pun mengaku sangat prihatin mata pelajaran Bahasa Jawa dihapus dalam kurikulum. Dihapusnya bahasa dan satra Jawa dalam kurikulum akan memperparah hilangnya muatan lokal pada generasi muda. Di Jawa Tengah, seharusnya bahasa dan satra Jawa menjadi muatan lokal wajib. Menurut M Zen , Jawa Tengah, telah memiliki perda pelestarian dan pengembangan bahasa dan sastra Jawa. Dihapusnya pelajaran Bahasa Jawa dalam kurikulum tentu bertolak belakang dengan semangat tersebut.

Kasus Suap Hakim Tipikor Disidangkan Pada Awal Tahun.

Semarang- Jawa Tengah. Kasus suap hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Juliana Magdalena Marpaung, akan disidangkan awal tahun 2013. Penyedik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah melimpahkan berkas perkara itu, ke Pengadilan Tipikor Semarang, baru-baru ini. Data yang diperoleh dari Pengadilan Tipikor Semarang, menyatakan, berkas perkara atas nama tersangka Kartini dicatat dengan nomor register 128/ Pid.Sus/2012/ PN Tipikor Smg. Majelis hakim yang akan menyidangkan Kartini dipimpin oleh Sudewi dengan dua hakim anggauta Suyadi dan Kalimatul Jumro. Selain berkas Kartini, penyidik KPK juga melimpahkan dua berkas tersangka lain dalam kasus tersebut, yaitu Heru Kisbandono dan Sri Dartuti ke Pengadilan Tipikor Semarang. Rencananya, ketiga tersangka akan menjalani sidang perdana pada tanggal 8 Januari 2013 mendatang. Adapun, berkas perkara atas nama tersangka Heru Kisbandono dicatat dengan nomor register 127/ Pid. Sus/2012/ PN Tipikor Smg. Untuk majelis hakim yang menyidangkan Heru diketuai John Halasan Butarbutar dengan 2 hakim anggauta Winarto dan Agus Priyadi. Berkas perkara atas nama tersangka Sri Dartuti dicatat dengan nomor register 129/Pid.Sus/2012/PN Tiipikor Smg. Majelis hakim yang menyidangkan Sri Dartuti diketuai oleh Erentuah Damanik didampingi dua anggauta Noor Edyyono dan Robert Pasaribu. Sebelumnya, penasehat hukum Kartini, Yuliani Soekardjo menyatakan, pihaknya sudah mempersiapkan sejumlah saksi dan bukti-bukti untuk membuktikan kliennya tidak bersalah. Ditegaskan oleh Yuliani, dalam perkara ini kliennya tidak tertangkap tangan. Uang yang disita KPK bukan dari tangan kliennya. Nanti akan membuktikan di persidangan nantinya. Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang M Chayat mengatakan, rencananya sidang perkara tersebut akan dilaksanakan 8 Januari 2013 mendatang . Ketiga tersangka akan menjalani sidang di hari yang sama. Dijabwalkan sidang pertama dilaksanakan awal tahun.

Tembak Mati Bagi Perusuh Dan Pelaku Teror.

Semarang- Jawa Tengah. Kapolda Jawa Tengah Irjen Didiek Sutomo Triwidodo menginstruksikan kepada seluruh personil Polri yang bertugas untuk menembak mati para pelaku teror atau kerusuhan, jika mereka nekat beraksi pada malam pergantian tahun. Menurut Kapolda Jawa Tengah tindak kejahatan atau kriminilitas yang terjadi di seluruh wilayah Jawa Tengah pada 2012 ini sebanyak 17.650 kasus. Jumlah itu menurun 10,2 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan 19.662 kasus kejahatan yang terjadi. Dari 17.650 kasus tersebut, Didiek menambahkan, jajaran kepolisian telah menyelesaikan atau mengungkap sebanyak 11.161 kasus. Menurut Didiek jenis kejahatan konvesional masih mendominasi pada tahun 2012 ini, yaitu sebesar 17.355 kasus. Dijelaskan pula oleh Didiek, jangan sekadar tembakan untuk melumpuhkan, kalau perlu tembak mati bagi pelaku teror yang nekat mengganggu ketertiban pada malam Tahun Baru 2013 nantinya. Dengan tegas menyatakan akan bertanggung jawab atas perintah yang dikeluarkan, bukan anggauta Polri. Didiek juga menjelaskan, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada seluruh Kapolres se Jawa Tengah untuk fokos melakukan pengamanan si sejumlah titik, seperti tempat-tempat ibadah, pusat perbelanjaan, dan titik-titik lain yang dijadikan tempat berkumpulnya massa saat malam pergantian tahun. Sementara itu dalam catatan, bahwa sejumlah kasus yang mengganggu ketertiban masyarakat masih saja belum dapat diungkap oleh jajaran kepolisian Polda Jawa Tengah. Salah satunya yakni teror dengan cara merusak tiga pos polisi lalu lintas ( poslantas ) di sejumlah tempat terpisah di Kota Semarang, pada Selasa ( 18/12 ) silam. Menurut informasi yang sempat dikumpulkan bahwa, menyebutkan bila perusakan dipicu pertikaian oknum polisi dengan sekelompok preman dari Indonesia bagian timur di sebuah klub di Semarang Tengah , pada hari Senin (17/12) malam lalu. Pos tersebut yaitu Pospol Manggala persimpangan Jalan Gajahmada - Kampung Kali, Pos Petompon j Jalan Kelud Raya - Kaligarang , dan Pospol Metro di depan Hotel Metro, persimpangan Jalan pemuda-Jalan Agus Salim- Jalan Tohir. Belum diketahui pasti latar belakang perusakan tersebut. Namun, di kalangan kepolisian beredar kabar bila perusakan dipicu " Operasi Candi", yang berlangsung pada 28 November sampai dengan tanggal 11 Desember 2012 lalu. Sebelumnya, dalam gelar pasukan menjelang perayaan Natal di Solo, Kapolda juga menginstruksikan jajaran kepolisian menembak mati pelaku teror yang beraksi. Meski demikian, tidak ada kerusuhan yang terjadi selama perayaan Natal. Rencanab Front Pembela Islam ( FPI )Jawa Tengah mengganggu perayaan Natal bersama di Ungaran Kabupaten Semarang juga gagal dilakukan.

Thursday 27 December 2012

Bibit Waluyo Kecewa Berat.

Semarang- Jawa Tengah. Gagalnya pembangunan Pasar Induk Agromas di Masjid Agung Jawa Tengah ( MAJT ) Jalan Gajah Raya Semarang, membuat Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo kecewa berat. Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo merasa kecewa berat atas gagalnya pembangunan Pasar Induk Agromas di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah ( MAJT ). Pasalnya, tujuan didirikannya pasar tersebut untuk mendukung biaya operasional MAJT. Bibit juga menjelaskan rencana pembangunan pasar induk agro itu juga sudah melalui studi banding ke pasar agro Jakarta Timur. Menurut Bibit kalau di Jakarta Timur bisa mencapai Rp 150 juta per hari. Di sana, memang pusatnya nasional. Ya untuk di Semarang tidak harus sebesar itu. Mungkin Rp 30 juta per hari atau Rp 10 juta per hari. Bibit mengatakan, seharusnya pasar itu dapat berdiri di MAJT . Namun, hal itu tidak terwujud karena izin dari Kemenag RI tak kunjung turun.. Menurut Bibit sudah mbeleret. Usaha yang sudah lakukan juga tidak kurang-kurang. Wong tinggal teken, kok yo di angel-angel. Bibit sendiri mengaku heran dengan sikap Kementrian Agama yang tidak memberikan izin. Dijelaskan pula oleh Bibit kalau motong kue ( minta APBD )terus jadi tipis ( APBD ). Kalau nunggu mak kluthuk- mak klthuk ( kotak amal )juga tidak mencukupi. Sementara Ketua Badan Pengelola MAJT Ali Mufiz juga mengatakan, sejauh ini belum ada perkembangan berarti atas realisasi pembangunan pasar tersebut. Informasi yang diperoleh, investor keberatan soal item-item tertentu. Investor hanya sependapat dengan MoU yang dulu pernah dikomunikasikan. Seperti diketahui, rencana pembangunan Pasar Induk Arromas itu sudah dimulai sejak 2009 silam. Anggaran pembangunannya hingga Rp 66 miliar. Dana tersebut berasal dari APBD Jawa Tengah sebesar Rp 36 miliar dan investor sebesar Rp 30 milair. Pada 28 Oktober 2009, sudah sempat diawali dengan pengurukan lahan. Namun akhirnya juga tidak ada kelanjutannya sampai sekarang. Sebelumnya , kata Bibit, investor sudah ada komunikasi dengan MAJT Jawa Tengah terkait dengan rencana pembangunan Pasar Agro. Hanya saja, dalam aspek hukum pihaknya tidak memiliki kewenangan sehingga diserahkan kepada pusat. ( Andu ).

Selama Tahun 2012 Tahanan Kabur Sebanyak 93 Kasus.

Semarang- Jawa Tengah. Indonesia Police Watch ( IPW ) mencatat sepanjang tahun 2012, sedikitnya 93 tahanan kabur dari rutan . Masing-masing merupakan tahanan dari 26 kantor pilisi di seluruh Indonesia, mulai dari Polsek, Polres hingga sel tahanan Polda. Urutan kedua adalah Polres, yakni ada 7 Polres dengan total 12 tahann kabur. Posisi disusul oleh Polda, yakni lima Polda kebobolan 17 tahanan. Hal itu dungkapkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch ( IPW ) Neta S Pane. Dijelaskan pula oleh Neta S Pane bahwa, tahanan kabur terbanyak dari Polsek. Ada 14 Polsek kebobolan hingga 64 tahanan.. Menurut Neta S Pane, paling mengejutkan adanya tahanan teroris, yang bernama Roki, yang lenyap dari Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 6 November 2012 lalu. Kaburnya 93 tahanan dari markas polisi itu menunjukkan Polri tidak serius mengawasi para pelaku kriminal yang sudah tertangkap. Dikatakan oleh Pane bahwa, ironisnya, tahanan kabur juga akibat keterlibatan aparat Kepolisian. Di sisi lain faktor pengawasan dan sistem keamanan sel tahanan, terutama di Polsek, perlu mendapatkan perhatian serius agar di tahun 2013 jumlah tahanan kabur dari kantor polisi bisa diminimalisasi. Jelas, data 93 tahanan kabur ini akan berakibat menurunnya kepercayaan publik. Lebih lanjut dikatakan oleh Pane, ranking kedua diduduki oleh Polda Metro Jaya , ada 13 tahanan kabur. Selanjutnya di wilayah Polda Sumsel ada 10 tahanan yang kabur. Sebagian besarc, tahanan kabur akibat petugas jaga teledor . Bahkan ada tujuh kasus, tahanannya dibiarkan tanpa pengawas jaga maupun pengawalan tahanan hingga tahanan tersebut kabur dengan mudah sekali. ( Andu ).

Wednesday 26 December 2012

Polisi Belum Bisa Memberantas Kejahatan Jalanan.

Semarang- Jawa Tengah. Jalanan Kota Semarang belum steril dari Kejahatan. Jambret masih ada, begal pun belum padam. Nah, geng motor juga masih ikut-ikutan membuat seram. Sampai saat ini polisi bisa memberantasan kejatan di jalanan. Sempat hilang dari pemberitaan, belakangan fenomena kejahatan yang dilakukan kelompok motor atau geng motor kembali menyeruak di kota Semarang. Polisi sampai saat ini belum ada tanda-tanda untuk menekan angka kejatan di jalanan. Terakhir, sekitar 20 remaja bermotor mengamuk di Jalan Pahlawan Semarang, atau tepatnya depan kantor Pengadilan Tinggi Kejati Jawa Tengah , baru-baru ini kejadian pada dini hari. Korbannya kali ini adalah Slamet Ahmad Soimun umur 16 tahun. Pelajar warga Kalijaran, Sidorejo, Brangsong, Kendal dihajar oleh 20 remaja tak dikenal. Motor Yamaha Mio warna merah dengan no polisi H-3584-QD milik Slamet dirampas oleh kawanan pelaku. Malam itu Slamet bersama teman-temannya sedang nongkrong menikmati malam minggu di trotoar Jalan Pahlawan Semarang. Sekitar pukul 01.00 WIB, teman-teman izin pulang ke rumah masing-masing. karena belum ingin pulang , maka madih bertahan di tempat tersebut. Setengah jam kemudian, Slamet memutuskan pulang. Slamet bermaksud melintasi Jalan Pahlawan Semarang karena kondisinya masih ramai muda-mudi. Menurut Slamet, tidak menyangka, saat melintas di depan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah , sekitar 20 orang berkendara motor mencegat dan mengepung. Saat itulah, puluhan orang tak dikenal itu menyerang dengan menghujani pukulan dan tendangan. Karena dikeroyok puluhan orang Slamet tak berdaya. Slamet hanya bisa pasrah sembari menangkis sebisanya. Menurut Slamet beberapa di antaranya mengambil motor dan kemudian dibawa kabur sambil teriak-teriak, sebagian tertawa-tawa terbahak-bahak. Tentu saja Slamet panik bukan kepalang,. Tak satu pun mereka dikenali oleh Slamet. Dalam kondisi terkepung, Slamet berusaha mencari celah namun tetap tidak bisa lari. Secara tiba-tiba Slamet ditendang hingga motor terjatuh. Sebelumnya, kelompok pemuda bermotor mengamuk di Jalan Barito Raya, baru-baru ini, sekitar 02.00 WIB. Akibatnya seorang pemuda bernama Hermawan umur 21 tahun warga Karangrono, Karangrayung, Grobogan, tewas dengan kondisi kepala pecah setelah dipukuli bongkahan beton. Pelakunya sekitar delapan pemuda. Diduga mereka adalah geng motor. Korban yang kesehariannya bekerja sebagai penjual nasi goreng itu tewas setelah kehabisan darah saat dirawat di RSUP Kariadi Semarang. ( Andu ).

Heboh Kasus Korupsi Karanganyar Jawa Tengah.

Semarang- Jawa Tengah. Pegiat antikorupsi Eko Haryanto menilai kejaksaan membuat kabur kasus korupsi Griya Lawu Asri ( GLA ) di Karanganyar Jawa Tengah. Eko menilai kasus tersebut sebaiknya ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Koordinator Divisi Monitoring Aparat Penegak Hukum KP2KKN itu menanmbahkan penyilidikan kasus korupsi GLA lebih baik diambil alih oleh KPK. Menurut Eko , kejaksaan sengaja membuat kabur kasus tersebut. Terbukti, sampai saat ini kejaksaan tidak segera memeriksa Bupati Karanganyar Jawa Tengah Rina Iriani. Menurut Eko bahwa, kasus korupsi senilai Rp 21,9 miliar itu diduga melibatkan Bupati Karanganyar Rina Iriani. Banyak faktor yang membuat kejaksaan kesulitan menangani kasus tersebut. Pertama, saat ini Rina masih berkuasa. Kedua, secara politik, posisi Rina kuat. Selain itu, Eko menduga kejati Jawa Tengah mendapat tekanan dari Kejaksaan Agung. Padahal, menurut Eko , yang menentukan kasus tersebut dilanjutkan atau tidak hanya kejaksaan. Kejaksaan mulai menyelidiki keterlibatan Rina setelah mendapatkan supervisi dari KPK. Penyelidikan yang dilakukan tim khusus Kejati Jawa Tengah selesai pada tanggal 6 November 2012 lalu setelah penyidik kejati memeriksa 26 saksi. Saat itu, penyidik juga berencana untuk memanggil Rina. Namun, sejauh ini, penyidik belum memeriksa terhadap Rina belum dimulai karena menunggu hasil ekspos dengan pimpinan. Data yang dimiliki menunjukkan, Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Tengah periode lalu, Bambang Waluyo, telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan keterlibatan Rina Iriani dalam kasus korupsi GLA. Surat perintah penyelidikan itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang diterima Kejati Jawa Tengah . KPK meminta penyidik Kejati Jawa Tengah mengklarifikasi dugaan keterlibatan Rina Iriani dalam kasus korupsi proyek tersebut. Sumber di Kejati Jawa Tengah menyatakan, dalam proses penyelidikan, dtemukan indikasi keterlibatan Rina dalam kasus korupsi GLA. Sumber itu juga mengatakan ada sejumlah uang yang mengalir ke Rina Iriani. Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum ( Kasipenkum ) Kejati Jawa Tengah Eko Suwarni menyatakan, kejaksaan tetap menjadwalkan pemanggilan Rina Iriani untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi GLA. Namu, kapan Rina diperiksa, Eko Suwarni belum dapat memastikannya. Namun, karena tekanan -tekanan dari pihak yang memiliki kekuatan besar, sejauh ini Kejati belum berani memeriksa Rina ataupun meningkatkan status kasus korupsi GLA-denga Rina sebagai salah satu pihak yang terlibat- dari penyelidikan menjadi penyidikan.. ( Andu ).

Kasus Korupsi KONI Besok Disidangkan.

Semarang-Jawa Tengah. Kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Jawa Tengah, akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang, besok pagi ( 27/12). Persidangan akan mendudukan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah ( nonaktif ) Riza Kurniawan sebagai terdakwa. Saat ini, Riza juga masih menjalani persidangan kasus korupsi dana bantuan sosial ( bansos . Riza mengaku siap mengikuti persidangan kasus korupsi dana hibah untuk KONI Jawa Tengah. Penasehat hukum Riza Kurniawan, Agus Nurudin mengatakan, Riza dan Agus siap mengikuti persidangan. Menurutnya, Riza siap hadir di pengadilan Kamis besok. Menurut Agus bahwa, nanti akan buktikan di persidangan . Sementara itu Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang M Chayat mengatakan, majelis hakim yang akan menyidangkan Riza dalam perkara korupsi KONI diketuai oleh John Halsan Butarbutar dengan hakim anggauta adalah Winarto dan Agus Prijadi. Menurut M Chayat bahwa sidang perdana perkara tersebut jabwalkan Kamis besok. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Semarang telah melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Tipikor Semarang pada hari Senin ( 17/12 ) lalu . Perkara tersebut tercatat dengan nomor 125/ Pid. Sus/2012/ Pengadilan Tipikor Semarang. Dalam kasus itu Riza dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Masing-masing cabang olahraga itu menerima dana hibah antara Rp 600 juta sampai Rp 800 juta untuk pengadaan alat olahraga. Namun, diduga pengadaan olahraga itu tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudah ditentukan. Sehingga ada sejumlah alat olahraga yang tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Penyidik Kejati Jawa Tengah menetapkan Riza Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah KONI Jawa Tengah, pada tanggal 20 Juli lalu. Riza menjadi tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Politisi PAN itu diduga telah melakukan penyelewengan dana hibah untuk pengadaan alat olahraga yang diketuainya di KONI Jawa Tengah Tengah pada 2011. Tiga cabang olahraga tersebut, adalah, Persatuan Sepatu Roda Seluruh Indonesia Jawa Tengah, Federasi Arung Jeram Indonesia dan Federasi Panjat Tebing Indonesia Jawa Tengah. Selain menghadapi sidang kasus korupsi dana hibah KONI, saat ini, Riza juga masih menjalani sidang korupsi dana bansos bidang keagamaan APBD Pemprov Jawa Tengah di Kabupaten Magelang. Agenda sidang masih pemeriksaan saksi. Dalam kasus tersebut, Riza didakwa telah memotong dana bansos yang diberikan kepada sejumlah Masjid di Magelang Jawa Tengah. Dari total dana yang diberikan sebesar Rp 1,8 miliar , jumlah yang diduga dipotong Riza sekitar Rp 1,1 miliar. ( Andu )

Tuesday 25 December 2012

Polisi Gendut Harus Tekan Berat Badan.

Semarang- Jawa Tengah. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Didiek Sutomo Triwidodo, memerintahkan kepada seluruh jajaran Polres se-Jawa Tengah untuk mendaftarkan polisi-polisi " gendut ", untuk kemudian diminta menurunkan berat badannya. Belum lama ini , sebanyak 40 polisi gendut diminta berlari mengelilingi lapangan sebanyak 10 kali di halaman Mapolda Jawa Tengah . Langkah ini sebagai program awal percontohan yang selanjutya akan diterapkan di setiap polres wilayah Jawa Tengah. Menurut Kapolda Jawa Tengah, kalau overweight polisi tidak gesit dalam melayani masyarakat. Selain itu, bila polisi kegemukan juga penampilan tidak enak untuk dilihat. Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Jihartono mengatakan, bahwa 40 polisi itu terdiri dari dari atas 8 perwira menengah ( 2 AKBP dan 6 Kompol ), 8 perwira pertama, 13 brigadir, dan 11 Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Polri. Mereka yang berlebihan berat badan berlari sembari memakai jaket khusus berwarna silver untuk membedakan dengan peserta program olahraga reguler di lingkungan Polda Jawa Tengah. Selain lari di lapangan, lanjut Jihartono, program penurunan berat badan itu meliputi sit up dan push up. Jihartono mengatakan pula, pihaknya sudah menyiapkan tim kesehatan khusus yang memantau serta mencatat perkembangan penurunan berat badan para polisi gendut tersebut. Mereka yang mengikuti program ini dapat berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan pengetahuan menjaga pola makan. Dikatakan pula oleh Jihartono bahwa, jika tidak kuat lari, para polisi gendut tersebut boleh jalan tetapi tidak boleh berhenti sebelum 10 putaran. Siapa saja yang gendut tanpa memandang pangkat dan jabatan, termasuk sejumlah kapolres, nantinya harus mengikuti program tersebut. Seorang polisi yang mengikuti program penurunan badan, AKP Suradi mengaku, berat badannya tidak terkendali karena tidak rutin berolahraga serta pola makan berlebihan. Setelah mengikuti program khusus selama dua pekan terakhir, berat badan sudah turun 5 kilogram. Dalam pemantauan program polisi gendut bahwa rata-rata personil yang mengikuti program tersebut beratnya diatas 80 kilogram, yang tidak ideal dibandingkan dengan tinggi badannya. Batas toleransi berat badan yang tidak lebih dari 10 kilogram dibandingkan dengan berat proporisonal. ( Andu ).

Wednesday 12 December 2012

Haram Pilih Bibit Waluyo.

Semarang- Jawa Tengah.
       Ketua Praja Sudir Santoso menegaskan, pihaknya mengharamkan memilih Bibit Waluyo dalam pilgub mendatang. Penegasan itu disampaikan oleh Ketua Praja Sudir Santoso. Dan juga Sudir mengatakan pihaknya tidak akan pernah konsekuen dengan slogan Bali Ndesa Mbangun Deso.
         Setelah sebelumnya Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo menyatakan telah mendapatkan dukungan dari para kepala desa ( kades ), kini Persatuan Perangkat/ Kepala Desa Jateng ( Praja ) menegaskan, pernyataan itu hanya klaim belaka.
            Menurut Sudir bahwa Bibit Waluyo tidak konsistennya terlihat dari anggaran untuk desa di Jawa Tengah. Selama ini, anggaran yang dikuncurkan untuk tiap desa sangat minim sehingga tidak mampu meningkatkan potensi desa itu sendiri.
            Sudir juga menilai bantuan anggaran itu sangat minim. Jika dibandingkan dengan Pemprov Jatim, angka penyertaan dari APBD mencapai Rp 100 juta per desa. Soal dukungan dari Paguyuban Kepala Desa Sang Pamomong Kabupaten Batang yang mendukung untuk maju pilgub, Sudir menilai hal itu hanya pernyataan sepihak. Karena, Praja dan Parade Nusantara sampai sekarang belum menentukan sikap terkait pilgub mendatang.
              Dijelaskan oleh Sudir masih wait and see dan belum bersikap dalam pilgub. Ditanya kabar bahwa dirinya akan maju sebagai bakal calon gubenur ( cagub ). Dan Sudir menjawab dengan tegas tidak bersedia. Tidak elok rasanya kalau ikut maju pilgub. ( Andu )

Sunday 9 December 2012

Wakil Walikota Magelang Joko Siap Jelaskan KDRT ke Polisi.

Magelang- Jawa Tengah.
        Polres Magelang Kota berjanji untuk memproses kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ), yang melibatkan Wakil Walikota Magelang Joko Prasetyo. Sementara itu, Joko enggan berpolemik di media massa, dan hanya akan menjawab tuduhan isterinya, Ida  Rubaida, jika dirinya dipanggil polisi.
         Pascaaduan dari isteri Wakil Walikota, pihak Polres Magelang sudah memeriksa sejumlah saksi. Saat ini juga sedang mencari bukti-bukti saksi lain selain lima saksi yang telah diperiksa. Bila semua sudah lengkap maka Joko Prasetyo yang dilaporkan akan segera dipanggil.
           Menurut Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiharto mengatakan, akan menangani kasus tersebut secara proporsional dan profesional. Dan juga pihaknya secepatnya akan membuat surat izin yang ditunjukan kepada presiden melalui Kapolda Jawa Tengah dan Kapolri untuk memeriksa Joko Prasetyo, mengingat yang bersangkutan saat ini masih menjabat sebagai Wakil Walikota Magelang Kota.
            Kata Budihartono, harus ada izin presiden karena tidak tertangkap tangan, lain kalau tertangkap tangan tidak perlu izin. Mungkin minggu depan akan dikirim, lebih cepat lebih baik.
            Sementara itu, Joko Prasetyo mengatakan, dirinya tidak akan berpolemik di media massa. Semua tuduhan isterinya hanya akan dijawab bila dirinya dipanggil polisi. Joko Prasetyo menghormati proses hukum, tidak akan menjelaskan apa pun kecuali di kepolisian.
             Menurut Joko Prasetyo, meski sudah dilaporkan isterinya, namun Joko tetap menghendaki ibu dari dua anaknya itu pulang kembali ke rumah dinas. Sebab bagaimana pun, dia masih bertanggung jawab atas dua orang anaknya.
              Sementara itu, Gubenur Jawa Tengah, Bibit Waluyo, meminta agar kasus dugaan KDRT yang melibatkan Wakil Walikota Magelang Kota diselesaikan secara kekeluargaan saja.
                Terpisah, Gus Yusuf menampik kabar bahwa dirinya akan menjadi mediator antara Wakil Walikota Magelang dan isterinya. Gus Yusuf menganggap itu hanya isu, karena diri tidak pernah menyatakan akan menjadi penengah pertengkaran rumah tangga tersebut. ( Andu )


Longsor Pancursari Belum Ada Tanggapan Oleh Pemkot Semarang.

Semarang-Jawa Tengah.
        Longsor di Jalan Pancusari I RT 07 RW 04 Kelurahan Jangli, Kecamatan Tembalang, Semarang, yang nyaris menimpa satu rumah di bawahnya, hingga saat ini belum ada perhatian dari Pemkot Semarang.
         Warga setempat, Supangat umur 42 tahun mengatakan, longsor yang terjadi pada Selasa lalu ( 4/12 ) pukul 15.00 WIB itu mengakibatkan teras di 2 rumah turut ambrol akibat pondasi talud di bagian bawah yang terbuat dari batu bata merah tidak mampu menahan beban berat. Padahal, talud dengan ketinggian sekitar 10 meter itu baru selesai dibetonisasi senilai Rp 50 juta.
           Menurut Supangat betonisasi sepanjang 31 meter dengan lebar 2,3 meter tersebut bru selesai pada hari Minggu ( 2/12 ) oleh pihak ketiga dibantu oleh warga. Baru berusia 2 hari, secara tiba-tiba longsor. Ini baru pertama kali alami. Diduga, pondasi bawah menjadi penyebab.
            Warga rumahnya ikut ambrol itu mengatakan, jalan setapak berada di depan rumahnya baru saja dibetonisasi. Pada awal 2012, warga mengajukan bantuan pengaspalan melalui RT/ RW yang ditembuskan ke kelurahaan dan kecamatan. tepat pada Desember 2012, warga mendapat bantuan program betonisasi.
             Sesuai pantuan dilokasi bencana, sebanyak 9 pria warga setempat secara swadaya melakukan langkah pengamanan dan penambalan sementara dengan batang bambu yang dipotong sekitar 2 meter. Pada aktivitas mereka, tidak ada satupun petugas dari instansi terkait yang hadir. Bahkan saat dihubungi, tidak ada satupun nomor telepon selular mereka yang aktif.
            Bahkan, sebanyak 17 ayam dan ratusan lele milik Alferos Serumba ( pengontrak rumah Alm Anton Sukatno ) yang terkubur material di jalan sepanjang sekitar 25 meter itu dibiarkan begitu saja. Meski hanya dengan peralatan seadanya, warga berharap setidaknya dapat sementara antisipasi ancaman longsor susulan yang hingga kini masih dikhawatirkan.
             Potongan bambu tersebut, oleh mereka ditancapkan ke tanah di atas longsoran yang dianggap cukup aman sebagai penguat sementara. Setelah itu ditempelkan dengan potongan gedek yang diikat dengan paku dn kawat tipis. Bongkahan-bongkohan cor beton setebal sekitar 10 sentimeter, bebatuan, dan tanah terpaksa dibiarkan, karena tidak memiliki alat berat untuk membersihkan.
             Meski tidak menelan korban jiwa, warga lain, Sumirah umur 42 tahun menambahkan, longsor itu membuat warga sekitar waswas. Terlebih, rumah di samping lokasi longsor mulai retak-retak . Sumirah mengatakan, sejak awal menempati rumah di Pancursari, belum pernah ada pekerjaan penguatan talud yang dibangun sejak tahun 1984.
Kejadian tersebut kata Sumirah sudah dilaporkan ke pihak kelurahaan. Beberapa orang dari kelurahaan sudah datang, tetapi sekadar survei atau melihat tidak perbuat untuk menolong sebagai korban longsor. ( Andu ).
 

Sejumlah Perusahaan Di Semarang Mengajukan Penangguhan UMK.

Semarang-Jawa Tengah.
         Sejumlah perusahaan di Semarang bersiap mengajukan penangguhan upah minimun kabupaten / kota ( UMK ) kepada pemerintah dalam waktu dekat. Hal itu menyusul besaran UMK yang ditetapkan dinilai memberatkan.
         UMK Kota Semarang ditetapkan oleh Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo sebesar Rp 1.209 juta. Keputusan itu dituangkan dalam surat No : 561.4/ 58 tahun 2012 tentang Upah Minimun pada 35 Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013. Angka tersebut mengalami kenaikan signifikan, karena UMK Kota Semarang tahun sebelumnya sebesar Rp 961.323,-
         Sebelumnya, Bibit mempersilahkan pihak pengusaha menyatakan keberatan atas besaran UMK tersebut. Pengusaha yang tidak mampu membayar karyawannya dengan besaran UMK tersebut dapat mengajukan penangguhan kepada pemprov, sesuai dengan aturan yang berlaku.
            Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) Jawa Tengah, Frans Kongi menyatakan, saat ini telah ada beberapa perusahaan yang bersiap mengajukan penangguhan pembayaran gaji sesuai UMK kepada pemerintah. Namun, dirinya masih enggan menyebutkan perusahaan-perusahaan tersebut.
             Alasan lain yang diungkapkan sejumlah perusahaan kepada Frans, terkait dengan wacana kenaikan tarif dasar listrik dan harga BBM pada 2013 mendatang. Mereka sementara ini lebih memilih menangguhkan pembayaran gaji sesuai UMK, dari pada merumahkan karyawan. Hal itu ditempuh untuk mempertahankan perusahaan agar tetap bisa produksi.
              Dijelaskan oleh Frans, hampir bisa dipastikan, tarif dasar listrik dan harga BBM tahun depan naik. Ini akan semakin menambah besarnya beban produksi. Ada beberapa perusahaan yang telah mengatakan mereka keberatan jika harus membayar gaji karyawan sesuai dengan UMK yang ditetapkan. Perusahaan-perusahaan itu beralasan penjualan produk saat ini lagi sepi. Rata-rata perusahaan itu bersifat padat karya.
              Frans juga menambahkan, merumahkan karyawan itu langkah terakhir yang akan ditempuh perusahaan. Sementara ini, perusahaan masih mempertahankan agar mereka masih bisa berproduksi dan karyawan tetap dapat bekerja dan mendapat penghasilan.
             Dijelaskan pula oleh Frans jika sudah dikalkulasi, mereka akan mengajukan penangguhan tersebut. Harapannya pemerintah akan mengabulkan penangguhan tersebut, sebagaimana yang diucapkan oleh Gubenur JawaTengah usai penetapan UMK beberapa waktu lalu.
            Kepala Seksi Pengupahan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan kependudukan ( Disnakertransduk ) JawaTengah, Umi Hani mengatakan, pihaknya sudah membuka pendaftaran penangguhan tersebut. Sejak dibuka tanggal 12 Nopember 2012 lalu, hingga kini belum ada satupun perusahaan yang mengajukan penangguhan upah tersebut. ( Andu).

Saturday 8 December 2012

Jumlah Perkara Di PN Semarang Naik 10 persen.

Semarang- Jawa Tengah.
        Jumlah perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri ( PN ) Semarang pada 2012 meningkat 10 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Hingga awal Desember 2012, jumlah perkara yang masuk di PN Semarang mencapai 1.190 kasus, sedangkan kasus yang disidangkan sepanjang 2011 sebanyak 1.094.
         Data PN Semarang mencatat, jumlah kasus yang masuk pada awal Januari sampai Desember 2012 meliputi 866 kasus pidana umum, dan sisanya 324 kasus pidana khusus. Kasus pidana umum didominasi tindak pidana perjudian dan pencurian, sedangkan kasus pidana khusus disidangkan yaitu perkara narkoba.
          Adapun, jumlah kasus yang disidangkan di PN Semarang sepanjang 2011 tercatat 891 kasus pidana umum dan sisanya 203 kasus pidana khusus. Kasus pada 2011 juga didominasi perkara perjudian, pencurian, dan narkoba.
           Juru Bicara Pengadilan Negeri Semarang, M Chayat mengatakan, sebagian kasus pada 2012 itu sudah divonis dan sebagian lagi dalam proses persidangan. Menurut Chayatjumlah kasus tersebut kemungkinan masih bertambah lagi. ( Andu ).

Gedung Sobokartti Saksi Bisu Pergumulan Intelektual Muda Zaman Belanda.

Semarang- Jawa Tengah.
         Gedung Sobokartti Semarang dikenal sebagai tempat pelatihan beragam kesenian tradisional. Namun siapa sangka bangunan yang dibuat pada tahun 1931 silam oleh arsitektur Belanda, Herman Thomas Karsten ini merupakan saksi bisu pergumulan para intelektual muda Kota Semarang dalam masa perjuangan. Diskusi tentang nasionalisme dan kebudayaan tercetus di tempat ini.
         Sebelum Indonesia Merdeka, selain sebagai pusat pelatihan dan pertunjukan kesenian tari, karawitan, dan pedalangan, gedung ini juga sebagai arena diskusi para kaum intelektual muda Semarang dari berbagai etnis. baik itu Jawa, China, maupun Belanda. Mereka sama-sama membicarakan tentang nasionalisme dan kebudayaan.
          Ketua Perkumpulan Sobokartti, Tjahyono Rahardjo mengatakan, pada awalnya pembangunan gedung tersebut sebagai produk politik etis pemerintah Belanda terhadap warga jajahannya untuk pendidikan kesenian. Melalui Gedung Sobokartti, kesenian yang tadinya hanya bisa dinikmati oleh kalangan keraton, kemudian didekatkan dengan rakyat.
          Melalui anak muda, kesenian tradisional atau kesenian keraton dan kebudayaan Jawa diakrabkan di tengah-tengah masyarakat, baik melalui pertunjukan pertunjukan maupun pemahaman pemikiran. Saat itu meskipun Indonesia belum merdeka, kesenian tradisional sangat maju, bahkan pernah ditampilkan di luar negeri.
           Menurut Tjahyono, hasil diskusi para intelektual muda Semarang itu ditulis dalam majalah Dee Teak. Diskusi itu banyak diisi oleh orang-orang muda Semarang yang saat itu punya kesempatan untuk mengakses pendidikan tinggi. Dan arsip kata Tjahyono, ada di Belanda.
           Dari tahun ke tahun, fungsi Gedung Sobokartti terus tereduksi. Saat ini hanya ada pelatihan dan kesenian tari, karawitan, pedalangan, dan pranatacara. Diskusi kebudayaannya belum maksimal.
            Dalam perhelatan tersebut kelompok Sobokartti sengaja merangkul semua kalangan mulai dari anak-anak sampai orang tua. Kegiatan itu untuk membongkar pemahaman publik yang menilai Sobokartti hanya sebagai tempat kesenian tradisional dan seniman tua.
           Dijelaskan pula oleh Tjahyono bahwa, anak-anak yang mau belajar kesenian tradisional lagi karena memang saat ini pilihannya banyak. Memang juga karena orang tua tidak mengenalkan kepada anak-anaknya.
          Yang memprihatinkan saat ini ketika hujan lantai gedung yang sudah pernah dipugar oleh Badan Cagar Budaya Jawa Tengah ini tergenang banjir. Untuk menanganinya maka harus dipompa.
           Tjahyono Rahardjo berharap Gedung Sobokartti bebas banjir sehingga aktivitas kebudayaan bisa berjalan dengan lancar dan kembali menjadi tempat perkumpulan orang-orang berkebudayaan. ( Andu ).
   

Mardijo Siap Terjun Ke Politik Lagi.

Semarang- Jawa Tengah.
        Mantan Ketua DPRD Jawa Tengah Mardijo belum lama ini mendapatkan hak pembebasan bersyarat setelah menjalani 19 bulan masa hukumannya di Lembaga Pemasyaratan ( LP ) Kedungpane Semarang. Tak akan menunggu waktu terlalu lama, politikus PDIP ini pun siap terjun di dunia politik lagi.
         Selama berkiprah di dunia politik Mardijo pernah menjadi Ketua DPRD PDIP Jawa Tengah, sebelum akhirnya dicopot dan diganti dengan Murdoko. Mardijo terbukti melakukan korupsi APBD Provinsi Jawa Tengah yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 14,8 miliar. Sebelum dijebloskan ke penjara, Mardijo masih aktif mejabat sebagai Ketua Partai Demokrasi Pembaharuan ( PDP ) Jawa Tengah.
           Menurut Mardijo, ada kemungkinan terjun politik lagi karena warga negara yang memiliki hak berpolitik. Orang yang dihukum itu belum tentu bersalah, namun hanya sial saja.
            Untuk mengusir penat karena telah menjalani hukuman cukup lama, selama tiga bulan ke depan Mardijo akan colling down dulu dari dunia politik. Mardijo memilih banyak istirahat di rumah. Setelah itu, kendati usianya sudah tidak muda lagi, Mardijo akan kembali berkiprah di dunia politik.
             Anak Mardijo, Anggoro Mandi Husodo atau yang akrab disapa dengan Yoyok Mardijo tetap mendukung jika orang tuanya akan kembali menjadi sesepuh atau penasehat partai. Dan juga merasa bergembira bisa berkumpul kembali dengan bapak. Sudah lama tidak berkumpul dengan bapak. ( Andu ).

Saturday 1 December 2012

Polisi Pengawal Eksekusi Lemahireng Diperkarakan .

Bawen- Jawa Tengah.
       Penasehat hukum warga Lemahireng, Heri Sulistyono, akan melapor Bidang Provisi dan Pengamanan ( Propram ) Polda Jawa Tengah. Menurut Heri, polisi yang mengawal eksekusi tanah Lemahireng, pada hari Kamis lalu ( 29/11 ), telah melakukan pelanggaran disiplin sehingga layak dilaporkan.
        Heri juga menambahkan, eksekusi lahan Lemahireng didahului dengan pembacaan surat eksekusi oleh pejabat pengadilan negeri ( PN) . Pada eksekusi lahan Lemahireng pada hari Kamis lalu, pembacaan surat dilakukan Tim Pengadaan Tanah ( TPT ) dan melibatkan kepolisian. Sedangkan perwakilan pengadilan negeri tidak ada yang hadir.
         Menurut Heri, eksekusi lahan terkena proyek jalan tol di Lemahireng pada Kamis lalu merupakan tindakan ilegal. Dengan demikian, polisi yang mengawal eksekusi itu melakukan tindakan ilegal.
         Heri juga menyatakan, pihaknya akan membawa masalah eksekusi lahan Lemahireng keranah hukum perdata maupun pidana. Heri akan melaporkan aparat Polres Semarang, TPT, dan PT Adhi Karya selaku pelaksana pembangunan jalan tol. Menurut Heri, pihaknya juga akan melaporkan perusakan lahan milik warga yang " dicangkuli " dengan alat-alat berat milik pelaksana proyek jalan tol.
         Selain itu, kata Heri, pihaknya juga akan melayangkan gugatan perdata, karena TPT dinilai tidak mengindahkan UU No.38/ 2004  tentang Jalan, persisnya pasal 58 ayat 4 yang menyatakan pemberian ganti rugi lahan didasarkan pada kesepakatan. Dalam kasus Lemahireng, yang dipakai adalah konsinyasi.
           Menurut Heri bahwa sesuai pasal 59 ayat 1 UU yang sama, menyatakan apabila tidak ditemukan kesepakatan terkait ganti rugi lahan dan lokasi pembangunan tidak bisa dipindahkan, kepemilikan hak atas tanah itu lebih dulu harus dicabut Kantor Pertanahan.
            Namun, kata Heri peraturan dalam UU itu diabaikan. Hingga kini UU itu masih berlaku dan pencabutan hak atas tanah tidak dilakukan. Berarti tanah tersebut masih milik warga, sehingga tidak boleh dieksekusi. ( Andu ).

Rawan Penyimpangan, 177 BKM.

Semarang- Jawa Tengah.
         Penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Semarang berencana menyisir semua Badan Keswadayaan Masyarakat ( BKM ) yang ada di Kota Semarang. Hal itu menyusul penyaluran dana bantuan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) di sejumlah BKM di Kota Semarang yang rawan penyelewengan.
          Penyisiran yang dimaksud, melakukan pemeriksaan dokumen-dokumen kredit dan kondisi keuangan yang ada di tiap BKM. Penyidik akan mencocokan sejumlah dokumen itudengan kondisi kas yang ada di BKM. Penyidik juga akan meneliti proses penyaluran dana bantuan di setiap BKM. Proses penyaluran bantuan akan teliti semua. Sesuai dengan prosedur apa tidak.
            Kepala Kejari Semarang, Muhammad Rum menjelaskan, ada sebanyak 177 BKM di Kota Semarang. BKM tersebut dibentuk untuk mengelola dana bantuan dari pemerintah yang disalurkan kepada masyarakat. Menurut Muhammad Rum penyaluran dana bantuan di BKM rawan untuk diselewengkan. Rencananya akan menyisir satu per satu BKM yang ada di Kota Semarang, untuk mengetahui proses penyaluran bantuannya.
           Muhammad Rum menuturkan, penyaluran dana bantuan itu rawan diselewengkan karena proses pengawasannya kurang ketat. Sebab, dana bantuan dari pemerintah pusat itu diberikan secara langsung kepada masing-masing kelurahan. Kemudian, dana tersebut dikelola oleh BKM untuk dipinjamkan secara bergilir kepada masyarakat. Kondisi itu yang menyebabkan penyaluran dana bantuan rawan untuk diselewengkan.
             Modus yang dilakukan dengan membuat pengajuan kredit fiktif ke BKM. Sedikitnya 170 pengajuan kredit fiktif yang dibuat. Ketika kredit cair, uangnya masuk ke kantong pribadi. Selain itu adanya tidak menyetorkan uang angsuran ke kas BKM. Dari kasus menurut Muhammad Rum akan melakukan penyelidikan di semua BKM yang ada di Kota Semarang.
               Muhammad Rum juga mengatakan, hal itu seperti kasus penyelewengan dana bantuan yang dilakukan dua pegawai BKM Arum Jaya, Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Sumiarni dan Agung Rofiyanto, beberapa waktu lalu. Kedua pegawai BKM itu berhasil menilap dana bantuan sebesar Rp 325 juta. Dan saat ini kedua tersangka itu ditahan penyidik Kejari Semarang. ( Andu ).

Riza Kurniawan Kembali Ke LP Kedungpane Semarang.

Semarang- Jawa Tengah.
         Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah nonaktif yang menjadi terdakwa perkara korupsi bantuan sosial ( bansos ), Riza Kurniawan, dikembalikan lagi ke LP Kedungpane, Semarang, pada Jum'at lalu ( 30/11) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebenarnya, selama beberapa jam, Riza dalam kondisi " tidak jelas ". Pihak rumah sakit menyatakan Riza sudah boleh meninggalkan rumah sakit. Namun, jaksa tak kunjung datang untuk mengembalikannya ke LP Kedungpane Semarang.
         Riza dibawa dari RS Telogerejo ke LP Kedungpane Semarang menggunakan mobil Toyota Innova AA 9191 ZT. Menurut Kasi Intel Kejari Mungkid, Tri Margono mengatakan, hanya melaksanakan penetapan majelis hakim. Terdakwa akan dimasukkan lagi ke LP Kedungpane Semarang.
          Riza Kurniawan dirawat di Rumah Sakit Telogorejo Semarang sejak Selasa lalu ( 13/11 ). Riza berasalan mendadak sakit di tengah persidangan perkaranya.
          Penasehat hukum Riza Kurniawan, Sulistyowati, mengatakan, pihaknya mengikuti prosedur yang berlaku. Proaktif dengan kepulangan Riza Kurniawan tidak akan menghambat proses hukum yang sedang berjalan. Tidak usah dipaksa.
           Pihak keluarga Riza juga sudah menyelesaikan urusan administrasi di rumah sakit. Namun, jaksa dari Kejaksaan Negeri Mungkid, Kabupaten Mungkid, Kabupaten Magelang, baru dijemput pada hari Juimat malam.
             Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Ifa Sudewi, memerintahkan jaksa untuk mengeluarkan Riza Kurniawan dari rumah sakit agar persidangan pekara korupsi  dana bansos senilai sekitar Rp 1,1 milair itu bisa diteruskan. Perintah tersebut dikeluarkan karena hakim mendapatkan informasi bahwa Riza sudah sehat. ( Andu ).