INDENPRES MEDIA ISTANA

Wednesday 31 October 2012

Mardijo Bebas Langsung Mandi Di Laut.

Semarang- Jawa Tengah.
          Mantan Ketua DPRD Jawa Tengah Mardijo memakai celana pendek warna keki dan jaket hitam, benar-benar bisa menghirup udara bebas. Setelah bebas, Mardijo tidak langsung pulang ke rumah, tapi malah meluncur ke pantai Maron Semarang Barat. Lalu, mencebur ke air laut hingga pinggul. Kemudian mandi siang yang terik, baru-baru ini
          Menurut Mardijo, mandi di laut untuk membuang sengkala. Setelah mandi Mardijo juga melarung pakaian yang dikenakannya usai keluar dari penjara. Sekitar 30 menit sebelum mandi. Mardijo dijemput anak, isteri dan keluarganya dari Lembaga Pemasyarakatan ( LP ) Kelas I Kedungpane Semarang.
           Di Pantai Maron yang biasanya digunakan untuk pembaretan tentara, belasan pendukung Mardijo menunggu,saat Mardijo mandi. Setelah ini Mardijo minta diantar nyekar ( ziarah ) ke makam kakak. Setelah itu pulang ke rumah, sebab ada syukuran di rumah, kata Yoyok Mardijo/
            Mantan Ketua DPRD PDIP Jawa Tengah mengaku lega telah menjalani 19 bulan masa pidananya akibat tersangkut korupsi. Mardijo mengenang masa sakit di penjara, gangguan vertigo yang dialami Mardijo sering kambuh. Namun selalu teratasi dengan olahraga kesenangannya. Adalah beli meja pingpong dibawa ke LP Kedungpane Semarang agar bisa main.
             Di rumah Mardijo di Jalan Kimar Semarang, sejumlah suguhan disiapkan. Ada tenda dan panggung yang didirikan di jalan depan rumah. Tiga penyanyi dan organ tunggal menjadi pertunjukan. Mardijo duduk di kursi kayu besar, menghadap ke panggung menikmati kebebasan. Kolega, pendukung, tetangga, bahkan Wakil Gubenur Jaea Tengah Rustriningsih datang memberi selamat.
           Menurut Rustriningsih, pidana atas korupsi yang totalnya merugikan APBD Jawa Tengah pada tahun 2003 senilai Rp 14,8 miliar, bagi keluarga dan kolega adalah musibah yang menimpa Mardijo. Dan juga Rustriningsih mengucapkan selama kepada mardijo, telah bebas sekarang dan juga Rustriningsih mengucapkan terima kasih selalu didukung oleh Mardijo.( Andu ).

Pendukung Rina Demo Gara-Gara Kasus GLA Dibuka Lagi Oleh Kejari Karanganyar.

Karanganyar- Jawa Tengah.
           Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menegaskan tetap menindaklanjuti proses pemeriksaan terhadap belasan nama terkait penyelidikan kasus korupsi perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri ( GLA ). Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Agus winoto mengungkapkan, rencana untuk memeriksa sebanyak 18 nama terkait kasus korupsi GLA tersebut bakal tetap digelar di Kejaksaan Negeri Karanganyar hari ini.
          Sebagai fasilitator, Agus pun menyatakan, sejauh ini pihaknya telah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa dari Kejati Jawa Tengah. Seperti menyiapkan berkas pemeriksaan yang diperlukan empat ruangan khusus hingga mengirimkan surat kepada 18 nama terkait.
            Menurut Agus jika dalam pemeriksaan para saksi sejumlah 18 orang tidak kondusif atau ada gangguan, maka Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) siap mengambil alih.
            Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan warga pendukung Bupati Karanganyar Rina Iriani, menurut Agus, langkah pemeriksaan yang dilakukan pihak kejaksaan merupakan tindak lanjut supervisi yang dilayangkan KPK. Jadi langkah ini baru sebatas pemeriksaan, hasilnya apa nanti juga akan diberitahukan. Apakah status dari kasus tersebut patut ditingkatkan penyidikan atau tidak, akan diumumkan paling tidak sebulan setelah pemeriksaan.
              Salah satu demo bernama Hariyanto mempertanyakan dengan kembali dibukanya kasus GLA yang notabene telah selesai divonis tersebut. Terkait hal tersebut, Hariyanto juga mempertanyakan profesionalitas pihak kejaksaan dalam menyikapi kasus tersebut.
              Menurut Hariyanto, kalau memang kasus ini dahulu sudah ditutup, kenapa sekarang ini diungkit lagi ? Hariyanto mengharapkan dari kejaksaan bisa lebih fair dan benar-benar murni dalam menyikapi kasus tersebut.
              Sementara itu ratusan warga dari berbagai wilayah di Karanganyar tampak berkumpul di depan kantor Bupati Karanganyar, Dan ratusan massa itu lalu melakukan long march dari alun-alun menuju kantor Kejari Karanganyar. Demonstrasi diiringi reog dan berbagai spanduk yang berisikan pesan dukungan terhadap Bupati Karanganyar Rina Iriani yang kini kembali dikaitkan dengan kasus GLA.
             Setelah menggelar orasi di luar pagar kantor Kejari Karanganyar, sejumlah perwakilan pendemo dipersilahkan masuk bertemu dan berdialog langsung dengan KepalaKejaksaan Negeri Karanganyar. Mereka menggelar pertemuan secara tertutup selama hampir satu jam.
             Ketua Forum Rakyat Kabupaten Karanganyar, Hariyanto, mengatakan bahwa pada prinsipnya minta kejelasan bahwa kasus tersebut tidak ada intervensi dari pihak manapun.Dan juga minta kejelasan sejauh mana kasus ini akan diperiksa, kalau memang tidak bersalah segera saja ditutup. ( Andu )

Tuesday 30 October 2012

Heboh Generasi Baru Teroris

Semarang- Jawa Tengah.
            Densus 88, Antiteror  telah menangkap 11 terduga teroris Solo,  Madiun, Jakarta danBogor. Jaringan teroris Solo masih dominan. Mereka masih jadi bagian dari kelompok Solo yang berlatih militer di Afghamistan.
             Kelompok ini merupakan pecahan baru tetapi tak jauh dari kelompok lama. Mereka Hasmi menyasar empat target serangan yakni Kedutaan Amerika Serikat (AS ) berikut Konsulat Jenderal AS Di Surabaya, Plasa 89 yang bersebelahan dengan Kedubes Australia di Jakarta. Kantor Freeport, serta Markas Komando Brimob Jawa Tengah yang berada di Semarang.
              Dari 11 terduga teroris, Solo menyumbang tiga orang yakni Pujianto alias Ahmadun, Mustofa alias Abu Hanifah dan Harun Nur Rosyid. Menurut Humas Polri Irjen Pol Suhardi Alius, terduga teroris belakangan ini merupakan anggauta kelompok Harakah Sunni untuk masyarakat Indonesia atau Hasni yang dipimpin oleh Abu Hanifah . Abu dan kawan-kawan membangun markas bayangan di kawasan Mojosongo,  Jebres, solo. hanya saja, mereka ditangkap tempat berbeda.
               Penangkapan kelompok tersebut diawali dengan penangkapan Agus Anton alias Thoriq, dan Warso alias Kurniawan di Puri Amarta Residence B 3 di Kota Madiun pada hari Jum'at lalu ( 26//10 ) pukul 20.00 WIB. Setelah penangkapan tiga terduga di Solo, tiga orang di bogor adalah Emir atau Emirat, Zainuddin, dan Usman, dan terakhir di Jakarta adalah Azhar, Herman dan Narto.
              Masih di Mojosongo, terduga teroris bernama Harum membuka kios servie komporgas di Jalan sumpah Pemuda, Kampung Tegalarum, Mojosongo. Di sini tim Labfor juga menemukan sejumlah botol berisi cairan, bubuk, pipa paralon, dan sejumlah buku.
                Pada hari Minggu lalu ( 26/10 ). Tim Laboratarium Forensik Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP ) rumah kontrakan yang tinggali Ahmad di Jalan Lawu Timur IV, Marengan. di sana ditemukan jerigen isi 30 liter warna biru dan sebuah kardus warna cokelat. Barang-barang tersebut dimasukkan ke dalam mobil Labfor. Rumah Ahmad berjarak sekitar 30 meter dari rumah Mustofa.
                  Menurut warga, Ahmad mengontrak rumah milik Giyono setahun belakangan ini. Ahmad memiliki dua anak dan isterinya saat ini hamil tua. Dan bekerja sehari-hari menerima cucian pakaian. Warga tak kenal lebih jauh keluarga Ahmad termasuk isterinya.
                   Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Noer Huda Ismail mengatakan,ada beberapa faktor yang menjadikan Solo sebagai salah satu ladang subur bagi pertumbuhan jaringan teroris di Indonesia. Menurut Huda Solo mempunyai hubungan sejarah yang erat dengan kelompok garis keras beserta pimpinannya.
                Selain itu, pada tahun 1980 sekitar 350 orang dari Solo dikirim untuk berjihad ke Afghanistan. Kelompok tersebut mendapatkan pendidikan militer selama beberapa tahun di Afghanistan. Kelompok itu baru kembali ke Solo ekitar tahun 2000 dan sebagian bermetamorfosis menjadi jaringan teroris.
                 Huda menambahkan, di Solo tidak terdapat organisasi keagamaan besar yang berpengaruh seperti Nahdlatul Ulama ( NU ) dan Muhammadiyah. Padahal, keberadaan organisasi mainstream seperti NU dan Muhammadiyah itu dapat membendung perkembangan kelompok radikal di Solo.
                Sebagai upaya untuk membendung perkembangan kelompok radikal di Solo. Huda mengatakan perlunya peran sejumlah elemen masyarakat. Organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah seharusnya memberikan counter terhadap ajaran-ajaran kelompok garis keras. Juga perlu campur tangan Kementerian Kepemudaan dan Olahraga untuk memberdayakan pemuda,
                 Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hasmi, M Sarbini, membantah tudingan dari Mabes Polri, Sarbini akan mendatangi Mabes Polri untuk klarifikasi terkait tudingan bahwa 11 terduga teroris yang ditangkap pekan lalu merupakan anggauta Hasmi. DPP Hasmi memiliki kantor di Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
                Menurut Sarbini, Hasmi berkonsentrasi pada dakwah umum dan pendidikan resmi. Dalam kegiatan dan syaiarnya senantiasa mengajak untuk berdakwah dengan cara damai dan anti - kekerasan.
                  Sementara itu menurut pengamat terorisme, Al Chaidar, Hasmi merupakan bagian dari kelompok lama dengan sandaran Laskar Hisbah yang mencita-citakan pembentukan negara hukum atau nomokrasi yang antidemokrasi.
                 Menurut Al Chaidar ini tentu sesuai dengan syariat Islam. Nomokrasi itu cenderung melihat pelanggaran ataupun penyimpangan dari sudut hukum dan kemudian melakukan eksekusi berdasarkan keputusan sepihak.
                  Laskar Hisbah ini dipimpin oleh Abu Hanifah yang bekerja bersama Badri Hartono alias Toni. Badri merupakan anak buah dari Bagus Budi Pranoto alias Urwah yang merupakan pengikut Noordin Muhamamadi Top.
                  Dari mana saja, Hasmi sudah dekat dengan kelompok Laskar Hisbah. Meski dibuat menjadi kelompok baru, tapi kelompok ini tidak ada hubungan dengan kelompok Jemaah Anshorut Tauhid ( JAT ) yang didirikan oleh Abu Bakar Ba"asyir. ( Andu ).






    

Sunday 28 October 2012

Petugas Pilgub 2013 Sebanyak 490.000 disiapkan.

Semarang- Jawa Tengah.
          Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Jawa Tengah akan menyiapkan sebanyak 490 ribu petugas dalam penyelenggaraan pemilihan gubenur 2013 mendatang. Jumlah itu belum termasuk anggauta KPU di 35 kabupaten/ kota , dan KPUD.
            Di setiap desa atau kelurahan, akan disiapkan petugas PPK 5 orang. Sedangkan di tingkat kecamatan, menyiapkan 3 orang petugas PPS. Di tiap TPS disiapkan 6 orang petugas. Selain itu, juga akan disiapkan seorang petugas PPDP di setiap TPS.
             Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Jawa Tengah, Fajar Saka. Dijelaskan pula oleh Fajar bahwa petugas yang akan disiapkan merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ). Panitia Pungutan Suara (PPS ). Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS ). Mereka akan bertugas di event lima tahunan di 8.576 desa, dan 573 Kecamatan yang tersebar di 35 kabupaten/ kota di Provinsi Jawa Tengah
            Penyiapkan petugas tersebut, kata Fajar, sesuai dengan jabwal KPU dilaksanakan pada 29 Oktober 2012 hingga 20 November 2012, untuk PPK. Sedangkan PPS dijabwalkan pada 5 November hingga 26 November 2012. Jumlah petugas PPK di setiap kecamatan, dan PPP di setiap desa dan kelurahan, serta petugas kesekretariatan di tiap PPK dan PPS, sebanyak 47.494 orang.
           Menurut Fajar setalah dibentuk, PPS akan bertugas mengangkat PPDP ditiap TPS sebanyak 1 orang petugas PPDP. Petugas KPPS di tiap TPS sebanyak 1 orang petugas PPDP. Petugas KPPS di tiap TPS akan dibentuk pada 14 April sampai 5 Mei 2013 mendatang. Para petugas PPS itu akan bertugas di hari pemungutan suara pada 26 Mei di seluruh TPS, sebanyak 60.515 unit.
            Fajar juga mengatakan tidak akan mengganti maskot pilgub bergambar Gatotkaca. Menurutnya, pembuatan maskot telah sesuai dengan aturan. Dan juga menganggap, maskot yang dipilih itu tidak ada hubungannya dengan anggapan banyak pihak yang menyatakan bias jender. Maskot berupa Gatotkaca, masyarakat harus melihat semangat dan keperkasaan sosok maskot, agar pelaksanaan pilgub berjalan dengan baik.
            Sementara itu, Anggauta KPU Jawa Tengah, Siti Malikhatun mengatakan, calon petugas PPK, PPS dan KPPS harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain berpendidikan mininal SMA, dan maksimal berusia 25 tahun. Selain itu, calon petugas harus berdomisili di tiap wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS.
             Menurut Siti bahwa para petugas tidak boleh menjadi tim kampanye partai atau calon tertentu . Khusus untuk Pegawai Negeri Sipil ( PNS ), petugas yang bersangkutan harus mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian. ( Andu )

Musda Demokrat Masih Surem.

Semarang-Jawa Tengah.
           Pelaksanaan Musyawarah Daerah ( Musda ) Partai Demokrat Jawa Tengah sampai sekarang masih belum jelas. Namun, pihak DPP memastikan, gelar musda itu akan digelar setelah Musda Partai Demokrat Jawa Barat.
            Masih dalam dikoordinasikan. Soal pastinya belum tahu karena kini DPP masih ada kegiatan lain.
              Hal itu dikatakan oleh Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Saan Mustofa. Dikatakan pula oleh Mustofa bahwa saat ini pelaksanaan muda di Jawa Tengah masih dikoordinasikan di internal partai. Jabwal pasti kegiatan tersebut masih belum dapat diinformaikan.
              Menurut Mustofa, molornya pelaksanaan musda tersebut hanya dikarenakan kondisi di daerah belum siap untuk menggelarnya. Hanya mendengar dari daerah saja bahwa kondisinya belum memungkinkan.
               Jika dalam Musda DPP mempunyai pandangan dan dikomunikasikan ke DPC-DPC itu bukan berarti intervensi buruk, tapi intervinsi yang baik. Apalagi, DPP kan internal bukan eksternal. Intervensi itu juga bagian dari demokrasi. Jika DPC bergabung dengan pandangan DPP, dipersilahkan, tapi jika tidak juga tidak apa-apa.
               Seperti diketahui, dalam ketentuan AD/ART Partai Demokrat , DPP memang mempunyai suara untuk memilih calon ketua DPD. Namun, hak DPP itu hanya satu suara, begitu juga DPD dan sisanya merupakan suara dari masing-masing DPC.
               Soal calon Ketua DPD Jawa Tengah, Mustofa mengaku, belum mengetahuinya. Pasalnya, hal tersebut langsung diserahkan kepada pihak internal partai di tingkat daerah.
                Sebelumnya, Sekretaris Divisi Organisasi DPP Partai Demokrat Sudewo sempat mengakui bahwa DPP sudah mempunyai pandangan calon yang layak memimpin Partai Demokrat Jawa Tengah. Namun, DPP sendiri tak memaksakan kepada DPC untuk mengikuti keinginan DPP tersebut.
                  Menanggapi soal pelaksanaan musda, Sekretaris DPP Partai Demokrat Jawa Tengah Dani Sriyanto mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi dari DPP.Musda masih belum jelas. Mungkin, setelah menyeleaikan verifikasi berkas pemilu ke KPU. ( Andu ).


Friday 26 October 2012

Warga Lemahireng Bakal Digusur Paksa.

Ungaran Kabupaten Semarang Jawa Tengah.
        Bupati Semarang Mundjirin bakal menggusur paksa warga terkena proyek ( WTP ) Jalan Tol Semarang-Solo di desa Lemahireng, Bawen, Kabupaten Semarang. Hal itu menyusul penolakan warga menjual tanahnya sesuai harga yang ditentukan.
          Kendati menyetujui penggusuran paksa, Mundjirin berharap Tim Pengadaan Tanah ( TPT ) tetap memperhatikan kesejahteraan warga Lemahireng yang lahannya digunakan untuk jalan tol. Menurut Mundjirin mengatakan, selalu berpihak kepada kepentingan rakyat. Dalam melakukan penggusuran paksa itu tetap harus memperhatikan nasib rakyat. Jangan sampai ada yang lecet, sangat menyesalkan bila hal itu sampai terjadi.
            Surat Keputusan ( SK ) penggusuran warga saat tengah digarap, dan diperkirakan pelaksanaannya bisa dilakukan pekan depan. Kata Mundjirin bahwa sedang menyelesaikan SK tentang penetapan penggusuran fisik. Kalau SK itu selesai, berarti penggusuran kepada warga Lemahireng pekan depan sudah bisa dilakukan penggusuran secara paksa.
            Dikatakan pula oleh Mundjirin, upaya itu dinilai sudah sesuai dengan proedur. Mulai dari tahapan sosialisasi harga, penetapan, dan terakhir konsinyasi. Setelah SK selesai akan meneruskan ke tim pendampingan dari forum komunikasi pimpinan daerah ( Forkompinda ) untuk antisipasi agar tidak ada korban.
          Sementara itu, kuasa hukum warga Lemahireng, Heri Sulistiyono mengatakan, kesalahan besar bila TPT melakukan penggusuran paksa, dengan alasan sudh dilakukan konsinyasi. Pasalnya, proses hukum melalui kasasi Mahkamah Agung RI hingga kini masih berjalan. Seharusnya, konsinyasi menunggu keputusan hukum tetap. Karena putusan Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Semarang yang menolak gugatan warga belum bersifat ingkrah ( hukum tetap ). Padahal, saat itu belum ada keputusan PTUN Semarang, yakni pada tanggal 17 Oktober 2012. Ada kepentingan apa kok terkesan tergesa-gesa?
           Dikatakan pula oleh Heri, pihaknya bersama perwakilan warga mengadukan masalah tersebut ke Jakarta pada tanggal 6 November 2012 mendatang, sekaligus memperjuangkan haknya. Kedatangan ke Jakarta akan menuju ke Mahkamah Agung RI, Istana Presiden RI dan Komnas HAM.
            Sementara itu Humas Pengadilan Semarang ( PN ) Kabupaten Semarang, Salman Al Faris mengatakan, proses konsinyasi ganti rugi lahan milik warga Lemahireng diawali pendaftaran oleh PTP pada 20 September 2012. Selanjutnya dilakukan penetapan perintah penawaran pada 3 Oktober 2012. Namun saat itu warga menolak. Langkah berikutnya, dibuat penetapan kedua pada 11 Oktober 2012 yang juga ditolak warga. Selanjutnya, penetapan yang terkait dengan uang konsinyasi dinyatakan sah dan berharga. ( Andu ).

Bos Tekstil Kebal Hukum Dikarenakan Dekat Dengan Polisi.

Semarang - Jawa Tengah.
         Pimpinan pabrik tekstil terkenal di Kudus Jawa Tengah yang terjerat kasus sabu-sabu, Johanes Setia Dharma umur 43 tahun, diduga sudah berkali-kali ditangkap polisi karena kasus serupa. Namun, penangkapan - penangkapan itu tidak mengantarkan Johanes Paulus ke jeruji besi. Johanes selalu lepas dari jerat hukum  karena pendekatan dengan sejumlah perwira polisi.
          Saat gelar perkara tersebut, polisi menghadirkan seorang pria  berpenutup kepala yang dinyatakaan sebagai Johanes Setia Dharma. Hanya sekitar satu menit, pria itu ditunjukkan kepda insan pers. Dan para wartawan tidak diberi kesempatan untuk berkomunikasi dengan para wartawan.
            Namaun, kata Johanes Setia Dharma mengaku sabu-sabu yang dikonsumsi didapatkan dari Iptu Hendro, lulusan Akademi Kepolisian ( Akpol ) Semarang pada tahun 2002 yang kini bertugas di Detasemen Markas ( Denma ) Polda Jawa Tengah.
            Saat dimintai konfirmasi tentang kabar tersebut, Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes John Turman mengatakan Johanes baru sekali ini ditangkap terkait kasus narkoba. Johanes Setia Dharma ditangkap pada hari Rabu lalu ( 17/10) di rumah mewah di Jalan Sultan Agung. Menurut Turman, pihaknya tidak punya informasi kalau Johanes sebelumnya pernah ditangkap, pada saat gelar perkara di ruangan Direktorat Narkoba Mapolda Jawa Tengah, baru-baru ini.
              Turman menambahkan, Johanes Setua Dharma mengaku baru lima bulan terakhir mengonsumsi sabu-sabu dan membelinya dari Iptu Hendro. Akan tetapi, kata Turman, IptuHendro membantah pengakuan tersebut. Johanes Setia Dharma membeni sabu-sabu dari tiga orang yakni, Emprit, Kodok, Richard. Tetapi ketiga orang tersebut belum dapat ditangkap, bisa jadi ketiganya adalah nama fektif. ( Andu ).

Wednesday 24 October 2012

Pengusaha Tekstil Termuka Ditahan Polisi Kedapatan Mengonsumsi Narkoba.

Semarang- Jawa Tengah.
          Pemilik pabrik tekstil termuka di Kudus Jawa Tengah, Johanes Paulus Setia Dharma Bsc, Phd umur 43 tahun, ditahan polisi karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
            Penangkapan Johanes Paulus Setia Dharma di kediamannya di kawasan elite di Jalan Sultan Agung, Kota Semarang belum lama ini. Dan Paulus Setia Dharma mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu lewat perantaraan Iptu H, perwira pertama di Polda Jawa Tengah. Namun, polisi tidak punya cukup bukti untuk menjerat Iptu H yang juga diduga menjadi pengedar narkoba.
             Perhatian besar dalam menyelidiki kasus dugaan Iptu H mengedarkan narkoba. Bahkan sudah berkonsultasi dengan jaksa penuntut umum terkait rencanamya menetapkan Iptu H sebagai tersangka.
             Hal itu diungkapkan oleh Direktur Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes John Turman menerangkan, Johanes Paulus sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan Polda Jawa Tengah.
              Dijelaskan pula oleh Turman bahwa, hasil konsultasi dari jaksa menyatakan bahwaIptu H tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka karena keterangan saksi hanya satu dan tidak ditemukan bukti lainnya. Selain itu, hasil tes urine Iptu H juga negatif mengonsumsi narkoba.
               Inilah kesulitan, ranah hukum menuntut untuk bertindak profesional. Padahal, kata Turman sudah jengkel karena Iptu H merusak nama baik Polri. Bukan sekali ini saja tersangka kasus narkoba yang mengaku mendapatkan narkoba dari Iptu H.
               Oleh karena itu, karier Iptu H tidak mulus. Buktinya, salah satu dari 10 terbaik lulusan Akademi Kepolisian ( Akpol ) pada tahun 2002 ini masih berpangkat Inspektur Polisi ( Iptu ) sementara kawan-kawan seangkatannya sudah berpangkat AKP bahkan Kompol.
               Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa Iptu H dekat dengan kalangan pengedar dan pemakai narkoba, terutama untuk jenis sabu-sabu dan ekstasi. Kedekatan itu berpengaruh kepada kinerja Iptu H.
              John Turman juga mengatakan, pada penangkapan Johanes Paulus di jalan SultanAgung pekan lalu, polisi menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu,timbangan berukuran kecil yang diduga untuk menimbang narkoba, dan sisa-sisa sabu.
               Pada tahun 2009, Iptu H ditangkap dan dijebloskan ke sel oleh Satuan Narkoba Polrestabes Semarang. Saat itu, Iptu H yang kedapatan membawa dan diduga mengedarkan sabu-sabu sempat menjalani proses hukum pidana dan dipenjara di Lp Kedungpane Semarang. akan tetapi, Iptu H diduga hanya menjalani hukuman kurang dari tiga bulan. Iptu H juga tak mendapat sanksi pemecatan dari Polri.
                Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan ( Propam ) Polda Jateng, Kombes Alex Alim Rewos, membenarkan bahwa Iptu H memiliki " rapor merah " dan masuk program pembinaan.
                 Sementara itu Dosen Sekolah Tinggi/ Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian ( STIK-PTIK ) yang juga pengajar di Akpol, Wahyurudhanto, mengatakan Iptu H bisa jadi termasuk alumni Akpol yang memang tidak memiliki integritas. Padahal, setiap Polisi harus memiliki integritas yang tinggi, baik pada masa pendidikan maupun setelah terjun di masyarakat.
                Menurut Wahyu Iptu H pada saat menjadi taruna secara, sudah oke secara akademis dan mental... Tetapi Iptu H tidak bisa menjaga integritasnya berada di tengah-tengah masyarakat.
                 Wahyu bahwa alumni Akpol semestinya memiliki kepribadian yang mencerminkan postur Polri. Selain itu, alumni Akpol juga semestinya menjadi panutan karena telah mendapatkan pendidikan khusus dan biaya pendidikannya ditanggung oleh negara.
                 Sementara Koordinator Indonesia Police Watch ( IPW ) Jawa Tengah, Untung Budiarso mengatakan, Kasus Iptu H merupakan salah satu indikasi reformasi sumber dayamanusia di tubuh Polri tidak berhasil. Untung Budiarso juga minta Polri bertindak tegas terhadap anggauta Polri yang " nakal " ( Andu ).

Kejati Jateng Membentuk Tim KHusus Menyelidiki Keterlibatan Rina.

Semarang-Jawa Tengah.
          Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ( Kejati ) membentuk tim khusus untuk menyelidiki keterlibatan Bupati Karanganyar JawaTengah Rina Iriani dalam kasus korupsi proyek pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri ( GLA ) di Karanganyar Jawa Tengah. Tim tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Penyedikan Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Sugeng Rianta.
            Dalam penyelidikan, penyidik akan melakukan klarifikasi untuk mengetahui keterlibataan Rina. Jika memang dibutuhkan penyedik akan memanggil Rina.Wilhelmus optimis pemanggilan Rina tak akan berbelit-belit. Dan menurut Wilhelmus mengatakan, sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang menyatakan pemeriksaan terhadap kepala daerah tidak perlu izin Presiden.
            Kasus GLA mestinya dapat segera disidik jika majelis hakim yang menyidangkan kasus GLA beberapa waktu lalu membuat surat penetapan atas keterangan para saksi dan terdakwa Rina Iriani menerima aliran dana GLA. Hanya saja, majelis hakim tidak melakukannya sehingga penanganan kasus GLA harus dimulai lagi dari awal.
              Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasi Pidsus ) Kejari Karanganyar Jawa Tengah, Sukirno, menyatakan bahwa pihaknya siap menyelidiki kasus korupsi GLA yang diduga melibatkan Bupati Karanganyar Jawa Tengah, Rina Iriani. NamunKejari Karanganyar membutuhkan surat perintah resmi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk memulai penyelidikan. Hingga saat surat perintah dari Kejati Jawa Tengah belum ada.
              Sebagaimana diberitakan, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Bambang Waluyo memerintahkan penyelidikan terhadap Bupati Karanganyar Rina Iriani dalam kasuskorupsi proyek pembangunan perumahan GLA yang menimbulkan kerugian negara Rp 21,9 miliar.
               Penasehat Hukum Rina Iriani, Rudy Alfonso, mengatakan, pihaknya yakin kasus initidak akan berlanjut. Pasalnya, menurut Alfonso dalam keputusan tingkat pertama, banding, maupun kasasi tidak ada satu klausul pun yang menyebut keterlibatsn Rina. Menurut Alfonso semua kan jelas. Keputusan di semua tingkatan peradilan tidak menyebutkan ada keterlibatan Rina Iriani.
               Penyaluran dana subsidi ternyata mengalami kebocoran Rp 21,9 miliar. Tony dan dua mantan Ketua KSU Sejahtera, yakni Fransiska Riyana Sari dan Handoko Mulyono telah dihukum atas kebocoran dana subsidi tersebut. Sementara terhadap Rina yang disebut-sebut menerima aliran dana terbesar, tak diproses hukum.
                 Kasus GLA tersebut bermula ketika Koperasi Serba Usaha ( KSU ) Sejahtera Karanganyar Jawa Tengah ditunjuk sebagai penyalur dana subsidi Rp 35 miliar dari Kementerian Perumahan Rakyat untuk pembangunan rumah sederhana di Karanganyar pada tahun 2007 dan 2008. Penunjukan itu disetujui Bupati Rina Iriani, Suami Rina Tony Iwan Haryono, adalah Ketua Dewan Pengawas KSU Sejahtera. ( Andu ).






Tuesday 23 October 2012

Kios Terminal Mangkang Mangkrak.

Semarang- Jawa Tengah.
          Sekitar 84 dari 118 kios yang tersedia di Terminal Mangkang, baik di lantai satu maupun dua, masih tutup alias mangkrak. Dari pemantau, kondisi mangkraknya puluhan kios dengan sistem pintu rolling door yang didesain sebagai toko dan warung makan tersebut masih terkunci rapat. Bahkan di tembok atas belum ada papan tanda pemilik aliasmasih polos seperti dahulu, sejak diresmikan oleh Menteri Perhubungan Jusman Syafi'i pada tahun 2009 lalu.
           Sofyan umur 37 tahun, penjaga loket di terminal tersebut, mengungkapkan, dari 24 loket bus yang tersedia, setidaknya hanya ada 2 loket yang aktif buka setiap harinya. Loket lain hanya cukup ramai apabila lebaran. Tetapi setalah itu, akan sepi dan nyaris tidak ada satupun loket yang buka lagi.
            Di terminal A yang terletak di Jalan Raya Mangkang Km 17 Kecamatan Tugu, Kota Senarang, itu hanya terlihat adanya 2 warung yang sudah ada papan nama berupa spanduk MMT dan satu koperasi swasta. Sisanya di lantai 1, sebanyak 6 ruang digunakan sebagai perkantoran dan 2 kios untuk penyimpanan perlengkapan kebersihan petugas. Sedangkan di lantai 2, sebanyak 24 kios untuk loket bus malam. Meskipun sudah ada tanda pemilik, tapi terlihat masih tertutup dan terkunci rapat tanpa ada tanda-tanda aktivitas satu apapun.
           Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika ( Dishubkominfo ) Kota Semarang, Ednawan Haryono, mengatakan, untuk mengoptimalkan kios yang hingga kini masih kosong, pihaknya saat ini sedang berusaha untuk menawarkan dan mempromosikan kepada para investor lokal.
           Menurut Ednawan, kurang diminatinya puluhan kios di terminal tersebut karena konsep tata letaknya tidak strategis. sifat penumpang bus di terminal selama ini hanya sekadar transit saja. ( Andu )

Lamban Tangani Korupsi.

Semarang- Jawa Tengah.
         Dinilai tak produktif dalam menangani perkara korupsi, 17 Kejari di Jawa Tengah diawasi dan dipanggil Kejati Jateng. Perwakilan Kejari dari beberapa kota dan Kabupaten di Jawa Tengah itu memenuhi panggilan Kejati Jateng dan menerima arahan di Semarang, baru-baru ini.
         Pemanggilan itu dimaksudkan untuk memberikan arahan dan petunjuk penanganan korupsi.
         Kejati Jawa Tengah Bambang Waluyo mengatakan, 17 Kejari tersebut hanya menangani satu perkara korupsi atau bahkan tidak menangani korupsi sama sekali.
         Dikatakan oleh Bambang, jika sudah memiliki penyedikan, didorong untuk menaikkan ke tingkat penyidikan. Jika sama sekali belum menyelidiki kasus korupsi, diberikan arahan.Tapi bukan berarti jika memang tidak ada korupsi, lantas dipaksakan.
          Menurut Bambang, rata-rata Kejari di Jawa Tengah dapat menangani tiga perkara korupsi setiap tahunnya. Hal itu dilakukan mulai penyelidikan hingga penuntutan. Jumlah itu mengacu pada anggaran yang disediakan. Tapi tidak ada target jumlah perkara yang harus ditangani. Yang harus ditingkatkan adalah manajemen penanganan perkaranya.
           Sementara itu, 17 Kejari tersebut di antaranya Kejari Pekalongan, Blora, Rembang, Pati, Surakarta, Klaten, Tegal dan Pemalang. Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah, Wilhelmus Lingitubun beserta stafnya telah melakukan supervisi ke daerah. Namun hingga saat ini belum ada perkembangan.
            Wilhelmus Lingitubun menambahkan, pihaknya cenderung lebih mengoptimalkan kualitas penanganan korupsi ketimbang menggenjot jumlah kasus yang ditangani. Lebih mementingkan optimalisasi. Jadi bukan jumlah kasusnya. Satu kasus korupsi harus tuntas.( Andu ).

Seorang Perwira Polda Jateng Diduga Berjualan Pemasok Narkoba .

Semarang- Jawa Tengah.
        Kepolisian Daerah ( Polda ) Jawa Tengah digoncang dan menghebohkan, salah seorang Perwira Polisi dengan pangkat Inspektur Satu ( Iptu )Polisi H dari anggauta Denma ( Detasemen Markas ) Polda jateng, diduga berjualan dan menjadi pemasok narkoba jenis sabu-sabu.
         Dugaan Iptu H menjadi pemasok narkoba jenis sabu-sabu mencuat setelah polisi menangkap seorang pengusaha di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung Kota Semarang, pada hari Rabu lalu ( 17/10 ). Pengusaha terebut tertangkap tangan memiliki sabu-sabu dan ia juga mengaku kalau narkoba tersebut dibeli dari Iptu H.
         Sementara itu Kabid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Alex Alim Rewos, membenarkan adanya dugaan Iptu H sebagai pemasok sabu-sabu. Sebelum nama Iptu H disebut dalam penangkapan pemakai narkoba di Jalan Sultan Agung itu, Iptu H terbelit beberapa kasus sehingga masuk dalam pengawasan Propam Polda Jateng. Alexs juga mengatakan, nama Iptu H berkali-kali dicatut oleh pemakai narkoba yang ditangkap polisi .Akan tetapi selama ini pihak Propam Polda jateng belum menemukan bukti kuat sehingga tidak membawa Iptu H ke jalur hukum pidana.
          Dijelaskan pula oleh alexs bahwa, seorang tersangka pemakai sabu-sabu mengaku mendapatkan barang narkoba dari Iptu H, tetapi belum memiliki cukup bukti. Sejauh ini masih dalam penyelidikan dugaan tersebut.
           Saat ini, Iptu H sudah mengisi berita acara pemeriksaan ( BAP ) di penyidik Ditnarkoba Polda Jateng dengan status sebagai saksi. Test urine yang dilakukan terhadap Iptu H juga negatif
            Alexs menambahkan, hasil tes urine itu tidak menjadi satu-satunya acuan pihaknya untuk melakukan penyelidikan, sebab, sekarang pecandu narkoba punya banyak cara untuk mengakali tes urine. Propam Polda jateng akan menyelidiki lebih lanjut dari pengakuan tersangka atau saksi-saksi alat bukti lain.
           Dikatakan pula Alexs, tidak pandang bulu. Bila terbukti anggauta Polri terlibat tindak pidana dengan ancaman di atas tiga bulan, maka anggauta tersebut akan dipecat. Kasus narkoba sangat mengkhawatirkan, baik itu berperan sebagai pengguna, pemasok, atau backing.
           Propam Polda Jateng juga memberikan sanksi disiplin dengan memindahkan Iptu H  dari Bagian Pelayanan Masyarakat ke Denma lalu " menitipkan " yang bersangkutan di Divisi Propam Polda jateng. Sebelumnya Iptu H pernah bertugas di Direktorat NarkobaPolda Jateng.
          Alexs mengaku prihatin dengan kasus yang membelit Iptu H. Sebenarnya Iptu H cerdas. Bahkan Iptu H termasuk 10 lulusan terbaik di Akademi kepolisian ( Akpol ) Semarang.Meski demikian, Alexs berjanji akan bertindak tegas kepada Iptu H.
            Adanya anggauta Polisi yang terjerat narkoba bukanlah cerita baru. Pada Agustus 2012. Propam Polda Jateng menangkap empat polisi karena kasus narkoba. Bahkan, dua di antaranya dipastikan bakal dipecat, karena masuk dalam sindikat narkoba. Keduanya berperan sebagai pemasok.
             Secara terpisah, Direktur Narkoba Polda Jateng, Kombes Jhon Turman Penjaitan mengatakan, empat anggauta Polisi tersebut tertangkap atas keterangan Bripka Sunyoto di Cilacap yang ditangkap pertama kali.Bripka Sunyoto, kata Turman , yang bertugas di Polres  Cilacap sebelumnya bertugas di Polrestabes Semarang. Menurut Turman  bahwa keterangan tersebut berkembang dan kemudian diketahui Bripka Sunyoto mengaku bila sabu dan ekstasi berasal dari Bripka Imam.
           Dikatakan pula oleh Turman bahwa, Bripka Imam ditangkap di Perumahan Bogem Paloman Raya RT06/RW 09, Kelurahan Bangetayu, Kecamatan Genuk Semarang, pada tanggal 17 Agustus lalu. Dari Bripka Imam, petugas menyita 1 paket ekstasi seberat 0,196 gram, 1 paket sabu 0,788 gram, 1 paket sabu-sabu dalam potongan kertas koran 0,139 gram dan 13 butir ekstasi seberat 3,511 gram.
           Kedua polisi yang jadi pemasok narkoba adalah Bripka Imam dari bagian Teknologi Informasi ( TI )Polrestabes Semarang dan Bripka Sanyoto, anggauta Polres Cilacap. Keduanya kini mendekam di sel Mapolda Jateng. ( Andu ).

Monday 22 October 2012

Terminal Mangkang Semakin Tidak Terawat .

Semarang- Jawa Tengah.
       Belum berhasil dioptimalkan operasionalnya sejak dioperasikan 2009 lalu, kondisi Terminal Mangkang yang berada di perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Kendal saat ini aemakin tidak terawat bagus.
         Selain Pemkot Semarang tidak memperhatikan keberlangsungan hidup para awak bus yang dipaksa harus mangkal di Terminal Mangkang kondisi insfrastruksi pun tidak diperhatikan. Hal itu dapat dilihat langsung oleh masyarakat ketika berada di terminal yang menempati lahan seluas sekitar 6,7 hektar itu. Dalam tiga hari terakhir ada 5 calon penumpang jatuh terpeleset akibat lantai basah dan digenangi tetesan air dari atap.
          Selain masalah sepinya aktivitas di terminal, kondisi fisik bangunan tampak terus memburuk. Selain kaca di smoking area pecah, tembok berlumut, di beberapa sudut dicorat-coret oleh tangan jahil, atap bangunan yang menelan biaya sebesar Rp 46,5 miliar itu kropos dan terlihat beberapa mulai ambrol.
          Penjaga loket atau agen bus di terminal, Sopyan umur 37 tahun mengatakan, kerap kali mengeringkan meja dan kursi akibat atap bocor. Sebelumnya, setidaknya ada puluhan keras tiket dari berbagai perusahan bus yang basah dan tidak bisa terpakai. Dapat dohitung bulan saja kalau atap dari tripleks. Terlebih tripleksnya sangat tipis. Sungguh tidak cocok dengan bentuk terminal tersebut.
          Senada, Anjar umur 46 tahun, kru bus Adi Mulya jurusan Semarang-Tegal mengatakan, baru mengetahui apabila atap di terminal tipe A hanya dari tripleks yang kemudian di cat putih saja. Ada satu titik yang ambrol bersamaan dengan derasnya air hujan yang turun dan masuk ke dalam bangunan megah.
          Anjar memprediksi, apabila hal ini tidak disikapi serius oleh pemkot Semarang, bahkan diabaikan, atap-atap di terminal ini hanya tinggal menunggu waktu saja untuk ambrol total. Terlebih, hujan yang turun di Kota Semarang mulai deras. Kondisi terminal yang sepi, bakal semakin sepi karena tidak sedap dipandang. Percuma saja megah tapi lantainya kebanjiran.
            Salah satu Mahasiswi perguruan tinggi swasta di Semarang, Wardhan Dwi Ningrum umur 28 tahun mengatakan, sangat menyesalkan kondisi terminal Mangkang yang semakin tidak terawat . Pembangunan terminal tersebut seakan hanya asal jadi dan sekadar seremonial untuk mengucurkan dana karena tidak didukung infranstruktur yang megah pula.
         Dikatakan pula Wardhan Dwi, coba ke terminal Mangkang Semarang ketika hujan deras. Di lantai 2m, pasti banyak air tergenang di lantai depan loket. ( Andu ).

Kasus Suap Hakim Tipikor Segera Disidangkan.

Semarang- Jawa Tengah.
        Kasus suap sejumlah hakim segera disidangkan. Penyidi Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan melimpahkan berkas perkara itu ke pengadilan antara satu sampai dua pekan mendatang. Sejumlah hakim itu meliputi hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Marpaung, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono, dan pengusaha Sri Dartutik.
         Saat ini, penyidik KPK masih melengkapi berkas pemeriksaan ketiga tersangka dalam kasus suap hakim. Penyidik juga sudah selesai melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada hari Sabtu lalu ( 20/10 ), di Semarang. Proses rekonstruksi sudah selesai. Sekarang tinggal melengkapi berkas dan segera dilimpahkan ke Pengadilan.
          Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi SP. Dijelaskan pula oleh johan bahwa sidang kasus suap hakim kemungkinan di Semarang.
          Sebelum penangkapan, dalam reka ulang terlihat Heru Kisbandono tiba di lokasi mengendarai Suzuki Escudo bernomor D 1652 GM. Di dalam mobil, Heru terlihat menghubungi seseorang menggunakan ponsel miliknya. Ternyata, yang dihubungi oleh Heru adalah Pragsono, hakim karier Pengadilan Tipikor Semarang. Kartini kemudian mendatangi mobil Heru, dan masuk ke dalam. Saat penyidik KPK menemukan uang sebesar Rp 50 juta di dasbor mobil Heru. Namun, penyidik KPK tidak menemukan barang bukti uang di tas Kartini.
           Perlu diketahui, rekonstruksi hari terakhir, dilakukan di halaman parkir Pengadilan Negeri Semarang, Jalan Siliwangi, Krapyak, Kecamatan Semarang Barat, Sabtu lalu ( 20/10). Adegan rekonstruksi di halaman parkir PN Semarang memperlihatkan proses penangkapan Kartini Marpaung dan Heru Kisbandono oleh KPK pada tanggal 7 Agustus lalu. Proses rekonstruksi di PN Semarang juga diikuti oleh Pragsono, sebagai saksi dalam kasus tersebut. ( Andu ).

Pengusutan Korupsi Di Kejari Semarang Dibatasi.

Semarang-Jawa Tengah.
         Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Semarang hanya diberi jatah menangani tiga perkara korupsi dalam setahun, Penjatahan itu terkait anggaran penanganan kasus korupsi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah kepada Kejari Semarang. Anggaran tahunan tersebut hanya cukup untuk menangani tiga kasus korupsi.
         Baru-baru ini, Kejari Semarang menahan dua tersangka kasus korupsi dana bantuan Progran Nasional Pemberdayaan Masyarakat ( PNPM ) di Badan Keswadayaan Masyarakat ( BKM ) Arum Jaya, Kelurahan Kembang Arum, Kecamatan Semarang Barat.
          Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus ( Kasipidsus ) Kejari SemarangER Chandra menerangkan, saat ini ada enam perkara korupsi yang ditangani oleh Kejari Semarang. Dari enam kasus itu, sudah sampai tahap penuntutan dan tiganya lainnya masih dalam tahap penyidikan.
          Chandra menegaskan, Kejari Semarang hanya dijatah menangani tiga perkara korupsi per tahunnya. Dalam satu tahun  Kejari Semarang hanya dijatah menangani tiga perkara korupsi. Dikarenakan, anggaran penanganan kasus korupsi dari Kejati Jawa Tengah hanya untuk tiga perkara saja.
            Dengan demikian, kasus korupsi yang ditangani Kejari Semarang melebihi target. Dikatakan pula oleh Chandra kecilnya anggaran membuat penanganan kasus korupsi di Semarang sedikit terhambat.. Sebab, biaya penanganan perkara korupsi  di luar tiga kasus yang sudah dianggarkan tersebut menjadi tanggung jawab Kejari Semarang.
             Dipertanyakan tentang berapa jumlah anggarannya tidak usah disebutkan.
             Sementara itu, Kepala Divisi Monitoring Penegak Hukum KP2KKN, Eko Hariyanto mengatakan, anggaran tidak bisa dijadikan alasan dalam upaya pemberantasan korupsi. Jika anggaran memang kurang. Kejari Semarang bisa mengajukan kepada pemerintah.
             Kalau setahun dijatah hanya tiga perkara, kata Eko , bisa - bisa perkara korupsi yang lain dibiarkan terbengkalai. Masih banyak tunggakan perkara korupsi yang harus ditangani oleh Kejari Semarang.
              Menurut Eko, jika pemberantasan korupsi hanya terpatok pada anggaran., perkara korupsi di Kota Semarang tidak akan tuntas sama sekali. Dan menurut Eko, masih banyak perkara korupsi di Semarang yang menjadi tunggakan bagi Kejari Semarang. ( Andu ).

Sunday 21 October 2012

Maskot Gatotkaca Tak Perlu Diganti.

Semarang-Jawa Tengah.
         Bakal calon gubenur ( bacagub ) Jawa Tengah versi penjaringan Pantai Marhaenis DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Rustriningsih kembali menegaskan agar KPUD Jawa Tengah tidak perlu mengganti maskot Pilgub Jateng. Menurut Rustriningsih, persoalan tersebut tidak perlu menjadi polemik berkepanjangan.
          Rusatriningsih mengatakan titik persoalannya adalah isu gender harus menjadi perhatian KPUD Jawa Tengah. Karena, ia juga menilai, selama ini KPU masih mengesampingkannya.
         Menurut Rustriningsih tidak perlu diganti. Karena, kalau diganti akan ada proses berkepanjangan lagi. Selain itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Itu kan juga uang rakyat.
          Rustriningsih mengatakan persoalan gender itu harus dikawal terutama saat melakukan sosialisasi Pilgub Jateng. Hal itu, kata Rustriningsih, dapat dilihat dari sosialisasi alat peraga kertas suara dimana masih ada gambar siluet laki-laki berpeci
         Ditanya persoalan maskot tersebut yang menguntungkan dirinya sebagai bacagub perempuan, Rustri tidak berkomentar banyak. Rustri hanya meminta persoalan itu tidak perlu dibesar-besarkan lagi.
         Menurut Rustri memang, yang sering melihat, cetakan bahan simulasi pencoblosan seperti itu, Rustri berharap sensitif gender dalam pembuatan alat peraga itu tidak lagi menonjolkan jenis kelamin, nggak usah pakai peci karena tidak semua calon itu laki-laki.
         Meski begitu Rustri berharap LSM dan elemen masyarakat lainnya tetap mengawal tahapan-tahapan pilgub, terutama persoalan gender.
          Dikatakan pula Rustri persoalan tersebut tidak perlu dipolitisasi, apakah hal itu dinilai menguntungkan Rustri atau calon lainnya.
           Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Provinsi Jawa Tengah Fajar Saka mengatakan tak akan merevisi maskot Pilgub Jateng 2013 berupa tokoh Gatotkaca  sudah selesai, tak ada revisi.
           Dalam konteks Pilgub Jateng 2013, kata Fajar Gatotkaca merupakan implementasi masyarakat Jawa Tengah yang kuat berbasis ragam dinamika kehidupan ekonomi, modal sosia, demokrasi, politik, lingkungan dan budaya.
            Fajar juga menampik tudingan adanya bias jender dalam penggunaan maskot Gatotkaca, karena pemilihan simbol Gatotkaca karena tokoh pemberani, sakti dan perkasa, serta di perwayangan merupakan tokoh populer. ( Andu ).

Partisipasi Masyarakat Pada Pilgub Jateng 2013 Diprediksi Turun.

Semarang- Jawa Tengah.
         Partisipasi masyarakat pada Pilgub Jateng diprediksi menurun dibanding periode sebelumnya. Indikasinya, dari hasil survei masih banyak rakyat Jateng yang belum menentukan pilihan terhadap calon gubenur.
         Angka tersebut lebih rendah ketimbang tingkat partisipasi masyarakat pada pilgub Jateng sebesar 60 persen. Ini menunjukkan rakyat bersikap apatis terhadap pilgub Jateng, sehingga dikhawatirkan tingkat partisipasinya rendah.
           Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( FPKS ) DPRD Jawa Tengah, Arif Awaludin memprediksikan tingkat partisipasi rakyat Jawa Tengah yang datang ke tempat pemungutan suara ( TPS ) pada pilgub yang dijabwalkan pada tanggal 26 mei 2013 sebesar 50 persen dari jumlah total pemilih.
            Sementara, Direktur Lembaga Pengkajian Survei Indonesia, M Yulianto mengatakan, lambatnya partai politik di Jawa Tengah dalam memunculkan sosok yang akan diusung dalam Pemilihan Gubenur Jawa Tengah 2013, memperberat upaya mendongkrak popularitas tokoh yang bersangkutan. Akibatnya masyarakat kurang antusias.
           Sebelumnya, berdasarkan survei Lembaga Pengkajian Survei Indonesia ( LPSI ) Jawa Tengah pada 1 - 15 September 2012, jumlah swing voters ( pemilih mengambang ) Pilgub Jateng 2013 sebesar 45, 90 persen.
            Sementara itu pengamat politik Universitas Diponegoro ( Undip ) Semarang M Yulianto juga mengatakan kandidat yang diusung harus melawan calon incumbent yang tentunya lebih memiliki " kekuatan ", fasilitas serta kesempatan bertemu masyarakat.
             Menurut Yulianto, partai-partai di Jawa Tengah justru terkesan saling menunggu. Ini berdampak pula terhadap masyarakat yang kurang antusias karena faktor geopolitik dan psikopolitik. ( Andu ).

Bibit Waluyo PD Mirip Gatotkaca Maskot Pilgub 2013.

Semarang-Jawa Tengah.
         Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo tetap cuek menyikapi kontroversi maskot Gatotkaca. Bahkan Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo bangga dan pd ( percaya diri ) bisa disamakan dengan karakter pewayangan tersebut.
          Bibit Waluyo justru mempersilahkan masyarakat untuk menganalisis soal maskot. Tidak hanya itu, penilaian beberapa pihak bahwa maskot Gatotkaca itu mirip dirinya pun tidak dipermasalahkannya.
          Dari hasil audiensi dengan KPUD Jawa Tengah, Bibit mengatakan, maskot itu merupakan hasil lomba. Menurut KPU, kata dia, saat itu juri sspakat maskot Gatotkaca menjadi pemenangnya.
         Dikatakannya pula, saat itu KPU menceritakan soal maskot-maskot di pemilihan kepala daerah lainnya seperti simbol telur atau monyet. Dari sekian banyak maskot itu, menurut penjelasan KPU, simbol -simbol tersebut tidak berkorelasi dengan tokoh yang menang dalam pilkada.
        Sekilas tadi disampaikan KPU Jawa Tengah kalau maskot tersebut hasil lomba, bukan keinginan KPUD Jateng. Dari sekian karya yang masuk, juri menghendaki yang menang orang dari Bekasi, ya sudah itu sah menurut hukum.
         Terpisah, Komisi Informasi Provinsi ( KIP ) Jawa Tengah menilai KPU sebagai penyelenggara pemilu itu tidak melaksanakan UU No 14/2008 tentang keterbukaan Informasi Publik. Pasalnya, sikap KPU kini masih tertutup mengenai proses pemilihan tokoh Gatotkaca sebagai maskot Pilgub 2013 mendatang.
         Menurut Anggauta KIP Jawa Tengah Irianto,, dengan telah diumumkannya pemenang lomba maskot pilgub itu kepada masyarakat, maka sudah menjadi dokumen publik yang bisa diakses semua orang.
          Menurut Irianto menilai nama identitas juri lomba maskot pilgub bukan termasuk informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan UU No 14/2008. Menurut Irianto informasi yang dikecualikan itu seperti informasi yang dapat menghambat proses hukum, membahayakan pertahanan dan keamanan negara, mengungkapkan kekayaan alam Indonesia, merugikan ketahanan ekonomi nasional, dan yang merugikan kepentingan hubungan luar negeri.
           Pilgub 2013 mendatang, digambarkan Gatotkaca berkumis tebal sedang terbang dan sembari tersenyum memasukkan surat suara  ke kotak. Dari penelian aktivis LSM gender Legal Recources Center Kekerasan Jender dan Hak Azazi Manusia ( LRC-KJHAM ) Jawa Tengah mengkritik maskot itu lebih berpihak pada calon gubenur laki-laki dan menilai lebih berpihak pada calon gubenur laki-laki dan menilai lebih menyimbolksn kekuatan dan kekuasaan incumbent Bibit Waluyo.
         Menurut Irianto semestinya KPU Provinsi Jawa Tengah tak perlu menutupi semua terkait tentang dokumen lomba maskot pilgub tersebut. Sebagai contoh, identitas para juri dan alokasi dananya. ( Andu ).

Saturday 20 October 2012

Muladi : KPK Harus Jadi Lembaga Permanen.

Semarang-Jawa Tengah.
         Mantan Gubenur Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhanas ) Prof Dr Muladi SH berharap, lima point utama soal kisruh KPK-Polri yang disampaikan oleh Presidn SBY harus dilaksanakan seluruhnya.
          Mantan Rektor Universitas Diponegoro ( Undip ) Semarang dan Mantan Menteri Hukum dan HAM itu juga meminta, kasus yang diserahkan kepada KPK untuk secepatnya merumuskan dan peraturan pemerintah ( PP )tentang penyidik Polri diKPK untuk diterbitkan.
            Muladi juga berharap, ke depan, KPK memiliki penyidik baik dari BPKP maupun Kejaksaan yang dididik sendiri. Lembaga KPK yang selama ini dianggap sebagai lembaga ad hoc pun harus menjadi lembaga permanen.
             Lima poin itu adalah, penanganan hukum dugaan korupsi pengadaan simulator SIM yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo ditangani oleh KPK tidak dipecah, Polri menangani kasus lain yang tidak terkait langsung.
            Kedua, keinginan Polri untuk melakukan proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan tidaklah tepat, baik dari segi waktu ataupun cara penanganannya. Ketiga, perselisihan yang menyangkut waktu penugasan para penyidik Polri di KPK perlu diatur kembali dan akan dituangkan dalam peraturan pemerintah. Presiden berharap teknis pelaksanaannya juga diatur dalam MoU antara KPK dan Polri.
            Keempat, Revisi UU KPK tidak tepat dilakukan saat ini dan lebih baik meningkatkan sinergidan instensitas semua pihak untuk pemberantasan korupsi.
            Kelima, presiden berharap KPK dan Polri dapat memperbaharui MoU nya lalu dipatatuhi dan dijalankan, KPK dan Polri juga harus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi, sehingga kisruh antara keduanya tak terulang lagi di masa yang akan datang.
               Dalam melaksanakan lima poin itu, presiden kalau perlu juga harus membentuk tim investigasi independen yang terdiri dari jaksa, hakim maupun polisi agar kasus yang ditangani KPK saat ini tidaak kadaluarsa. ( Andu 0.

Kasus Perampokan Di Bus Harus Disikapi Serius.

Semarang- Jawa Tengah.
          Kasus perampokan di dalam bus yang terjadi Jumat lalu ( 19/10) di Jalan Kaligawe Semarang merupakan kejadian yang luar biasa dan harus disikapi secara serius oleh aparat Kepolisian. Bila tidak ditangani seirus itu sangat berbahaya kalu dibiarkan karena ini sudah melibatkan orang banyak, jatuh korban pula.
         Polisi harus dapat memahami dan membaca lingkungan yang dijaganya. Dengan begitu para pelaku tindak kejahatan akan kesulitan untuk beraksi. Sebenarnya tidak harus polisi yang jaga, tapi bisa membentuk jaringan informasi entah dengan pihak terkait atau cleaning service terminal sekalipun.
         Hal itu diungkapkan oleh Krimolog Universitas Diponegoro Semarang, Budi Wisaksono. Dijelaskan pula oleh Budi, penegak hukum yang hanya mengarah ke tindakan represif atau pencegahan. Kalau penanganan itu sudah tugas pokok polisi, yang lebih diutamakan sekarang tindakan pencegahannya.
          Langkah yang mengarah ke tindakan preventif, kata Budi, pihak yang bersangkutan khususnya polisi harus mengerahkan anggautanya untuk menjaga pusat-pusat kegiatan masyarakat seperti terminal. Ada petugas yang di tempatkan kawasan itu, namun tidak cukup hanya berjaga-jaga saja, mereka harus lebih aktif untuk mengamati situasi serta pola gerak masyarakat.
          Menurut Budi, kejadian itu salah satu bukti kurangnya kinerja polisi dalam menjaga keamanan lingkungan. Ini catatan yang harus dirubah dan perlu perubahan sebelum kejahatan lambat laun menjadi hal yang biasa.
           Motif itu hanya dapat dilakukan oleh para pelaku yang sudah mahir dan kerap kali melakukan aksi serupa.
            Terkait aksi perampokan itu, lanjut Budi para pelaku diduga telah menyiapkan matang. Sebelumnya melakukan aksi. Hal itu dilihat dari cara kerja dan jumlah mereka yang cukup banyak. Ini tidak main-main pelaku sudah mempunyai strategi serta sudah membaca lokasi sebelumnya.
            Sedikit mengulas peristiwa Jumat lalu ( 19/10 ), pelaku diduga naik dari Terminal Terboyo Semarang dan berpura-pura memberikan tiket yang berlogo PO Bus Saudara. Sedangkan bus tersebut bernama PO Langsung Jaya. Perbedaan itu yang membuat penumpang curiga dan tidak menyerahkan uang, namun pelaku memaksa hingga mengeluarkan senjata tajam untuk menakuti para korban.
            Sementara itu Kapolrestabes Senarang Kombes Elan Subilan mengatakan, pihaknya masih mempelajari serta meminta keterangan dari sejumlah pelaku. Masih dalam mengembangkan kasus tersebut , untuk mengarah apakah keenam pelaku ini adakah jaringan perampokan spesialis di dalam bus. ( Andu ).

Friday 19 October 2012

Kasus Suap Hakim Direkonstruksi Di Semarang.

Semrang-Jawa Tengah.
     Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan rekonstruksi suap hakin ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Marpaung. Rencananya rekonstruksi akan berlangsung selama tiga hari hingga Sabtu ( 20/10) mendatang.
      Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada Kamis pagi, ketiga tersangka diterbangkan dari Jakarta ke Solo. Di Solo, mereka menjalani rekontruksi. Setelah itu, para tersangka dibawa ke Semarang lewat jalan darat. ketiga tersangka tiba di Semarang sekitar jam 19.30 WIB.
        Selama proses rekonstruksi, tiga tersangka dalam kasus tersebut, Kartini Marpaung, Heru Kisbandono, dan Sri Dartuti dititipkan di sel tahanan Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Semarang.
          Di Semarang, ketiga tersangka menjalani rekonstruksi di dua lokasi yaitu rumah makan Gama Candi Resto,  Jalan Sultan Agung dan di Rinjani View, Jalan Rinjani, Gajahmungkur. Dua lokasi itu merupakan tempat transaksi antara Kartini dan Heru Kisbandono, Rekonstruksidi kedua lokasi tersebut berlangsung selama sekitar 1 jam lamanya.
          Seusai menjalani rekonstruksi di Gama Candi Resto dan Hotel Rinjani, ketiga tersangka dibawa ke kantor Kejati jateng sekitar pukul 20.30 WIB dan segera digelandang ke ruang pemeriksaan Pidana Khusus Kejati Jateng.
          Seperti diberitakan, Kartini Marpaung adalah anggauta majelis hakim pada perkara korupsi dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan Jawa Tengah nonaktif M Yaeni. Kartini tertangkap tangan saat menerima uang suap sebesar rp 150 juta dari Sri Dartuti, adik Yaeni. Penyuapan itu dilakukan lewat perantaraan Heru Kisbandono. Ketiganya ditangkap pada tanggal 17 Agustus lalu di halaman Pengadilan Negeri Semarang.
            Hari Jumat ( 19/10), ketiga tersangka akan menjalani rekonstruksi di Purwodadi Jateng. Sementara Sabtu ( 20/10), ketiga tersangka kembali menjalani rekonstruksi di Pengadilan Negeri Semarang di Jalan Siliwangi Semarang, Krapyak, Semarang Barat. Rekonstruksi itu dilaksanakan oleh penyidik KPK yang berjumlah 11 orang.
              Seorang staf Kejati Jateng yang tidak mau menyebutkan jati dirinya mengatakan bahwa, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan. Rencananya ketiga tersangka akan menempati sel tahanan di Kejati Jawa Tengah selama tiga hari. ( Andu ).

Partai Golkar Mengikat Bibit Waluyo.

Semarang- Jawa Tengah.
        Sejauh ini, kandidat petahana Bibit Waluyo belum terang-terangan memiliki kendaraan politik untuk maju pada pemilihaan gubenur Pilgub 2013 mendatang. Namun hal itu bukan berarti Bibit Waluyo tidak diminati partai politik. Beberapa partai politik enggan mendekati Bibit Waluyo karena Gubenur Jawa Tengah itu telah diikat oleh Partai Golkar. Namun, saat ini, ikatan tersebut belum menjadi ikatan resmi.
         Sebagai partai yang memiliki 11 kursi di DPRD Jawa Tengah atau kurang dari 15 persen suara pada pemilu 2009, Partai Golkar tidak bisa mengusung jagonya maju dalam pilgub. Golkar harus berkoalisasi dengan partai lain agar memenuhi minimal 15 persen perolehan suara atau 15 kursi di Dewan. Telah ada dua partai menengah yang telah menyatakan kesanggupannya untuk bermitra. Namun, jalinan koalisi itu masih terhambat calon gubenur yang ditawarkan Golkar kepada dua partai tersebut.
          Hal itu tersirat dari pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) I Partai Golkar Jawa Tengah Wisnu Suhardono. Dijelaskan pula oleh Wisnu bahwa, Bibit adalah kandidat yang dinilai memiliki kans terbesar untuk menang. Oleh karena itu, tidak mungkin partai tidak melirik Bibit.
          Wisnu tidak membantah kabar tentang komunikasi intens antara Partai Golkar dan Bibit. sejumlah pertemuan langsung dengan mantan Pangkostrad itu telah berkali-kali, di antaranya di ruang VIP Bandara A.Yani Semarang, beberapa waktu lalu.
          Menurut Wisnu, kesepakatan resmi masih terhambat tarik ulur cagub yang akan diusung bersama. Cagub yang mengemuka itu Bibit . Satu partai telah sepakat dan satu partai tidak sepakat.
          Sementara Sekretaris Partai Demokrat, Dani Sriyanto mengungkapkan, pihaknya masih melakukan lobi-lobi dengan kandidat yang ada. Meski suara dari kader condong ke Sekda Provinsi Jawa Tengah Hadi Prabowo, namun pihaknya belum menentukan siapa nama cagub yang akan diusulkan ke SBY selaku Dewan Pembina Partai Demokrat. SBY berperan besar pada penentuan cagub Partai Demokrat.
           Sementara itu, Pakar komunikasi politik Universitas Diponegoro ( Undip ) Semarang M Yuliyanto mengatakan, dua partai yang mungkin telah menyatakan akan berkoalisi dengan Golkar, yakni Partai Amanat Nasional ( PAN ) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP ). Kemungkinan tarik ulur yang terjadi, yakni persoalan siapa calon wakil gubenur yang akan mendampingi Bibit yang diusulkan Golkar. ( Andu ).

PDIP Jateng Mulai Perang Program.

Semarang-Jawa Tengah.
       Beberapa bakal calon gubenur ( bacagub ) yang mendaftar di DPD PDIP Jawa Tengah sudah mulai menyusun program dan strategi agar bisa menang jika mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP.
        Hanya saja, sejauh ini masih banyak penduduk Jawa Tengah yang belum cinta produkJawa Teng ah. Hal itu bisa disebabkan karena kurang mendapatkan dukungan permodalan dan promosi dari pemerintah daerah
        Jawa Tengah kaya akan produk pertanian dan juga industri. Itu tak kalah dari luar provinsi dan bahkan luar negeri. Terbukti banyak yang sudah tembus impor.
          Demikian dijelaskan oleh Mantan Pangdam IV/Diponegoro Mulhim Asyrof, pada Pilgub 2013 akan mengusung program mencintai dan menggunakan produk Jawa Tengah. Slogan ini penting untuk diusung agar masyarakat Jawa Tengah bangga atas produk dalam negeri.
            Bacagub , Don Murdono mengatakan, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memajukan provinsi Jawa Tengah, pihaknya akan mengusung program optimalisasi pelayanan publik.
           Menurut Don Murdono, dengan mengoptimalisasi pelayan publik, secara otomatis akan mampu memajukan berbagai sektor pada setiap satuan kerja perangkat daerah ( SKPD ). Dengan layanan publik yang baik, akan memudahkan masyarakat dalam ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
            Pelayanan publik itu mulai yang mendasar seperti pelayanan gratis di Puskemas, kartu tanda penduduk (KTP ), pembangunan rumah tak layak huni, biaya rumah sakit kelas III, dan akte kelahiran.
              Kakak kandung Ketua DPRD Jawa Tengah Non Aktif Murdoko memang cukup serius menghadapi pilgub 2013 mendatang. Meski belum jelas rekomendasi akan turun kepada siapa. Don Murdono terus melakukan konsolidasi dengan mengadakan acara silaturami dengan keluarga besar PDIP Jawa Tengah. Pada kesempatan itu juga sekaligus kulonuwun dan minta dukungan dari sejumlah pihak termasuk internal PDIP.
           Sementara Wakil Gubenur Jawa Tengah Rustriningsih, yang berencana melakukan deklarasi pencalonan pada tanggal 28 Oktober mendatang ditunda. Alasannya mendekati Qurban sehingga mengganggu konsentrasi relawan yang mau berqurban. Dan deklarasi diundur pada bulan November 2012.
           Sekretaris DPC PDIP Kota Semarang, Supriyadi, mengatakan Don Murdono telah meminta izin kepada 35 DPC kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Selain itu sudah kulonuwun untuk memasang alat peraga kampanye di 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah.( Andu ).

Tomy Soeharto Ke Semarang.

Semarang-Jawa Tengah.
        Keluarga besar Putra-Putri Veteran Republik Indonesia ( PAVRI ) Jateng menggelar acara reuni akbar di Hotel Pandanaran Semarang besok pagi ( 20/10) pukul 10.00 WIB sampai selesai.
         Reuni bertujuan untuk silaturahmi dan temu kangen, juga untuk menggugah mengembangkan dan memupuk nilai-nilai perjuangan 45. Dalam acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Diantaranya putra mantan Presiden Soeharto, Tomy soeharto dan Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo.
         Hal itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Reuni PAVRI Hj.Gatyt Sary Chotijah dan juga anggauta Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Gatyt juga menambahkan,  beliau berdua sudah menyatakan kehadirannya. Akan hadir pula pada acara tersebut Kapolda Jawa Tengah, Pangdam IV Diponegoro, dan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah. Jumlah undangan mencapai 300 orang.
         Sementara itu Wakil Ketua Panitia Wartedjo Tedjo W menerangkan, sebelum acara reuni sebelumnya sudah diadakan bakti sosial, yaitu membedah rumah milik sejumlah janda veteran yang kondisinya sangat memperhatinkan.
          Menurut Wartedjo ada empat rumah di Semarang yang dibedah. Hal itu juga disampaikan oleh H Imam Syafi SE selaku Ketua Legiun Veteran Jawa Tengah, jika nilai perjuangan ini tidak diuri-uri maka pada kurun waktu 30 tahun mendatang akan musnah. (Andu )

Thursday 18 October 2012

Gugatan Warga Lemahireng Ditolak.

Semarang- Jawa Tengah.
       Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) Semarang menolak gugatan terhadap surat keputusan ( SK ) Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo mengukuhkan penetapan harga ganti rugi lahan tol Ungaran-Bawen yang diajukan oleh warga Lemahireng kabupaten Semarang. Alasan majelis hakim PTUN Semarang tidak mempunyai wewenang untuk memeriksa perkara tersebut. Penasehat hukum warga Lemahireng menilai ada yang janggal dengan putusan hakim tersebut.
        Dalam sidang itu dilaksanakan baru-baru ini Majelis Hakim tidak menerima gugatan yang diajukan warga Lemahireng. Majelis Hakim PTUN tidak mempunyai wewenang untuk mengadili perkara tersebut. yang berwenang mengadili perkara tersebut adalah pengadilan negeri.
         Penolakan atas gugatan itu dibacakan oleh majelis hakim yang diketahui oleh Mahfud Efendi dalam sidang dengan agenda putusan di PTUN Semarang. Dalam sidang itu,majelis hakim menyatakan, yang mempunyai wewenang untuk memeriksa perkara tersebut adalah Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang. Sebab, dalam perkara itu, yang digugat warga adalah SK penetapan harga ganti rugi.
       Penasehat hukum warga Lemahireng, Heri Sulistyono, menganggap aneh putusan hakim PTUN Semarang. Sebab, majelis hakim sudah sempat menyidangkan perkara tersebut sebanyak lima kali. Majelis Hakim juga sudah memeriksa kedua belah pihak, yaitupenggugat dan tergugat di persidangan.
        Selain itu,  Heri menilai pemeriksaan yang dilakukan majelis hakim di persidangan juga terkesan janggal. dalam pemeriksaan di persidangan, majlelis hakim tidak pernah menyuruh baik penggugat maupun tergugat untuk menghadirkan saksi-saksi.
        Sebanyak 54 warga Lemahireng, Bawen, Kabupaten Semarang, yang menolak penetapan harga ganti rugi lahan tol Ungaran-Bawen dari pemerintah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang. Warga menggugat surat keputusan ( SK ) Gubenur Jawa Tengah Nomor 590/36/2012, yang mengukuhkan surat keputusan P2T Kabupaten Semarang Nomor 590/0052/VI/2012 tertanggal15 Juni terkait penetapan harga ganti rugi.
          Menanggapi ditolaknya gugatan warga atas SK Gubenur tentang ganti rugi lahan di Lemahireng, Gubenur Bibit Waluyo mengaku belum mendapatkan laporan tersebut.
          Warga menilai penetapan harga ganti rugi lahan yang ditetapkan pemerintah terlalu rendah Rp 65 ribu per meter persegi. Seharusnya, penetapan harga tanah itu berdasarkan Nilai Jual Obyek Pajak ( NJOP ) atau harga pasaran tanahyang berlaku saat ini. Harga pasaran di lokasi tersebut saat ini sekitar Rp 300 ribu per meter persegi.
           Sementara itu, Kepala Bagian Humas Provinsi Jawa Tengah, Agus Utomo mengatakan, hal yang sama. Pihaknya belum mendapat laporan atas ditolaknya gugatan warga Lemahireng. Meski demikian, kata Agus, pihaknya mengaku lega dan meminta agar prosesnya berjalan sesuai dengan aturan yang ada. ( Andu ).

Bibit Waluyo Pamer Kekuatan .

Semarang-Jawa Tengah.
      Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo kembali unjuk gigi. Kali ini di hadapan anggauta Komite II Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI. Bibit Waluyo lagi-lagi pamer keberhasilannya dalam memimpin Jawa Tengah melalui gerakan Bali Ndeso Mbangun Ndeso ( BNMD) yang disebutnya mampu menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah.
       Di hadapan anggauta DPD itu, Bibit juga kembali menegaskan akan maju lagi dalam pesta demokrasi untuk menentukan Gubenur Jawa Tengah 2013-2018.
         Sebelumnya, Bibit "terang-terangan " menghimbau masyarakat yang ikut menonton pagelaran wayang kulit di halaman gubenuran pada hari Minggu lalu ( 7/10 ) untuk cermat memilih calon pemimpin Jawa Tengah ke depannya.
         Mantan Pangkostrad itu menyatakan, dirinya tetap percaya diri meski nantinya tidak mendapat dukungan dari para bupati/walikota. Menurut Bibit Tidak dibantu tidak apa-apa. Kan yang memilih rakyat bukan para bupati dan walikota.
         Menurut Bibit konsep gerakan BNMD itu layak untuk diteruskan. Karena, selain mampu mengembangkan pedesaan, juga berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah. Lihat saja, mana ada gubenur yang suka keliling ke desa-desa. Kalau ingin desanya makmur, gubenurnya harus seperti Bibit Waluyo sambil menunjukkan slideshow produk unggulan pedesaan Jawa Tengah.
        Kata Bibit, kalau sekarang ini, telah mempunyai konsep BNMD yang mampu mencakup semua persoalan yang ada di Jawa Tengah. Untuk itu, Bibit mengingatkan pula kepada semua pihak ingin maju sebagai cagub harus mampu memenuhi syarat seorang pemimpin. Syarat itu yakni pinter, benar, pener, dan kober. ( Andu ).

Wartawan Kompak Demo Kecam Oknum TNI AU Di Pekanbaru.

Semarang- Jawa Tengah.
        Wartawan di Jawa Tengah baru-baru ini kompak menggelar aksi damai sebagai bentuk solidaritas terhadap wartawan Pekanbaru, Riau, yang dianiaya oleh perwira menengah TNI Angkatan Udara saat meliput pesawat SuperHawk 200 yang jatuh. Aksi demo digelar di Semarang, Pekalongan, Tegal, Magelang, Purworejo, Solo, Kudus, hingga Grobogan
         Ketua Aji Kota Semarang, Rinjani Puspasari, menyatakan penganiayaan melanggar UU No 4 Tahun 1999 tentang pers. Dalam pasal 18 ayat 1 dinyatakan, setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghalangi kerja jurnalis bisa dipidana dengan pidana selama 2 tahun.
       Selain melakban mulut, wartawan juga membentangkan sejumlah poster dan aksi teatrikal dengan berbaring melingkar,mengitari kamera dan kartu pers yang diletakkan di jalan. Beberapa wartawan lantas memeragakan pemukulan dan perampasan kamera oleh TNI AU.
        Menurut Ketua Pewarta Foto indonesia (PFI) Kota Semarang Arif Slam menjelaskan  bahwa pelaku penganiayaan bukan tentara berpangkat rendahan, melainkan seorang perwira menengah berpangkat Letnan Kolonel . Bagi ini pihaknya sangat prihatin. Dan pihaknya tidak butuh permintaan maaf, pelaku penganiayaan harus diberikan sanksi yang tegas, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.
        Dalam sejarah musibah pesawat atau peranti militer lain yang strategis, pemukulan disertai dengan pencekikan baru kali ini terjadi di saat wartawan meliput jatuhnya Super Hawk di Pekanbaru, Riau hari Selasa ( 16/10 ). Terdapat enam wartawan sekaligus yang jadi korban pemukulan maupun perampasan kamera.
          Apakah TNI yang menggembar-gemborkan slogan tentara dekat dengan rakyat seperti ini menganiaya wartawan. Tidak menginginkan TNI yang ada disini seperti yang ditayangkan di televisi.
          Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono tak luput dari sasaran wartawan. Kendaraan dinasnya dihalangi oleh wartawan saat berada di kompleks Istana Presiden.
          Wartawan sengaja mencegat Panglima untuk meminta perhatian terhadap anak buahnya yang bertindak brutal dan terkesan kurang beradab. Dan Panglima tidak merasa terganggu. ( Andu ).

Gara-gara Lambat Bongkar Tower Ilegal Pemkot Semarang Dikado Bekicot.

Semarang-Jawa Tengah.
        Sedikitnya tujuh perwakilan warga RW 02 Kelurahan Jatisari Kecamatan Mijen Semarang,mendatangi Balaikota Semarang baru-baru ini. Mereka berniat menyerahkan "kado" istimewa berupa satu toples berisikan bekicot kepada Pemkot Semarang.
         Pengiriman kado bekicot itu tidak ditujukan untuk perorangan. Namun diperuntukkan pada pemkot Semarang yang kurang tegas menyelesaikan permasalahan di masyarakat kota Semarang. Sudah jelas, bahwa tower seluler tak berizin setinggi 72 meter itu melanggar Perda no 5 tahun 2009. Pada pertemuan antara Plt Walikota Semarang, Satpol PP dan dinas terkait tanggal 30 Juli , sudah ada rekomendasi untuk melakukan pembongkaran. tapi saat ini belum juga dibongkar.
        Hal itu diungkapkan Unggul Yudantono, warga RT 01 RW 02 Kelurahaan Jatisari. dikatakan pula oleh Unggul bahwa kado itu diberikan karena warga kecewa dengan Pemkot Semarang, yang dinilai lamban melakukan tindakan pembongkaran sebuah tower tak berizin di kampung tersebut. Padahal selama ini, beberapa kali warga telah melayangkan surat Ke Plt Walikota Semarang, Satpol PP maupun dinas terkait.
         Menurut Unggul bahwa tower tersebut berdiri di atas tanah Taliasih Kelurahan Jatisari  Kecamatan Mijen Semarang sejak tahun 2011.
          Karena tak juga mendapatkan respon, untuk menyelesaikan masalah tersebut, warga juga meminta bantuan pendampingan dengan KP2KKN dan LBH Semarang. Beberapa kali pertemuan dengan Satpol PP telah dilaksanakan. Tapi sayangnya, belum ada penyelesaian yang tegas dari pihak terkait.
          Dampak lain adalah radiasi dari tower, yang dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan warga. Apalagi dalam pembangunannya pemilik tower tidak izin pada warga sekitarnya. Untuk itu pihaknya mendesak Satpol PP segera membongkar tower tersebut.
         Hal itu senada dikatakan oleh Edy Kuswanto, banyak dampak negatif jika tower seluler tak berizin itu tetp berdiri di daerahnya. Di antaranya masalah keamanan, karena tower itu berdiri tanpa izin pendukung sehingga kualitas bangunan juga diragukan. Dan warga sudah gerah, karena sudah ada kesepakatan bahwa tanggal 6 Agustus 2012 tower akan dibongkar, tapi hingga kini belum ada penanganan yang serius.
         Plt Sekda kota Semarang Adi Tri Hananto yang menerima perwakilan warga mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam menangani masalah warga, dengan langsung menghubungi salah satu pejabat Satpol PP untuk segera melakukan pembongkaran.
           Menurut keterangan Plt Sekda Kota Semarang Adi Tri Hananto bahwa, selama ini memang terkendala hal teknis. Banyak tower bermasalah lain yang juga harus dibongkar. ( Andu ).

Wednesday 17 October 2012

AirAsia Andalan Sebagai Alat Transportasi Bagi Penyelundup.

Semarang- Jawa Tengah.
      Jajaran Dir Res Narkoba Polda Jateng masih terus melakukan pengembangan pasca penangkapan kurir narkoba jenis heroin dan sabu-sabu, yang ditangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang. Dari hasil penyidikan sementara, pelaku Rosalinda Sinaga umur 37 tahun diketahui telah berulang kali melakukan perjalanan Indonesia- Malaysia sejak Juni lalu. Dan hampir semuanya menggunakan pesawat AirAsia.
       Tujuh perjalanannya ke Malaysia, dua kali Rosalinda di deportasi dari Malaysia karena tidak memiliki tiket kembali dan tujuannya tidak jelas. Dan berdasarkan pengakuan tersangka sementara dalam menyelundupkan narkoba, telah berhasil lolos sekali saat menyelundupkan narkoba melalui Bandara Adi Soemarmo Solo pada tanggal 31 Agustus lalu. Setiap koper yang dikirimkan, Rosalinda menerima komisi Rp 20 juta dan mengaku sudah dua kali menerima imbalan.
        Hal itu diungkapkan oleh Dir Res Narkoba Polda Jateng Kombes Pol  Jhon Turman Panjaitan. Dikatakan pula oleh Turman bahwa, perjalanan Rosalinda diketahui pada 5 Juni 2012 dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Namun pada 6 Juni dideportasi. Pada 13 Juni kembali ke Malaysia melalui Jakarta lagi dan kembali ke jakarta lagi pada 25 Juni. Kemudian pada 15 Juli ke Malaysia melalui Solo dan kembali pada 19 Juli. Pada 10 Agustus kembali melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Solo, namun kemudian dideportasi dan kembali meolalui Solo.
         Keberhasilan Rosalinda rupanya dijadikan langganan bandar narkoba internasional. Pada 16 September, Rosalinda kembali ke Malaysia melalui Semarang dan kembali pada 21 September. Kemudian kembali lagi ke Malaysia melalui Semarang 8 Oktober, dilanjutkan ke Filipina, Malaysia, dan balik ke Indonesia melalui Bandara Ahmad Yani Semarang 13 Oktober.
          Sementara itu, Bea Cukai Bandara Adi Sutjipto Jogyakarta juga meringkus kurir narkoba dengan modus sama seperti yang dilakukan Rosalinda. Dari hasil pemeriksaan, Ny N yang ditangkap di Jogyakarta mengaku kenal dengan Rosalinda yang ditangkap di Bandara Ahmad Yani Semarang.
           Dilihat dari modus penerbangannya, barang yang dibawa, dan rute penerbangan yang sama. Namun hingga saat ini, petugas masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba internasional tersebut. ( Andu ).

Surat Buat Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono .

Insiden pemukulan terhadap wartawan yang meliput kecelakaan pesawat tempur di Riau baru-baru ini, membuat banyak kalangan prihatin.
 Kepada Yth ;
Bapak Presiden RI
Susilo Bambang Yudhoyono.
Di Jakarta.
  Bapak Presiden yang terhormat;
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, insan pers Riau yang tergabung dalam lintas organisasi ; Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatakan Jurnalis Televisi Indonesia ( IJTI ), Perhimpunan Jurnalis Indonesia ( PJI ), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Solidaritas Wartawan untuk Transparansi ( SOWAT )menyampaikan sejumlah hal terkait insiden jatuhnya pesawat TNI AU di Jalan Amal, kawasan Pandau Kota Pekanbaru, baru-baru ini.
1. Kami merasa prihatin atas musibah kecelakaan pesawat tempur milik TNI AU Lanud Rusmin Nuryadin, di Kompleks Gading Marpoyan Pekanbaru.
2.Sebaliknya, kami mengecam keras upaya penghalang-halangan yang dilakukan anggauta TNI AU di lapangan terhadap sejumlah wartawan, baik media cetak, oneline,radio,dan televisi yang sedang bertugas mendapatkan informasi dan gambar di sekitar lokasi kejadian.
3.Mengecam keras tindakan represif anggauta TNI AU di lapangan kepada sejumlah wartawan, seperti memukul dan merampas kamera foto dan kamera video dari tangan wartawan.
4.Meminta agar Komandan Lanud Pekanbaru Kolonel (Pnb) Bowo Santoso dicopot dari jabatannya.
5.Kepada pihak Lanud Pekanbaru untuk bertanggungjawab atas kerugian materil yang dialami wartawan korban tindakan represif anggauta TNI AU di lapangan.
6.Mendesak agar perkara penganiayaan yang dilakukan oleh Letkol Robert Simanjuntak Lanud Roesmin Nurjadin beserta beberapa anggauta Yon 462 Paskhas pada hari Selasa 16 Oktober 2012 sekitar pukul09.30 WIB di daerah jatuhnya pesawat Hawk 100/200 di daerah Pasir Putih Pandau Permai Pekanbaru, kepada tiga wartawan yang menjadi korban, diproses secara hukum. ( Bukti Laporan kepada POM AU, dan foto pemukulan terhadap wartawan terlampir.
Kekerasan yang dilakukan aparat TNI terhadap rakyat adalah pengingkaran terhadap Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan Janji Prajurit.
Kekerasan terhadap rakyat adalah pertanda ketidakpatuhan terhadap hukum yang semestinya dijunjung tinggi setiap prajurit, kesewenang-wenangan terhadap rakyat tidak dapat diterima.
Wartawan yang melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan dilindungi Undang-Undang No 40/199 tentang Pers. Tidak ada aturan yang melarang wartawan Indonesia, untuk melaporkan peristiwa yang terjadi di lapangan. Menghalangi-halangi tugas jurnalistik adalah kejahatan yang diancam dengan hukuman pidana.
Kecelakaan pesawat tempur bukanlah sesuatu yang bersifat sebagai rahasia negara. Di era modern ini, apapun yang terjadi di belahan dunia lain, akan tersebar dengan cepat dalam hitungan menit, tanpa dapat dicegah. Penghormatan negara lain terhadap kedaulatan RI tidak ditentukan hanya karena satu pesawat tempur yang jatuh.
 Bapak Presiden Yang Terhormat;
    Kami menyampaikan surat ini dengan maksud agar kejadian ini dengan maksud agar kejadian ini tidak terulang di masa yang akan datang. Kami berharap Bapak Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI memberi teguran dan arahan kepada aparat TNI di lapangan, untuk tidak menyakiti hati rakyat.
      Kami meminta agar aparat meliter di Tanah Air menghormati tugas para jurnalis di lapangan. Kami meminta agar prajurit yang telah melakukan kekerasan dihukum sesuai perundang-undangan RI.
     Demikian kami sampaikan surat ini, dengan harapan dapat ditindaklanjuti.
         Tembusan ;
          1.Panglima TNI.
           2.Kepala Staf TNI Angkatan Udara.
            3.Kadispen TNI AU.
             4.Danlanud Rusmin Nurjadin Pekanbaru.
Pekanbaru, Selasa 16 Oktober 2012.

Tekankan Pelatihan Soft Skills.

Semarang- Jawa Tengah.
       Institusi pendidikan diminta menanamkan pelatihan soft skills yang seimbang dengan hard skills. Demikian disampaikan oleh Wapres Boediono saat memberikan sambutan dalam acara Dies Natalis ke-55 Universitas Diponegoro Semarang, di Auditorium Prof Soedarto, baru-baru ini.
        Sedangkan materi hard skills yang diajarkan di institusi pendidikan berupa hal-hal yang berkaitan dengan teknis dan iptek, yang dapat mendorong pada upaya peningkatan produktivitas masyarakat.
         Boediono menilai, soft skills sangat penting untuk membekali anak didik agar menjadianggauta masyarakat yang baik. Sebab, materi soft skills merupakan nilai dan sikap dasar, yang meliputi kejujuran, tanggung jawab, kepatuhan terhadap hukum, sportivitas, toleransi, empati, kreativitas, keuletan, cinta tanah air dan alam.
        Boediono juga meminta agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali kurikulum pendidikan nasional, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Tidak hanya materi kurikulumnya saja yang ditinjau, tapi juga modus pengajaran dan metode penilaiannya.
        Wapres Boediono juga mengatakan sayangnya, materi pendidikan saat ini belum memberi tempat dan bobot yang seimbang untuk pelatihan soft skills, melainkan lebih menekankan pada kemampuan hard skills. Padahal soft skills sangat esensial untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas.
        Boediono juga mengaku prihatin terhadap maraknya aksi kekerasan dan pengerusakan yang melibatkan kaum terpelajar. Bahkan tidak sedikit para terpelajar yang terlibat dalam praktik korupsi, suap, dan mark-up penggelembungan harga. ( Andu ).

Pembangunan Tol Bawen-Solo Dana Belum Ada.

Semarang-Jawa Tengah.
        Dana pembangunan Jalan Tbasaol Bawen-Solo sebesar Rp 1,9 triliun, belum jelas pencairannya. Padahal, dana tersebut sangat diperlukan untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Bawen-Solo yang masuk dalam program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia ( MP3EI). Hal itu dikatakan oleh Wakil Presiden (Wapres) Boediono di Semarang, baru-baru ini.
         Sebelumnya, Gubenur Jawa Tengah Bibit Waluyo berniat menagih dana pembangunan jalan tol Bwen-Solo kepada Wapres Boediono. Menurut Bibit, dana tersebut mendesak untuk dicairkan. Saat in, pembangunan jalan tol Bawen-Solo terhenti karena terkedala pembebasan lahan yang belum selesai.
          Wapres Boediono menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pembicaraan dengan berbagai pihak, khususnya Kementerian Keuangan tentang dana sebesar Rp 1,9 triliun tersebut.
          Sementara itu, pembangunan rel ganda atau double track dari Cirebon hingga Semarang dipastikan selesai pada Juni 2013 mendatang. Sehingga, double track dapat dioperasikan secara penuh pada masa angkutan Lebaran tahun 2013.
          Boediono mengatakan, proyek pembangunan double track bersama proyek perluasan Bandara Achmad Yani Semarang, Pelabuhan Tanjung Emas, dan Jalan Tol Semarang-Solo merupakan bagian dari MP3EI. Menurut Boediono, jika telah beroperasi, jalur ganda akan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di Jawa Tengah.
         Pihak PT KAI, kata Boediono, sejauh ini tidak menemui kendala yang berarti dalam proses pembangunan double track. Namun, ada beberapa hambatan, antara lain terkait pembebasan lahan sehingga pengerjaan proyek dikhawatirkan tidak sesuai waktu yang dijabwalkan. Pihak Kepolisian dan TNI diminta untuk membantu proses hambatan tersebut, sehingga proyek dapat selesai tepat waktu.
          Menurut Boediono, double track manfaatnya luar biasa bagi masyarakat karena dapat meningkatkan mobilitas manusia dan barang. Selain itu, juga dapat mengurangi kepadatan lalu-lintas di jalan raya, sehingga barang dan jasa akan lancar. Ini memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
           Data Dirjen Perkeretaapian menyebutkan, panjang jalur kereta api Jakarta-Surabaya sekitar 727 kilometer dan 294 kilometer di antaranya telah berwujud double track yakni Jakarta-Cirebon, Brebes-Tegal, dan Tegal-Pekalongan. Sedangkan jalur sepanjang 153 kilometer yakni antara Cirebon-Brebes dan Pekalongan-Semarang saat ini dalam pengerjaan. Jalur tunggal juga masih membentang sepanjang 283 kilometer antara Semarang hingga Surabaya.
          Berdasarkan data Direktorat Jenderal ( Dirjen ) Perkeretaapian pencapaian pekerjaan fisik pembangunan double track lintas utara Jawa hingga 15 Oktober 2012, secara komulatif mencapai 38 persen. Hingga akhir tahun 2012, progress pembangunan ditargetkan mencapai 60 persen. Sedangkan 40 persen sisanya, akan dilaksanakan pada tahun 2013 mendatang. Dana yang dibutuhkan untuk pembangunan double track itu mencapai Rp 9,8 triliun. Dana dari APBN selama dua tahun ini digunakan untuk pembebasan lahan, pembangunan jembatan rel, dan membangun persinyalan. ( Andu )

Tuesday 16 October 2012

Baliho Bergambar Plt Walikota Semarang Dibongkar Belum Ada Izin.

Semarang- Jawa Tengah.
       Dinas Penerangan Jalan dan Pengelolaan Reklame ( PJPR ) Kota Semarang terus bergerak membersihkan baliho bodong yang menghiasi sepanjang jalan dan median jalan di Kota Semarang. Salah satu baliho yang harus dibongkar adalah baliho bergambar Plt Walikota Semarang, yang diketahui bodong alias tidak berizin
       Pembongkaran beberapa baliho tersebut, menurut Kabid Pengawasan dan pengendalian PJPR, Anton Siswantoro, karena tidak memiliki izin . Selain itu juga berdiri di tempat yang tidak sesuai peruntukannya karena membahayakan pengguna jalan.
        PJPR melakukan pembongkaran baliho besar di Jalan Gajah Mada Semarang dengan ukuran 2x3 meter, dan baliho bergambarkan Plt Walikota Semarang Hendrar Prihadi di Jalan Sultan Agung berukuran 5x10 meter, serta baliho di Jalan Teuku Umar juga berukuran 5x10 meter.
        Dalam hal ini, lanjut Anton, pihaknya bekerja terus untuk membersihkan baliho bodong yang tidak berizin dan baliho yang juga berada di media jalan. Dalam Permen PU yang akan diberlakukan tahun 2013 tersebut ada larangan pendirian reklame di median jalan, pulau jalan, dan portal yang melintang di atas jalan, kecuali di jalan penyeberangan orang ( JPO ).
        Dalam pembongkaran baliho, dikatakan Anton, pihaknya hanya membongkar cover dan panelnya saja. Sedangkan untuk tiang dan kerangkanya menjadi tanggungjawab pemilik perusahan reklame.
        Diakui Anton, hingga saat ini masih banyak baliho bodong atau tidak berizin yang berdiri kokoh di tempat tempat yang strategis.
        Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Yearzy Ferdian meminta PJPR melakukan pendataan seluruh reklame bermasalah di Kota Semarang, termasuk piutang yang belum terbayarkan.
         Dijelaskan pula oleh Yearzy untuk mengetahui potensi kerugian dan piutangnya berapa. Dan minta PJPR bertindak tegas melakukan penagihan dan membongkar reklame yang melanggar. Untuk piutang pajak reklame sampai saat ini masih ada Rp 1,6 miliar sementara untuk piutang retribusi reklame yang belum terbayarkan sebesar Rp 6 miliar.
         Sebelumnya, Kepala Dinas PJPR Adri Wibowo mengatakan, sampai saat ini target PAD retribusi reklame masih mencapai 51 %.Angka tersebut masih belum sesuai dengan target yang diharapkan. Targetnya sampai bulan ini seharusnya 75 % dari target. Tapi sekarang masih sekitar Rp 8,5 miliar atau 51 % dari target tahun ini sebesar Rp 16,4 miliar. ( Andu ).

Selundupkan Narkoba Di Semarang Senilai Rp 16 Miliar.

Semarang-Jawa Tengah.
        Seorang perempuan uji nyali memasok narkoba terbesar lewat Bandara A Yani Semarang. Sebelumnya seorang wanita tersebut menyelundupkan narkoba sejenis melalui Bandara Adi Soemarmo Solo.
         Bandara Ahmad Yani Semarang digerojok heroin dan sabu-sabu yang melibatkan gembong dari Malaysia dan Filipina. Barang haram ini diseludupkan oleh seorang perempuan uji nyali bernama Rosalinda Sinaga umur 37 tahun, warga asal Sumatera Utara yang telah menetap di Jakarta.
       Ini merupakan aksi kedua kali Rosalinda di wilayah Jawa Tengah. Pada tanggal 31 Agustus 2012. Rosalinda mengaku meloloskan heroin dan ganja yang disimpan di sebuah koper besar melalui Bandara Adi Soemarmo Solo.
      Rosalinda terbang dengan AirAsia langsung dari Malaysia dengan tujuan Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang baru-baru ini. Dengan pesawat nomor penerbangan AK 1310 yang membawa Rosalinda mendarat pukul 17.30 WIB.
        Ketika mendarat di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang di terminal kedatangan, Rosalinda langsung diringkus oleh tim gabungan yang terdiri atas Customs Narcotics Team ( CNT ) Direktorat Jenderal Bea Cukai ( DJBC ) Kantor Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Badan Narkotika Provinsi  Jawa Tengah, dan Polda Jawa Tengah.
         Kepala DJBC Kantor Wilayah Jateng-DIY, Supraptono mengatakan, heroin dan sabu tersebut dimasukkan dalam dua koper berwarna merah.Satu koper berisi heroin,terdiri atas 2 paket atas 2,23 kg dan 2,27 kg dan koper lain berisi sabu-sabu terdiri atas 2 paket atas 1,62 Kg dan 3.240 Kg dengan modus operandi menyembunyikan narkoba di dinding palsu ( false concealment ) koper. Secara kasat mata, koper tersebut terlihat seperti koper biasa karena lapisan kainnya dijahit rapi sehingga tidak terlihat ada barang di dalam lapisan dindingnya.
          Dijelaskan pula oleh Supraptono bahwa Bea dan Cukai telah melakukan pemeriksaan ekstra terhadap penumpang AirAsia. Dalam catatan, AirAsia masuk dalam kategori high risk atau resiko tinggi penyelundupan narkoba. Jadi statusnya merah. Sebab, hampir seluruh hasil pengungkapkan kasus narkoba lewat bandara di Indonesia, pelakunya menggunakan maskapai AirAsia.
          Direktur Narkoba Polda Jateng, Kombes Jhon Turman, menambahkan, Rosalinda yang berperan sebagai kurir terlibat jaringan peredaran narkoba internasional. Rosalinda mendapatkan bayaran sebesar Rp 20 juta untuk sekali kirim. Dan juga Rosalinda mengaku pernah meloloskan paket narkoba dalam koper lewat Bandara Adi Soemarmo Solo, pada tanggal 31 Agustus 2012 lalu. Namun Rosalinda tidak tahu persis berapa kilogram sabu dan heroin di dalam koper tersebut.
          Sementara itu Manager Operasi PT Angkasa Pura 1, Bandara A Yani semarang Suharyoko mengatakan, bahwa bandara memilki dua lokasi pemeriksaan barang penumpang domestik. Setiap titik memiliki dua mesin X-Ray.
           Khusus untuk penerbangan internasional, pemeriksaan diperkuat lagi secara manual melalui petugas. Dan petugas menurut Suharyoko dilatih khusus untuk mengenali penumpang yang membawa barang ilegal.
          Sementara Kasubsi Pelayanan Informasi Kantor Bea Cukai Surakarta, Edi Tri menjelaskan dalam sistim pengamanan Bandara internasional, pemeriksaan barang bawaan penumpang merupakan hal penting pokok. Di Bandara Adi Soemarmo,selain menempatkan sejumlah petugas dan dilengkapi dengan alat penumpang seperti X-Ray.
        Edi juga menegaskan bahwa pengamanan sudah optimal. Mengenai lolosnya Rosalinda Sinaga yang membawa heroin di bandara Soemarmopada tanggal 31 Agustus lalu, Edi mengatakan bahwa itu bukan tanggung jawab Rosalinda.
        Rosalinda merupakan penumpang domestik. Jadi ini merupakan domain petugas kepolisian dan sekuriti bandara. ( Andu ).

Monday 15 October 2012

Wakil Gubenur Jawa Tengah Rustiningsih Buka Suara Melalui Jaringan Sosial.

Semarang- Jawa Tengah.
        Wakil Gubenur Jawa Tengah Rustriningsih saat ini aktif menggalang dukungan melalui jejaringan sosial Twitter dan Facebook. Akun Twitter Rustriningsih, @ Rustriningsih telah memiliki lebih 1.375 pengikut. Sedangkan di Facebook, Rustriningsih memiliki lebih dari 5 ribu teman.
       Rustriningsih mengakui memanfaatkan kemajuan teknologi untuk menyapa warga Jawa Tengah. Dikatakan pula oleh Rustriningsih bahwa, dengan kemajuan teknologi, media sosial sangat bagus untuk saling menyapa dengan warga Jawa Tengah. Silaturrahmi dan saling sapa adalah bagian dari budaya kita yang harus selalu dijaga.
        Di saat Rustriningsih aktif berbicara melalui jejaringan sosial, para pendukungnya menggalang kekuatan dengan membuat akun FB dengan nama Bolo Rustri. Setidaknya ada empat akun Facebook dengan nama Bolo Rustri, Rustri Kudus, Bolo Rustri Solo, Bolo Rustri Semarang, Bolo Rustri Njeporo.
        Rustri juga memiliki website khusus yang digunakan untuk pencalonannya pilgub 2013 mendatang. Rustri menyampaikan sosialisasi pencalonannya di srikandijateng.com. Selain untuk menautkan berita tentang dirinya, website tersebut juga berfungsi untuk menerima pendaftaran relawan yang akan membantunya pada pilgub 2013 mendatang.
        Rustri tak kaku di Twitter maupun Facebook Rustri telah aktif di Twitter dan bergabung di Facebook sejak tahun 2010 lalu. Di Jejaringan sosial itu pula, Rustri menampilkan sisi lain kehidupannya, yakni sebagai isteri dan ibu rumah tangga.
        Seperti diketahui, Rustri sangat serius untuk bersaing merebut kursi Gubenur Jawa Tengah melalui pemilihan gubenur ( pilgub ) 2013. Rustri telah mendaftar ke penjaringan calon gubenur yang dilakukan oleh PDI Perjuangan.
         Di penjaringan tersebut, Rustri bersaing dengan sejumlah politisi PDIP antara lain pengurus DPP PDIP Ganjar Pranowo dan Bupati Sumedang Don Murdono.
          Meski belum pasti akan mendapat rekomendasi dari partai PDIP yang telh membesarkan namanya itu, Rustri tetap melakukan sosialisasi ke daerah-daerah se Jawa Tengah. ( Andu ).

Bisakah Membongkar Praktik Pemerasan Di Sel Polrestabes Semarang.

Semarang- Jawa Tengah.
         Tim Provost Polrestabes Semarang didesak membongkar dugaan praktik suap dan pemerasan dari/ kepada tahanan di lingkungan Gedung Satuan Tahanan dan Barang Bukti ( Sat Tahti ) Mapolrestabes Semarang.
          Kabar praktek suap itu santer beredar setelah seorang tahanan, Rugiyanto umur 37 tahun, kabur dari sel pada Minggu lalu ( 7/10 ) dini hari. Informasi yang sempat dikumpulkan bahwa Rugiyanto berhasil kabur setelah dibawa keluar dari sel oleh polisi penjaga sel, Bripka Arni Hamdani, tanpa diketahui oleh atasannya dan teman-teman penjaga lain.
           Belum diketahui pasti alasan atau motif Bripka Arni, tetapi sejumlah sumber menyatakan bripka Arni diduga dijanjikan memperoleh imbalan uang. Praktik membawa tahanan "jalan-jalan " ke luar dari sel dengan mendapat imbalan seperti itu ditengarai telahterjadi beberapa kali.
           Kapolrestabes Semarang Kombes Elan Subilan menyatakan, Bripka Arni masih menjalani pemeriksaan Tim Provost Polrestabes Semarang. Elan belum menjelaskan motif atau alasan Bripka Arni membawa keluar Rugiyanto dari sel.
          Dijelaskan pula oleh Elan, terkait kronologi keluarnya Rugiyanto dari sel , seluruh aktivitas terekam CCTV. Menurut Elan, Bripka Arni keluar bersama Rugiyanto pada Minggu lalu (7/10) pukul 02.30 WIB. Sebelumnya menurut Elan, Bripka Arni memerintahkan penjaga lain untuk tidur. Pada saat penjaga lain lengah, Bripka Arni membawa Rugiyanto keluar.
        Menurut Elan, jika terbukti bersalah, Bripka Arni harus diberi hukuman yang berlaku. Tidak hanya hukuman disiplin, tetapi dicari apakah aada unsur pidanya atau tidak. Semisalnya adanya pemberian uang dari tahanan itu, sudah masuk ranah tindak pidana.
         Sementara itu Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan ( Propam ) Polda Jateng, Kombes Alex Rewos mengakui, tidak menutup kemungkinan ada motif praktik suap di balik kaburnya tahanan Rugiyanto.
          Alex Rewos menambahkan, pihaknya sudah memerintahkan tim provost Polrestabes Swmarang untuk mengungkap dan menangani kasus tersebut secara profesional.
           Sementara itu, Bripka Arni Hamdani diketahui baru genap seminggu bertugassebagai penjaga sel tahanan. Sebelumnya, Arni adalah anggauta Pengedali Massa ( Dalmas ) Polsek Semarang Barat. Saat peristiwa kaburnya tahanan itu, Bripka Arni sudah mendapat surat perintah pindah ke Mapolsek Semarang Tengah. ( Andu ).